Selasa, 07 Juni 2016

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP)



RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG
KOTA CIREBON 2005-2025

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Rencana pembangunan merupakan suatu hal yang tidak bisa
dilepaskan dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di
dalamnya pemerintahan daerah. Rencana pembangunan saat ini baik di
level nasional maupun di level lokal (provinsi maupun kabupaten) terdiri dari
dua macam, yaitu RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) selama
20 (dua puluh) tahun dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah) selama 5 (lima) tahun, sebagaimana masing-masing termaktub
dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional 2005—2025, sedangkan keharusan membuat RPJM
tercantum di dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004—2009.
Rencana pembangunan dalam era otonomi daerah ditujukan untuk
menciptakan atau memperkuat pemerintah daerah sehingga semua aktivitas
yang berkaitan dengan daerah dapat direncanakan, diorganisasikan, dan
dilaksanakan dengan kemampuan daerah sendiri. Selain itu dari sudut
pandang masyarakat, pemerintah daerah lebih dekat daripada pemerintah
pusat sehingga pemerintah daerah dianggap lebih mengetahui informasi,
program, atau kebijakan yang sesuai dengan masyarakatnya.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi tersebut, pemerintah daerah
dituntut untuk memenuhi prinsip-prinsip “good local governance” yaitu
transparansi, demokrasi, penghormatan HAM, akuntabilitas, keterbukaan,
penataan hukum, partisipasi masyarakat, dan sebagainya. Hal ini sangatlah
lebih baik disesuaikan dengan situasi, kondisi, budaya, dan
kemampuan/potensi daerah masing-masing.
Kondisi geografis yang strategis merupakan salah satu keuntungan
bagi Kota Cirebon, terutama dari segi perhubungan dan komunikasi.
Seperti diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana dalam salah
satu ayatnya menyebutkan setiap pemerintahan di daerah memiliki
kewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam
jangka waktu selama 20 tahun. Didalam peraturan peralihan bahwa setiap
daerah wajib memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang
selanjutnya dijewantahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah dengan jangka waktu pembangunan selama 5 tahun.
Dengan lahirnya RPJP akan menjadi suatu pegangan bagi
masyarakat dan pemerintah Kota Cirebon dalam melakukan pembangunan
Jangka Menengah maupun pembangunan Jangka Panjang.




1.2 Tujuan dan Sasaran RPJP
Penyusunan RPJP bertujuan untuk:
1.      Menciptakan sinergitas pembangunan di Kota Cirebon antar SKPD, dunia usaha dan masyaraakat sipil para pemangku kepentingan (Stakeholders), dan antar sektor pembangunan.
2.      Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daera.
3.       Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, Sedangkan sasaran yang hendak dicapai dalam penyusunan pengendalian Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini adalah tersusunnya Visi dan Misi pembangunan serta arah pembangunan daerah Kota Cirebon.

1.3 Dasar Hukum Penyusunan RPJP
Dasar hukum penyusunan RPJP ini adalah sebagai berikut:
1.      Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2.      Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah.
3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah.
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga
5.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
6.      Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025.
7.      Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851).
8.      Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Salinan, Tambahan LembaranNegara Nomor 4421).
9.      Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (RUTR)
10.  Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578).
11.  Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
12.  Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
13.  Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
14.  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2000 No. 2 seri D) Jo. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 20 seri D.
15.  Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050/2020/SJ, tanggal 11 Agustus 2005 tentang Petunjuk Penyusunan Dokumen RPJP daerah dan RPJM Daerah.Peraturan Daerah Provinsi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana
16.  Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun 2008 Nomor 8 Seri E);

1.4 Hubungan RPJP dengan Perencanaan lainnya
1.4.1 Prinsip Dasar
Prinsip-prinsip yang dipergunakan dalam penyusunan RPJP Kota
Cirebon adalah:
1.      Keadilan dan Sinergitas
Penyusunan RPJP memperhatikan prinsip keadilan guna mengurangi kesenjangan dan menciptakan sinergitas
2.      Mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah
Penyusunan RPJP Kota Cirebon mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah dan menggali potensi pendanaan dari masyarakat dalam penentuan prioritas program dan kegiatan pembangunan.
3.      Integratif dan Aspiratif
Penyusunan RPJP Kota Cirebon mengintegrasikan kebijakan pemerintah dengan aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan upaya pencapaian visi dan misi Kota Cirebon.
4.      Partisipatif
Penyusunan RPJP Kota Cirebon dilaksanakan dengan prinsip perencanaan partisipasif yang melibatkan seluruh stake holder pembangunan baik unsur pemerintah daerah maupun masyarakat.

1.4.2 Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cirebon
disusun melalui pendekatan perencanaan partisipatif dengan
mengedepankan proses evaluasi, proyeksi / estimasi dan analisis terhadap
faktor-faktor internal dan eksternal yang berpengaruh secara langsung
maupun tidak langsung terhadap pembangunan Kota Cirebon.
Penyusunan RPJPD Kota Cirebon 2005-2025 melalui berbagai tahap
dialog sektoral maupun dialog umum yang melibatkan berbagai stakeholder
kunci dari pihak pemerintah propinsi, pemerintah Kota, Dunia Usaha,
Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat.
Penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon 2005-2025 juga telah
melalui tahap konsultasi publik melalui sosialisasi serta penjaringan aspirasi
masyarakat melalui penyebaran angket dalam FGD (Focus Group Discusion)
dalam beberapa waktu ke belakang,serta dibuka kesempatan bagi
masyarakat untuk memberikan masukan di website BAPPEDA Kota Cirebon.
Proses penyusunan RPJP Kota Cirebon dilakukan dengan langkahlangkah
sebagai berikut :
1.      Penyiapan Rancangan Awal RPJP; dilakukan oleh BAPPEDA dengan menggunakan fihak ke III, dan sebagai hasil pengadaan barang dan jasa telah ditunjuk PT Daya Cipta Dianrancana sebagai konsultan
2.      Penyusunan Rancangan Awal RPJP; dilakukan oleh BAPPEDA bekerja sama dengan Tim Konsultan dan FGD dengan tokoh akademik dari Perguruan Tinggi, tokoh LSM, SKPD di Kota Cirebon dan tokoh masyarakat
3.      Pelaksanaan Penjaringan Aspirasi Masyarakat dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota, serta
4.      Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

1.5 Sistematika Pembahasan
Di dalam penyusunan RPJP Kota Cirebon Tahun 2005-2025 ini meliputi
4 bab yang terdiri dari :

BAB I PENDAHULUAN
Bab I ini membahas mengenai latar belakang diperlukannya
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Maksud dan Tujuan
Penyusunan RPJP, Dasar Hukum yang Melandasi Penyusunan
RPJP, dan Hubungan RPJP dengan Perencanaan Lainnya.

BAB II KONDISI UMUM KOTA CIREBON
Bab II membahas (1) fakta dan analisis (2) analisis SWOT dan
(3) prediksi kondisi umum Kota Cirebon. Dengan melalui
pengumpulan fakta dan menganalisa kondisi umum Kota
Cirebon yang meliputi geomorfologi dan lingkungan hidup,
demografi, ekonomi dan sumber daya alam, sosial budaya dan
politik, prasarana dan sarana, serta pemerintahan dan
penataan ruang.

BAB III VISI, MISI, DAN ARAH PEMBANGUNAN KOTA CIREBON
Bab III akan mengarahkan pada masa yang akan datang
dimana dalam bab ini di bahas mengenai visi, misi dan arah
pembangunan Kota Cirebon.

BAB IV PENUTUP
Bab IV merupakan bab penutup.











BAB II
KONDISI UMUM KOTA CIREBON

Dalam Bab II ini akan membahas aspek-aspek yang berkaitan dengan
Kota Cirebon yang meliputi empat bahasan utama, yaitu (1) fakta dan
analisis (2) analisis SWOT dan (3) prediksi kondisi umum Kota Cirebon.

2.1 FAKTA DAN ANALISIS
Dibawah ini akan dibahas atau dianalisis hal-hal yang berkaitan
dengan aspek keseluruhan kehidupan yang terjadi pada masyarakat Kota
Cirebon, dimulai dari aspek geomorfologi dan lingkungan hidup, demografi,
ekonomi dan SDA, sosial budaya, pemerintahan, sarana dan prasarana
wilayah dan penataan ruang

2.1.1 Geomorfologi Dan Lingkungan Hidup
Kota Cirebon terletak di Timur Provinsi Jawa Barat dan berada pada
jalur utama lintas Pantura. Secara geografis Kota Cirebon berada pada
posisi 108,33o dan 6,41o Lintang Selatan pada Pantai Utara Pulau Jawa
bagian Barat. Bentuk wilayah memanjang dari Barat ke Timur sekitar 8
kilometer, dan dari Utara ke Selatan sekitar 11 kilometer dengan ketinggian
dari permukaan laut 5 meter. Wilayah administratif Kota Cirebon seluas
37,35 km2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Sungai Kedung Pane
- Sebelah Barat : Sungai Banjir Kanal/Kabupaten Cirebon
- Sebelah Selatan : Sungai Kalijaga
- Sebelah Timur : Laut Jawa
Secara topografis, sebagian besar wilayah Kota Cirebon merupakan
dataran rendah dan sebagian kecil merupakan dataran tinggi yang berada di
Wilayah Selatan kota. Kondisi wilayah kota yang sebagian besar berupa
dataran rendah menjadi kendala tersendiri karena kecepatan aliran air hujan
yang terbuang ke laut menjadi lambat dan sangat berpotensi menimbulkan
genangan banjir di beberapa tempat. Oleh karena itu di beberapa titik
dibangun stasiun pompa yang berfungsi mempercepat pembuangan air
hujan ke laut.
Sesuai dengan lokasi wilayah yang berada di tepi laut, Kota Cirebon
termasuk daerah bertemperatur udara cukup tinggi berkisar antara 23,4oC -
33,6oC dengan curah hujan per tahun sebanyak 1.732 mm, dan 116 hari
hujan atau sebanyak 31,78 persen per tahun. Kondisi air tanah pada
umumnya dipengaruhi oleh intrusi air laut, sehingga kebutuhan air bersih
masyarakat untuk keperluan air minum sebagian besar bersumber dari
pasokan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon yang sumber
mata airnya berasal dari Kabupaten Kuningan.
Pada umumnya tanah di Kota Cirebon adalah tanah jenis regosol
yang berasal dari endapan lava dan piroklasik (pasir, lempung, tanah liat,
breksi lumpur, dan kerikil) hasil intrusi Gunung Ciremai. Secara umum jenis
tanah yang tersebar di Kota Cirebon ini relatif mudah untuk mengembangkan
berbagai macam jenis vegetasi.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah bahwa Kota Cirebon
kurang memiliki ruang publik yang asri dan terbuka sebagai tempat dimana
masyarakat dari berbagai kalangan bisa bersosialisasi dalam suasana yang
guyub. Taman kota dan kawasan olahraga sebagai salah satu bentuk ruang
publik tersebut, saat ini cenderung menjadi barang langka.
Persoalan lainnya yang sekarang menjadi sangat krusial adalah
kerusakan lingkungan akibat penambangan galian C di Kelurahan Argasunya
Kecamatan Harjamukti. Bukan hanya penanganan untuk mereklamasi
kondisi lingkungan yang harus dilakukan, tetapi juga menyangkut hajat hidup
masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dikegiatan
penambangan tersebut.

1.      Topografi
Wilayah Kota Cirebon merupakan dataran rendah dengan ketinggian bervariasi antara 0 - 200 meter di atas permukaan laut. Peningkatan ketinggian mulai dari daerah pantai menuju ke arah Selatan dengan ketinggian maksimal 200 meter, yaitu di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
2.      Tanah
Jenis tanah di Kota Cirebon adalah tipe argosol yang berasal dari endapan lava dan piroklastik (pasir, lempung, tanah liat, tupa, breksi lumpur, dan kerikil) hasil intrusi Gunung Ciremai. Secara rinci jenis tanah di Kota Cirebon terdiri atas :
(1) Regosol cokelat kelabu, asosiasi regosol kelabu
(2) Asosiasi regosol kelabu, regosol cokelat kelabu
(3) Asosiasi glei humus rendah/aluvial kelabu
(4) Asosiasi regosol kelabu, regosol cokelat kelabu, dan latosol
(5) Asosiasi mediteran cokelat dan litosol
(6) Latosol cokelat kemerahan

Sementara itu kedalaman efektif tanah di Kota Cirebon terdiri atas 3
macam, yaitu:
(1) Kedalaman 0--30 meter : terdapat di sebagian wilayah Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti
(2) Kedalaman 30--60 meter : terdapat di sebagian wilayah Kelurahan Argasunya, Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti dan Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi
(3) Kedalaman lebih dari 60 meter : Terdapat di seluruh wilayah Kota Cirebon, kecuali di wilayah-wilayah yang telah disebutkan di atas

3. Air
Potensi air Kota Cirebon meliputi; air tanah dangkal, air tanah dalam,
air permukaan, dan air laut. Kondisi air tanah relatif baik dengan kedalaman
5 – 10 meter untuk dataran rendah dan mencapai 20 – 30 meter untuk
dataran tinggi (di Wilayah Argasunya). Sementara untuk air tanah di
kawasan pantai pada umumnya sudah terkena intrusi air laut.
Kondisi air permukaan berupa air yang mengalir melalui sungai dan
anak-anak sungai. Kota Cirebon memiliki 4 sistem sungai, yaitu Sistem
Kedung Pane / Tangkil, Sistem Sukalila, Sistem Kesunean, dan Sistem
Kalijaga.
Adapun kondisi air laut, khususnya di kawasan pantai berwarna
coklat karena pengaruh pendangkalan oleh lumpur yang dibawa oleh 4
sistem sungai dan sungai-sungai dari wilayah Kabupaten Cirebon.
Khusus untuk air bersih sebagai konsumsi rumah tangga, Kota
Cirebon masih tergantung pada Kabupaten Kuningan.
Hal ini dikarenakan sumber air yang digunakan berada di wilayah Kabupaten Kuningan. Karena masalah air dikategorikan sebagai bidang pelayanan dasar, diperlukan solusiberupa kerjasama antar daerah atau kerjasama amalgamasi atau
pengelolaan air laut melalui teknologi pengelolaan air bersih yang mutakhir.

4. Udara/Angin
Wilayah Kota Cirebon termasuk dalam iklim tropis yang dipengaruhi
oleh angin muson. Musim penghujan jatuh pada bulan Oktober-April/Mei,
dan musim kemarau jatuh pada bulan Juni-September. Musim pancaroba
terjadi pada bulan April dan November. Rata-rata curah hujan tahunan di
Kota Cirebon ± 1.732 mm/tahun dengan jumlah hari hujan 116 hari, ini berarti
sebesar ± 31.78 persen hari dalam setahun yang mengalami hari hujan.
Udara panas dengan temperatur maksimum terjadi pada bulan
September hingga Oktober, yaitu ±32° C, sedangkan temperatur terendah
terjadi pada bulan Juni-Juli, yaitu ± 24°C. Rata-rata temperatur yaitu 28°C.
Adapun kelembaban udara berkisar antara 48 – 94 persen, dengan fluktasi
cukup besar setiap musimnya.

5. Lingkungan Hidup
Secara umum kondisi lingkungan di Kota Cirebon dapat dibagi
menjadi dua bagian besar yaitu kawasan yang masih memiliki kualitas
lingkungan di bawah ambang batas, dan kawasan yang kondisi
lingkungannya telah berada di atas ambang batas kualitas lingkungan yang
diperkenankan.
Kawasan yang masih memiliki kualitas lingkungan di bawah ambang
batas tersebar di seluruh wilayah kota, ditandai dengan masih adanya
kawasan ruang terbuka hijau seperti di wilayah Argasunya, Harjamukti,
wilayah Perumnas, dan lain sebagainya. Namun yang harus menjadi
perhatian adalah kawasan-kawasan yang kondisi lingkungannya telah terjadi
penurunan kualitas. Kawasan-kawasan tersebut adalah :
1.      Kawasan bekas galian C di Argasunya. Kerusakan lingkungan di kawasan ini ditandai dengan adanya lubang-lubang galian yang kedalamannya melebihi muka air tanah sehingga menurunkan produksi air tanah di kawasan itu, tidak adanya zona penyangga penambangan sehingga sangat membahayakan bagi penduduk setempat, dan tidak adanya tanaman yang dikembalikan sebagai tanah penutup. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena kawasan bekas Galian C berada pada pada kawasan yang paling tinggi dari seluruh kawasan Kota Cirebon, sehingga kawasan ini sebenarnya memiliki fungsi untuk menampung cadangan air tanah yang berasal dari air hujan. Tantangan pemulihan bekas Galian C ini secara fisik juga harus diimbangi dengan penyediaan alternatif lapangan kerja bagi penduduk setempat mengingat selama ini mereka bekerja sebagai penambang galian C. Sampai saat ini belum ada alternatif pekerjaan yang cocok yang dapat dilakukan oleh masyarakat setempat.
2.       Kawasan persimpangan jalan di sekitar area Jl. Siliwangi, Jl. Dr. Cipto,Jl. Karanggetas, Jl. Pekiringan, Jl. Rajawali, Terminal Bus Harjamukti, dan Perempatan Pemuda – By Pass memiliki tingkat kebisingan yang sudah melebihi ambang batas yang diperkenankan. Kondisi ini disebabkan volume kendaraan bermotor yang semakin meningkat.
Tantangan ke depan jika tidak ada pengaturan keseimbangan antara kapasitas jalan dan volume kendaraan, maka akan timbul permasalahan lalulintas dan lingkungan seperti kemacetan dan kebisingan.
3.      Kondisi kualitas udara ambien ternyata menunjukkan untuk parameter debu di beberapa kawasan telah melebihi ambang batas yaitu di sekitar Jl. Siliawangi – Kantor Bakorwil dan area sekitar Jl. Karang Getas depan Toserba Asia, sementara untuk parameter hydro carbon (HC) melebihi ambang batas hampir diseluruh wilayah Kota Cirebon. Kondisi ini memang berkaitan dengan penghasil hydro carbon yaitu kendaraan bermotor, pabrik, dan kawasan lainnya yang menggunakan mesin pengolah beremisi hydro carbon.
4.      Kondisi kimia beberapa aliran sungai di Kota Cirebon ternyata menunjukkan parameter yang telah melebihi ambang batas. Parameter tersebut adalah :
a.       Amoniak Bebas (NH3-N) yaitu di sungai Sipadu, Sukalila, Gang Sontong, Kedung Pane, Sigujeg, Cimanggu, dan Saluran Drainase Jl. Dr. Sudarsono.
b.      Deterjen yaitu di sungai Sipadu, Sukalila, Gang Sontong, Sigujeg, dan Suradinaya.
c.       Fecal Coli yaitu di sungai Lunyu, Kedung pagah, Cikalong, Suba,
Cikenis, Kebat, Kalijaga, Kesunean, Sipadu, Sukalila, Gang Sontong, Kadung Pane, Sigujeg, Cimanggu, Banjir Kanal, dan Drainase Jl, Sudarsono. Kondisi ini menunjukkan bahwa limbah rumah tangga pada umumnya masih dibuang ke sungai. Ini berarti bahwa masyarakat belum memiliki kesadaran untuk merubah perilakunya dalam memelihara sungai dan menangani limbah rumah tangga.

2.1.2. Demografi
Perkembangan jumlah penduduk Kota Cirebon selama 9 tahun
terakhir (1997 – 2006) menunjukkan perkembangan yang cukup siginifikan.
Selama sembilan tahun terakhir tersebut penduduk Kota Cirebon bertambah
dari 253.547 jiwa menjadi 285.363 jiwa atau sebanyak 31 ribu jiwa dengan
tingkat kepadatan penduduk tahun 2006 adalah sebesar 7.333 jiwa/km2 atau
74 jiwa/hektar. Pertumbuhan rata-rata penduduk per tahun sebanyak 1,32
persen dengan rasio jenis kelamin bertambah dari 96,84 persen menjadi
98,92 persen.
Berdasarkan sebaran penduduk, Kecamatan Harjamukti masih
merupakan kecamatan dengan penduduk terbanyak mencapai 89,509 jiwa
atau sebesar 31,37 persen, sementara jumlah penduduk yang paling sedikit
terdapat di Kecamatan Pekalipan yaitu sebesar 32.064 jiwa atau 15,13
persen. Adapun untuk tingkat kepadatan penduduk Kecamatan Pekalipan
memiliki tingkat kepadatan paling tinggi yaitu sebesar 20.541 jiwa /km ,
sementara Kecamatan Harjamukti merupakan Kecamatan dengan tingkat
kepadatan penduduk terendah yaitu sebesar 4.960 jiwa /km2.
Dari uraian di atas dapat diambil beberapa kesimpulan :
1.      Peningkatan jumlah penduduk rata-rata sebesar 1,3 persen pertahun menuntut konsekuensi akan penambahan ruang hidup seperti tempat tinggal, lapangan kerja, jasa pelayanan publik, dan lain sebagainya. Jika diperkirakan pertumbuhan tersebut tetap, maka 20 tahun ke depan jumlah penduduk Kota Cirebon akan bertambah menjadi 366.252 jiwa.
Dengan luas wilayah yang relatif tidak bertambah maka kepadatan penduduk per hektarnya akan bertambah menjadi 98 jiwa/hektar atau meningkat sebanyak 25 jiwa per hektar.
2.      Jika dipetakan, sebaran penduduk Kota Cirebon lebih banyak ke wilayah selatan daripada ke wilayah utara. Hal ini terkait dengan ketersediaan daya dukung wilayah terutama lahan kosong diwilayah Selatan yang relatif lebih luas daripada di wilayah Utara yang sudah padat dengan bangunan. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena di wilayah selatan selain diperuntukkan bagi kawasan budidaya juga ada kawasan lindung yang perlu dijaga kelestariannya. Jika tidak dikendalikan, perkembangan penduduk di wilayah ini akan merambah ke kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai fungsi lindung.

2.1.3. Ekonomi Dan Sumber Daya Alam
1. Makro Ekonomi
Sesuai kondisi geografis dan letak wilayah kota yang berada pada
jalur persimpangan arus lalulintas Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah,
sektor-sektor ekonomi yang berkembang lebih banyak pada bidang
perdagangan dan jasa. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan pusat-pusat
perbelanjaan atau mall, perbankan dan jasa keuangan, perkantoran, serta
jasa lainnya. Kota Cirebon memiliki pula infrastruktur pendukung ekonomi
yang lengkap, seperti Pelabuhan Laut, Bandara, Stasiun KA penumpang dan
barang, Terminal penumpang Antar Kota antar Provinsi dan kelengkapan
infrastruktur lainnya (jaringan air bersih, gas, telepon, dan listrik).
Kota Cirebon juga menjadi Pusat Pertumbuhan Wilayah Cirebon
sehingga sering dijadikan tempat atau lokasi kantor-kantor cabang yang
melayani seluruh Wilayah Cirebon (Kabupaten Cirebon, Kuningan,
Majalengka, dan Indramayu). Kondisi ini merupakan beban tersendiri karena
kondisi infrastruktur pelayanan yang ada harus menanggung beban
melampaui batas wilayah administrasi kota itu sendiri.
Salah satu indikator untuk mengetahui tingkat keberhasilan
pembangunan suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) daerah tersebut. PDRB merupakan indikator makro yang dapat
menggambarkan besarnya nilai tambah yang diperoleh dari berbagai
aktivitas perekonomian di suatu daerah.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto disajikan atas dasar harga
berlaku dan atas dasar harga konstan 2000. PDRB atas dasar harga berlaku
sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga, sedangkan PDRB atas dasar harga
konstan menggambarkan perkembangan produksi.
PDRB atas dasar harga berlaku karena dipengaruhi oleh fluktuasi
harga dapat digunakan sebagai indikator inflasi atas dasar harga produsen.
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan yang tidak dipengaruhi oleh
perubahan harga dipakai sebagai ukuran laju pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah. Dengan demikian PDRB atas dasar harga konstan merupakan nilai
PDRB yang sebenarnya dari suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu.
PDRB Kota Cirebon pada tahun 2006 atas dasar harga berlaku
mencapai angka Rp. 7,976 trilyun, sementara pada tahun sebelumnya
mencapai Rp. 6,840 trilyun. Ini berarti berdasarkan harga berlaku PDRB Kota
Cirebon tahun 2006 telah tumbuh sebesar 16,60 persen.
Untuk mengetahui PDRB secara riil harus dilihat dari PDRB yang
didasarkan atas harga konstan dan harga yang digunakan adalah hargaharga
di tahun 2000. Dengan harga konstan tahun 2000 tersebut PDRB Kota
Cirebon tahun 2006 mencapai angka Rp. 5,124 trilyun sementara pada tahun
2005 mencapai angka Rp. 4,855 trilyun. Dengan membandingkan angka di
kedua tahun tersebut terlihat bahwa PDRB atas dasar harga konstan tahun
2006 telah tumbuh sebesar 5,54 persen. Angka LPE ini ternyata lebih besar
dari LPE tahun sebelumnya yang mencapai 4,89 persen. Peningkatan LPE
sebesar 0,65 persen dari LPE tahun sebelumnya ini terutama disebabkan
oleh meningkatnya pertumbuhan di sektor bangunan, jasa-jasa dan industri
pengolahan.
Melihat kondisi riil pada tahun 2006 meningkatnya pendapatan asli
daerah dengan Jumlah penerimaan dari pajak daerah dari target sebesar
Rp.13.585.311.174 sedangkan realisasi sebesar Rp.13.456.234.145 atau
99,04 persen. Dengan demikian kondisi pada tahun 2006 berkurangnya dari
target pada riilisasi pendapatan asli daerah ini disebabkan oleh beberapa
faktor, antara lain :
(a) Menurunnya pajak penerangan jalan,
(b) Menurunnya pajak parker,
(c) Menurunnya pajak hiburan.
Pencapaian sasaran “Kontribusi PDRB perdagangan, hotel dan
restoran meningkat” di tahun 2006 didukung dengan nilai capaian indikator
kinerja sasaran 113,33 persen atau dengan kualifikasi Baik. Meningkatnya
nilai capaian yang diperoleh disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
a) Banyaknya peminat dari UKM binaan Kantor Koperasi yang mengikuti
pameran promosi dan pameran produk UKM baik tingkat Propinsi maupun
Nasional,
b) Banyaknya produk unggulan yang harus dipromosikan kepada daerah lain
Pencapaian sasaran Kontribusi PDRB Industri non migas
meningkat”, pada tahun 2006 didukung oleh nilai capaian indikator kinerja
sasaran 100 persen atau dengan kualifikasi baik. Pencapaian sasaran ini
melalui program “Pengembangan Industri kecil dan menengah”.
Pencapaian sasaran Kontribusi PDRB perikanan meningkat”, pada
tahun 2006 dengan nilai capaian indikator kinerja sasaran 100 persen atau
dengan kualifikasi baik. Pencapaian sasaran kesembilan misi kelima ini
melalui program “Pengembangan sarana dan prasarana industri perikanan
dan kelautan”.
Pencapaian sasaran Kontribusi PDRB peternakan dan pertanian
meningkat”, pada tahun 2006 didukung dengan nilai capaian indikator kinerja
sasaran 100 persen atau dengan kualifikasi baik. Pencapaian sasaran ini
melalui program Jumlah Screen House dan Prosentase Kualitas Ternak dan
Bahan Asal Hewan. Pencapaian sasaran berikutnya melalui program
“Pengembangan agribisnis komoditas unggulan”.
Pencapaian sasaran Meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan”,
didukung dengan nilai capaian indikator kinerja sasaran 100 persen atau dengan
kualifikasi baik. Hal ini di dukung dengan program peningkatan frekuensi Promosi
Wisata Budaya di dalam dan luar daerah.


2. Lapangan Usaha
Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto adalah salah satu
indikator untuk melihat perkembangan ekonomi yang dicapai oleh suatu
daerah. Indikator ini menunjukkan naik tidaknya produk yang dihasilkan oleh
seluruh kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh daerah tersebut.
Dari tabel 2.2 terlihat bahwa diantara kesembilan sektor ekonomi
(lapangan usaha), sektor bangunan merupakan sektor yang angka
pertumbuhannya merupakan yang paling tinggi yaitu sebesar 9,84 persen,
dengan nilai tambah sebesar 333,7 milyar rupiah. Hal ini dapat terlihat dari
semakin banyaknya perumahan-perumahan yang dibangun di Kota Cirebon,
terutama di Kecamatan Harjamukti.
Sektor selanjutnya yang pertumbuhannya cukup besar dicapai oleh
sektor jasa-jasa dengan angka pertumbuhan sebesar 7,81 persen.
Pertumbuhan di sektor ini terutama didongkrak oleh subsektor jasa
pemerintahan umum yang mencapai 8,44 persen dimana subsektor jasa
pemerintahan umum pada tahun 2006 sebesar Rp 212.243.420.000
sedangkan tahun 2005 sebesar Rp 195.716.200.000,- sehingga laju
pertumbuhannya sebesar 8,44 persen. Sektor jasa yang meliputi jasa
hiburan, jasa perorangan dan rumahtangga merupakan salah satu lapangan
kegiatan ekonomi masyarakat yang cukup dominan di Kota Cirebon. Sektor
ini memberikan nilai tambah sebesar 404,5 milyar rupiah pada tahun 2005
dan 475,9 milyar rupiah pada tahun 2006.
Urutan ketiga dalam pertumbuhan sektor ini dicapai oleh sektor
perdagangan, hotel dan restoran yang mencapai 6,97 persen. Walaupun laju
pertumbuhan pada sektor ini mengalami penurunan dibanding tahun
sebelumnya, tapi nilai tambah pada sektor ini mengalami peningkatan yaitu
dari 2.223 milyar rupiah pada tahun 2005 menjadi 2.657,2 milyar rupiah pada
tahun 2006. Sektor ini merupakan salah satu motor penggerak ekonomi Kota
Cirebon. Meningkatnya kegiatan usaha di sektor hotel dan restoran
dikarenakan Kota Cirebon merupakan basis kegiatan ekonomi diwilayah III
Cirebon. Dengan didukung jumlah hotel bintang dan non bintang yang cukup
banyak serta letak yang strategis Kota Cirebon menjadi pilihan bagi para
pelaku ekonomi, untuk memilih sarana akomodasi. Begitupula untuk kegiatan
usaha restoran, Kota Cirebon dengan banyak makanan khas seperti nasi
jamblang, empal gentong dan sea food serta makanan khas lain menjadikan
usaha dibidang restoran dapat berkembang dengan pesat.
Urutan berikutnya diduduki oleh sektor angkutan dengan angka
pertumbuhan sebesar 6,03 persen. Padatnya arus mobilitas angkutan orang
dan barang pada tahun ini juga mewarnai pertumbuhan PDRB. Dari empat
jenis angkutan umum yang ada di Kota Cirebon, angkutan rel kereta api
memberikan nilai tambah sebesar 30,74 miliar rupiah dan bila dibandingkan
dengan tahun sebelumnya sebesar 26,70 miliar rupiah terjadi peningkatan.
Peningkatan nilai tambah kereta api disamping oleh faktor naiknya tarif
kereta api juga meningkatnya jumlah pengguna sarana angkutan kereta api.
Begitu pula untuk usaha angkutan jalan raya yang terdiri dari angkutan
penumpang dan angkutan barang terdapat peningkatan angka PDRB. Untuk
kegiatan angkutan jalan raya tercatat pada tahun 2006 menghasilkan PDRB
sebesar 487,66 milyar rupiah dan 387,9 miliar rupiah pada tahun 2005.
Untuk angkutan laut yang melayani angkutan bongkar muat barang dari dan
ke luar Cirebon pada tahun 2006 telah menghasilkan nilai tambah sebesar
560,88 milyar rupiah dan 497,8 miliar rupiah pada tahun 2005. Adapun
Kegiatan usaha yang dilakukan di Pelabuhan Cirebon meliputi angkutan batu
bara, angkutan kayu, angkutan semen, angkutan pupuk dan bahan-bahan
baku industri. Sedangkan jasa angkutan udara masih belum memberikan
andil yang cukup berarti. Tercatat nilai tambah dari angkutan udara sebesar
33,42 juta rupiah pada tahun 2005 dan 35,64 juta rupiah pada tahun 2006.
Masih rendahnya nilai tambah angkutan udara disebabkan kegiatan
penerbangan melalui Bandara Penggung Cirebon masih terbatas belum ada
penerbangan reguler.
Kegiatan usaha di sektor angkutan yang juga memberikan kontribusi
dalam penghitungan PDRB adalah kegiatan jasa penunjang angkutan yang
melipui jasa parkir dan jasa terminal. Kegiatan di sektor ini pada tahun 2006
di Kota Cirebon menghasilkan nilai tambah sebesar 92,83 milyar rupiah dan
81,9 milyar rupiah pada tahun 2005. Meningkatnya pendapatan usaha jasa
penunjang angkutan seiring dengan semakin banyaknya jumlah kendaraan
yang melakukan mobilitas didalam kota dan terminal Cirebon. Sementara itu
Kegiatan usaha dibidang komunikasi semakin maju. Kemajuan dibidang
komunikasi ini diwarnai oleh makin beragamnya teknologi informasi. Semula
komunikasi hanya bisa dilakukan melalui telepon kabel, tetapi saat ini
komunikasi dapat dilakukan dengan telepon seluler. Pada saat ini alat
komunikasi ini lebih kompetitif dengan berbagai fasilitas yang tersedia serta
harga relatif murah. Dengan kondisi yang demikian jumlah pengguna alat
komunikasi ini makin bertambah dari waktu ke waktu. Alat komunikasi yang
lainnya juga mengalami kemajuan yang cukup pesat adalah komunikasi
melalui dunia maya atau internet. Saat ini usaha yang menekuni jasa internet
makin banyak jumlahnya. Sebaliknya usaha komunikasi berupa warung
telekomunikasi saat ini dalam kondisi yang kurang berkembang bahkan
sejumlah warung telekomunikasi tidak beroperasional lagi. Meningkatnya
jumlah pengguna komunikasi ini telah menjadikan nilai tambah di sub sektor
komunikasi naik dari 191,5 milyar rupiah di tahun 2005 menjadi 217,9 milyar
rupiah pada tahun 2006. Pada masa mendatang dengan semakin
berkembangnya teknologi usaha di sektor komunikasi masih berpeluang
untuk lebih meningkat.
Sektor industri mengalami pertumbuhan sebesar 3,83 persen, untuk
lapangan usaha industri Kota Cirebon yang di dominasi oleh industri rokok,
industri makanan ternak dan industri jaring masih menunjukan pertumbuhan.
Pertumbuhan PDRB sektor industri pada tahun 2006 sebesar 3,83 persen
sedangkan pada tahun 2005 hanya 0,81 persen.
Sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan tumbuh sebesar
3,38 persen. Sektor ini mengalami penurunan pertumbuhan dibanding tahun
2005 yang mencapai pertumbuhan sebesar 5,63 persen. Bahkan untuk sub
sektor perbankan mengalami pertumbuhan negatif, sebaliknya pada sub
sektor lembaga keuangan bukan bank seperti lembaga pembiayaan
(leasing), jasa penukaran uang (Money Changer), dan koperasi mengalami
peningkatan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu 9,68 persen pada tahun
2006 sedangkan pada tahun 2005 pertumbuhannya sebesar 6,83 persen.
Semakin banyaknya lembaga yang memberikan kredit dengan uang muka
rendah mendorong meningkatnya pertumbuhan sub sektor ini. Sementara itu
dengan banyaknya usaha-usaha baru yang tumbuh di Kota Cirebon telah
mendorong peningkatan nilai tambah pada kegiatan usaha persewaan
bangunan dan jasa perusahaan. Untuk dua jenis kegiatan ini telah terjadi
pertumbuhan pada tahun 2006 sebesar 9,87 persen dan 2,55 persen.
Sektor pertanian pertumbuhannya mengalami penurunan sebesar
0,14 persen. Penurunan ini disebabkan semakin berkuranganya lahan-lahan
pertanian yang masih tersisa di Kota Cirebon. Lahan-lahan pertanian
tersebut semakin banyak yang telah berubah menjadi perumahanperumahan
yang dikembangkan oleh para developer.
LPE berdasarkan lapangan usaha dapat dikelompokan menjadi tiga
sektor, yaitu sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier. LPE Kota
Cirebon tahun 2006 masing-masing adalah -0,14 persen untuk sektor primer,
4,34 untuk sektor sekunder, dan 6,54 untuk sektor tersier.
Pertumbuhan disektor primer yang mengalami penurunan sebesar
0,14 persen disebabkan karena menurunnya produksi pertanian di Kota
Cirebon. Sedangkan pada tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan
sebesar 5,41 persen.
Sektor sekunder pada tahun 2006 menunjukkan pertumbuhan sebesar
4,34 persen. Pertumbuhan sektor ini disumbang oleh tiga sektor yaitu sektor
industri, sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor bangunan dengan laju
masing-masing sebesar 3,83 persen, 4,11 persen, dan 9,84 persen. Jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pertumbuhan di sektor sekunder ini
telah mengalami peningkatan sebesar 2,78 poin.
Sektor tersier pada tahun 2006 tumbuh sebesar 6,54 persen dan bila
dibandingkan dengan tahun sebelumnya ternyata pertumbuhannya lebih
rendah 1,2 poin.
Berdasarkan data PDRB yang ada, sektor sekunder dan tersier masih
merupakan penggerak utama roda perekonomian Kota Cirebon. Hal ini dapat
dilihat dari perbandingan angka PDRB baik berdasarkan harga konstan
maupun atas dasar harga berlaku yang cukup besar antara sektor sekunder
dan tersier dibandingkan dengan sektor primer. Dari hal tersebut dapat
digambarkan bahwa basis kegiatan ekonomi Kota Cirebon tidak bersumber
dari kekayaan alam yang terdapat di Kota Cirebon.
Dilihat dari komposisi nilai PDRB antara sektor primer, sekunder, dan
tersier, kontribusi sektor primer masih dibawah satu persen, baik atas dasar
harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Rendahnya kontribusi
sektor primer mencerminkan bukan merupakan andalan untuk
membangkitkan ekonomi Kota Cirebon. Sebaliknya kontribusi sektor
sekunder dan tersier menunjukkan angka yang tinggi, berarti roda
perekonomian Kota Cirebon separuhnya digerakkan oleh usaha
perdagangan dan jasa serta industri.

A. Industri dan Perdagangan
Perindustrian merujuk kepada aktivitas pembuatan, penghasilan
barang untuk perdagangan dan bukannya untuk kegunaan sendiri.
Berdasarkan nilai dan bentuknya perindustrian dapat dibagi menjadi 3 jenis :
(1) Industri Kecil
(2) Industri Menengah
(3) Industri Besar
Salah satu pendukung meningkatkan perekonomian masyarakat
adalah keberadaan industri yang tumbuh dan berkembang di Kota Cirebon,
yakni Industri Kecil dan Menengah.
Penyelenggaraan urusan Industri diarahkan untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas pelayanan prasarana dan sarana ekonomi serta
produktivitas ekonomi yang berdaya saing tinggi” dengan tujuan :
(1) Meningkatnya kualitas pelayanan prasarana dan sarana yang
mendukung pengembangan perdagangan dan jasa
(2) Meningkatkan upaya pemasaran hasil-hasil industri kecil/ rumah
tangga, perikanan, peternakan dan pertanian serta untuk mencapai
sasaran :
(a) Meningkatnya pendapatan asli daerah
(b) Kontribusi PDRB Industri non migas meningkat
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan umum “Peningkatan peluang
industri dan perdagangan”, Pemerintah Kota Cirebon selama Tahun
Anggaran 2006 telah melaksanakan program Pengembangan perdagangan
baik dalam maupun luar negeri. Aktifitas perdagangan khususnya
Perdagangan Dalam Negeri di Kota Cirebon merupakan sektor yang
dominan dibanding sektor ekonomi lainnya hal ini terlihat dari beberapa
pasar tradisional, pasar modern dan ruko atau mini market di Kota Cirebon.
Perkembangan yang sangat pesat dari ketiga jenis lembaga
perdagangan tersebut yaitu pada ruko atau mini market yang bermunculan di
semua wilayah Kecamatan di Kota Cirebon. Perkembangan Perdagangan
Dalam Negeri ditandai juga dengan banyaknya pengusaha yang mengurus
legalitas usaha dalam rangka memperlancar kegiatan usaha dan terciptanya
tertib usaha.
Penyelenggaraan urusan Perdagangan pada Tahun 2006 diarahkan
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan prasarana dan sarana
ekonomi serta produktivitas ekonomi yang berdaya saing tinggi” dengan
tujuan “Meningkatnya produktivitas sektor-sektor perdagangan dan jasa”,
serta untuk mencapai sasaran “Kontribusi PDRB perdagangan, hotel dan
restoran meningkat”.
Berkenaan degnan pengembangan dan pembinaan UKM di Kota
Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon selama Tahun Anggaran 2006 telah
melaksanakan program Pengembangan Industri kecil dan menengah. Dalam
mencapai program tersebut diselenggarakan kegiatan :
(1). Pengembangan Teknik produksi pembuatan tutup botol,
bordir, roti/kue yang terampil dan terbina
(2). Pelatihan Industri Kerajinan
(3). Operasional Dekranasda Kota Cirebon
(4). Pengembangan Good Manufacturing
(5). Pengembangan Kemasan Pangan
(6). Pengujian laboratorium mutu barang / produk IK Pangan
Dilihat dari letak geografis Kota Cirebon memungkinkan terjadinya
transaksi perdagangan terhadap luar negeri dalam bentuk transaksi ekspor
dan impor. Kegiatan ekspor dan impor barang di Kota Cirebon sebagian
besar dilakukan menggunakan jasa pelabuhan laut. Dari data pelabuhan laut
Cirebon tercatat volume ekspor non migas tahun 2006 sebesar 6.695.446,72
Kg dengan nilai 11.472.468,64 US $, 156.721,83 EURO, 86.755.275 Yen
dan Rp 675.901.925,32.




B. Keuangan
APBD Kota Cirebon tahun 2006 ditetapkan melalui Peraturan
Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2006 dan penjabarannya melalui
Keputusan WaliKota Cirebon Nomor 6 Tahun 2006. Perubahan APBD Kota
Cirebon ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun
2006 dan penjabarannya melalui Keputusan Walikota Nomor 29 Tahun 2006.
Pendapatan Kota Cirebon pada tahun 2006 dari target yang telah
ditetapkan sebesar Rp. 407.810.678.993,54 dapat diriilisasikan sebesar Rp.
416.658.631.593,95. Belanja Daerah Kota Cirebon tahun 2006 dari target
yang telah ditetapkan sebesar Rp. 433.360.099.517,59 dapat diriilisasikan
sebesar Rp. 404.110.514.918,00.
Pos penerimaan terbesar masih diperoleh dari Dana Perimbangan,
yaitu sebesar Rp. 362.592.289.395.00, penerimaan terbesar kedua berasal
dari Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar Rp 54.066.342.198,95.
Perihal Pajak Daerah pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan
sebesar Rp. 13.585.311.174,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp.
13.456.234.145,00 atau 99,05 persen; Adapun rincian Pajak Daerah terdiri
atas :
1). Pajak Hotel
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
1.793.661.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 1.708.109.583,00
atau 95,23persen. Riilisasi kurang dikarenakan tingkat hunian hotel
menurun dan ketidakpatuhan objek wajib pajak.
2). Pajak Restoran
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
2.065.000.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 2.080.966.615,00
atau 100,77 persen. Riilisasi lebih dikarenakan tingkat hunian naik
dan potensi bertambah (tingkat kunjungan meningkat).
3). Pajak Hiburan
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
863.100.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 766.711.614,00 atau
88,83persen. Riilisasi kurang dikarenakan beberapa hal, antara lain:
(a) Masyarakat sudah tidak lagi menyukai film Indonesia
(b) Berkurangnya pertunjukan Band-Band di Cirebon karena sering
terjadi tawuran/kerusuhan.
(c) Berkurangnya pengunjung.
4). Pajak Reklame
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
1.539.470.674,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 1.775.246.481,00
atau 115,32 persen. Riilisasi lebih dikarenakan telah diberlakukannya
tarif baru sesuai dengan Perda No. 9 tahun 2004 yang berlaku mulai
1 September 2004.
5). Pajak Penerangan Jalan
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
7.000.000.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 6.802.831.952,00
atau 97,18 persen. Riilisasi berkurang dikarenakan : Kurangnya
kesadaran masyarakat untuk membayar listrik tepat pada waktunya
6). Pajak Parkir
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
310.950.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 308.267.900,00 atau
99 ,14 persen. Riilisasi kurang dikarenakan pengunjung swalayan
pada tahun 2006 menurun.
7). Pajak Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
13.129.500,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 14.100.000,00 atau
107,39 persen. Riilisasi lebih dikarenakan sudah banyak pengusaha
burung walet yang mematuhi peraturan untuk membayar pajak.
Mengenai Retribusi Daerah pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp. 7.785.774.940,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp.
6.750.457.539,00 atau 86,70 persen. Adapun rincian Retribusi Daerah terdiri
atas :
1). Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 332.900.000
dapat diriilisasikan sebesar Rp. 362.688.055,00 atau 108,95 persen;
2). Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
1.789.300.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 1.527.572.679,00 atau
85,37 persen.
3). Retribusi Pelayanan Kependudukan
Pada tahun 2006 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.
398.000.000,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp. 372.568.000,00 atau 93,61
persen. Adapun sektor retribusi yang menunjang lainnya adalah :
4). Retribusi Akte Catatan Sipil
5). Retribusi Pelayanan Pemakaman
6). Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum, dll.
Penanaman Modal di Kota Cirebon sampai dengan tahun 2006 adalah
sebanyak 4 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah menyerap
tenaga kerja sebanyak 857 orang Tenaga Kerja dan 4 Perusahaan
Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah menyerap tenaga kerja sebanyak
1012 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Selama Tahun 2006 Penanaman Modal di Kota Cirebon ini
menyangkut 3 sektor, yaitu :
(1) Sektor Industri
Pada sektor industri, terdapat 2 PMA, dengan nilai investasi sebesar
Rp. 137.575.000.000,00 dan menyerap sebanyak 892 tenaga kerja.
serta 2 PMDN dengan nilai investasi sebesar Rp. 43.500.000.000,00
dan menyerap sebanyak 661 tenaga kerja.
(2) Sektor Perdagangan
Pada sektor perdagangan, terdapat 2 PMA, dengan nilai investasi
sebesar Rp. 129.698.000.000,00 dan menyerap sebanyak 120 tenaga
kerja. serta 1 PMDN dengan nilai investasi sebesar Rp.
1.700.000.000,00 dan menyerap sebanyak 73 tenaga kerja.
(3) Sektor Pariwisata (Perhotelan)
Pada sektor pariwisata (perhotelan) terdapat 1 PMDN dengan nilai
investasi sebesar Rp. 80.000.000.000,00 dan menyerap sebanyak 123
tenaga kerja.

2.1.4. Sosial Budaya Dan Politik
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Perkembangan kondisi sumber daya manusia dapat diukur
berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indikator
komposit tunggal yang walaupun tidak dapat mengukur semua dimensi
pembangunan manusia, tetapi mengukur tiga dimensi pokok pembangunan
yang dinilai mencerminkan status kemampuan dasar penduduk. Ketiga
kemampuan dasar itu adalah umur panjang dan sehat yang mencerminkan
peluang untuk hidup, berpengetahuan dan berketerampilan, serta akses
terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai standar hidup layak.
Melalui analisis IPM ini dapat dilihat gambaran tentang sejauhmana
pemerintah Kota Cirebon telah mampu meningkatkan taraf kesejahteraan
dan kualitas penduduknya.
 IPM terdiri dari indeks harapan hidup, indeks pendidikan
(angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah), dan indeks standar hidup
layak. IPM Kota Cirebon selama kurun waktu 2003 - 2005 mengalami
peningkatan dari 71 pada tahun 2003 menjadi 71,94 pada tahun 2004, dan
tahun 2005 meningkat menjadi 72,52. Peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) Kota Cirebon dalam kurun waktu tahun 2004 - 2005 ini
didoro  ng oleh peningkatan semua komponen IPM. Peningkatan tertinggi
adalah pada komponen daya beli yang meningkat sekitar 1,19 point,
kemudian diikuti kenaikan angka rata-rata lama sekolah sekitar 0,51 point,
selanjutnya Angka Melek Huruf (AMH) meningkat sebesar 0,34 point, dan
Angka Harapan Hidup (AHH) meningkat 0,07 point.
Secara umum perkembangan IPM Kota Cirebon dan komponennya
dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Kesehatan Pendidikan Daya Beli
1 Harjamukti 69,83 85,51 56,98 70,78
2 Lemahwungkuk 71,12 86,34 57,82 71,76
3 Pekalipan 68,63 87,01 58,19 71,28
4 Kesambi 73,83 88,29 59,00 73,71
5 Kejaksan 74,88 90,79 58,46 74,71
Keseriusan Pemerintah Kota Cirebon dalam meningkatkan IPM terus
dikembangkan melalui berbagai alternatif kebijakan yang langsung
menyentuh lintas stakeholderss. Salah satu upaya terobosan yang
dilakukan pada Tahun 2006 adalah melalui keikutsertaan Kota Cirebon pada
pelaksanaan Program Pendanaan Kompetisi, akselerasi peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia Jawa Barat (PPK-IPM). Dimana program ini
merupakan suatu program pemberian bantuan pendanaan dari Pemerintah
Propinsi Jawa Barat kepada Kabupaten dan Kota terpilih yang bersifat
kompetitif.
Tujuan digulirkannya PPK-IPM adalah untuk menerapkan pola
pendanaan dengan misi tertentu (mission budget) yaitu akselerasi
pencapaian IPM secara kompetitif, dengan memberikan insentif kepada para
pelaksana program yang unggul dalam kinerjanya. Demikian pula untuk
penentuan kegiatannya, secara keseluruhan melibatkan unsur masyarakat
dan pemerintah daerah. Dengan pola kompetitif yang melibatkan lintas
stakeholderss tersebut, diharapkan fokus dari program PPK-IPM yang
diarahkan pada peningkatan daya beli serta peningkatan kualitas pendidikan
dan kesehatan masyarakat, akan menjadi faktor katalis terhadap programprogram
lainnya yang tengah diarahkan untuk mendukung peningkatan IPM
Kota Cirebon.
Melalui program tersebut, Kota Cirebon telah keluar pula sebagai
salah satu pemenang, dengan reward sebesar Rp. 25 milyar per tahun
selama 2 tahun anggaran, yaitu Tahun 2006 dan Tahun 2007. Keberhasilan
ini tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholderss yang ada di
Kota Cirebon, termasuk dukungan dari DPRD Kota Cirebon.
Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan di Kota Cirebon
merupakan salah satu wujud nyata keseriusan Pemerintah Kota Cirebon
meningkatkan IPM dalam bidang pendidikan. Selama tahun 2006 telah
dilakukan pendataan bagi guru di 56 TK, 156 SD, dan 39 SMP. Pendataan
ini diperuntukan sebagai pemutahiran data tenaga fungsional. Di samping
pendataan guru, selama tahun 2006 juga dilakukan pendataan siswa di
tingkat TK, SD, SMP dan SMA. Adapun hasil pendataan siswa diketahui
bahwa di 56 TK terdapat 3.636 siswa, di 156 SD terdapat 37.610 siswa dan
di 39 SMP terdapat 16.886 siswa.
Penanganan Urusan Kesehatan juga merupakan urusan wajib yang
harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini menuntut
Pemerintah Kota Cirebon harus mampu memberikan pelayanan prima
bidang kesehatan yang terjangkau masyarakat. Untuk itu Kota Cirebon telah
menyediakan 305 (tiga ratus lima) Posyandu, 21 (dua puluh satu)
Puskesmas dan 5 (lima) Rumah Sakit Umum, yang kesemuanya didukung
oleh tenaga medis sebanyak 234 orang dan tenaga paramedis sebanyak
1045 orang.

2. Pendidikan
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) satu di antaranya
diupayakan melalui pembangunan di bidang pendidikan, terutama melalui
pendidikan formal. Sementara itu, untuk memajukan dunia pendidikan upaya
yang dilakukan di antaranya meningkatkan prasarana dan sarana agar dapat
memperluas jangkauan pelayanan dan kesempatan kepada masyarakat
dalam memperoleh pendidikan.
Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan di Kota Cirebon
merupakan salah satu wujud nyata dalam bidang pendidikan. Tahun
2005/2006 SD berjumlah 156, dengan jumlah guru sekitar 1.524 orang.
SLTP berjumlah 39, dengan jumlah guru 967 orang, di tingkat SMU
jumlahnya 26 Sekolah mempunyai guru + 778 orang. Di Sekolah Kejuruan
(SMK) sejumlah 16 Sekolah dengan jumlah guru 585 orang. Untuk sekolah
sekolah keagamaan di Kota Cirebon tahun 2005/2006 MI berjumlah 17,
dengan jumlah guru sekitar 199 orang. MTs berjumlah 9, dengan jumlah guru
190 orang, di tingkat MA jumlahnya 3 Sekolah mempunyai guru 120 orang.
Pada akhir tahun 2005, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 9,47 tahun
dan Angka Partisipasi Murni SD 99,46 persen, SMP 92.06persen, dan SMA
88,49 persen sementara Angka Putus Sekolah (APS) SD 126 siswa, SMP
207 siswa, SMA 369 siswa. Angka Melek Hurup (AMH) 96,89 persen; tiap
tahun jumlah buta huruf usia 7 sampai 44 tahun di tiap-tiap Kecamatan se-
Kota Cirebon terus mengalami penurunan. Pada akhir tahun 2005
menyisakan 3.271 orang, terdiri dari 1.663 orang laki-laki dan 1.608 orang
perempuan.
Kondisi di atas perlu menjadi bahan perhatian dimana angka putus
sekolah dan angka buta huruf masih tergolong tinggi. Maka dengan
demikian upaya pemberantasan buta huruf dan penanggulangan DO (putus
sekolah) perlu lebih ditingkatkan.

3. Kesehatan
Pembangunan di bidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan
masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata dan
murah. Dengan tujuan tersebut diharapkan akan tercapai derajat kesehatan
masyarakat yang baik, yang pada gilirannya memperoleh kehidupan yang
sehat dan produktif.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah mencanangkan program Kota
Cirebon Sehat pada tahun 2006, tentunya untuk mencapai tujuan tersebut
telah dilakukan berbagai kebijakan. Dengan kebijakan tersebut diharapkan
derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat. Membaiknya derajat
kesehatan masyarakat akan menjadi lebih produktif. Dengan demikian
secara tidak langsung pembangunan kesehatan berdampak terhadap
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
-upaya yang dilakukan di antaranya dengan menyediakan
prasarana dan sarana kesehatan, agar jangkauan pelayanan kesehatan
makin meluas sehingga semua lapisan sosial-ekonomi masyarakat dapat
dilayani dengan biaya yang terjangkau. Di sisi lain dilakukan pula penyuluhan
dan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit
dan pola hidup sehat.
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat tercapai jika
tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, jaraknya dekat, dan biaya
dapat terjangkau masyarakat miskin. Hingga tahun 2005 di Kota Cirebon
telah tersedia sekitar 5 rumah sakit umum, 5 rumah sakit bersalin, 21
Puskesmas, 15 Puskemas Pembantu, 13 Puskesmas Keliling, 75 Apotik, dan
34 Toko Obat, berikut dengan tenaga medis sekitar 58 dokter spesialis, 86
dokter umum, 26 dokter gigi, 609 perawat, dan 197 bidan.
Usaha membina kesejahteraan keluarga melalui perencanaan
kelahiran merupakan upaya dari program keluarga berencana. Untuk
mencapai tujuan tersebut telah di bentuk klinik-klinik KB untuk pelayanan
langsung kepada masyarakat. Jumlah petugas pelayanan keluarga
berencana pada tahun 2005 yaitu PLKB/PKB sebanyak 31 orang, dokter 87
orang, dan 112 bidan. Mayoritas peserta KB menggunakan alat kontrasepsi
suntik (17.196), pil (4.123) dan IUD (5.368). Tingkat prevalensi (
perbandingan antara CU dengan PUS ) rata-rata sekitar 72,85 persen tahun
2005. Data mengenai tahapan keluarga sejahtera diperlukan sebagai bahan
evaluasi dan masukan terhadap pembangunan di bidang kesejahteraan
keluarga. Pada tahun 2005 keluarga berstatus pra sejahtera sejumlah 9.866
dari seluruh jumlah keluarga di Kota Cirebon, dan keluarga sejahtera tahap I
mencapai 17.784. Sedangkan gabungan keluarga sejahtera II, III, III plus
sekitar 37.900 keluarga.

4. Ketenagakerjaan
Salah satu tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mengatasi
permasalahan di bidang ketenagakerjaan, dengan harapan terciptanya
lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi, sehingga dapat menyerap tenaga
kerja yang lebih banyak. Untuk melihat sampai sejauh mana penyerapan
tenaga kerja dapat dilihat pada uraian dibawah ini.
Dari data pencari kerja yang mendaftarkan diri pada Dinas Catatan
Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi terungkap, bahwa pada tahun 2005
tercatat 6.894 orang pencari kerja yang mendaftar. Komposisi lulusan
pendidikan pencari kerja terdaftar yang terbanyak adalah lulusan
SLTA/sederajat sekitar 66,52 persen, kemudian lulusan Sarjana hampir 20
persen, dan D3 8,16 persen.
 pencari kerja yang mendaftarkan diri untuk tahun 2005 bila
dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan sekitar 20,51
persen, dari 8.673 orang (2004) menjadi 6.894 orang (2005). Apabila dilihat
dalam periode 5 tahun kebelakang, terlihat gejala jumlah pencari kerja yang
mendaftarkan diri menunjukan trend peningkatan yang cukup nyata. Kondisi
ini barangkali perlu menjadi perhatian semua pihak terutama instansi terkait,
karena peningkatan ini bersamaan dengan tingginya tingkat pengangguran di
negara kita.
 Kota Cirebon 10 tahun ke atas yang bekerja menurut
lapangan usaha utama pada akhir tahun 2005, sebagian besar (sekitar
41persen) bekerja di sektor perdagangan, hotel, dan restoran; 24 persen
bekerja di sektor jasa-jasa; 9 persen pada sektor bangunan dan konstruksi;
dan 8 persen pada sektor industri. Sisanya tersebar pada sektor angkutan
dan komunikasi, pertanian, keuangan, pertambangan dan penggalian, serta
listrik, gas, dan air minum.
Jumlah tenaga kerja tercatat hingga tahun 2005 laki-laki berjumlah
7.634 orang sedangkan perempuan berjumlah 5.301 orang. Melihat data dari
dinas ketenaga kerjaan bahwa yang terdaftar sebagai pencari kerja (DPK)
laki-laki berjumlah 3.551 orang sedangkan perempuan berjumlah 3.343
orang, sedangkan yang terserap oleh lapangan pekerjaan tenaga kerja lakilaki
berjumlah 345 orang dan perempuan berjumlah 343 orang.
Jumlah perusahaan yang turut serta dalam program jamsostek dari
tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada akhir tahun 2005,
jumlahnya sudah mencapai 783 perusahaan dengan peserta yang aktif
sebanyak 42.783 orang.

5. Agama
Jumlah pemeluk agama di Kota Cirebon sebagai berikut : Islam
sebanyak 248,692 jiwa sedangkan sisanya tersebar pada penganut agama
lain diluar Islam. Komposisi sarana tempat ibadah terdiri dari 216 mesjid, 18
gereja, 3 vihara, dan pura serta klenteng masing-masing satu. Jumlah
jemaah haji yang berangkat pada tahun 2006 sebanyak 396 orang, terdiri
dari 191 laki-laki dan 205 perempuan.
Kehidupan keagamaan di Kota Cirebon cukup kondusif dan dinamis,
hal ini terlihat dari semaraknya peringatan hari-hari besar keagamaan.

6. Budaya
Kebudayaan yang ada di Kota Cirebon memiliki potensi yang sangat
potensial untuk dikembangkan serta diberdayakan menjadi bernilai tinggi
yang lestari dan dapat dijadikan komoditas pariwisata sebagai daya tarik
Kota Cirebon.
Kesenian, tradisi dan unsur-unsur nilai budaya yang amat luhur
sebagai paktor penunjang dalam menyokong pembangunan di wilayah Kota
Cirebon. Budaya yang cenderung religius berbaur dengan budaya keraton
yang bernuansa kerajaan sangat khas dan amat menonjol sebagai ciri khas
yang amat kental di Kota Cirebon.

7. Politik
 politik Kota Cirebon dapat tergolong cukup dinamis dan
kehidupan partai politik dan organisasi massa sangat mendukung kehidupan
politik di Kota Cirebon.
Kota Cirebon walaupun memiliki wilayah yang sangat sempit tetapi
tensi politik dan persaingan politik cukup kuat, hal ini sebagai indikator
bahwa potensi dan kemampuan serta tingkat melek politik masyarakat Kota
Cirebon cukup tinggi.

2.1.5. Pemerintahan
1. Wilayah Administrasi pemerintahan
Kota Cirebon terbagi menjadi 5 (lima) Kecamatan dan 22
Kelurahan, pembagian wilayahnya terdiri dari :
(1) Kecamatan Kejaksan dengan luas 3,616 Km², terdiri dari 4 Kelurahan,
yaitu Kelurahan Kejaksan, Kelurahan Kebon Baru, Kelurahan Kesenden
dan Kelurahan Sukapura.
(2) Kecamatan Kesambi dengan luas 8,059 Km², terdiri dari 5 Kelurahan,
yaitu Kelurahan Kesambi, Kelurahan Drajat, Kelurahan Sunyaragi,
Kelurahan Pekiringan, dan Kelurahan Karyamulya.
(3) Kecamatan Pekalipan dengan luas 1,561 Km², terdiri dari 4 Kelurahan
yaitu Kelurahan Pekalipan, Kelurahan Pulasaren, Kelurahan Pekalangan,
dan Kelurahan Jagasatru.
(4) Kecamatan Lemahwungkuk dengan luas 6,507 Km², terdiri dari 4
Kelurahan, yaitu Kelurahan Lemahwungkuk, Kelurahan Kesepuhan,
Kelurahan Pegambiran dan Kelurahan Panjunan.
(5) Kecamatan Harjamukti dengan luas 17,615 KM², terdiri dari 5 Kelurahan,
yaitu Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Argasunya, Kelurahan Larangan,
Kelurahan Kecapi, dan Kelurahan Kalijaga.

2. Lembaga Legislatif
Jumlah anggota DPRD Kota Cirebon hasil Pemilu 2004 sebanyak 30
orang, dengan mayoritas tingkat pendidikan anggota DPRD adalah lulusan
SLTA = 13 orang, kemudian terbanyak kedua lulusan S1 = 9 orang, dan
lulusan S2 = 8 orang. Dari 30 orang anggota DPRD terdapat 2 orang
perempuan yang bekerja di Komisi A dan Komisi B.
Kapasitas para anggota legislatif cukup memadai dan dapat
dijadikan suatu modal dasar yang amat besar bagi pertumbuhan politik dan
pembangunan di Kota Cirebon.
Perkembangan kehidupan dan kinerja legislatif sangat dinamis
dibuktikan dengan keseriusan para anggota legislatif dalam mencermati
berbagai persoalan yang berkembang di Kota Cirebon. Hak-hak para
anggota legislatif sebagai manifestasi dan akumulasi kepentingan
masyarakat amat dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab.
Produk legislatif berupa pertimbangan kebijakan bagi eksekutif,
berupa peraturan daerah, serta dalam bentuk pengawasan atau kontrol
terhadap kinerja eksekutif sangat kelihatan. Meskipun demikian upaya-upaya
meningkatkan kerjasama dalam percepatan pembangunan bekerjasama
dengan eksekutif perlu lebih dikembangkan.

3. Lembaga Eksekutif
Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah
Kota Cirebon berjumlah 5.563 orang yang terdiri dari 3.005 laki-laki dan
2.558 perempuan. Pegawai Negeri Sipil ini terbagi kedalam berbagai unit
kerja yaitu Setda Kota Cirebon, DPRD dan Sekretariat KPU, Dinas-dinas,
Kantor, Badan/Lembaga, Kecamatan/Kelurahan dan Perusahaan Daerah.
Sementara itu, pejabat struktural berjumlah 626 orang dengan komposisi 482
laki-laki dan 144 perempuan. Sedangkan yang menduduki jabatan fungsional
berjumlah 2.852 orang dengan komposisi 1.136 laki-laki dan 1.716
perempuan.
Struktur Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Cirebon berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11, 12, 13, dan
14 Tahun 2004, sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 adalah sebagai berikut :
1) Sekretariat Daerah : 3 Asisten dan 11 Bagian
2) Sekretariat DPRD : 1 buah
3) Dinas : 12 buah
4) Badan : 4 buah
5) RSUD : 1 buah
6) Kantor : 6 buah
7) Kecamatan : 5 buah
8) Kelurahan : 22 buah
Keberadaan struktur ini perlu lebih ditingkatkan kapabilitasnya disesuaikan
dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Koordinasi antar OPD (organisasi
perangkat dinas) sangat penting untuk lebih meningkatkan produktivitas dan
akselerasi pembangunan di Kota Cirebon.

2.1.6. Prasarana Dan Sarana Wilayah
Rencana struktur tata ruang meliputi rencana pengembangan sistem
Bagian Wilayah Kota (BWK) dan rencana pengembangan prasarana dan
sarana. Rencana pengembangan Sistem BWK pada prinsipnya merupakan
upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi setiap BWK/Sub-BWK dalam
mendukung pengembangan kota secara keseluruhan. Peningkatan peran
dan fungsi BWK tersebut dilakukan dengan menetapkan elemen utama dan
elemen penunjang di setiap BWK.
Elemen utama adalah jenis kegiatan yang secara dominan mewarnai
kinerja pengembangan BWK. Dominasi ini dapat diukur dari luas area, skala
pelayanan, maupun dampak tata ruang yang ditimbulkan.
Sedangkan elemen penunjang adalah elemen yang diharapkan dapat
mendukung berkerjanya elemen utama dan atau keberadaannya sudah ada
sejak dulu sehingga harus dipertahankan, meskipun tidak secara langsung
mendukung elemen utama.



1. Transportasi
(1) Transportasi Darat
Tipologi prasarana jalan berdasarkan statusnya meliputi jalan
negara, jalan provinsi, dan jalan kota. Rincian status jalan tersebut adalah
sebagai berikut :
(a) Jalan Negara, meliputi Jalan Pilang, Jalan Slamet Riyadi, Jalan
Siliwangi Utara, Jalan Diponegoro, Jalan Samadikun, Jalan Benteng,
Jalan Yos Sudarso, Jalan Kesunean, Jalan Kalijaga, dan Jalan By Pass
(A. Yani – Dharsono).
(b) Jalan Provinsi, meliputi ruas Jalan Kanggraksan dan Jalan P.Sudirman.
(c) Jalan Kota, ruas-ruas jalan di luar Jalan Negara dan Jalan Provinsi.
Kota Cirebon memiliki 2 (dua) buah terminal angkutan, yaitu
Terminal Bis Harjamukti dan Terminal Dukuh Semar. Terminal bis Harjamukti
berfungsi sebagai simpul pergerakan untuk lalu-lintas antar kota dan antar
propinsi, seperti : Sumatra – Jawa – Bali, DKI Jakarta – Jawa Tengah – Jawa
Timur, Banten – Bandung – Jawa Tengah. Sementara untuk Terminal Dukuh
Semar berfungsi sebagai simpul pergerakan antar kota, seperti Cirebon –
Plered, Gunungjati, Ciperna, Mundu, dan pergerakan dalam Kota Cirebon.
Kendaraan lintas regional seperti bis dan truk yang berasal dari wilayah
DKI Jakarta pada umumnya langsung melintasi Jalan Tol Palimanan – Kanci,
jalur Palimanan – Kedawung – By Pass – Jalan Kalijaga – Tegal, atau jalur
Klayan – Jalan Diponegoro – Jalan Yos Sudarso – Jalan Kalijaga – Tegal.
Di samping itu, Kota Cirebon dilalui jalur Kereta Api lintas Jakarta--
Surabaya melalui Semarang dan Yogyakarta. Kota Cirebon memiliki 2 (dua)
buah Stasiun, yaitu Stasiun Kejaksan yang melayani angkutan dengan tarif
non-ekonomi dan Stasiun Prujakan yang melayani tarif Ekonomi. Dalam
rancangan RPJP Jabar 2005—2025, akan dibangun jalur KA Bandung--
Cirebon.
Jika keempat sarana transportasi darat ini terwujud, maka akan
sangat berpengaruh positif terhadap peningkatan pembangunan di Kota
Cirebon.

(2) Transportasi Laut
Kota Cirebon memiliki simpul transportasi laut, yaitu Pelabuhan
Cirebon. Pelabuhan Cirebon terdiri atas 2 (dua) daerah lingkungan, yaitu
Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan seluas ± 51 ha dan Daerah Lingkungan
Kepentingan Pelabuhan seluas ± 25 ha. Adapun perairan pelabuhan seluas
± 8.410,91 ha.
Pelabuhan Cirebon memiliki fungsi sebagai berikut :
(a) Melayani kebutuhan distribusi barang perdagangan, baik perdagangan
dalam negeri/antar pulau maupun perdagangan internasional (eksporimpor);
(b) Menunjang pertumbuhan industri dan perputaran roda perdagangan
daerah belakang dan sekitarnya;
(c) Melayani lalu lintas angkutan penumpang laut yang melalui Cirebon
pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya;
(d) Mendorong peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat di sekitar
pelabuhan, dan Jawa Barat pada umumnya.
Adapun prasarana dan sarana penting yang ada di pelabuhan
meliputi:
(a) Terminal (Penumpang, Batubara, Minyak Curah, dan Kelapa Sawit);
(b) Dermaga (Kolam Pelabuhan I, Kolam Pelabuhan I, Kolam Pelabuhan II,
Kolam Muarajati, dan Kolam Khusus Pelra).
(c) Gudang dan Lapangan Penumpukan
(d) Alat Bongkar Muat
(e) Pelayanan Air Kapal
(f) Stasiun Radio Pantai
(g) Kolam dan Alur Pelabuhan
Selain itu terdapat juga 1 (satu) buah Pelabuhan Perikanan Nusantara
(PPN) Kejawanan dan 4 (empat) buah Tempat Pendaratan Ikan (TPI)
Tradisional ; Kesenden, Sukalila, Cangkol, dan Kesunean. Pelabuhan
Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan berfungsi utnuk melayani kapalkapal
nelayan dengan tonase besar, sementara untuk kapal-kapal ukuran
kecil pada umumnya mendarat di TPI Tradisional.

(3) Transportasi Udara
Kota Cirebon memiliki Bandar Udara Cakrabhuwana yang merupakan
simpul pergerakan angkutan udara. Bandara Cakrabhuwana memiliki
panjang landasan pacu ± 1.400 meter dan dapat didarati oleh jenis pesawat
F-28.
Tahun 2006 telah dilakukan peningkatan konstruksi run way dengan
anggaran bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.
2.000.000.000,-. Peningkatan run way/perpanjangan lebih dari 1.400 meter
memerlukan lahan yang ada di wilyahan Kabupaten Cirebon, sehingga
diperlukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Cirebon. Dengan
demikian, pembangunan peningkatan run way ini memerlukan pendekatan
kewilayahan, karena harus melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten
Cirebon.
Jika pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten
Majalengka jadi dibangun, maka akan berdampak positif pula terhadap
peningkatan pembangunan Kota Cirebon.

2. Perumahan/Permukiman
Gambaran tentang perumahan/permukiman meliputi sebaran
kawasan perumahan, kondisi air bersih, drainase, limbah, dan persampahan.

(1) Sebaran Kawasan Perumahan
Perkembangan kawasan perumahan di Kota Cirebon didominasi oleh
penyediaan/pembangunan perumahan yang diusahakan oleh perusahaan
pengembang (developer). Pada dekade 1980 – 1990-an, penyediaan
perumahan oleh perusahaan pengembang dilakukan dalam skala yang relatif
besar/luas, akan tetapi kecenderungan yang terjadi pada saat ini
pembangunan kawasan perumahan oleh perusahaan pengembangn relatif
kecil. Hal ini disebabkan karena keterbatasan luas lahan.

(2) Air Bersih
Pelayanan air bersih di Kota Cirebon dilayani oleh sistem jaringan
pelayanan air bersih PDAM. Sumber air PDAM sendiri adalah dari sumber
mata air Cipaniis, Kabupaten Kuningan dengan kapasitas debit air terendah
adalah 797 liter per detik, sedangkan kapasitas debit tertinggi adalah 860
liter per detik.
Pelayanan air dari PDAM sebagian besar tersalurkan untuk konsumsi
rumah tangga yaitu sebesar 13.682.975 m3 atau 70,40 persen kemudian
diikuti untuk toko, industri, perusahaan sebesar 2.458.926 m3 atau 12,65
persen.
Sebagian besar wilayah Kota Cirebon telah terlayani air bersih,
kecuali wilayah-wilayah di bagian Selatan dengan kondisi topografi relatif
tinggi, seperti Kelurahan Argasunya, Kelurahan Kalijaga, Kelurahan Kecapi,
dan Kelurahan Larangan.
Dalam melakukan pendistribusiannya sumber air tersebut dibagi
menjadi dua menara persediaan (reservoir), selanjutnya disalurkan melalui
jaringan primer dan sekunder yang langsung didistribusikan ke masingmasing
kran umum (kolektif), dan saluran tersier (individu/rumah tangga).
Melihat kondisi di atas, Kota Cirebon memiliki potensi kerawanan
terhadap tersedianya air bersih karena tergantung pada Kabupaten
Kuningan, maka perlu adanya upaya untuk mencari potensi baru penyediaan
air bersih dari sumber lain seperti pengolahan air laut menjadi air bersih.
Krisis air di Kota Cirebon merupakan salah satu masalah yang urgen
untuk segera dipecahkan. Oleh karenanya, untuk mengatasi masalah air
tersebut Pemerintah Kota Cirebon perlu mengadakan pendekatan
kewilayahan yang melibatkan Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan
Kota Cirebon sendiri.

(3) Drainase
Berdasarkan hirarkinya, drainase di Kota Cirebon terdiri atas sistem
primer, sekunder, dan tersier. Sistem primer mengalir melalui 4 sungai besar,
yaitu Sungai Kedung Pane, Sungai Sukalila, Sungai Kesunean, dan Sungai
Kalijaga. Keempat sungai tersebut menampung air yang mengalir dari sistem
sekunder (anak-anak sungai dan drainase lintas kawasan/eks CUDP) dan
saluran-saluran tersier.
Khusus untuk Sungai Sukalila merupakan drainase buatan yang tidak
memiliki hulu seperti ketiga sungai yang lain (hanya menerima aliran dari
beberapa sistem sekunder dan tersier).

(4) Limbah
Pemerintah Kota Cirebon memiliki 3 unit pengelolaan limbah, yaitu
Kolam Oksidasi Kesenden, Taman Ade Irma Suryani, dan Perumnas
(Burung dan Gunung). Namun hingga saat ini untuk Kolam Oksidasi
Kesenden masih belum berfungsi secara optimal.

(5) Persampahan
Sistem pembuangan sampah dikelola oleh masyarakat dan Dinas
kebersihan dan pertamanan. Yang bertanggungjawab pengelolaan sampah
dari rumah tangga hingga ke tempat Pembuangan Sementara (TPS) adalah
masyarakat. Sedangkan dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
menjadi tanggungjawab pemerintah.
Kota Cirebon memiliki ± 22 TPS tersebar di seluruh wilayah dan 1
TPA Kopi Luhur. Untuk mendukung sistem pelayanan persampahan pada
saat ini beroperasi 9 buah dump truck, 10 buah arm roll, 1 buah beckhoe, 1
buah track loader, 1 buah bulldozer serta 75 buah container 12m3 dan 27
buah container kecil ukuran 10 m3.
3. Fasilitas Sosial/Umum
Pertumbuhan dan perkembangan jumlah penduduk suatu kota akan
mambawa dampak terhadap jumlah dan kebutuhan ruang untuk penyediaan
fasilitas kota seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, peribadatan,
perdagangan dan lain-lain.
(1) Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi
pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi
lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Penyelenggaraan urusan Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa dengan tujuan meningkatnya kualitas pendidikan, serta untuk
mencapai sasaran Meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM). Dalam
rangka pelaksanaan kebijakan umum “Peningkatan Angka Partisipasi Murni
(APM) untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pendidikan.
diselenggarakan kegiatan “Pelatihan Gugus MBS (pendamping bantuan
UNICEF)”.
Sampai dengan akhir tahun 2004, Kota Cirebon memiliki 13 perguruan
tinggi, 45 SLTA/MA/SMK, 50 SLTP/MTs/SLTP Terbuka, 171 SD/MI, 2 SLB,
20 RA, dan 50 TK.
Fasilitas pendidikan yang ada di Kota Cirebon terdiri atas TK, SD/MI,
SLTP/MTs, SLTA/MA, Perguruan Tinggi dan berbagai Kursus atau
Keterampilan. Program Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan
sarana pendidikan.

(2) Kesehatan
Perawatan kesehatan adalah sebuah proses yang berhubungan
dengan pencegahan, perawatan, dan manajemen penyakit dan juga
promosi kemakmuran mental, fisik, dan rohani melalui pelayanan
ditawarkan oleh profesional kedokteran. Penanganan Urusan Kesehatan
merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh
Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini menuntut Pemerintah Kota Cirebon harus
mampu memberikan pelayanan prima bidang kesehatan yang terjangkau
masyarakat.
Kota Cirebon memiliki 305 (tiga ratus lima) Posyandu, 21 (dua puluh
satu) Puskesmas dan 5 (lima) Rumah Sakit Umum, yang kesemuanya
didukung oleh tenaga medis sebanyak 234 orang dan tenaga paramedis
sebanyak 1045 orang. Puskesmas tersebar di hampir semua Kecamatan.
Apotik terdapat di seluruh Kecamatan. Namun jumlah terbanyak berada di
Kecamatan Pekalipan dan Lemahwungkuk.
Penyelenggaraan urusan Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa dengan tujuan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, serta
untuk mencapai sasaran Meningkatnya derajat kesehatan yang ditandai
dengan menurunnya jumlah bayi yang meninggal, menurunnya jumlah ibu
melahirkan yang meninggal dan menurunnya jumlah balita gizi buruk.

(3) Peribadatan
Fasilitas peribadatan dikelompokkan berdasarkan penganut agama di
Kota Cirebon yaitu Islam, Kristen, Budha. Fasilitas agama Islam
dikelompokan menjadi masjid, langgar, dan mushola. Jumlah fasilitas
peribadatan terbanyak di Kota Cirebon adalah fasilitas peribadatan Islam
(Mesjid). Untuk penyebaran fasilitas peribadatan Agama Islam dan Kristen
hampir merata di seluruh wilayah Kota Cirebon kecuali untuk Vihara terdapat
di Kecamatan Pekalipan dan Lemahwungkuk.

(4) Olahraga/Taman
Penyelenggaraan urusan Olahraga diarahkan untuk: Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa” dengan tujuan Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat”,
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan umum “Peningkatan prestasi
olahraga”, Pemerintah Kota Cirebon telah melaksanakan program
“Pembinaan dan pengembangan keolahragaan”. Dalam mencapai program
tersebut diselenggarakan kegiatan “Pekan Olahraga Pelajar Kota
(POPKOTA)”.
Kota Cirebon memiliki beberapa fasilitas lapangan olah raga yang
tersebar di beberapa wilayah Kecamatan, disamping itu juga taman dan
tempat bermain pada dasarnya merupakan fasilitas lingkungan.

(5) Permakaman
Kota Cirebon memiliki 10 Tempat Permakaman Umum (TPU). Kondisi
beberapa TPU, khususnya yang ada di kawasan kota sudah mulai jenuh,
seperti Kemlaten, Cigendeng, Jabang Bayi, Majasem, Drajat –1, Drajat-2,
dan Sunyaragi.
Selain itu, ada juga makam-makam yang memiliki kekhasan dan nilai
sejarah, seperti 1) Makam Batu Celek Keramat, 2) Makam Tan Sam Cai
Kong - Pasar Pagi, 3) Makam Panjang Kesambi, 4) Makam Sunan Kalijaga,
5) Makam Ki Gede Dermayu Keboncai, 6) Makam Ki Kesek Pagongan
Timur, 7) Makam Kesepuhan, 8) Makam Lawang Sanga, dan 9) Makam
Keprabonan.

(6) Pemadam Kebakaran
Untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran, Pemerintah Kota
Cirebon mempunyai pemadam kebakaran dengan jumlah 7 unit kendaraan
dimana 6 unit adalah kendaraan pemadam kebakaran tanpa tangga dan 1
unit kendaraan yang menggunakan tangga. Dari jumlah tersebut 2 sudah
tidak layak pakai. Dengan demikian, sarana pelayanan tersebut perlu
pengadaan kembali.

(7) Perabot Jalan (Street Furniture)
Perabot jalan adalah komponen-komponen penunjang fasilitas kota
sekaligus berfungsi estetika, misalnya; pot jalan, bak sampah jalan, shelter,
billboard, dan rambu penunjuk jalan.
Secara umum komponen ini banyak tersebar di ruas-ruas jalan
strategis, seperti Jalan Siliwangi, Jalan dr. Wahidin, Jalan Kartini, Jalan dr.
Cipto MK, dan jalan-jalan lain di kawasan pusat kota.
Dari komponen tersebut yang masih tampak semrawut adalah
billboard/papan reklame. Seringkali penempatan reklame tidak
memperhatikan nilai-nilai estetika lingkungan.

4. Utilitas
(1) Jaringan Listrik
Suplai kebutuhan listrik di Kota Cirebon dipenuhi dari PT PLN
(Persero) Distribusi Jawa Barat Cabang Cirebon. Klasifikasi pemakai energi
listrik dibagi menjadi 5 macam penggunaan, yaitu untuk tujuan sosial, rumah
tangga, bisnis, industri, dan gedung pemerintah.
Daya terpasang pada tahun 2004 adalah sebesar 117.680,87 KVA
dengan daya terpasang terbesar pada golongan tarif rumah tangga sebesar
53.624,85 KVA sedangkan daya terpasang terkecil terdapat pada
penerangan jalan umum 1.544,32 KVA.

(2) Jaringan Telekomunikasi
Jenis fasilitas pelayanan telekomunikasi di Kota Cirebon adalah
jaringan kabel telepon yang terbagi atas 3 bagian, yaitu jaringan kabel yang
disambungkan untuk kebutuhan rumah tangga (perumahan), jaringan kabel
yang disambungkan untuk kepentingan bisnis dan jaringan kabel yang
dihubungkan untuk kebutuhan sosial.
Sejalan dengan pertumbuhan teknologi telekomunikasi yang sangat
pesat, di Kota Cirebon bermunculan penyedia jasa telekomunikasi non kabel
yaitu yang disediakan oleh PT Telkom dan juga pihak swasta (Indosat,
Telkomsel, dll).

(3) Jaringan Gas
Pada tahun 2004 kebutuhan gas Kota Cirebon terlayani oleh
Perusahaan Gas Negara degan jumlah sambungan 11.488 sambungan
dimana sebagian besar pelanggan adalah untuk rumah tangga (98,20
persen). Sementara itu jumlah gas yang disalurkan sebanyak 40.938 m-3.

5. Fasilitas Ekonomi
(1) Perdagangan
Aktifitas perdagangan di Kota Cirebon merupakan sektor yang
dominan dibanding sektor ekonomi lainnya. Fasilitas perdagangan yang ada
di Kota Cirebon pada prinsipnya terdiri atas 2 macam, yaitu : Perdagangan
Modern dan Tradisional. Perdagangan modern terdiri dari Grage Mall,
Cirebon Mall, Toko Alfa Gudang Rabat, Asia Toserba, Surya Toserba, Yogya
Grand Centre, Yorga Lama, Sanitas Toserba, dan Gunungsari Toko
Swalayan. Sedangkan Perdagangan tradisional terdiri dari : Pasar Kanoman,
Pasar Jagasatru, Pasar Pagi, Pasar Gunungsari, Pasar Kramat, Pasar
Drajat, Pasar Perumnas, dan Pasar Kalitanjung.
Sektor perdagangan ini menjadi salah satu faktor dominan yang
sangat menunjang terhadap pencapaian percepatan ekonomi di Kota
Cirebon. Prospek ke depan perlu ditunjang dengan peningkatan peluang
investasi dan daya dukung sarana dan prasarana yang mendukung
perdagangan dan industri sekaligus jasa.

(2) Pariwisata
Kota Cirebon memiliki potensi wisata yang cukup besar, baik berupa
wisata alam maupun wisata buatan. Termasuk dalam kelompok wisata alam
adalah Taman Kera/Makam Jalijaga (2,00 ha). Wisata buatan adalah Taman
Ade Irma Suryani (4,2 ha). Terdapat pula wisata budaya, yakni Keraton
Kesepuhan (18,55 ha), Kraton Kanoman (17,55 ha), Kraton Kacirebonan
(4,65 ha), dan Gua Sunyaragi (1,50). Potensi pariwisata Kota Cirebon
ditunjang oleh pula ketersediaan fasilitas penginapan (hotel).
Sampai dengan akhir tahun 2004, terdapat 46 hotel dengan 1.526
kamar. Jumlah itu terdiri dari 7 hotel berbintang dengan 485 kamar dan 38
akomodasi lain dengan 1.041 kamar.

(3) Fasilitas Lain (Perbankan)
Pelayanan Jasa Perbankan di Kota Cirebon relatif lengkap. Bank
Indonesia sebagai Bank Sentral juga sudah ada sejak lama di Kota Cirebon.
Bank Pemerintah maupun Swasta Nasional sudah memiliki kantor
perwakilan / cabang di Kota Cirebon. Sampai akhir tahun 2004, terdapat 26
kantor cabang Bank Pemerintah maupun Swasta, 11 kantor cabang
pembantu, 6 kantor kas, dan 7 kantor unit, serta dilengkapi dengan 81 unit
fasilitas ATM. Bank umum tersebut terdiri dari : Bank Mandiri, Bank Negara
Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Jabar, Bank
Permata, Bank Central Asia, Bank International Indonesia, Bank Niaga, Bank
Danamon, Bank Panin, Bank Buana Indonesia, Bank Lippo, Bank NISP, Bank Artha
Graha, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Mega, Bank BTPN, Bank Djasa Artha,
Bank Swaguna, Bank Haga, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat,
Bank BRI Syariah, dan Bank Jabar Syariah.

2.1.7. Penataan Ruang
1. Aspek Perencanaan
Secara umum masalah-masalah yang termasuk dalam aspek
perencanan tata ruang adalah :
(1) Keterbatasan dan atau keakuratan data / informasi seringkali
menyebabkan kualitas hasil analisis dan rencana yang dihasilkan kurang
sesuai dengan harapan.
(2) Proses perencanaan tata ruang yang mengharuskan adanya pendekatan
partisipatif (melibatkan banyak pihak) belum sepenuhnya dapat
dilaksanakan.
(3) Perencanaan tata ruang dengan legalitas berupa Peraturan Daerah, di
satu sisi menjadi produk hukum yang memiliki kekuatan hukum sangat
mengikat, akan tetapi di sisi lain bentuk legalisasi berupa seringkali
menjadi kendala untuk melakukan langkah-langkah cepat guna
mengimbangi cepatnya laju pertumbuhan dan perkembangan kota
(4) Perencanaan tata ruang memiliki perspektif 3 (tiga) dimensi yang secara
substansi harus mengakomodir penataan terhadap unsur manusia,
kegiatan, dan ruang sebagai wadahnya. Konsekuensinya, hasil
perencanaan harus bersifat fleksibel/tidak kaku. Akan tetapi di sisi lain;
oleh karena fleksibilitasnya tersebut, seringkali membawa konsekuensi
terhadap penerapan rencana yang seolah-olah tidak konsisten.
Hal terpenting dalam aspek perencanaan tata ruang adalah
disesuaikan dengan pola perencanaan dari nasional dan regional serta
disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta prediksi jangka panjang.

2. Aspek Pemanfaatan
Secara umum masalah-masalah yang termasuk dalam aspek
pemanfaatan ruang adalah :
(1) Jumlah penduduk yang semakin meningkat telah membawa konsekuensi
pada tuntutan akan kebutuhan pemanfaatan ruang/lahan,
(2) Penerapan Rencana Tata Ruang Kota seringkali lebih didominasi oleh
perilaku pasar, akibatnya Pemerintah Daerah harus menerbitkan
peraturan-peraturan baru di luar ketentuan yang tercantum dalam
dokumen rencana tata ruang. Kondisi ini telah menimbulkan image di
mata masyarakat tentang konsistensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam
mengimplementasikan dokumen rencana tata ruang,
(3) Dualisme kegiatan perkotaan, dimana tumbuh dan berkembang kegiatankegiatan
yang bersifat modern selalu diikuti oleh kegiatan tradisional.
Kondisi ini seringkali tampak di ariil pusat perbelanjaan dan sekitarnya,
(4) Bentuk dan luas kota yang hanya 3.735,82 hektar telah membawa
konsekuensi terhadap sulitnya mengendalikan dampak penduduk
komuter dari wilayah hinterland ke Kota Cirebon dan sebaliknya, antara
lain :
(a) Pergerakan penduduk wilayah hinterland ke Kota Cirebon telah
menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk pada siang hari
dalam jumlah yang sangat berarti.
(b) Pergerakan angkutan becak, dimana Kabupaten Cirebon telah
memiliki andil yang sangat besar dalam hal produksi angkutan
becak sementara operasinya di Kota Cirebon
(5) Keterbatasan lahan yang memiliki nilai ekonomis tinggi telah
berdampak pada pemugaran bangunan-bangunan bersejarah,
(6) Masih terdapat tanah-tanah aset Pemerintah Kota Cirebon yang berada
di wilayah Kabupaten Cirebon dan sebaliknya, khususnya di wilayah
perbatasan,
(7) Karakteristik Kota Cirebon yang memiliki pantai sepanjang ± 7 km telah
menciptakan lingkungan permukiman nelayan yang mempunyai ciri-ciri
kekumuhan,
(8) Kota Cirebon secara geografis berada di dataran rendah dan dilalui
oleh banyak sungai, termasuk sungai-sungai besar yang ada di wilayah
Kabupaten Cirebon, kondisi ini telah berdampak pada tingkat
sedimentasi yang tinggi yang akibatnya adalah terbentuknya tanahtanah
timbul,
(9) Pemanfaatan lahan-lahan kuburan di kawasan kota sudah relatif jenuh,
sementara belum ada upaya kejelasan lokasi alternatif,
(10) Terjadi kecenderungan pemanfaatan trotoar dan atau lahan-lahan
kosong, baik yang berada di sekitar pusat perbelanjaan maupun di
ruas-ruas jalan yang cukup strategis oleh pedagang kaki lima atau
pedagang-pedagang lainnya,
(11) Masih ditemui lahan-lahan kosong yang terlantar sementara
keberadaannya memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, misalnya
lahan kuburan Cina Penggung, lahan kawasan industri Pegambiran,
dan lahan kawasan wisata bahari,
(12) Rute kendaraan, baik pribadi maupun angkutan kendaraan umum
(angkot) belum mencerminkan pola / sirkulasi pergerakan yang efisien
dan efektif. Kondisi ini telah berdampak negatif, misalnya banyaknya
pelanggaran-pelanggaran arah rute oleh khususnya angkutan becak,
(13) Jumlah angkutan kota yang beroperasi dinilai jauh melebihi kebutuhan
di lapangan, sehingga perlu dilakukan manajemen operasi
(pengendalian kuota, peremajaan, atau pergantian jam operasi),
(14) Terjadi kemacetan lalu-lintas di titik-titik strategis :
(a) Di Sekitar Pusat Perbelanjaan, penyebabnya adalah kepentingan
antara pebelanja vs angkutan kota vs angkutan becak vs kendaraan
keluar masuk parkir vs PKL;
(b) Di Sekitar Pasar Tradisional, penyebabnya adalah kepentingan
antara pebelanja vs angkutan kota vs angkutan becak vs pedagang
klemprakan;
(c) Di Sekitar Fasilitas Pendidikan, penyebabnya adalah kepentingan
antara siswa vs angkutan kota vs angkutan becak vs PKL;
(d) Di Persimpangan KA, penyebabnya adalah indisipliner pengguna
jalan, ditambah lebar jalan tidak memadai;
(e) Di persimpangan strategis, penyebabnya adalah pengaturan fase
traffic light kurang optimal, lebar jalan kurang memadai;
(f) Di koridor perdagangan/ritel, penyebabnya adalah kepentingan
antara pebelanja vs pengguna jalan vs kendaraan keluar masuk
parkir di badan jalan.

3. Aspek Pengendalian
Secara umum masalah-masalah yang termasuk dalam aspek
pengendalian pemanfaatan ruang adalah:
(1) Pemasyarakatan dokumen rencana tata ruang belum berjalan
sebagaimana mestinya, sehingga pemahaman masyarakat terhadap
materi rencana tata ruang masih kurang;
(2) Sebagian besar masyarakat belum mengetahui bagaimana proses dan
prosedur perijinan, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian
pemanfaatan ruang;
(3) Sistem pengendalian pemanfaatan ruang yang ada belum berjalan
efisien dan efektif;
(4) Belum ada sistem koordinasi antara Pemerintah Kota dan Kabupaten
Cirebon yang mampu menjamin keterpaduan dan kesinambungan
penataan ruang, khususnya di wilayah perbatasan, sehingga seringkali
muncul konflik-konflik tata ruang di wilayah perbatasan;
(5) Banyak ditemui pelanggaran terhadap garis sempadan, seperti
sempadan pagar dan bangunan, sempadan sungai, sempadan pantai,
dan sempadan rel kereta api; dan
(6) Pemanfaatan potensi Galian C di Kelurahan Argasunya dinilai kurang
memperhatikan norma-norma kelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
Hal yang tidak kalah penting adalah konsistensi atau komitmen seluruh
stakeholders baik pengusaha, pemmerintah maupun masyarakat untuk
sama-sama berpegang teguh pada penataan ruang yang telah
direncanakan.
4. Penggunaan Lahan
Berdasarkan kondisi nyata dilapangan dengan melakukan delineasi
global terhadap citra satelit quick bird tahun 2002, Kota Cirebon terbagi habis
dalam 2 (dua) peruntukan, yaitu ; kawasan /lahan terbangun dan
kawasan/lahan kosong.
Kawasan/lahan terbangun pada prinsipnya terbagi habis untuk jenis
penggunaan lahan seperti perumahan/permukiman, perkantoran/
pemerintahah, perdagangan/jasa, industri, perbengkelan/pergudangan,
permakaman, ruang terbuka hijau (taman) dan lain-lain (prasarana jalan,
drainase). Sedangkan kawasan/lahan non-terbangun pada umumnya masih
berupa lahan-lahan kosong.
Berdasarkan delineasi tersebut dapat diidentifikasi alokasi kawasan
terbangun di Kota Cirebon seluas ± 2.039,96 (53,54persen) dan kawasan
non terbangun (lahan kosong) seluas ± 1.770,04 (46,46 persen)
Perkembangan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa jenis
penggunaan lahan di atas tidak selalu terpisah, akan tetapi hampir terjadi
percampuran antara yang satu dengan yang lain (mix use). Kondisi
semacam ini relatif menyulitkan penghitungan alokasi pada skala peta yang
relatif kecil.
Kondisi umum penggunaan lahan di Kota Cirebon dapat digambarkan
bahwa perumahan/permukiman memiliki luas yang paling besar, yaitu
seluas 1.368,55 ha (36,63 persen) dari luas seluruh kota. Sementara
penggunaan lahan yang paling kecil adalah industri dan
pergudangan/perbengkelan, masing masing seluas 60,14 ha (1,61 persen)
dan 61,27 ha (1,64 persen).

2.2. ANALISIS SWOT
Sementara langkah-langkah yang perlu dilakukan guna mencapai
pembangunan Kota Cirebon berdasarkan hasil analisis yang dilakukan
adalah sebagai berikut :

Rangking Langkah Untuk Mewujudkan Visi
1 Optimalisasi Pemanfaatan Ruang
2 Pelayanan aparatur yang prima
3 Penegakan hukum
4 Meningkatkan investasi swasta
5 Membudayakan etos kerja
6 Pemberdayaan masyarakat
7 Mewujudkan masyarakat yang bermoral baik dan religius
8 Meningkatkan kualitas SDM (Melalui Pendidikan)
9 Meningkatnya kesadaran terhadap kelestarian fungsi lingkungan
Berdasarkan pilihan responden tersebut, langkah awal yang harus
dilakukan guna membangun Kota Cirebon adalah Optimalisasi Pemanfaatan
Ruang dan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah.

2. 2. 1. Kekuatan
Kekuatan yang dimiliki Kota Cirebon dapat dilihat dari hasil analisis
sebagai berikut :

Rangking Potensi Kota Cirebon utk Mewujudkan Visi
1 potensi perdagangan & Industri serta Jasa
2 potensi SDM
3 potensi Sarana dan prasarana
4 potensi kelautan/perikanan
5 potensi wisata
potensi perdagangan & Industri serta Jasa, SDM dan Sarana dan
Prasarana merupakan kekuatan yang pantas untuk mendukung
pembangunan Kota Cirebon.

2. 2. 2. Kelemahan yang Dimiliki
Sementara kelemahan yang dimiliki Kota Cirebon dapat dilihat pada
hasil analisis sebagai berikut :

Ranking Kelemahan/permasalahan dlm Mewujudkan Visi
Kota Cirebon
1 Konsistensi Pemanfaatan Ruang
2Belum mantap dan lengkapnya perangkat hukum/perda
3 Investasi belum berkembang
4Pelayanan Pemerintah Daerah yang masih belum optimal
5 Masih rendahnya daya beli masyarakat
6 Masih tingginya angka putus sekolah dan masih terdapatnya masyarakat yang buta huruf).
Belum konsistennya Pemanfaatan Ruang serta belum mantapnya
perangkat hukum atau perda dalam menata pembangunan merupakan
kelemahan yang paling menonjol.

2. 2. 3. Peluang
Peluang yang dimiliki Kota Cirebon di masa yang akan datang
berdasar hasil analisis adalah sebagai berikut :

Ranking Peluang atau Prospek dlm Mewujudkan Visi
1 Posisi yang strategis
2 Peluang Investasi
3 Peluang pasar komoditas unggulan
4 Adanya otonomi daerah
5 Adanya kebijakan perdagangan bebas
6 Adanya kerjasama Pemerintah Daerah se-Jawa Barat
7 Meningkatnya harga komoditas industri unggulan
Posisi strategis kawasan, peluang Investasi dan adanya peluang pasar
komoditas unggulan serta adanya otonomi daerah merupakan peluang yang
harus dimanfaatkan wilayah Kota Cirebon untuk mencapai visi dan misinya.

2. 2. 4. Ancaman
Adapun ancaman utama yang dihadapi wilayah ini menurut hasil
analisis adalah sebagai berikut:

Rangking Ancaman dalam Mewujudkan Visi
1 Perdagangan bebas (regional, nasional dan internasional)
2 Persaingan antar daerah yang kurang sehat
3 perubahan kebijakan propinsi dan nasional
4 kondisi keamanan kawasan (rawan HIV, Flu Burung/
Pandemi Avian Influenza)
Pelaksanaan perdagangan bebas dan daya saing daerah lain yang
terus meningkat menyaingi Kota Cirebon merupakan ancaman yang perlu
diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu pembangunan Kota Cirebon harus
senantiasa memperhatikan pendekatan kewilayahan, sesuai dengan
perkembangan wilayah lain di sekitarnya.
Dari hasil analisis yang dilakukan lingkungan dan isu strategis yang
berpengaruh dalam pelaksanaan tugas pokok Pemerintah Kota Cirebon
secara rinci adalah:


1. Faktor Internal
(1) Profesionalitas dan proporsionalitas Sumber Daya Aparatur
Profesionalitas pegawai merupakan potensi yang bisa
dimanfaatkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintah
Kota sebagai pelayan masyarakat maupun sebagai fasilitator
pembangunan. Profesionalitas pegawai akan membawa dampak yang
besar bagi kinerja pemerintahan pada umumnya sehingga menjadi
faktor pendorong dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang
dan sektor.
(2) Dukungan Anggaran
Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan akan berjalan sesuai
dengan harapan jika didukung oleh pendanaan baik yang bersumber
dari APBD Kota, Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.
Ketergantungan dari Pemerintah Pusat dapat dikurangi dengan cara
meningkatkan potensi yang secara lebih terfokus dan profesional
melalui intensifikasi penerimaan sumber perpajakan serta retribusi
daerah tanpa menciptakan beban tinggi bagi masyarakat maupun
sektor swasta
(3) Perusahaan Daerah
Keberadaan Perusahaan Daerah harus diupayakan menjadi salah satu
pelaku ekonomi daerah yang dapat mendayagunakan aset daerah
untuk kesejahteraan masyarakat dan sebagai penyedia pelayanan
publik dengan menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan.
(4) Kapasitas Legislatif Daerah.
Hubungan antara eksekutif dan legislatif perlu diupayakan seoptimal
mungkin, sebab arah dan kebijakan riil pembangunan yang
dilaksanakan sangat tergantung pada kebijakan eksekutif dan legislatif,
Dunia usaha masyarakat sipil, sehingga dengan demikian perlu
mengintensifikasikan dialog rutin (komunikasi/koordinasi yang sehat
dan bermutu) untuk membahas permasalahan dan percepatan
pembangunan.
(5) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Penataan kelembagaan dilakukan untuk menemukan format struktur
organisasi perangkat daerah yang “hemat struktur kaya fungsi” dan
lebih sesuai bagi kebutuhan pembangunan daerah serta
menghilangkan duplikasi dan tumpang tindih kewenangan antar unit
kerja.
(6) Disiplin Pegawai
Disiplin pegawai dalam pemerintahan mutlak diperlukan. Citra
Pemerintah sangat besar ditentukan oleh disiplin aparatur, karena
disiplin kerja aparat sangat berdampak positif terhadap kinerja
pemerintah. Melalui disiplin kerja tinggi, dengan sendirinya efektivitas
dan efisiensi pun tinggi, sekaligus akan tercermin pada kinerja pegawai
dan pemerintah secara keseluruhan.
(7) Fasilitas perkantoran, perdagangan, jasa dan hiburan
Fasilitas perkantoran, perdagangan, jasa dan hiburan yang ada di Kota
Cirebon merupakan kekuatan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota
Cirebon. Pada umumnya fasilitas-fasilitas perkantoran, perdagangan
dan hiburan berada di wilayah pusat kota. Seluruh fasilitas sosial
tersebut tidak hanya melayani masyarakat Kota Cirebon saja tetapi
juga menjadi pusat tujuan masyarakat seluruh Wilayah Cirebon,
Indramayu dan sekitarnya
(8) Koordinasi
Koordinasi memiliki peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan
kegiatan pemerintahan, pembangunan dan perekonomian. Oleh karena
itu, koordinasi baik antara satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota
Cirebon dengan Pemerintah Kota Cirebon serta stakeholderss perlu
ditingkatkan.

2. Faktor Eksternal
(1) Adanya kewenangan yang diberikan berdasarkan kebijakan Otonomi
Daerah Penerapan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-
Undang tentang perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah
merupakan potensi bagi Pemerintah Kota dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. Adanya undang-undang tersebut akan memberikan peluang
untuk mandiri dalam berbagai bidang sehingga akan terwujud cita-cita
sesuai diharapkan masyarakatnya. Disamping kedua Undang-undang
tersebut, keberadaan Peraturan-peraturan Pemerintah dan Peraturan
Daerah juga merupakan potensi yang sangat penting karena sebagai
pedoman bagi pencapaian kegiatan Pemerintah Kota Cirebon.
(2) Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam keberhasilan
pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam
pembangunan perlu ditingkatkan untuk terjadinya saling mendukung
pemerintah dengan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan
pembangunan.
(3) Keamanan dan ketertiban umum
Keamanan dan ketertiban umum sangat mendukung dalam berjalannya
proses pembangunan, pemerintahan dan perekonomian. Peningkatan
keamanan dan ketertiban umum disegala sektor terus dioptimalkan
sehingga program dan kegiatan Pemerintah Kota Cirebon dapat
dilaksanakan secara berkesinambungan.
 (4) Keberadaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Sebagai media berhimpunnya Pemerintah Kota mempunyai peran yang
sangat strategis dan menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat
dalam memecahkan permasalahan perkotaan dan mengantisipasi
tantangan kelembagaan dalam perkembangan Kota dimasa depan.
(5) Letak geografis Kota Cirebon yang strategis
Letak Geografis Kota Cirebon sangat strategis sebagai pusat
perdagangan dan perekonomian. Hal ini akan berdampak pada
penerapan Core Business di wilayah Provinsi Jawa Barat. Hal ini akan
menambah strategis jika ditunjang oleh pembangunan KA Bandung—
Cirebon; jalan tol Cisundawu-Cikampek-Cirebon-Kanci-Pejagan; dan
pembangunan Bandara Internasional Kertajati.
(6) Potensi wisata budaya
Potensi wisata budaya yang dimiliki Kota Cirebon sangat berpeluang
dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga sangat
diperlukan pengelolaan potensi wisata budaya secara optimal
(7) Kesadaran hukum masyarakat
Masih terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat tentang
produk hukum merupakan salah satu faktor yang menyebabkan
munculnya kecenderungan pelanggaran terhadap produk hukum.
Oleh karena itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan
tantangan bagi Pemerintah Kota untuk mewujudkan masyarakat Kota
Cirebon yang tertib hukum.
(8) Penduduk miskin
Jumlah penduduk miskin yang semakin meningkat merupakan tantangan
bagi Pemerintah Kota Cirebon. Untuk itu efektifitas dan efesiensi
penanganan pengentasan keluarga miskin perlu ditingkatkan.
(9) Prasarana dan sarana dasar kota
Pembangunan jalan tol, peningkatan jalur jalan kereta api, dan lain
sebagainya, merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
(10) Kerja sama Pemerintah Kota Cirebon dengan pihak swasta
Kerja sama Pemerintah Kota Cirebon dengan pihak swasta sangat
penting dalam rangka meningkatkan upaya pelibatan swasta untuk
berpartisipasi dalam menanggulangi permasalahan–permasalahan sosial,
ekonomi, dan pembangunan.
(11) Kesepahaman antara pengusaha, buruh/pekerja, dan pemerintah
Jalinan komunikasi dan kesepahaman antara pengusaha, buruh/pekerja
dan Pemerintah dapat menciptakan stabilitas daerah yang kondusif
(12) Perkembangan teknologi informasi
(13) Perkembangan sarana/prasarana komunikasi
(14) Pluralisme demokrasi (banyak pilihan)
(15) Penduduk tua meningkat
(16) Pendidikan meningkat
(17) Perubahan iklim (pantai)
(18) Pola kehidupan masyarakat yang meliputi pergaulan yang semakin
tidak kondusif, etika yang mulai banyak dilanggar, dan selera yang
beragam

2.3. PREDIKSI KONDISI UMUM KOTA CIREBON
Untuk lebih lengkapnya prediksi kondisi umum Kota Cirebon untuk 20
tahun ke depan dapat dilihat sebagai berikut :

2.3.1. Geomorfologi dan Lingkungan Hidup
Dalam hal kemampuan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup, sasaran yang hendak dicapai dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup Kota Cirebon dalam 20 tahun mendatang adalah
sebagai berikut:
(1) Terwujudnya pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam
dan perlindungan fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan,
berkeadilan, dan berkeseimbangan dengan perolehan nilai tambah
yang optimal bagi kepentingan negara dan untuk sebesar-besar
kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.
(2) Tercapainya peningkatan kesadaran, sikap mental, dan perilaku
masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian
fungsi lingkungan hidup.
(3) Tersedia dan terkelolanya fasilitas air bersih yang dapat dikelola
dengan maksimal dengan pemanfaatan potensi yang ada di Kota
Cirebon.
(4) Adanya perubahan iklim

2.3.2. Demografi
Dalam 20 tahun mendatang, tantangan dalam pengendalian kuantitas
dan laju pertumbuhan penduduk adalah menciptakan penduduk tumbuh
seimbang sehingga terjadinya bonus demografi yang ditandai dengan
penduduk usia produktif lebih besar dari penduduk usia non-produktif.
Kondisi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal yang harus ditunjukkan
dengan tingginya tingkat tabungan masyarakat yang dapat diinvestasikan
untuk peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan daya saing. Tantangan
lainnya berkaitan dengan upaya persebaran dan mobilitas penduduk.
Di Kota Cirebon tingkat kepadatan penduduk sudah tinggi dan
persebaran penduduk masih kurang merata, mereka masih banyak terpusat
di pusat perkotaan yang memiliki sarana dan prasarana kehidupan yang
lebih memadai. Tantangan lainnya adalah belum tertatanya administrasi
kependudukan secara nasional, yang menyangkut data kuantitas, kualitas,
dan mobilitas penduduk. Penduduk umur tua bertambah yang mempunyai
konsekuensi logis terhadap masa kerja dan pemeliharaan kesempatan kerja.
Perkembangan jumlah penduduk selama periode 1997-2006 (9 tahun)
semula sebanyak 253.547 jiwa menjadi 285.363 jiwa atau ada kenaikan
sebesar 31.816 jiwa (11,1persen) Jika dirata-ratakan dalam rentang waktu 9
tahun penduduk bertambah rata-rata 11, 1persen maka pada tahun 2025
diperkirakan jumlah penduduk sebanyak 348.995 Jiwa. Dengan rata-rata
pertumbuhan penduduk pertahun sebesar 1, 32persen.
Jumlah penduduk miskin selama tahun 2003 s/d 2006 sebesar
5,13persen s/d 5,09persen dari jumlah penduduk, Maka diperkirakan tahun
2025 prosentase jumlah penduduk miskin sebesar 3persen s/d 4persen dari
jumlah penduduk.

2.3.3. Ekonomi dan Sumber daya Alam
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Cirebon selama periode 2003
s/d 2006 berkisar antara 4,27persen s/d 5,54persen maka diperkirakan LPE
kota Cirebon selama periode tahun 2005 s/d 2025 berkisar antara 5 persen
s/d 7persen.
Perekonomian 20 tahun yang akan datang dikembangkan
berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi dan persaingan sehat dengan
memperhatikan nilai-nilai keadilan serta kepentingan Masyarakat Kota
Cirebon sehingga terjamin kesempatan berusaha dan bekerja bagi seluruh
masyarakat. Pengelolaan kebijakan perekonomian perlu memperhatikan
secara cermat dinamika globalisasi, komitmen nasional di berbagai fora
perjanjian ekonomi internasional, dan kepentingan strategis daerah di dalam
menjaga kemandirian dan kedaulatan ekonomi masyarakat.
1. Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh dimana
perdagangan, industri dan jasa menjadi basis aktivitas ekonomi yang
menghasilkan produk-produk secara efisien dan modern, berdaya
saing global menjadi motor penggerak perekonomian, dan jasa
menjadi perekat ketahanan ekonomi.
2. PDRB Perkapita selama periode 2001 s/d 2006 yaitu 16,32 juta
s/d18,70 juta pertahun dengan pertumbuhan pendapatan perkapita
antara 0,20persen s/d 1,64persen, maka diperkirakan pada tahun
2025 pendapatan perkapita berkisar 54 juta s/d 60 juta pertahun
(berkisar US$ 6000) dengan tingkat pemerataan yang relatif baik dan
jumlah penduduk miskin berkisar 3 persen s/d 4 persen dari jumlah
penduduk.
Perekonomian 20 tahun yang akan datang dikembangkan berorientasi
dan berdaya saing global melalui transformasi bertahap dari perekonomian
berbasis keunggulan komparatif menjadi perekonomian yang berkeunggulan
kompetitif dengan prinsip-prinsip dasar: mengelola secara berkelanjutan
peningkatan produktivitas daerah melalui penguasaan, penyebaran,
penerapan, dan penciptaan (inovasi) ilmu pengetahuan dan teknologi;
mengelola secara berkelanjutan kelembagaan ekonomi yang melaksanakan
praktik terbaik dan kepemerintahan yang baik, dan mengelola secara
berkelanjutan sumberdaya sesuai kompetensi dan keunggulan daerah.
Struktur perekonomian 20 tahun yang akan datang di Kota Cirebon
diperkuat dengan mendudukkan sektor industri, perdagangan dan jasa
sebagai motor penggerak yang yang menghasilkan produk-produk secara
produktif, modern, dan berkelanjutan serta jasa-jasa pelayanan yang efektif,
yang menerapkan praktik terbaik dan ketatakelolaan yang baik, agar
terwujud ketahanan ekonomi yang tangguh.
Untuk 20 tahun yang akan datang peningkatan efisiensi, modernisasi,
dan nilai tambah kegiatan sektor industri, perdagangan dan jasa didorong
agar mampu bersaing di pasar lokal, nasional dan internasional serta untuk
memperkuat basis produksi secara lokal. Kepentingan ini merupakan faktor
strategis karena berkenaan dengan pembangunan kota, pengentasan
kemiskinan dan keterbelakangan, dan ketahanan pangan.
Penyelenggaraannya yang terencana secara cermat akan menjamin
terwujudnya transformasi seluruh elemen perekonomian daerah ke arah
lebih maju dan lebih kokoh di era globalisasi.
Sektor keuangan di Kota Cirebon 20 tahun yang akan datang
dikembangkan agar senantiasa memiliki kemampuan di dalam menjaga
stabilitas ekonomi dan membiayai tujuan pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas serta mampu memiliki daya tahan terhadap kemungkinan gejolak
krisis melalui: implementasi sistem Jaring Pengaman Sektor Keuangan
Indonesia, peningkatan kontribusi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
dalam pendanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pertumbuhan
perbankan daerah. Dengan demikian, setiap jenis investasi (baik jangka
pendek maupun jangka panjang) akan memperoleh sumber pendanaan yang
sesuai dengan karakteristik jasa keuangan. Selain itu, semakin beragamnya
lembaga keuangan akan memberikan alternatif pendanaan lebih banyak bagi
seluruh lapisan masyarakat.
Perbaikan pengelolaan keuangan daerah 20 tahun yang akan datang
di Kota Cirebon bertumpu pada sistem anggaran yang transparan,
bertanggung jawab, dan dapat menjamin efektivitas pemanfaatan.
Kepentingan utama pembiayaan pemerintah daerah adalah penciptaan
pembiayaan pembangunan yang dapat menjamin kemampuan peningkatan
pelayanan publik baik di dalam penyediaan pelayanan dasar, prasarana dan
sarana fisik serta ekonomi, dan mendukung peningkatan daya saing
ekonomi.
Pembangunan ekonomi di Kota Cirebon dalam 20 tahun mendatang
diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok sebagai berikut.
Pertama Melalui keunggulan komparatif dengan wawasan, kemampuan, dan
daya kreasi yang tinggi, serta memiliki sarana dan prasarana yang cukup
lengkap, basis keunggulan kompetitif industri dalam 20 tahun mendatang
Kota Cirebon dikembangkan berdasarkan 3 (tiga) prinsip utama, yaitu:
(1) Pengembangan industri dan jasa yang mengolah secara efisien dan
rasional sumber daya, dengan memperhatikan daya dukungnya;
(2) Pengembangan industri dan jasa yang memperkuat kemampuan dan
pembangunan jaringan interaksi, komunikasi, dan informasi baik untuk
kepentingan domestik maupun dalam kaitannya dengan dinamika
globalisasi; dan
(3) Pengembangan industri yang memperkuat integrasi dan struktur
keterkaitan antar-industri dan jasa ke depan.
Kedua dengan prinsip tersebut, fokus pengembangan industri dan jasa di
Kota Cirebon dalam 20 tahun mendatang diarahkan pada 4 (empat) pilar
utama,
(1) Industri yang berbasis pengolahan hasil pertanian dan kelautan;
(2) Industri dan jasa transportasi;
(3) Industri teknologi informasi dan peralatan telekomunikasi (telematika),
dan
(4) Basis industri manufaktur dan obat-obatan yang potensial dan
strategis untuk perkuatan daya saing industri ke depan.
Di Kota Cirebon dalam 20 tahun kedepan peningkatan efisiensi,
modernisasi, dan nilai tambah sektor industri dan jasa dalam arti luas
dikelola dengan berbasis pengembangan hasil agribisnis/agro industri dan
hasil kelautan yang dinamis dan efisien. Tujuan ini perlu diselenggarakan
melalui revitalisasi kelembagaan pada tingkat operasional, optimalisasi
sumberdaya, dan pengembangan SDM pelaku usaha agar mampu
meningkatkan produktivitas serta merespon permintaan pasar dan peluang
usaha. Selain bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat kota
pada umumnya, upaya ini bermanfaat di dalam menciptakan diversifikasi
industri, perdagangan dan jasa yang pada gilirannya meningkatkan
sumbangannya di dalam pertumbuhan perekonomian kota. Perhatian perlu
diberikan kepada peningkatan kesejahteraan pengusaha kecil dan nelayan,
pengembangan masyarakat, upaya pengentasan kemiskinan secara terarah
serta perlindungan terhadap sistem perdagangan dan persaingan yang tidak
adil.
Sistem ketahanan pangan di Kota Cirebon 20 tahun yang akan datang
harus dibangun sampai pada kemampuan kerjasama dengan daerah lain di
sekitar Kota Cirebon untuk menjaga kemandirian pangan daerah dengan
mengembangkan kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin
pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga yang cukup, baik
dalam jumlah maupun mutu dan gizinya, aman, merata, dan terjangkau,
yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan
keragaman lokal.
Di Kota Cirebon 20 tahun yang akan datang perdagangan dan
investasi dikembangkan agar mampu mendukung perkuatan daya saing
regional dan global. Perdagangan diarahkan untuk memperkuat efisiensi
sistem perdagangan daerah/Provinsi; memperkuat posisi daerah dalam
aktivitas perdagangan serta berbagai forum kerjasama perdagangan global,
regional, dan plurilateral; pengembangan citra produk daerah yang
berkualitas nasional dan internasional; dan mampu mendorong integrasi
kegiatan ekonomi daerah untuk memperkuat ketahanan ekonomi. Sementara
itu, investasi diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas dengan
peningkatan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing, serta selaras
dengan fokus peningkatan daya saing perekonomian kota.
Dalam Bidang Jasa, 20 tahun yang akan datang termasuk jasa
infrastruktur dan keuangan, dikembangkan sesuai dengan kebijakan
pengembangan ekonomi daerah agar mampu mendukung secara efektif
peningkatan daya saing global dengan menerapkan sistem dan standar
pengelolaan sesuai dengan praktik terbaik nasional, yang mampu
mendorong peningkatan ketahanan serta nilai tambah perekonomian daerah,
dan yang mampu mendukung kepentingan strategis di dalam
pengembangan SDM di kota dan keprofesian, penguasaan dan pemanfaatan
teknologi Kota Cirebon, dan pengembangan keprofesian tertentu, serta
mendukung kepentingan kota dalam pengentasan kemiskinan dan
pengembangan kegiatan perekonomian.
Bidang Kepariwisataan 20 tahun yang akan datang di Kota Cirebon
dikembangkan agar mampu mendorong peningkatan daya saing
perekonomian kota, peningkatan kualitas perekonomian, dan kesejahteraan
masyarakat, serta perluasan kesempatan kerja. Pengembangan
kepariwisataan memanfaatkan secara arif dan berkelanjutan keragaman
pesona keindahan Kota Cirebon dan potensi daerah sebagai wilayah kota
dan bahari yang strategis serta dapat mendorong kegiatan ekonomi yang
terkait dengan pengembangan budaya daerah dan nasional.
Pengembangan UKM dan Koperasi 20 tahun yang akan datang
diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi yang berdaya saing melalui
perkuatan kewirausahaan dan peningkatan produktivitas yang didukung
dengan upaya peningkatan adaptasi terhadap kebutuhan pasar,
pemanfaatan hasil inovasi dan penerapan teknologi. Pengembangan UKM
menjadi bagian integral di dalam perubahan struktur yang sejalan dengan
modernisasi pengolahan hasil agribisnis dan agroindustri, serta hasil
kelautan khususnya yang mendukung ketahanan pangan, serta perkuatan
basis produksi dan daya saing industri melalui pengembangan rumpun
industri, percepatan alih teknologi, dan peningkatan kualitas SDM.
Sementara itu, pengembangan usaha mikro menjadi pilihan strategis untuk
mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan kota. Koperasi
dikembangkan semakin luas menjadi wahana yang efektif dalam
menciptakan efisiensi kolektif para anggota koperasi, baik produsen maupun
konsumen, sehingga menjadi pelaku ekonomi yang mampu mendukung
upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Kelembagaan ekonomi 20 tahun yang akan datang dikembangkan
sesuai dinamika kemajuan ekonomi dengan menerapkan prinsip-prinsip
kepemerintahan yang baik (good governmen) di dalam menyusun kerangka
regulasi dan perijinan yang efisien, efektif, dan non-diskriminatif; menjaga
persaingan usaha secara sehat mengembangkan dan melaksanakan iklim
persaingan usaha secara sehat dan perlindungan konsumen; mendorong
pengembangan standardisasi produk dan jasa untuk meningkatkan daya
saing; merumuskan strategi dan kebijakan pengembangan teknologi sesuai
dengan pengembangan ekonomi kota; dan meningkatkan daya saing Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) sehingga menjadi bagian integral dari
keseluruhan kegiatan ekonomi.
Kebijakan pasar kerja 20 tahun yang akan datang di Kota Cirebon
diarahkan untuk mendorong terciptanya sebanyak mungkin lapangan kerja
formal serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di pekerjaan informal.
Pasar kerja yang fleksibel, hubungan industrial yang harmonis dengan
perlindungan yang layak, keselamatan kerja yang memadai, serta
terwujudnya proses penyelesaian industrial yang memuaskan semua pihak
merupakan ciri-ciri pasar kerja yang diinginkan. Selain itu, pekerja
diharapkan mempunyai produktivitas yang tinggi sehingga dapat bersaing
serta menghasilkan nilai tambah yang tinggi dengan pengelolaan pelatihan
dan pemberian dukungan bagi program-program pelatihan yang strategis
untuk efektivitas dan efisiensi peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai
bagian integral dari investasi sumber daya manusia. Sebagian besar pekerja
akan dibekali dengan pengakuan kompetensi profesi sesuai dinamika
kebutuhan industri dan dinamika persaingan global.

2.3.4. Sosial Budaya dan Politik
Sumber daya manusia (SDM) merupakan subyek dan sekaligus obyek
pembangunan, mencakup seluruh siklus hidup manusia sejak kandungan
hingga akhir hidup. Pembangunan SDM dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu
kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk. Kualitas SDM membaik yang
antara lain ditandai dengan meningkatnya status kesehatan dan taraf
pendidikan masyarakat. Namun demikian, kualitas SDM Kota Cirebon dilihat
dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sudah tergolong tinggi jika
dibandingkan dengan kabupaten lain di Indonesia. Tingginya kualitas SDM
menyebabkan tingginya produktivitas dan daya saing dalam berkompetisi
dan merupakan peluang besar dalam menata Cirebon 20 tahun mendatang.
Pembaruan peraturan perundang-undangan atau Perda terusmenerus
dilakukan melalui penggantian dan penyempurnaan peraturan
perundang-undangan yang telah lama maupun yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai sosial dan kebutuhan masyarakat Kota Cirebon. Penyempurnaan
struktur hukum dilakukan melalui pemberdayaan berbagai kelembagaan
hukum, sedangkan peningkatan budaya hukum dilakukan melalui berbagai
pendidikan, sosialisasi maupun berbagai upaya pemberian keteladanan pada
masyarakat luas.
Kota Cirebon 20 tahun yang akan datang budaya inovatif yang
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan agar Kota
Cirebon menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu berjaya di
era persaingan global. Pengembangan budaya ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut dilakukan dengan meningkatkan penghargaan masyarakat
terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pengembangan budaya
membaca dan menulis, masyarakat pembelajar, masyarakat yang cerdas,
kritis, dan kreatif dalam rangka pengembangan tradisi ilmu pengetahuan dan
teknologi, bersamaan dengan mengarahkan budaya konsumtif menuju
budaya produktif. Bentuk-bentuk pengungkapan kreativitas, antara lain
melalui kesenian, tetap didorong untuk mewujudkan keseimbangan aspek
material, spiritual dan emosional. Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian diletakkan dalam kerangka peningkatan harkat,
martabat dan peradaban manusia.
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) 20 tahun
yang akan datang di Kota Cirebon diarahkan untuk penguasaan dan
pemanfaatan IPTEK bagi kesejahteraan masyarakat, kemandirian dan daya
saing daerah melalui peningkatan kemampuan dan kapasitas IPTEK yang
senantiasa berpedoman pada nilai agama, nilai budaya, nilai etika, serta
memperhatikan sumber daya dan kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota
Cirebon.
Pembangunan IPTEK dalam 20 puluh tahun mendatang diarahkan
untuk mendukung ketahanan pangan, ketersediaan energi, penciptaan dan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penyediaan teknologi
transportasi, kebutuhan teknologi pertahanan, teknologi kesehatan, serta
meningkatkan jumlah perolehan hak patent. Dukungan tersebut dilakukan
melalui peningkatan kuantitas, kualitas, dan mobilitas SDM IPTEK,
peningkatan anggaran riset, pengembangan sinergi kebijakan IPTEK lintas
sektor, perumusan agenda riset nasional selaras dengan kebutuhan pasar,
peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana IPTEK, penguatan
sistem inovasi yang mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis
pengetahuan, peningkatan kerjasama penelitian domestik dan internasional
antar lembaga litbang, perguruan tinggi dan dunia usaha, penumbuhan
industri baru berbasis produk litbang, peningkatan kesadaran industri pada
standar mutu produk berbasis sistem pengukuran, standardisasi, pengujian
dan mutu (measurement, standardization, testing, and quality/MSTQ)

2.3.5. Prasarana dan Sarana Wilayah
Dari ketersediaan infrastruktur di Kota Cirebon, mencakup
transportasi, ketenagalistrikan dan energi, telematika. Dalam kaitan itu,
pembangunan infrastruktur diarahkan pada pencapaian sasaran pokok
sebagai berikut.
Tersusunnya jaringan infrastruktur yang terintegrasi satu sama lain,
khususnya pelabuhan, lapangan terbang, dan jalan raya dalam sistem
jaringan inter dan antar-daerah, baik antar Provinsi dengan tingkat
keselamatan, jaminan kelaikan prasarana dan sarana sesuai dengan standar
nasional bahkan internasional.
Pemenuhan pasokan tenaga listrik yang handal sesuai permintaan
kebutuhan tenaga listrik termasuk hampir sepenuhnya elektrifikasi industri
dan rumah tangga dapat terpenuhi; tercapainya tingkat efisiensi yang
memuaskan baik sisi pembangkitan, transmisi dan distribusi; terwujudnya
sistem ketenagalistrikan yang berbasis pada energi terbarukan, panas bumi,
nuklir, dan energi fosil non BBM; serta terciptanya industri penunjang
ketenagalistrikan dalam negeri yang mampu memberikan kontribusi
signifikan bagi pengembangan sistem kelistrikan kota.
Meningkatnya penyelenggaraan jasa pengiriman barang dan
telematika yang efisien guna meningkatkan kesiapan dan kemampuan
masyarakat kota dalam memanfaatkan jasa pengangkutan dan informasi
sehingga tercipta masyarakat informasi daerah yang berdaya saing dan
mampu mengatasi dan memanfaatkan arus globalisasi.
Terwujudnya pengolahan sumber daya air yang mampu menjaga
berkelanjutan fungsi sumber daya air; terwujudnya pendayagunaan sumber
daya air yang adil untuk berbagai kebutuhan masyarakat yang memenuhi
kualitas dan kuantitas; dan terwujudnya pengendalian daya rusak air yang
mampu melindungi keselamatan jiwa dan harta benda penduduk Kota
Cirebon.

2.3.6. Pemerintahan
Manajemen pemerintahan di Kota Cirebon saat ini lebih
menitikberatkan pada penyediaan pelayanan prima kepada rakyat yang
kondisinya sudah semakin maju dan berkembang. Oleh karena itu jenis
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat perlu lebih ditingkatkan. HakRENCANA
hak masyarakat dalam pelayanan publik, sebagai mandat UUD 1945, perlu
diberikan secara penuh meskipun negara melalui pemerintah kota tidak
memiliki cukup sumber daya yang memadai.
Saat 20 tahun kedepan, birokrasi di Kota Cirebon sudah banyak
mengalami perubahan mendasar. Banyak permasalahan yang dihadapi pada
masa-masa lalu perlu terus menerus dapat diselesaikan. Maka pemberian
pelayanan publik yang bermutu dan penyelenggaraan negara yang bersih
dari unsur-unsur penyalahgunaan kekuasaan amat perlu dikembangkan
terus. Permasalahan ini makin meningkat kompleksitasnya dengan terjadinya
perubahan besar terutama yang disebabkan oleh: desentralisasi,
demokratisasi, globalisasi dan revolusi teknologi informasi.
Peranan pemerintah daerah 20 tahun akan datang yang efektif dan
optimal diwujudkan sebagai fasilitator, regulator, sekaligus sebagai
katalisator pembangunan di berbagai tingkat guna efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik, terciptanya lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya
saing, dan terjaganya keberlangsungan pembangunan Kota Cirebon.

2.3.7. Penataan Ruang
Setelah memperhatikan analisis di atas maka tata ruang di Kota
Cirebon perlu segera dibenahi dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi
serta tantangan yang ada saat ini sebagaimana tertuang dalam RUTR
(Rencana Umum Tata Ruang) Kota Cirebon yang dijalankan secara
konsisten. Sehingga upaya penataan tata ruang ini dapat menjadi
implementasi dari tujuan pembangunan Kota Cirebon









BAB III
VISI, MISI, DAN ARAH
PEMBANGUNAN KOTA CIREBON

3.1. VISI
Dari analisis terhadap potensi dan permasalahan pembangunan yang
telah diuraikan pada bagian sebelumnya, maka visi RPJP Kota Cirebon
2005--2025 adalah sbb.:

DENGAN NUANSA RELIGIUS KOTA CIREBON MENJADI KOTA
PERDAGANGAN DAN JASA YANG MAJU DAN SEJAHTERA
Pernyataan Visi memiliki makna sebagai berikut :
1. Religius memiliki makna : dalam melakukan berbagai kegiatan harus
dilandasi nilai-nilai keagamaan sebagai antisipasi pengaruh negatif, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar termasuk pengaruh globalisasi
di berbagai aspek kehidupan
2. Perdagangan memiliki makna berbagai aktivitas yang berhubungan
dengan kegiatan menjual dan membeli barang dengan memanfaatkan
komoditi unggulan dan potensi yang dimiliki untuk memperoleh
keuntungan baik materiil maupun non materiil.
3. Jasa memiliki makna :
(1) Kota Cirebon sebagai pusat pelayanan jasa yang meliputi jasa
penunjang perdagangan, keuangan, pendidikan, kesehatan,
pariwisata, pemerintahan, transportasi dan komunikasi;
(2) Peningkatan pelayanan jasa dilakukan dengan memperkuat
perekonomian kota pada sektor andalan menuju keunggulan
kompetitif
(3) Membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi dan pelayanan
dengan tetap mempertahankan dan mengembangkan industri kecil
dan menengah.
(4) Memberikan kontribusi dan dominasi yang lebih besar dari daerah lain
di wilayah Cirebon
4. Maju memiliki makna terus bergerak menurut dinamika pergerakan dan
perkembangan, baik dalam skala lokal, regional, nasional dan
internasional.
5. Sejahtera memiliki makna : Prinsip kesejahteraan harus menjadi
landasan sekaligus tujuan utama dari pelaksanaan pembangunan di Kota
Cirebon. Hal ini bermakna bahwa setiap kegiatan dan produk yang
dihasilkan dari pelaksanaan pembangunan harus bisa menciptakan
masyarakat Kota Cirebon sejahtera, yaitu suatu masyarakat yang secara
materiil terpenuhi melalui pertumbuhan (ekonomi) yang terus meningkat
yang diikuti peningkatan pendapatan, kesehatan, pendidikan, rasa aman
masyarakat, dan diimbangi pemerataan pendapatan, kesehatan dan
pendidikan yang lebih baik.
3.2. MISI
Selanjutnya berdasarkan visi pembangunan tersebut, ditetapkan
enam MISI PEMBANGUNAN KOTA CIREBON TAHUN 2005--2025, dalam
dimensi religius, kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, sarana dan
prasarana umum serta pemerintahan, yakni:
(1) Mewujudkan masyarakat yang religius;
(2) Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat;
(3) Meningkatkan kualitas pendidikan untuk menciptakan sumber daya
manusia yang berdaya saing tinggi;
(4) Meningkatkan iklim usaha yang kondusif, stabil, merata dan
berkelanjutan;
(5) Meningkatkan Kelestarian Lingkungan.
(6) Meningkatkan kualitas pelayanan publik, sarana prasarana umum di
ikuti dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.

Penjabaran misi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan masyarakat yang religius, ditunjukan oleh:
(1) Meningkatnya keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kota Cirebon
(2) Kondusifnya pelaksanaan ibadah pada masyarakat Kota Cirebon.
(3) Teramalkannya nilai-nilai religius dalam setiap aspek kehidupan
(4) Terwujudnya kerukunan hidup antar umat beragama

2. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, ditunjukkan oleh:
(1) Naiknya derajat kesehatan masyarakat melalui meningkatnya angka
harapan hidup yang ditandai dengan menurunnya angka kematian ibu
dan kematian bayi maupun kematian anak balita.
(2) Terbangunnya sarana pengolahan air bersih untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat yang sehat untuk dikonsumsi dan
terpenuhinya sarana sanitasi dasar bagi seluruh masyarakat.
(3) Tersedianya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat
yang memadai seperti Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum yang
dikelola secara profesional berorientasi pada pelanggan yang
senantiasa memperhatikan mutu pelayanan baik medis maupun
administrasi.

3. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk menciptakan sumber daya
manusia yang berdaya saing tinggi, ditunjukkan oleh:
(1) Terwujudnya kesadaran masyarakat dalam pendidikan, meningkatnya
rata-rata lama sekolah, dan menurunnya angka drop out serta
menurunnya angka buta huruf sebagai upaya pemenuhan Hak Asasi
Manusia.
(2) Terbangunnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan
dikelola secara profesional sehingga menghasilkan kualitas
pendidikan yang unggul dan berdaya saing

4. Meningkatkan iklim usaha yang kondusif, stabil, merata, dan
berkelanjutan, ditunjukkan oleh:
(1) Mengoptimalkan potensi pengolahan SDA berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan.
(2) Terwujudnya perekonomian Kota Cirebon yang kokoh dan tangguh
untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.
 (3) Pertumbuhan Ekonomi yang cukup tinggi dan berkesinambungan
dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) minimum 85.
(4) Menurunnya angka kemiskinan menjadi 3 s/d 4 persen
(5) Pendapatan perkapita hingga tahun 2025 mengalami peningkatan
antara 10 s/d 20 persen.
(6) Semakin meningkatnya jumlah investasi baik PMDN maupun PMA
yang masuk ke Kota Cirebon.
(7) Terbangunnya struktur ekonomi yang kokoh dengan sektor
perdagangan, kelautan dan perikanan menjadi basis utama aktiva
ekonomi yang dikelola secara profesional dan menghasilkan
komoditas dan berkualitas didukung oleh industri pengolahan yang
modern serta sektor jasa dengan kualitas pelayanan yang bermutu.
(8) Terbangunnya pusat industri dan perdagangan serta pariwisata yang
berskala nasional bahkan internasional.

5. Meningkatkan Kelestarian Lingkungan yang sehat ditunjukkan oleh :
(1) Terkelolanya industri pengelolaan sumber daya alam dengan
memperhatikan pelestarian lingkungan hidup di Kota Cirebon.
(2) Tersedianya sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
(3) Terwujudnya ruang terbuka hijau atau bufferzone sebagai upaya
mempertahankan stabilitas lingkungan dan peningkatan sumber daya
air bersih.
(4) Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku ramah
lingkungan

6. Meningkatkan kualitas pelayanan publik, sarana prasarana umum
diikuti dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan
berwibawa, ditunjukkan oleh:
(1) Mandirinya Kota Cirebon dalam memenuhi pelayanan dasar terutama
dalam bidang penyediaan air bersih dengan mengurangi
ketergantungan pada daerah lain.
(2) Menciptakan situasi kondisi politik yang kondusif melalui
terselenggaranya iklim politik yang sehat.
(3) Menyediakan serta meningkatkan sarana dan prasarana
pemerintahan yang berbasais IT (Information Technology) untuk
memacu percepatan pelaksanaan pembangunan.
(4) Terwujudnya sarana dan prasarana transportasi darat yang ditandai
dengan terbangunnya jalan yang mampu menerima tekanan gandar
besar dan lebar hingga sampai ke pelosok kota.
(5) Optimalnya sarana dan prasarana perhubungan laut yang lebih baik
dan skala internasional.
(6) Terencananya pembangunan dengan penguatan dan berpedoman
pada aspek tata ruang.
(7) Terbangunnya sarana dan prasarana komunikasi yang canggih
seperti jaringan telepon/internet hingga ke pelosok perkotaan
(8) Terwujudnya masyarakat yang taat hukum dan dapat berpartisipasi
dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya
(9) Terwujudnya masyarakat yang demokratis dan mengutamakan
musyawarah mufakat dalam menyelesaikan segala persoalan yang
bersangkutan dengan kepentingan umum.
(10) Terwujudnya pemerintahan yang kuat, bersih dan berwibawa,
efektif dan efisien
(11) Terselenggaranya pemerintahan daerah yang taat pada hukum
dan mampu mengayomi masyarakat dengan optimal
(12) Organisasi pemerintahan yang tertata dengan baik dan berfungsi
dengan optimal
(13) Tersedianya sumberdaya aparatur yang profesional dan memiliki
produktivitas yang tinggi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
melalui instansi masing-masing.
(14) Terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Cirebon
yang mendukung percepatan pembangunan di segala bidang.

3.3 ARAH PEMBANGUNAN KOTA CIREBON
Arah pembangunan daerah adalah strategi untuk mencapai tujuan
pembangunan jangka panjang daerah yang meliputi :
(1) Arahan umum pembangunan jangka panjang terutama memuat kaidah
dan strategi pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar yang
menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah.
(2) Peran subwilayah (WP) atau BWK pembangunan di daerahnya yang
mengacu pada rencana tata ruang wilayah.
(3) Tahapan Prioritas Pembangunan yang menggambarkan indikator yang
amat penting dan utama dari setiap tahapan pembangunan yang
dilaksanakan selama 20 (dua puluh) tahun.
3.3.1. Arahan Umum Pembangunan
Dari beberapa literatur pembangunan Kota Cirebon sasaran yang
hendak dicapai dalam pembangunan daerahnya didasarkan pada visi dan
misi RPJP Kota Cirebon 2005-2025, yaitu :
(1) Terwujudnya penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang didasarkan
atas pengamalan nilai Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten.
(2) Terwujudnya kualitas keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa dalam kehidupan masyarakat, mantapnya persaudaraan antar umat
beragama, berakhlak mulia, toleransi dan damai.
(3) Terwujudnya kondisi aman, damai, tertib dan ketentraman dalam
masyarakat.
(4) Terwujudnya penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia
berlandaskan keadilan dan kebenaran.
(5) Terwujudnya kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis,
kreatif dan memiliki daya tahan terhadap pengaruh negatif sosial budaya
dalam era globalisasi.
(6) Terlaksananya pemberdayaan masyarakat dengan seluruh kekuatan
kegiatan perekonomian di daerah, terutama pengusaha kecil menengah
dan koperasi dengan mengembangkan sistem demokrasi ekonomi
kerakyatan yang didasarkan pada mekanisme pasar yang berkeadilan
berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
produktif, mandiri, maju berdaya saing, berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
(7) Terwujudnya otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan
pemerataan pertumbuhan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(8) Terwujudnya kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya
kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberikan
perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang,
papan, kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan.
(9) Terwujudnya aparatur negara yang bersih dan berfungsi melayani
masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
(10) Terwujudnya iklim yang demokratis dan berkualitas guna memperteguh
akhlak mulia kretif inovatif berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat,
berdisiplin, bertanggung jawab, berketerampilan serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas
manusia.
(11) Proaktif bagi kepentingan daerah dalam rangka menghadapi
perkembangan global.
Untuk lebih lanjut arah pembangunan untuk setiap bidang
pembangunan dapat diperhatikan sebagai berikut:
(1) Permasalahan utama yang dihadapi oleh Kota Cirebon pada saat ini
adalah keterbatasan daya dukung lahan atau ruang, kelangkaan sumber
air baku, kurangnya pemanfaatan ruang, kualitas dan kapasitas
pelabuhan, tingkat pengangguran, dan masih relatif rendahnya kualitas
sumber daya manusia.
(2) Arah kebijakan strategis pembangunan untuk mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur, meliputi penataan ruang, pembangunan
infrastruktur, pengembangan mutu pendidikan dasar dan menengah,
pengembangan mutu layanan kesehatan, pembangunan sarana ekonomi,
pembangunan kelembagaan dan pemerintahan, dan pengembangan
sikap mental masyarakat dan nilai budaya.
 (3) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang

Tata ruang adalah :
(a) Berkurangnya kesenjangan antar daerah (antar Kecamatan dan
Kelurahan) sehingga dapat bersaing mengikuti perkembangan
kawasan-kawasan yang lebih maju.
(b) Berkurangnya kemiskinan dan meningkatnya kesempatan kerja di
setiap daerah (Kecamatan dan Kelurahan).
(c) Terselenggaranya kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan
perkotaan secara lebih terkoordinasi dan efektif melalui berbagai
program pengembangan wilayah terpadu yang berorientasi pada
pengembangan sektor ekonomi lokal.
(d) Terrencana dan terciptanya sistem melalui tata ruang yang
mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan dalam mendukung
iklim berinvestasi.
(e) Berkembangnya lembaga sosial dan ekonomi masyarakat kota yang
dapat meningkatkan kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
(f) Meningkatnya pelayanan dasar dan sosial dengan pengoptimalan
dalam bidang sarana komunikasi dan informatika.
(g) Meningkatnya ruang, sarana dan prasarana kegiatan usaha ekonomi
produktif masyarakat.
(h) Berkembangnya ruang bagi sistem agribisnis dan ketahanan pangan
yang terkait dengan pengembangan regional.
(i) Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang memperhatikan
stabilitas ekosistem dan lingkungan hidup.
(j) Perencanaan pembangunan reklamasi pantai dapat dijadikan
alternatif bagi pengembangan kawasan pantai baik untuk kegiatan
ekonomi maupun pariwisata.
(k) Tersedia dan tertatanya ruang terbuka hijau atau bufferzone sebagai
upaya mempertahankan stabilitas lingkungan dan peningkatan
sumber daya air bersih.
(4) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang

Infrastruktur adalah untuk menyiapkan sarana dan prasarana utilitas
masyarakat berupa penyediaan Air Bersih yang mandiri, Sarana dan
Prasarana Jalan serta Drainase.
5) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang

Pengembangan Mutu Pendidikan/SDM dan Kebudayaan adalah :
(a) Meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan, dan pengamalan
idiologi dan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat;
(b) Meningkatkan peran lembaga sosial keagamaan dan lembaga
pendidikan keagamaan sebagai agen pembangunan dalam rangka
meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi berbagai
krisis dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama;
(c) Menuntaskan Wajib Belajar 12 tahun untuk mewujudkan pemerataan
pendidikan dasar yang bermutu di seluruh Kota Cirebon;
(d) Menurunkan jumlah penduduk yang buta aksara dengan perluasan
akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan;
(e) Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam membina,
menumbuhkembangkan potensi anak usia dini;
(f) Meningkatkan mutu pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga
untuk memberikan pelayanan pendidikan diluar pendidikan formal dan
mengembangkan potensi pemuda dan olahraga;
(g) Menerapkan proses pembelajaran berbasis kompetensi pada semua
jenjang pendidikan;
(h) Mengoptimalkan kinerja sekolah pada aspek akademis dan non
akademis; dan mengoptimalkan pelayanan pendidikan pada semua
jenjang pendidikan;
(i) Memantapkan keterkaitan dan kesepadanan antara pemerataan dan
mutu pendidikan agar dicapai secara simultan dan saling mengisi;
(j) Memantapkan peran serta dan partisipasi aktif masyarakat dalam
menunjang kemandirian sekolah.
(k) Pelestarian budaya Kota Cirebon dengan pengembangan budaya
Cirebon yang lebih kreatif inovatif dan produktif
(l) Pengembangan bidang pendidikan bagi generasi muda dan terutama
mempertahankan serta mengoptimalkan prestasi dalam bidang olah
raga
(m) Perlu pendekatan yang tepat dalam meningkatkan kualitas SDM Kota
Cirebon diantaranya dengan pendekatan SEPIA (Spirit, Emotional,
Power, Intelegent dan Actions).
 (6) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang mutu
pelayanan kesehatan menyangkut masalah kesehatan adalah :
(a) Lingkungan sehat, perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat, di
dalam program ini penekanan lebih pada sadar lingkungan
penataan perumahan dan sanitasi lingkungan, pembinaan
masyarakat akan sadar Lingkungan. Di dalam program ini lebih
khusus pada pembinaan masyarakat dalam pemanfaatan dan
pembinaan lingkungannya sendiri.
(b) Upaya pelayanan kesehatan, diharapkan dalam melaksanakan
program ini lebih bersifat preventif, dimana unsur pencegahan dan
pemeliharaan kesehatan masyarakat dikedepankan sehingga peran
aktif pemerintah selaku pembuat kebijakan menjadi dominan dalam
pembinaan pencegahan penyakit.
(c) Upaya perbaikan gizi masyarakat, program ini berkaitan erat dengan
tingkat kesejahteraan dan pendapatan perkapita, dimana dalam
program ini pembinaannya dilakukan mulai dari bayi sampai
manula.
(d) Optimalisasi sumber daya kesehatan, perlunya suatu Rencana
Induk Kesehatan dimana dalam rencana induk tersebut menyangkut
berbagai hal baik itu sarana maupun prasarananya dan akhirnya
rencana induk tersebut bisa dikatakan Blueprint-nya Dinas
Kesehatan Kota Cirebon dalam upaya pengembangan kesehatan di
wilayahnya.
(e) Upaya pemahaman terhadap obat, makanan dan bahan berbahaya,
program ini diterapkan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan
pemerintah dan masyarakat terhadap hal-hal makanan obat yang
tidak resmi dan penyalahgunaan narkoba.
(f) Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan,
pengembangan kebijaksanaan ini menyangkut pada pengelolaan
kelembagaan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam rangka
peningkatan peran dan derajat kesehatan masyarakat.
(g) Pengembangan potensi kesejahteraan sosial, merupakan satu
upaya peningkatan derajat sosial sehingga derajat kesehatan yang
dicita-citakan dapat terjangkau pula namun upaya tersebut perlu
dukungan yang luas dari segenap masyarakat. Dalam program ini
juga terdapat program ketahanan pangan, penguatan lembaga
sosial serta program jaminan sosial.
(h) Peningkatan kualitas manajemen dan profesionalisme pelayanan
sosial, di dalam pelaksanaan program pembangunan ini dilakukan
berupa peningkatan kemampuan dan profesionalisme para pekerja
sosial maupun aparat pemerintah berupa tugas belajar, sosialisasi,
standarisasi pelayanan sosial dan melakukan perencanaan dan
pengembangan sumber daya manusia.
(7) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang mutu

Pembangunan Ekonomi adalah program peningkatan ekonomi
wilayah yang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
wilayah melalui peningkatan keunggulan komparatif dan kompetitif
daerah, peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap faktor-faktor
produksi, peningkatan kemampuan kelembagaan ekonomi lokal, serta
penciptaan iklim yang mendukung investor di daerah dan menjamin
berlangsungnya produktivitas dan kegiatan usaha masyarakat dan
penyerapan tenaga kerja. Dimana arahan pembangunannya adalah :
(a) Menyiapkan sarana dan prasarana serta mengembangkan
keterpaduan jaringan dan pengelolaan sarana dan prasarana
ekonomi wilayah;
(b) Mengembangkan sistem informasi pengembangan ekonomi
wilayah, dalam bentuk basis data maupun jaringan promosi dan
publikasi;
(c) Meningkatkan koordinasi dalam penyediaan akses bagi daerah
untuk mendapatkan modal, alih teknologi, manajemen produksi, dan
pemasaran;
(d) Meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha dalam dan luar negeri untuk pengembangan kawasan,
termasuk menyediakan informasi terpadu kemitraan di bidang
perdagangan, agrobisnis dan agroindustri;
(e) Mengembangkan kelembagaan dan pola kemitraan antar pelaku
ekonomi;
(f) Mengembangkan area produksi baru dan optimalisasi area atau
ruang yang kurang produktif;
(g) Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru;
(h) Menumbuhkembangkan potensi ekonomi kota;
(i) Meningkatkan aksesibilitas antar daerah (per Kecamatan);
(j) Mengembangkan SDM untuk meningkatkan produktivitas tenaga
kerja melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan seta
pemerataan pelayanan kesehatan;
(k) Mengembangkan ekonomi dan pengelolaan SDA sesuai dengan
spesialisasi sektor-sektor ekonomi produktif / unggulan dan wilayah
yang bersangkutan terutama pada kawasan-kawasan yang
berpotensi untuk cepat tumbuh seperti kawasan pelabuhan;
(l) Mengembangkan kelembagaan melalui pungutan kelembagaan
sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi
dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga seperti kerjasama
ekonomi subregional, dewan maritim, dewan ketahanan pangan,
komite penanggulangan kemiskinan, dan forum kerjasama antar
daerah.
(8) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang mutu

Pembangunan Kelembagaan dan Pemerintahan adalah menyiapkan
kelembagaan pemerintah dan masyarakat hal andal dalam rangka
penyediaan jasa layanan pada masyarakat :
(a) Meningkatkan profesionalitas; pengetahuan, pemahaman,
keterampilan aparatur sebagai upaya supremasi hukum;
(b) Menerapkan nilai-nilai etika aparatur guna membangun budaya
kerja;
(c) Menyusun dan mempublikasikan laporan akuntabilitas kinerja
instansi;
(d) Penyempurnaan kelembagaan yang efektif dan ramping guna
meningkatkan kinerja;
(e) Membangun jaringan dan program administrasi komputer
(komputerisasi) guna mendukung pelayanan prima kepada
masyarakat;
(f) Melakukan penyusunan rencana, pengadaan, penyimpanan dan
pendistribusian perlengkapan dan material sarana pemerintahan;
 (g) Melakukan pemeliharaan, perawatan dan penghapusan sarana
pemerintahan;
(h) Penyampaian informasi dan pengumpulan data dokumentasi
sandi dan telekomunikasi yang berbasis IT (Informations
Technology);
(i) Mengoptimalkan jaringan Internet (LAN : Lokal Area Network); dan
(j) Menerapkan program manajemen elektronik.
(9) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon dalam bidang mutu

Pengembangan Kesejahteraan Sosial adalah :
(a) Meningkatkan kualitas pelayanan dan bantuan dasar kesejahteraan
sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;
(b) Pembangunan sarana dan prasarana ibadah yang refresentatif
serta mendukung kondusifitas kerukunan kehidupan beragama di
Kota Cirebon
(c) Pembangunan serta pemeliharaan sistem pemberian kesempatan
dalam peningkatan kualitas dan produktivitas perempuan dalam
pembangunan.
(d) Meningkatkan pemberdayaan fakir miskin, panyandang cacat dan
kelompok rentan sosial lainnya;
(e) Mempersiapkan kualitas tenaga kerja yang potensial dan produktif
terutama dalam bidang perdagangan, perikanan dan industri
(f) Mempersiapkan dan membangun pola hubungan atau kerjasama
amalgamasi (kerjasama antar daerah) dalam bidang pemenuhan
pelayanan dasar dan kebutuhan ekonomi lainnya.
(g) Pengembangan usaha kecil dan menengah dengan pengembangan
kelembagaan melalui koperasi;
(h) Meningkatakan kualitas hidup bagi Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) terhadap pelayanan sosial dasar,
fasilitas pelayanan publik, dan jaminan kesejahteraan sosial;
(i) Meningkatkan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial
dalam mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial;
(j) Meningkatkan prakarsa dan peran aktif masyarakat termasuk
masyarakat mampu, dunia usaha, dan Orsos/LSM dalam
penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial;
(k) Program pengembangan sistem informasi masalah sosial, sebagai
upaya mengantisipasi pada era globalisasi dengan memberikan
kemudahan dalam mengakses ataupun di akses data-data yang
diperlukan;
(l) Pemantapan upaya pembangunan Keluarga Berencana dengan
penguatan pada penerapan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia
dan Sejahtera);
(m) Program pemberdayaan keluarga, melakukan sosialisasi mengenai
keharmonisan dalam rumah tangga dengan pembinaan terhadap
keluarga;
(n) Pengembangan kebudayaan baik kebudayaan daerah maupun
kebudayaan nasional menjadi program tersendiri sebab hal tersebut
sebagai upaya untuk mempertahankan jatidiri dan selalu bangga
menjadi Bangsa Indonesia, program pelestarian kebudayaan
bangsa ini perlu dilestarikan apalagi di Kota Cirebon yang
mempunyai nilai sejarah tinggi. Upaya pelestarian bangunan
bersejarah yang didukung datam pengembangan lintas dan
disinkronkan dengan upaya penataan ruang. Melakukan upaya
pembinaan dan penyebarluasan budaya-budaya daerah serta
melakukan promosi keluar akan keragaman budaya yang dimiliki
oleh Kota Cirebon.

3.3.2. Peran Sub-Wilayah Pembangunan (BWK)
Arah pembangunan 20 tahun kedepan dilaksanakan dengan
mempertimbangkan potensi sumber daya alam dengan menetapkan satuan
wilayah pembangunan (WP) atau di Kota Cirebon dikenal dengan istilah
BWK.
Rencana pengembangan Sistem BWK pada prinsipnya merupakan upaya
untuk meningkatkan peran dan fungsi setiap BWK / Sub BWK dalam
mendukung pengembangan kota secara keseluruhan.Peningkatan peran dan
fungsi BWK tersebut dilakukan dengan menetapkan elemen utama dan
elemen penunjang di setiap BWK.
Elemen utama adalah jenis kegiatan yang secara dominan mewarnai kinerja
pengembangan BWK. Dominasi ini dapat diukur dari luas area, skala
pelayanan, maupun dampak tata ruang yang ditimbulkan.
Sedangkan Elemen penunjang adalah elemen yang diharapkan dapat
mendukung berkerjanya elemen utama dan atau keberadaannya sudah ada
sejak dulu sehingga harus dipertahankan, meskipun tidak secara langsung
mendukung elemen utama.

3.3.3. TAHAPAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
Adapun tahapan pembangunan dalam 20 tahun ke depan sebagai
berikut :
(1) RPJMD Ke-1 (2005 - 2008)
(2) RPJMD Ke-2 (2008 - 2013)
(3) RPJMD Ke-3 (2013 - 2018)
(4) RPJMD Ke-4 (2018 - 2023)
(5) RPJMD Ke-5 (2023 - 2025)
Secara terperinci tahapan demi tahapan pembangunan ddalam 20
tahun ke depan secara periodik dapat dilihat sebagai berikut :

1. RPJMD Ke-1 (2005 – 2008)
Dengan berlandaskan pada pencapaian hasil-hasil pembangunan
periode sebelumnya, pembangunan Kota Cirebon pada tahap ini
diprioritaskan pada akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap RPJM ke-1 ditandai dengan peningkatan pengamalan
ajaran agama dan keharmonisan sosial sehingga menjadi landasan
pembangunan di Kota Cirebon, baik dalam hal pembangunan SDM,
ekonomi, pemerintahan, politik, dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Dalam aspek kesehatan ditandai dengan perencanaan peningkatan
angka harapan hidup yaitu menurunnya angka kematian ibu dan kematian
bayi maupun kematian anak balita serta pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Dalam aspek pendidikan ditandai dengan perencanaan peningkatan
rata-rata lama sekolah dengan berjalannya program Wajib Belajar 12 tahun,
dan menurunnya angka drop out serta menurunnya angka buta huruf.
Sementara dalam aspek lingkungan ditandai dengan tersedianya sistem
pengelolaan lingkungan yang berpedoman pada hasil kajian AMDAL.
Aspek peningkatan daya beli masyarakat akan tumbuh dengan
sendirinya dan berkembang apabila dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai, pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan perkapita,
dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dengan
IPM. Berfokus pada masyarakat miskin/kurang mampu diorientasikan pada
pemberian pendidikan dan pelatihan gratis, biaya pengobatan atau jaminan
kesehatan gratis, pemberian modal serta bimbingan usaha.
Sementara itu aspek supra struktur dan insfrastruktur pada tahap ini
akan ditandai dengan:
(1) Peningkatan kualitas dan kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota Cirebon
(2) Mewujudkan Rumah Sakit Murah bagi Masyarakat Kota Cirebon
(3) Pembangunan Puskesmas dengan fasilitas atau sarana dan prasarana
yang lengkap di Setiap Kecamatan
(4) Pengembangan POSYANDU yang terkoordinasi dengan baik di Setiap
RW dan Kelurahan
(5) Penyediaan prasarana dan sarana pendidikan (SD-SMP dan SMA)
berskala nasional/ internasional
(6) Melengkapi Prasarana dan sarana pendidikan sebagai upaya
mempercepat WAJAR 12 tahun.
(7) Peningkatan sarana dan prasarana/kesejahteraan dalam rangka
peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan.
(8) Pembentukan dan Pemberdayaan KUKM (Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(9) Penyediaan sarana dan prasarana KUKM hingga pembentukan CBD
(Central Bisnis Distrik)
(10) Suporting permodalan dan pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Keterlibatan aktif pemerintah terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan Kota Cirebon.
 (12) Pembentukan sistem terpadu dalam upaya penanggulangan banjir dan
bencana alam serta permasalahan sosial.
(13) Pemanfaatan lahan tidak produktif disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(14) Pengembangan sarana dan prasarana serta pendidikan keterampilan
bagi para nelayan, anak jalanan dan anak terlantar.
(15) Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan perempuan
dalam pembangunan.
(16) Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata
terutama : a) Wisata Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata
Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(17) Pengembangan pusat-pusat perbelanjan yang mengakomodir kegiatan
pedagang kaki lima secara proporsional.
(18) Penetapan fungsi jalan untuk mendukung sistem transportasi terpadu di
kota dan lintas Kecamatan.
(19) Peningkatkan jalan/jembatan yang menghubungkan kawasan-kawasan
potensial tumbuh dan berkembang.
(20) Pembangunan dan optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK, SD/
Sederajat, SLTP/Sederajat, dan SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah penduduk.
(21) Membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di titik-titik rawan
kemacetan lalu-lintas.
(22) Meningkatkan kapasitas pelayanan infrastruktur.
(23) Meningkatkan profesionalisme aparatur dan kinerja pemerintah daerah
(24) Merevitalisasi pasar-pasar tradisional yang dinilai mengalami
penurunan kualitas fisik lingkungan.
(25) Pembangunan sistem pengadaan dan pelayanan jaringan air bersih
dan sanitasi pada daerah padat penduduk.

2. RPJMD Ke-2 (2008 – 2013)
Pada tahap RPJM ke-2 akan ditandai dengan pendalaman
pengamalan ajaran agama dan keharmonisan sosial sehingga menjadi
landasan pembangunan di Kota Cirebon, baik dalam hal pembangunan
SDM, ekonomi, pemerintahan, politik, dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Dalam aspek kesehatan ditandai dengan pengembangan tingkat
angka harapan hidup yaitu menurunnya angka kematian ibu dan kematian
bayi maupun kematian anak balita serta pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Dalam aspek pendidikan ditandai dengan pengembangan tingkat ratarata
lama sekolah, yaitu berjalannya program Wajib Belajar 12 tahun, dan
menurunnya angka drop out serta menurunnya angka buta huruf.
peningkatan pendapatan perkapita, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan dengan IPM. Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya sistem pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian AMDAL.
Pengembangan tingkat daya beli masyarakat akan tumbuh dengan
sendirinya dan berkembang apabila dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai. Berfokus pada masyarakat miskin/kurang mampu
diorientasikan pada pemberian pendidikan dan pelatihan gratis, biaya
pengobatan atau jaminan kesehatan gratis, pemberian modal serta
bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota Cirebon
(2) Mewujudkan Pelayanan Rumah Sakit Murah bagi Masyarakat Kota
Cirebon
(3) Pembangunan Puskesmas dengan fasilitas atau sarana dan prasarana
yang lengkap di setiap Kecamatan
(4) Pengembangan POSYANDU yang terkoordinasi dengan baik di setiap
RW dan Kelurahan
(5) Penyediaan prasarana dan sarana pendidikan (SD-SMP dan SMA)
berskala nasional/ nternasional
(6) Melengkapi Prasarana dan sarana pendidikan sebagai upaya
mempercepat WAJAR 12 tahun.
(7) Peningkatan sarana dan prasarana/kesejahteraan dalam rangka
peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan.
 (8) Pembentukan dan Pemberdayaan KUKM (Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(9) Penyediaan sarana dan prasarana KUKM hingga pembentukan CBD
(Central Bisnis Distrik)
(10) Suporting permodalan dan pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Keterlibatan aktif pemerintah terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan Kota Cirebon.
(12) Pembentukan sistem terpadu dalam upaya penanggulangan banjir dan
bencana alam serta permasalahan sosial
(13) Pemanfaatan lahan tidak produktif disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(14) Pengembangan sarana dan prasarana serta pendidikan keterampilan
bagi para nelayan, anak jalanan dan anak terlantar
(15) Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan perempuan
dalam pembangunan.
(16) Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata
terutama : a) Wisata Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata
Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(17) Pengembangan & pemberdayaan pusat-pusat perbelanjan yang
mengakomodir kegiatan pedagang kaki lima secara proporsional.
(18) Penetapan dan peningkatan fungsi jalan untuk mendukung sistem
transportasi terpadu di kota dan lintas Kecamatan.
(19) Peningkatkan kualitas dan kuantitas jalan/jembatan yang
menghubungkan kawasan-kawasan potensial tumbuh dan berkembang.
(20) Pembangunan dan optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK, SD/
Sederajat, SLTP/Sederajat, dan SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah penduduk.
(21) Membangun dan perbaikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di
titik-titik rawan kemacetan lalu-lintas.
(22) Meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan infrastruktur
(23) Meningkatkan profesionalisme aparatur dan kinerja pemerintah daerah
(24) Merevitalisasi dan merehabilitasi pasar-pasar tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas fisik lingkungan.
 (25) Pembangunan dan pengembangan sistem pengadaan dan pelayanan
jaringan air bersih dan sanitasi pada daerah padat penduduk.

3. RPJMD Ke-3 (2013 – 2018)
Dalam rangka semakin memantapkan daya dukung terhadap
pembangunan maka pada tahap RPJM ke-3 akan ditandai dengan
terlihatnya peningkatan kualitas pengamalan ajaran agama dan
keharmonisan sosial sehingga menjadi landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Dalam aspek kesehatan ditandai dengan pemberdayaan angka
harapan hidup yaitu menurunnya angka kematian ibu dan kematian bayi
maupun kematian anak balita serta pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Dalam aspek pendidikan ditandai dengan pemberdayaan rata-rata
lama sekolah dengan berjalannya program Wajib Belajar 12 tahun, dan
menurunnya angka drop out serta menurunnya angka buta huruf.
peningkatan pendapatan perkapita, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan dengan IPM. Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya sistem pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian AMDAL.
Pemberdayaan Daya beli masyarakat akan dengan sendirinya tumbuh
dan berkembang apabila dibangun dengan optimalisasi pendidikan,
keterampilan/skills atau profesionalisme yang didukung dengan tingkat
kesehatan masyarakat yang cukup baik serta sarana dan prasarana yang
memadai. Berfokus pada masyarakat miskin/kurang mampu diorientasikan
pada pemberian pendidikan dan pelatihan gratis, biaya pengobatan atau
jaminan kesehatan gratis, pemberian modal serta bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota Cirebon
(2) Perwujudan pelayanan dan pemberdayaan Rumah Sakit Murah bagi
Masyarakat Kota Cirebon
(3) Pembangunan dan pemberdayaan Puskesmas dengan fasilitas atau
sarana dan prasarana yang lengkap di Setiap Kecamatan
 (4) Pengembangan dan pemberdayaan POSYANDU yang terkoordinasi
dengan baik di setiap RW dan Kelurahan
(5) Penyediaan dan pemberdayaan prasarana dan sarana pendidikan (SDSMP
dan SMA) berskala nasional/ internasional
(6) Melengkapi dan pemberdayaan Prasarana dan sarana pendidikan
sebagai upaya mempercepat WAJAR 12 tahun.
(7) Peningkatan dan pemberdayaan sarana dan prasarana/kesejahteraan
dalam rangka peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan.
(8) Pembentukan dan Pemberdayaan KUKM (Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(9) Penyediaan sarana dan prasarana KUKM hingga pembentukan CBD
(Central Bisnis Distrik)
(10) Suporting permodalan dan pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Keterlibatan aktif pemerintah terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan Kota Cirebon.
(12) Pembentukan sistem terpadu dalam upaya penanggulangan banjir dan
bencana alam serta permasalahan sosial
(13) Pemanfaatan lahan tidak produktif disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(14) Pengembangan sarana dan prasarana serta pendidikan keterampilan
bagi para nelayan
(15) Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan perempuan
dalam pembangunan.
(16) Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata
terutama : a) Wisata Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata
Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(17) Akselerasi pengembangan pusat-pusat perbelanjan yang
mengakomodir kegiatan pedagang kaki lima secara proporsional.
(18) Pemberdayaan fungsi jalan untuk mendukung sistem transportasi
terpadu di kota dan lintas Kecamatan.
(19) Pemberdayaan jalan/jembatan yang menghubungkan kawasankawasan
potensial tumbuh dan berkembang.
 (20) Pemberdayaan dan optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK, SD/
Sederajat, SLTP/Sederajat, dan SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah penduduk.
(21) Pemberdayaan dan pemeliharaan jembatan penyeberangan orang
(JPO) di titik-titik rawan kemacetan lalu-lintas.
(22) Pemberdayaan dan optimalisasi kapasitas pelayanan infrastruktur
(23) Pemberdayaan profesionalisme aparatur dan kinerja pemerintah daerah
(24) Modernisasi dan pemeliharaan pasar-pasar tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas fisik lingkungan.
(25) Pemberdayaan dan optimalisasi sistem pengadaan dan pelayanan
jaringan air bersih yang mandiri dan sanitasi pada daerah padat
penduduk.

4. RPJMD Ke-4 (2018 – 2023)
Dalam rangka semakin memantapkan daya dukung terhadap
pembangunan maka pada tahap RPJM ke-4 akan ditandai dengan
terlihatnya peningkatan kualitas dan kuantitas pengamalan ajaran agama
dan keharmonisan sosial sehingga menjadi landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Akselerasi dalam bidang kesehatan yang ditandai dengan
meningkatnya angka harapan hidup yang ditandai dengan menurunnya
angka kematian ibu dan kematian bayi maupun kematian anak balita serta
pemerataan pelayanan kesehatan di Kota Cirebon.
Akselerasi dalam bidang pendidikan ditandai dengan meningkatnya
rata-rata lama sekolah dengan berjalannya program Wajib Belajar 12 tahun,
dan menurunnya angka drop out serta menurunnya angka buta huruf.
peningkatan pendapatan perkapita, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan dengan IPM. Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya sistem pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian AMDAL.
Akselerasi dalam bidang daya beli masyarakat akan dengan
sendirinya tumbuh dan berkembang apabila dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai. Berfokus pada masyarakat miskin/kurang mampu
diorientasikan pada pemberian pendidikan dan pelatihan gratis, biaya
pengobatan atau jaminan kesehatan gratis, pemberian modal serta
bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota Cirebon
(2) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan
Puskesmas dengan fasilitas atau sarana dan prasarana yang lengkap di
Setiap Kecamatan
(3) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan
POSYANDU yang terkoordinasi dengan baik di Setiap RW dan
Kelurahan
(4) Akselerasi Penyediaan dan pemberdayaan serta pemeliharaan
prasarana dan sarana pendidikan (SD-SMP dan SMA) berskala
nasional/ internasional
(5) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan Prasarana
dan sarana pendidikan sebagai upaya mempercepat WAJAR 12 tahun.
(6) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan sarana
dan prasarana/kesejahteraan dalam rangka peningkatan kualifikasi
tenaga kependidikan.
(7) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan KUKM
(Koperasi Usaha Kecil dan Menengah)
(8) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan sarana
dan prasarana KUKM hingga pembentukan CBD (Central Bisnis Distrik)
(9) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan sistem
suporting permodalan dan pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(10) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan
mekanisme keterlibatan aktif pemerintah terhadap produksi, distribusi
dan pemasaran akan produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan sistem
terpadu dalam upaya penanggulangan banjir dan bencana alam serta
permasalahan sosial.
 (12) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan lahan
tidak produktif disertai dengan pembangunan ruang terbuka hijau
(bufferzone)
(13) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan sarana
dan prasarana serta pendidikan keterampilan bagi para nelayan
(14) Akselerasi Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan
perempuan dalam pembangunan.
(15) Akselerasi penetapan dan pembangunan serta pemeliharaan dan
pengembangan sarana dan prasarana pariwisata terutama : a) Wisata
Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(16) Telah mantapnya kondisi pusat-pusat perbelanjan yang mengakomodir
kegiatan pedagang secara proporsional.
(17) Akselerasi penetapan fungsi jalan untuk mendukung sistem transportasi
terpadu di kota dan lintas kota.
(18) Akselerasi peningkatkan jalan/jembatan yang menghubungkan
kawasan-kawasan potensial tumbuh dan berkembang.
(19) Akselerasi Pembangunan dan optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK,
SD/Sederajat, SLTP/Sederajat, dan SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah penduduk.
(20) Akselerasi pembangunan dan optimalisasi jembatan penyeberangan
orang (JPO) di titik-titik rawan kemacetan lalu-lintas.
(21) Akselerasi dan peningkatan kualitas serta kapasitas pelayanan
infrastruktur
(22) Akselerasi Pemberdayaan profesionalisme aparatur dan kinerja
pemerintah daerah
(23) Akselerasi dan revitalisasi pasar-pasar tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas fisik lingkungan.
(24) Akselerasi pembangunan, pemberdayaan sistem pengadaan dan
pelayanan jaringan air bersih yang mandiri dan sanitasi pada daerah
padat penduduk.

5. RPJMD Ke-5 (2023 – 2025)
Dalam rangka semakin memantapkan daya dukung terhadap
pembangunan maka pada tahap RPJM ke-5 akan ditandai dengan
terlihatnya peningkatan kualitas dan kuantitas pengamalan ajaran agama
dan keharmonisan sosial sehingga menjadi landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Pemantapan dalam bidang kesehatan ditandai dengan meningkatnya
angka harapan hidup yang ditandai dengan menurunnya angka kematian ibu
dan kematian bayi maupun kematian anak balita serta pemerataan
pelayanan kesehatan di Kota Cirebon.
Pemantapan dalam bidang pendidikan ditandai dengan meningkatnya
rata-rata lama sekolah dengan berhasil dan tuntasnya program Wajib Belajar
12 tahun, dan tidak adanya angka drop out serta tidak adanya lagi angka
buta huruf. peningkatan pendapatan perkapita, dan peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dengan IPM. Sementara
dalam aspek lingkungan ditandai dengan tersedianya sistem pengelolaan
lingkungan yang berpedoman pada hasil kajian AMDAL.
Pemantapan dalam bidang daya beli masyarakat akan dengan
sendirinya tumbuh dan berkembang apabila dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai. Berfokus pada masyarakat miskin/kurang mampu
diorientasikan pada pemberian pendidikan dan pelatihan produksi serta
pemasaran serta pemberian pinjaman modal serta bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota Cirebon
(2) Pemantapan dan pemeliharan Puskesmas dengan fasilitas atau sarana
dan prasarana yang lengkap di Setiap Kecamatan
(3) Pemantapan, pemeliharan dan pemberdayaan POSYANDU yang
terkoordinasi dengan baik di Setiap RW dan Kelurahan
(4) Pemantapan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan (SDSMP
dan SMA) berskala internasional
(5) Pemantapan dan pemeliharan Prasarana dan sarana pendidikan
sebagai upaya mempercepat WAJAR 12 tahun.
(6) Pemantapan dan pemeliharan sarana dan prasarana/kesejahteraan
dalam rangka peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan.
 (7) Pemantapan dan pemeliharan KUKM (Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(8) Pemantapan dan pemeliharan sarana dan prasarana KUKM hingga
pembentukan CBD (Central Bisnis Distrik)
(9) Pemantapan dan pemeliharan sistem suporting permodalan dan
pendampingan bagi KUKM pengembangan produk unggulan Kota
Cirebon.
(10) Pemantapan dan pemeliharan mekanisme keterlibatan aktif pemerintah
terhadap produksi, distribusi dan pemasaran akan produk unggulan
Kota Cirebon.
(11) Pemantapan dan pemeliharan sistem terpadu dalam upaya
penanggulangan banjir dan bencana alam serta permasalahan sosial.
(12) Pemantapan dan pemeliharan sistem pemanfaatan lahan tidak produktif
disertai dengan pembangunan ruang terbuka hijau (bufferzone)
(13) Pemantapan dan pemeliharan sarana dan prasarana serta pendidikan
keterampilan bagi para nelayan,
(14) Pemantapan dan pemeliharan kualitas dan produktivitas tenaga kerja
dan perempuan dalam pembangunan.
(15) Pemantapan, pemeliharan, pengembangan sarana dan prasarana
pariwisata terutama : a) Wisata Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c)
Wisata Sejarah; serta d) Wisata Kuliner.
(16) Pemantapan dan pemeliharan fungsi jalan untuk mendukung sistem
transportasi terpadu di kota dan lintas kota.
(17) Pemantapan dan pemeliharan jalan/jembatan yang menghubungkan
kawasan-kawasan potensial tumbuh dan berkembang.
(18) Pemantapan pembangunan dan optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK,
SD/Sederajat, SLTP/Sederajat, dan SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah penduduk.
(19) Pemantapan dan pemeliharan jembatan penyeberangan orang (JPO) di
titik-titik rawan kemacetan lalu-lintas.
(20) Pemantapan dan pemeliharan pelayanan infrastruktur
(21) Pemantapan Pemberdayaan profesionalisme aparatur dan kinerja
pemerintah daerah.
 (22) Pemantapan dan pemeliharan serta terus merevitalisasi pasar-pasar
tradisional yang dinilai mengalami penurunan kualitas fisik lingkungan.
(23) Pemantapan, pemeliharan sistem pengadaan dan pelayanan jaringan
air bersih yang mandiri dan sanitasi pada daerah padat penduduk.
Semua program di atas sangat bijaksana apabila benar-benar menjadi
konsentrasi guna menunjang Kota Cirebon sebagai kota yang menyokong
industri, perdagangan dan jasa yang maju dan religius sebagai sektor
unggulan







BAB IV
PENUTUP

RPJP Daerah Kota Cirebon ini disusun menjadi pedoman bagi seluruh
pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintah
daerah. Naskah RPJP ini sebagai koridor dan pedoman bagi seluruh
stakeholders pembangunan di Kota Cirebon.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP ) Kota Cirebon
diharapkan dapat dijadikan bahan untuk :
1. Acuan untuk menyusun visi, misi dan program pembangunan untuk
menyusun RPJM Daerah, Renstra SKPD , RENJA SKPD dan RKPD.
2. Pedoman dalam Penyusunan Program pada tingkat Kecamatan dan
Kelurahan di Seluruh Kota Cirebon.
3. Menciptakan perencanaan pembangunan yang menjamin terwujudnya
sinergitas, keterpaduan dan sinkronisasi dengan arah pembangunan
di Kecamatan dan Kelurahan serta terintegritas dalam pembangunan
regional/provinsi dan nasional.
4. Acuan dalam pembentukan arahan bagi penentu kebijakan program
dan kegiatan pembangunan.
Keberhasilan implementasi RPJP Kota Cirebon sangat tergantung
pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah
dengan stakeholders dan seluruh warga masyarakat Kota Cirebon. Untuk itu
RPJP Kota Cirebon 2005 – 2025 agar menjadi suatu pegangan bagi
pemegang kepentingan pembangunan dan pemerintahan di Kota Cirebon
selama 20 tahun ke depan.
Proses yang melibatkan masyarakat sangat mendukung terhadap
optimalnya hasil rumusan RPJP yang diharapkan. Dengan demikian apabila
terdapat kekeliruan dalam perumusan RPJP ini masih ada kesempatan untuk
perbaikan sesuai dengan mekanisme pada ketentuan yang berlaku.
Cirebon, 2008
Wali Kota Cirebon,
SUBARDI, S.Pd.

1 komentar:

  1. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan uang yang berbeda. Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email:

    BalasHapus