Selasa, 07 Juni 2016

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPMDP)




RPJMD Kota Cirebon 2013-2018

Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2013 V – 1


BAB V
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN

5.1 Visi
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan wujud dari perencanaan dalam rangka pencapaian visi kepala daerah.
Dokumen perencanaan jangka menengah-lima tahunan (RPJMD) merupakan bagian dari dokumen perencanaan jangka panjang-dua puluh tahun atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Oleh karena itu, dokumen RPJMD harus selaras dengan dokumen RPJPD pada periode berkenaan. Sebagaimana diketahui, periode RPJMD Kota Cirebon saat ini memasuki tahap ketiga dalam RPJPD (2013-2018). Pada periode ini, prioritas pembangunan dititikberatkan pada peningkatan kualitas beragama, pendidikan, kesehatan, koperasi dan usaha kecil, dan prioritas lainnya sebagaimana telah dibahas pada bab terdahulu.
Adapun Visi Kota Cirebon 2013-2018 yang telah dicanangkan 2013-2018 adalah
“ Terwujudnya Kota Cirebon Sebagai Kota yang Religius, Aman, Maju, Aspiratif
dan Hijau (RAMAH) pada Tahun 2018”.
Pernyataan visi tersebut memiliki 5 (lima) kata utama yang merupakan gambaran kondisi yang ingin dicapai Kota Cirebon pada akhir tahun 2018. Penjelasan masing-masing kata tersebut, adalah sebagai berikut:
Religius
Makna religius berarti bahwa Pemerintah dan Masyarakat Kota Cirebon dalam melaksanakan aktifitasnya baik dalam kehidupan keluarga, bertetangga maupun dalam pekerjaannya sehari-hari senantiasa berlandaskan pada norma dan syariat agama yang dianutnya. Sikap hidup yang religius adalah sikap hidup yang menjadikan agama sebagai pedoman utama dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Ditinjau dari aspek historis, Kota Cirebon merupakan pusat penyebaran agama Islam dan tempat berdirinya kerajaan Islam pertama di Jawa Barat. Kota Cirebon, merupakan tempat berkumpulnya para Wali Allah, dan menjadikannya sebagai tempat untuk menyusun strategi penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa. Oleh karena itu tidak berlebihan rasanya jika Kota Cirebon dijuluki Kota Wali.
Namun demikian, menjalankan syariat agama tidak semata-mata berkaca pada aspek sejarah. Sebuah julukan saja tanpa pemahaman dan implementasi yang baik akan berakhir menjadi slogan belaka. Kita tentu tidak mengharapkan tempat ibadah yang telah dibangun secara mewah, hanya diisi oleh segelintir jemaah. Sebaliknya, kita sangat berharap dapat memakmurkan tempat ibadah dan lebih lanjut dapat menjadikan tempat ibadah sebagai basis pemberdayaan umat. RPJMD Kota Cirebon 2013-2018
Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2013 V - 2
Dinamika kehidupan manusia yang berkembang pesat ditandai dengan arus globalisasi yang demikian deras menyebabkan tatanan etika dan moral kehidupan bermasyarakat, semakin terabaikan. Akan menjadi ironi apabila sebuah daerah dapat mencapai kemajuan fisik yang progresif namun angka kriminalitas, kenakalan remaja, korupsi, degradasi moral dan sebagainya masih tinggi. Hal ini mencerminkan pendidikan agama belum mencapai tahap implementatif.
Dalam aspek pemerintahan, birokrat sebagai pelayan masyarakat seyogyanya secara sungguh-sungguh dapat mengimplementasikan agama dalam menjalankan tugasnya. Sikap Tawadhu yang artinya rendah hati, dapat dimaknai dengan sikap pelayanan publik yang ramah dan sopan terhadap masyarakat. Sikap Al-Hayaa’ yang berarti malu dalam melakukan sikap yang tidak terpuji, dapat mengendalikan aparatur pemerintah dari perbuatan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Dan banyak lagi, sikap yang diajarkan dalam agama yang perlu diimplementasikan dalam pelaksanaan pelayanan aparatur pemerintah dan menjadi sikap hidup sehari-hari.
Aman
Setiap individu manusia dalam melakukan kegiatannya membutuhkan karsa dan kreatifitas. Karsa yang berarti kemauan atau kehendak sedangkan kreatifitas berarti kemampuan atau proses mental untuk menciptakan ide dan gagasan baru. Kedua hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik jika kita memiliki rasa aman.
Kota Cirebon menjadi kota yang aman, yaitu kota yang bebas dari berbagai bahaya yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta penyakit – penyakit masyarakat (pekat). Dalam kondisi yang seperti itu, seluruh komponen masyarakat memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kaitan ini, maka upaya penciptaan kamtibnas secara optimal menjadi prioritas pembangunan, karena hal itu akan mempengaruhi kondusivitas bidang-bidang pembangunan lainnya. Dengan demikian, berbagai tindakan kriminal, kejahatan, pelanggaran, penyakit masyarakat (miras, perjudian,pelacur dll), keberandalan dan premanisme, aksi geng motor, perkelahian pelajar, pertikaian pemuda antar kampung, kesemrawutan parkir kendaraan , kemacetaan lalu lintas dan kumuhnya kawasan perkotaan (gepeng, bangunan liar, kesemerawutan kawasaan perkotaan dll) , dapat dikurangi dan dihilangkan. Meskipun demikian , upaya penanganan dan penegakan peraturan dan kamtibnas tersebut seyogyanya dilakukan dengan pendekataan yang manusiawi berdasar keadilan, kemasalahatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terciptanya rasa aman, ketertiban umun dan keadilan akan menciptakan suasana kondusif yang memberikan kenyamanan dan keyakinan semua pihak, termasuk dalam mendorong pengembangan usaha dan peningkatan iklim investasi di kota Cirebon.
Maju
Kota Cirebon menjadi kota yang maju, artinya kota yang berkembang ke arah yang lebih baik dalam berbagai bidang kehidupannya. Kota yang maju adalah kota yang memiliki daya saing tinggi di bandingkan dengan kemajuan kota-kota lain di kawasan regional maupun nasional. Untuk itu, pelaksanaan seluruh aspek pembangunan di kota Cirebon harus berorientasi pada kemajuan dan peningkatan daya saing di segala bidang, dengan berbasis pada sistem budaya dan kearifan lokal, yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Cirebon. Indikator kemajuan dapat dilihat secara material dan immaterial. Secara material, dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang RPJMD Kota Cirebon 2013-2018
Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2013 V - 3

meningkat, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan kualitas sarana prasarana serta infra struktur penunjang lainnya. Sedangkan secara immaterial, kemajuan dapat dilihat dari semakin banyaknya suasana keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan ajaran agama dan aktivitas kehidupan sosial lainnya.
Aspiratif
Kota Cirebon menjadi kota yang aspiratif, yaitu kota yang berbasis pada aspirasi masyarakat. Dengan visi ini, maka perencanaan, pelaksanaan , pemeliharaan dan pengembangaan hasil-hasil pembangunan senantiasa memperhatikan aspirasi dan melibatkan unsur-unsur masyarakat. Berbagai unsur yang dapat diserap aspirasinya atau diminta keterlibatannya antara lain adalah pihak swasta, organisasi profesi, perguruan tinggi, pers/media, lembaga swadya masyarakat, kelompok perempuan , para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemangku adat, para budayawan, organisasi kemasyarakatan, dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
Kota yang aspiratif dapat mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik. Pimpinan pemerintah secara aktif dapat mengunduh dan mengakomodasi apa yang diinginkan masyarakat, dan sebaliknya masyarakat dengan kesadaran dan tanggung jawabnya dapat mengajukan usul-usul atau menyampaikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif kepada pemerintah, sehingga masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam membangun dan memajukan kota Cirebon. Dengan demikian, semua kebijakan dan karya pembangunan yang dihasilkan merupakan kebijakan dan hasil karya bersama, sebagai bagian dari upaya membangun rasa memiliki (sence of belonging) dan tanggung jawab (sence of responsibility) terhadap kota Cirebon tercinta.
Hijau
Kota Cirebon menjadi kota hijau, artinya kota yang rimbun, sejuk, bersih, dan asri. Dengan visi ini, maka pembangunan kota Cirebon senantiasa berorlentasi dan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup. Taman-taman kotanya tampak indah dan asri, jalan-jalannya bersih, trotoarnya tertata rapih, halaman kantor dan perumahan-perumahannya hijau.
Panorama pemandangan lingkungan yang segar dan hijau akan menciptakan suasana segar, sejuk menawan, menenteramkan hati, mendorong gairah kerja, dan menarik para wisatawan dan usahawan untuk berlibur dan berinvestasi di kota Cirebon, dan seluruh warga masyarakatnya merasa betah tinggal di kota Cirebon.
5.2 Misi
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian visi. Oleh karena itu pernyataan-pernyataan dalam misi harus menggambarkan upaya yang nyata dan terukur dalam rangka mewujudkan visi.
Pernyataan misi walaupun disampaikan dengan kalimat yang sederhana, namun didalamnya mengandung konsistensi upaya dan tanggung jawab yang sangat besar. Berhasil atau tidaknya pencapaian visi, sangat ditentukan oleh seberapa besar konsistensi kita terhadap pelaksanaan misi. Keberhasilan pencapaian visi dan misi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab RPJMD Kota Cirebon 2013-2018
Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2013 V - 4

Walikota sebagai kepala daerah, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, karena pada hakekatnya kepala daerah merupakan representasi pemimpin yang dikehendaki masyarakat.
Sebagaimana telah disampaikan bahwa Visi Kota Cirebon 2013-2018 menggambarkan suatu kondisi kota, masyarakat, dan pemerintah yang religius, aman, maju, partisipatif dan hijau, maka untuk mewujudkan visi tersebut, misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Misi Ke-1: “Mewujudkan aparatur pemerintahan dan masyarakat Kota Cirebon yang religius”
Misi Ke-2: “Meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur serta merevitalisasi kelembagaan yang efektif dan efisien menuju tata pemerintahan yang baik, amanah, bersih, dan bebas dari KKN”
Misi Ke-3: “Meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban umum”
Misi Ke-4: “Meningkatkan kualitas sumber daya Kota Cirebon dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat”
Misi Ke-5: “Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan”
Misi Ke-6: “Meningkatkan kualitas keseimbangan dan pelestarian lingkungan hidup”

5.2.1 Janji Kampanye Pasangan Terpilih Drs. H. Ano Sutrisno, MM dan Drs. Nasrudin Azis, SH.
Sebagaimana telah disampaikan, bahwa perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis dan top down-bottom up.
Semua pendekatan tersebut telah diaplikasikan dalam penyusunan RPJMD Kota Cirebon 2013-2018. Khusus mengenai pendekatan politis adalah merupakan janji pasangan terpilih Drs. H. Ano Sutrisno, MM. dan Drs. Nasrudin Azis, SH. pada saat kampanye, yang harus diintegrasikan dalam RPJMD. Secara garis besar, bidang-bidang yang akan menjadi fokus pembangunan dan disampaikan pada saat kampanye adalah sebagai berikut:
1. Bidang Kesehatan
a. Puskesmas gratis untuk warga Kota Cirebon
b. Bantuan dana untuk PMT Posyandu dan Posbindu dinaikkan
c. Kader diberikan dana operasional
d. Timbangan untuk balita di Posyandu dibuat lebih aman dan menarik
e .Meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Gunung Jati
2. Bidang Pendidikan
a. SPP gratis untuk SD, SMP dan SMA
b. Penerimaan siswa baru sesuai Peraturan Walikota (penataan PPDB)
c. Tidak ada biaya untuk daftar ulang di setiap kelas
3. Bidang Sosial
a. Peningkatan bantuan pembangunan fisik dan non fisik RW
b. Peningkatan bantuan BOP bagi LKK (LPM, KT, PKK, RW, RT) dan kader
c. Peningkatan bantuan Rutilahu
d. Pemberian bantuan untuk imam masjid RPJMD Kota Cirebon 2013-2018
Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2013 V - 5

4. Bidang Ekonomi
a. Mengembangkan koperasi berbasis masjid
b. Penataan dan pembinaan PKL, becak dan angkutan umum
c. Membangun gerakan bapak asuh bagi pengusaha kecil dan sektor informal
5. Infrastruktur
a. Pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan, kesehatan dan sarana umum
b. Perbaikan sarana lingkungan, selokan dan lain-lain
c. Peningkatan pembangunan sarana ibadah
Secara umum bidang pembangunan yang menjadi fokus pada saat kampanye tersebut adalah merupakan isu penting juga dalam model pendekatan perencanaan pembangunan lainnya. Dengan kata lain, isu strategis pembangunan di Kota Cirebon merupakan permasalahan yang dirasakan bersama oleh seluruh komponen masyarakat dan oleh karena itu keberhasilan penanganannya juga menjadi tanggung jawab bersama.

5.2.2 Keterkaitan Visi-Misi dan Isu Strategis
Visi-misi memiliki keterkaitan kuat dengan Isu-isu strategis yang telah dikemukakan pada bagian awal dokumen ini. Isu strategis adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya yang signifikan bagi entitas (daerah/masyarakat) di masa datang. Suatu kondisi/kejadian yang menjadi isu trategis adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi, akan menimbulkan kerugian yang lebih besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan, akan menghilangkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan demikian visi-misi akan menjadi langkah nyata dalam penanganan isu-isu strategis di Kota Cirebon.
Keterkaitan visi, misi dan isu strategis Kota Cirebon 2008-2013 dituangkan dalam Tabel 5.1 berikut ini,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar