PSAP NO. 10
KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN OPERASI YANG TIDAK DILANJUTKAN
KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN OPERASI YANG TIDAK DILANJUTKAN
• TUJUAN
Mengatur perlakuan akuntansi atas:
- Koreksi Kesalahan Akuntansi dan Pelaporan Laporan Keuangan
- Perubahan Kebijakan Akuntansi
- Perubahan Estimasi Akuntansi
- Operasi yang Tidak Dilanjutkan
RUANG LINGKUP
Dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan suatu
entitas harus menerapkan Pernyataan Standar ini untuk melaporkan pengaruh
kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan
operasi yang tidak dilanjutkan dalam Laporan Realisasi Anggaran, laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan
Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan Keuangan.
q Pernyataan
standar ini berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan
yang mencakup laporan keuangan semua entitas akuntansi, termasuk Badan Layanan
Umum, yang berada di bawah pemerintah pusat/daerah
• KOREKSI
KESALAHAN
q Jumlah
koreksi yang berhubungan dengan periode sebelumnya harus dilaporkan dengan
menyesuaikan baik Saldo Anggaran Lebih maupun saldo ekuitas
q Koreksi
yang berpengaruh material pada periode berikutnya harus diungkapkan pada
catatan atas laporan keuangan
q Kesalahan
yang tidak berulang
q Terjadi
pada periode berjalan
q Terjadi
pada periode sebelumnya
q Kesalahan
yang berulang dan sistemik
q Kesalahan
yang disebabkan sifat alamiah (normal) dari jenis-jenis transaksi tertentu yang
diperkirakan akan terjadi secara berulang
KOREKSI KESALAHAN
- Tidak berulang
- Terjadi pada periode berjalan
- Mempengaruhi maupun tidak mempengaruhi posisi kas
Pembetulan pada akun yang bersangkutan dalam periode
berjalan
baik akun pendapatan-LRA atau akun belanja maupun
akun pendapatan-LO atau akun beban
-
Tidak berulang
-
Terjadi pada periode-periode sebelumnya
-
Mempengaruhi posisi kas
-
Laporan keuangan periode tersebut belum terbit
Pembetulan pada akun
pendapatan-LRA atau akun belanja maupun akun pendapatan-LO atau akun beban
periode yang bersangkutan
• KOREKSI
KESALAHAN ATAS BELANJA
ü Tidak
berulang
ü Terjadi
pada periode sebelumnya
ü Mempengaruhi
posisi kas (menambah/mengurang saldo kas)
ü Laporan
keuangan sudah terbit
Menambah
kas
ü Pembetulan
pada akun pendapatan lain-lain-LRA
Mengurangi
Kas
ü pembetulan
pada akun Saldo Anggaran Lebih
KOREKSI KESALAHAN ATAS
PEROLEHAN ASET SELAIN KAS
PEROLEHAN ASET SELAIN KAS
ü
Tidak berulang
ü
Terjadi pada periode sebelumnya
ü
Mempengaruhi posisi kas(menambah/mengurang posisi kas)
ü
Laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulan pada akun kas dan akun aset yang
bersangkutan
• KOREKSI
KESALAHAN ATAS BEBAN
ü
Tidak berulang
ü
Terjadi pada periode sebelumnya
ü
Mempengaruhi posisi kas dan tidak mempengaruhi posisi
aset selain kas
ü
Laporan keuangan periode tersebut sudah terbit
Pengurangan Beban
Pembetulan pada akun pendapatan lain-lain-LO
Penambahan Beban
pembetulan pada akun
Ekuitas
KOREKSI KESALAHAN ATAS
PENDAPATAN-LRA
ü
Tidak berulang
ü
Terjadi pada periode sebelumnya
ü
Mempengaruhi posisi kas(menambah/mengurang saldo kas)
ü
Laporan keuangan sudah terbit.
Pembetulan pada akun kas dan akun Saldo Anggaran
Lebih
KOREKSI KESALAHAN ATAS
PENERIMAAN
PENDAPATAN-LO
PENDAPATAN-LO
ü
Tidak berulang
ü
Terjadi pada periode sebelumnya
ü
Mempengaruhi posisi kas(menambah/mengurang saldo kas)
ü
Laporan keuangan sudah terbit.
Pembetulan pada akun Kas dan akun Ekuitas
KOREKSI KESALAHAN ATAS
PENERIMAAN & PENGELUARAN PEMBIAYAAN
ü
Tidak berulang
ü
Terjadi pada periode sebelumnya
ü
Mempengaruhi posisi kas(menambah/mengurang saldo kas)
ü
Laporan keuangan sudah terbit.
Pembetulan pada akun kas dan akun Saldo Anggaran
Lebih
KOREKSI KESALAHAN ATAS
PENCATATAN KEWAJIBAN
ü
Tidak berulang
ü
Terjadi pada periode sebelumnya
ü
Mempengaruhi posisi kas(menambah/mengurang saldo kas)
ü
Laporan keuangan sudah terbit.
Pembetulan pada akun kas dan kewajiban yang
bersangkutan
KOREKSI KESALAHAN
§ Tidak
berulang
§ Terjadi
pada periode-periode sebelumnya
§ Tidak
mempengaruhi posisi kas
§ Sebelum
maupun setelah laporan keuangan terbit
Pembetulan pada akun-akun neraca
terkait pada periode kesalahan ditemukan
• KOREKSI
KESALAHAN
v
Kesalahan berulang dan sistemik tidak perlu koreksi
hanya dicatat pada saat terjadi pengeluaran kas untuk mengembalikan kelebihan
pendapatan dengan mengurangi pendapatan-LRA
maupun pendapatan-LO yang bersangkutan
v
Koreksi kesalahan periode-periode yang lalu yang mempengaruhi
posisi kas dilaporkan dalam Laporan Arus Kas tahun berjalan pada aktivitas yang
bersangkutan
v
Koreksi kesalahan diungkapkan pada CALK
• PERUBAHAN
KEBIJAKAN AKUNTANSI
q Kebijakan
akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan,
dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan (par 4)
q Perubahan
kebijakan akuntansi harus disajikan pada Laporan Perubahan Ekuitas dan
diungkapkan dalam CALK (par 42)
• PERUBAHAN
ESTIMASI AKUNTANSI
Ø Perubahan
Estimasi adalah revisi estimasi karena perubahan kondisi yang mendasari
estimasi tersebut, atau karena terdapat informasi baru, pertambahan pengalaman
dalam mengestimasi, atau perkembangan lain
(par 4)
Ø Pengaruh
atau dampak perubahan estimasi akuntansi disajikan pada Laporan Operasional
pada periode perubahan dan periode selanjutnya sesuai sifat perubahan. Sebagai
contoh, perubahan estimasi masa manfaat aset tetap berpengaruh pada LO tahun
perubahan dan tahun-tahun selanjutnya selama masa manfaat aset tetap tersebut.
(par 44)
Ø Pengaruh
perubahan terhadap LO periode berjalan dan yang akan datang diungkapkan dalam
CALK. Apabila tidak memungkinkan, harus diungkapkan alasan tidak mengungkapkan
pengaruh perubahan itu. (par 45)
• OPERASI
YANG TIDAK DILANJUTKAN
q
Agar laporan Keuangan disajikan secara komperatif , suatu
segmen yang dihentikan itu harus dilaporkan dalam Laporan Keuangan walaupun
berjumlah nol untuk tahun berjalan. Dengan demikian, operasi yang dihentikan
tampak pada Laporan Keuangan. (par 48)
q
Pendapatan dan beban operasi yang dihentikan pada suatu
tahun berjalan, diakuntansikan dan dilaporkan seperti biasa, seolah-olah
operasi itu berjalan sampai akhir tahun Laporan Keuangan. Pada umumnya entitas
membuat rencana penghentian, meliputi jadwal penghentian bertahap atau
sekaligus, resolusi masalah legal, lelang, penjualan, hibah dan lain-lain. (par
49)
• OPERASI
YANG TIDAK DILANJUTKAN
q
Bukan Penghentian Operasi bila : (par 50)
q
Penghentian suatu program, kegiatan, proyek, segmen
secara evolusioner/alamiah. Hal ini dapat diakibatkan oleh demand (permintaan
publik yang dilayani) yang terus merosot, pergantian kebutuhan lain.
q
Fungsi tersebut tetap ada
q
Beberapa jenis subkegiatan dalam suatu fungsi pokok
dihapus, selebihnya berjalan seperti biasa. Relokasi suatu program, proyek,
kegiatan ke wilayah lain
q
Menutup suatu fasilitas yang ber-utilisasi amat rendah,
menghemat biaya, menjual sarana operasi tanpa mengganggu operasi tersebut.
• ILUSTRASI UTANG
Pada 30
September 20X2 Kota Bengawan menerima kas sebesar 40.000.000 akibat kelebihan
pembayaran gaji untuk tahun anggaran 20X1.
Pada
30 Septermber 20X2 Kota Bengawan harus membayar kas sebesar 10.000.000 untuk
membayar kekurangan pembayaran biaya pemeliharaan tahun 20X1 kepada salah seorang rekanan.
Tanggal
|
Finansial
|
Anggaran
|
||
30
Sep
|
Kas
|
40.000.000
|
Estimasi
Perubahan SAL
|
40.000.000
|
Pendapatan lain-lain -LO
|
40.000.000
|
Pendapatan lain - LRA
|
40.000.000
|
|
30
Sep
|
Ekuitas
|
10.000.000
|
Koreksi
SAL
|
10.000.000
|
Kas
|
10.000.000
|
Estimasi Perubahan SAL
|
10.000.000
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar