RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG
KOTA CIREBON 2005-2025
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Rencana pembangunan merupakan suatu hal yang tidak bisa
dilepaskan
dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di
dalamnya
pemerintahan daerah. Rencana pembangunan saat ini baik di
level
nasional maupun di level lokal (provinsi maupun kabupaten) terdiri dari
dua
macam, yaitu RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) selama
20
(dua puluh) tahun dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah)
selama 5 (lima) tahun, sebagaimana masing-masing termaktub
dalam
UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang
Nasional 2005—2025, sedangkan keharusan membuat RPJM
tercantum
di dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2005 tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004—2009.
Rencana pembangunan dalam era otonomi daerah ditujukan untuk
menciptakan
atau memperkuat pemerintah daerah sehingga semua aktivitas
yang
berkaitan dengan daerah dapat direncanakan, diorganisasikan, dan
dilaksanakan
dengan kemampuan daerah sendiri. Selain itu dari sudut
pandang
masyarakat, pemerintah daerah lebih dekat daripada pemerintah
pusat
sehingga pemerintah daerah dianggap lebih mengetahui informasi,
program,
atau kebijakan yang sesuai dengan masyarakatnya.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi tersebut, pemerintah daerah
dituntut
untuk memenuhi prinsip-prinsip “good local governance” yaitu
transparansi,
demokrasi, penghormatan HAM, akuntabilitas, keterbukaan,
penataan
hukum, partisipasi masyarakat, dan sebagainya. Hal ini sangatlah
lebih
baik disesuaikan dengan situasi, kondisi, budaya, dan
kemampuan/potensi
daerah masing-masing.
Kondisi
geografis yang strategis merupakan salah satu keuntungan
bagi
Kota Cirebon, terutama dari segi perhubungan dan komunikasi.
Seperti
diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004
tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana dalam salah
satu ayatnya
menyebutkan setiap pemerintahan di daerah memiliki
kewajiban untuk
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
yang berfungsi
sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam
jangka waktu selama
20 tahun. Didalam peraturan peralihan bahwa setiap
daerah wajib memiliki
Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang
selanjutnya
dijewantahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah dengan
jangka waktu pembangunan selama 5 tahun.
Dengan lahirnya RPJP
akan menjadi suatu pegangan bagi
masyarakat dan
pemerintah Kota Cirebon dalam melakukan pembangunan
Jangka Menengah
maupun pembangunan Jangka Panjang.
1.2
Tujuan dan Sasaran RPJP
Penyusunan RPJP
bertujuan untuk:
1. Menciptakan
sinergitas pembangunan di Kota Cirebon antar SKPD, dunia usaha dan masyaraakat
sipil para pemangku kepentingan (Stakeholders), dan antar sektor
pembangunan.
2. Menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar
ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daera.
3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, Sedangkan sasaran yang
hendak dicapai dalam penyusunan pengendalian Rencana Pembangunan Jangka Panjang
ini adalah tersusunnya Visi dan Misi pembangunan serta arah pembangunan daerah
Kota Cirebon.
1.3
Dasar Hukum Penyusunan RPJP
Dasar hukum
penyusunan RPJP ini adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang
No. 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Undang-Undang
No. 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja
Pemerintah.
4. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga
5. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
6. Undang-Undang
Nomor. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 –
2025.
7. Undang-Undang
Nomor. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851).
8. Undang-undang
No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47
Salinan, Tambahan LembaranNegara Nomor 4421).
9. Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (RUTR)
10. Peraturan
Pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578).
11. Peraturan
Pemerintah No. 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
12. Peraturan
Pemerintah No. 40 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional.
13. Peraturan
Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
14. Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan
Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2000 No. 2 seri D)
Jo. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2003
Nomor 20 seri D.
15. Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050/2020/SJ, tanggal 11
Agustus 2005 tentang Petunjuk Penyusunan Dokumen RPJP daerah dan RPJM
Daerah.Peraturan Daerah Provinsi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana
16. Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun 2008
Nomor 8 Seri E);
1.4
Hubungan RPJP dengan Perencanaan lainnya
1.4.1
Prinsip Dasar
Prinsip-prinsip yang
dipergunakan dalam penyusunan RPJP Kota
Cirebon adalah:
1.
Keadilan dan Sinergitas
Penyusunan RPJP memperhatikan prinsip keadilan guna mengurangi
kesenjangan dan menciptakan sinergitas
2.
Mempertimbangkan kemampuan
fiskal daerah
Penyusunan RPJP Kota Cirebon mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah dan menggali potensi pendanaan dari masyarakat
dalam penentuan prioritas program dan kegiatan pembangunan.
3.
Integratif dan Aspiratif
Penyusunan RPJP Kota Cirebon mengintegrasikan kebijakan pemerintah
dengan aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan upaya pencapaian visi dan
misi Kota Cirebon.
4.
Partisipatif
Penyusunan RPJP Kota Cirebon dilaksanakan dengan prinsip
perencanaan partisipasif yang melibatkan seluruh stake holder pembangunan
baik unsur pemerintah daerah maupun masyarakat.
1.4.2
Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cirebon
disusun
melalui pendekatan perencanaan partisipatif dengan
mengedepankan
proses evaluasi, proyeksi / estimasi dan analisis terhadap
faktor-faktor
internal dan eksternal yang berpengaruh secara langsung
maupun
tidak langsung terhadap pembangunan Kota Cirebon.
Penyusunan
RPJPD Kota Cirebon 2005-2025 melalui berbagai tahap
dialog
sektoral maupun dialog umum yang melibatkan berbagai stakeholder
kunci
dari pihak pemerintah propinsi, pemerintah Kota, Dunia Usaha,
Perguruan
Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat.
Penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon 2005-2025 juga telah
melalui
tahap konsultasi publik melalui sosialisasi serta penjaringan aspirasi
masyarakat
melalui penyebaran angket dalam FGD (Focus Group Discusion)
dalam
beberapa waktu ke belakang,serta dibuka kesempatan bagi
masyarakat
untuk memberikan masukan di website BAPPEDA Kota Cirebon.
Proses
penyusunan RPJP Kota Cirebon dilakukan dengan langkahlangkah
sebagai
berikut :
1. Penyiapan
Rancangan Awal RPJP; dilakukan oleh BAPPEDA dengan menggunakan fihak ke III,
dan sebagai hasil pengadaan barang dan jasa telah ditunjuk PT Daya Cipta
Dianrancana sebagai konsultan
2. Penyusunan
Rancangan Awal RPJP; dilakukan oleh BAPPEDA bekerja sama dengan Tim Konsultan
dan FGD dengan tokoh akademik dari Perguruan Tinggi, tokoh LSM, SKPD di Kota
Cirebon dan tokoh masyarakat
3. Pelaksanaan
Penjaringan Aspirasi Masyarakat dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Kota, serta
4. Penyusunan
Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
1.5
Sistematika Pembahasan
Di dalam penyusunan
RPJP Kota Cirebon Tahun 2005-2025 ini meliputi
4 bab yang terdiri
dari :
BAB I
PENDAHULUAN
Bab
I ini membahas mengenai latar belakang diperlukannya
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang, Maksud dan Tujuan
Penyusunan
RPJP, Dasar Hukum yang Melandasi Penyusunan
RPJP,
dan Hubungan RPJP dengan Perencanaan Lainnya.
BAB II
KONDISI UMUM KOTA CIREBON
Bab
II membahas (1) fakta dan analisis (2) analisis SWOT dan
(3)
prediksi kondisi umum Kota Cirebon. Dengan melalui
pengumpulan
fakta dan menganalisa kondisi umum Kota
Cirebon
yang meliputi geomorfologi dan lingkungan hidup,
demografi,
ekonomi dan sumber daya alam, sosial budaya dan
politik,
prasarana dan sarana, serta pemerintahan dan
penataan
ruang.
BAB
III VISI, MISI, DAN ARAH PEMBANGUNAN KOTA CIREBON
Bab
III akan mengarahkan pada masa yang akan datang
dimana
dalam bab ini di bahas mengenai visi, misi dan arah
pembangunan
Kota Cirebon.
BAB IV
PENUTUP
Bab IV
merupakan bab penutup.
BAB
II
KONDISI
UMUM KOTA CIREBON
Dalam Bab II ini
akan membahas aspek-aspek yang berkaitan dengan
Kota Cirebon
yang meliputi empat bahasan utama, yaitu (1) fakta dan
analisis (2)
analisis SWOT dan (3) prediksi kondisi umum Kota Cirebon.
2.1 FAKTA DAN
ANALISIS
Dibawah
ini akan dibahas atau dianalisis hal-hal yang berkaitan
dengan aspek
keseluruhan kehidupan yang terjadi pada masyarakat Kota
Cirebon, dimulai
dari aspek geomorfologi dan lingkungan hidup, demografi,
ekonomi dan SDA,
sosial budaya, pemerintahan, sarana dan prasarana
wilayah dan
penataan ruang
2.1.1
Geomorfologi Dan Lingkungan Hidup
Kota Cirebon
terletak di Timur Provinsi Jawa Barat dan berada pada
jalur utama lintas Pantura.
Secara geografis Kota Cirebon berada pada
posisi 108,33o dan 6,41o Lintang Selatan pada
Pantai Utara Pulau Jawa
bagian Barat. Bentuk wilayah
memanjang dari Barat ke Timur sekitar 8
kilometer, dan dari Utara ke
Selatan sekitar 11 kilometer dengan ketinggian
dari permukaan laut 5 meter.
Wilayah administratif Kota Cirebon seluas
37,35 km2 dengan
batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Sungai Kedung
Pane
- Sebelah Barat : Sungai Banjir
Kanal/Kabupaten Cirebon
- Sebelah Selatan : Sungai
Kalijaga
- Sebelah Timur : Laut Jawa
Secara
topografis, sebagian besar wilayah Kota Cirebon merupakan
dataran rendah dan sebagian kecil
merupakan dataran tinggi yang berada di
Wilayah Selatan kota. Kondisi
wilayah kota yang sebagian besar berupa
dataran rendah menjadi kendala
tersendiri karena kecepatan aliran air hujan
yang terbuang ke laut menjadi
lambat dan sangat berpotensi menimbulkan
genangan banjir di beberapa
tempat. Oleh karena itu di beberapa titik
dibangun stasiun pompa yang
berfungsi mempercepat pembuangan air
hujan ke laut.
Sesuai dengan
lokasi wilayah yang berada di tepi laut, Kota Cirebon
termasuk daerah bertemperatur
udara cukup tinggi berkisar antara 23,4oC -
33,6oC dengan curah
hujan per tahun sebanyak 1.732 mm, dan 116 hari
hujan atau sebanyak 31,78 persen
per tahun. Kondisi air tanah pada
umumnya dipengaruhi oleh intrusi
air laut, sehingga kebutuhan air bersih
masyarakat untuk keperluan air
minum sebagian besar bersumber dari
pasokan Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kota Cirebon yang sumber
mata airnya berasal dari
Kabupaten Kuningan.
Pada umumnya
tanah di Kota Cirebon adalah tanah jenis regosol
yang berasal dari endapan lava
dan piroklasik (pasir, lempung, tanah liat,
breksi lumpur, dan kerikil) hasil
intrusi Gunung Ciremai. Secara umum jenis
tanah yang tersebar di Kota
Cirebon ini relatif mudah untuk mengembangkan
berbagai macam jenis vegetasi.
Persoalan lain
yang tak kalah penting adalah bahwa Kota Cirebon
kurang memiliki ruang publik yang
asri dan terbuka sebagai tempat dimana
masyarakat dari berbagai kalangan
bisa bersosialisasi dalam suasana yang
guyub. Taman kota dan kawasan
olahraga sebagai salah satu bentuk ruang
publik tersebut, saat ini
cenderung menjadi barang langka.
Persoalan lainnya yang sekarang
menjadi sangat krusial adalah
kerusakan lingkungan akibat
penambangan galian C di Kelurahan Argasunya
Kecamatan Harjamukti. Bukan hanya
penanganan untuk mereklamasi
kondisi lingkungan yang harus
dilakukan, tetapi juga menyangkut hajat hidup
masyarakat yang selama ini
menggantungkan hidupnya dikegiatan
penambangan tersebut.
1.
Topografi
Wilayah
Kota Cirebon merupakan dataran rendah dengan ketinggian bervariasi antara 0 -
200 meter di atas permukaan laut. Peningkatan ketinggian mulai dari daerah
pantai menuju ke arah Selatan dengan ketinggian maksimal 200 meter, yaitu di
Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
2.
Tanah
Jenis
tanah di Kota Cirebon adalah tipe argosol yang berasal dari endapan lava dan
piroklastik (pasir, lempung, tanah liat, tupa, breksi lumpur, dan kerikil)
hasil intrusi Gunung Ciremai. Secara rinci jenis tanah di Kota Cirebon terdiri
atas :
(1)
Regosol cokelat kelabu, asosiasi regosol kelabu
(2)
Asosiasi regosol kelabu, regosol cokelat kelabu
(3)
Asosiasi glei humus rendah/aluvial kelabu
(4)
Asosiasi regosol kelabu, regosol cokelat kelabu, dan latosol
(5)
Asosiasi mediteran cokelat dan litosol
(6)
Latosol cokelat kemerahan
Sementara itu kedalaman efektif
tanah di Kota Cirebon terdiri atas 3
macam, yaitu:
(1)
Kedalaman 0--30 meter : terdapat di sebagian wilayah Kelurahan Argasunya,
Kecamatan Harjamukti
(2)
Kedalaman 30--60 meter : terdapat di sebagian wilayah Kelurahan Argasunya,
Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti dan Kelurahan Karyamulya, Kecamatan
Kesambi
(3)
Kedalaman lebih dari 60 meter : Terdapat di seluruh wilayah Kota Cirebon,
kecuali di wilayah-wilayah yang telah disebutkan di atas
3. Air
Potensi
air Kota Cirebon meliputi; air tanah dangkal, air tanah dalam,
air permukaan,
dan air laut. Kondisi air tanah relatif baik dengan kedalaman
5 – 10 meter
untuk dataran rendah dan mencapai 20 – 30 meter untuk
dataran tinggi
(di Wilayah Argasunya). Sementara untuk air tanah di
kawasan pantai
pada umumnya sudah terkena intrusi air laut.
Kondisi air permukaan berupa air yang
mengalir melalui sungai dan
anak-anak
sungai. Kota Cirebon memiliki 4 sistem sungai, yaitu Sistem
Kedung Pane /
Tangkil, Sistem Sukalila, Sistem Kesunean, dan Sistem
Kalijaga.
Adapun
kondisi air laut, khususnya di kawasan pantai berwarna
coklat karena
pengaruh pendangkalan oleh lumpur yang dibawa oleh 4
sistem sungai
dan sungai-sungai dari wilayah Kabupaten Cirebon.
Khusus untuk air
bersih sebagai konsumsi rumah tangga, Kota
Cirebon masih
tergantung pada Kabupaten Kuningan.
Hal
ini dikarenakan sumber air yang digunakan berada di wilayah Kabupaten Kuningan.
Karena masalah air dikategorikan sebagai bidang pelayanan dasar, diperlukan
solusiberupa kerjasama antar daerah atau kerjasama amalgamasi atau
pengelolaan air
laut melalui teknologi pengelolaan air bersih yang mutakhir.
4. Udara/Angin
Wilayah
Kota Cirebon termasuk dalam iklim tropis yang dipengaruhi
oleh angin
muson. Musim penghujan jatuh pada bulan Oktober-April/Mei,
dan musim
kemarau jatuh pada bulan Juni-September. Musim pancaroba
terjadi pada
bulan April dan November. Rata-rata curah hujan tahunan di
Kota Cirebon ±
1.732 mm/tahun dengan jumlah hari hujan 116 hari, ini berarti
sebesar ± 31.78
persen hari dalam setahun yang mengalami hari hujan.
Udara panas
dengan temperatur maksimum terjadi pada bulan
September hingga
Oktober, yaitu ±32° C, sedangkan temperatur terendah
terjadi pada
bulan Juni-Juli, yaitu ± 24°C. Rata-rata temperatur yaitu 28°C.
Adapun
kelembaban udara berkisar antara 48 – 94 persen, dengan fluktasi
cukup besar
setiap musimnya.
5. Lingkungan
Hidup
Secara umum
kondisi lingkungan di Kota Cirebon dapat dibagi
menjadi dua bagian besar yaitu
kawasan yang masih memiliki kualitas
lingkungan di bawah ambang batas,
dan kawasan yang kondisi
lingkungannya telah berada di
atas ambang batas kualitas lingkungan yang
diperkenankan.
Kawasan yang
masih memiliki kualitas lingkungan di bawah ambang
batas tersebar di seluruh wilayah
kota, ditandai dengan masih adanya
kawasan ruang terbuka hijau
seperti di wilayah Argasunya, Harjamukti,
wilayah Perumnas, dan lain
sebagainya. Namun yang harus menjadi
perhatian adalah kawasan-kawasan
yang kondisi lingkungannya telah terjadi
penurunan kualitas.
Kawasan-kawasan tersebut adalah :
1.
Kawasan
bekas galian C di Argasunya. Kerusakan lingkungan di kawasan ini ditandai
dengan adanya lubang-lubang galian yang kedalamannya melebihi muka air tanah
sehingga menurunkan produksi air tanah di kawasan itu, tidak adanya zona
penyangga penambangan sehingga sangat membahayakan bagi penduduk setempat, dan
tidak adanya tanaman yang dikembalikan sebagai tanah penutup. Kondisi ini harus
menjadi perhatian karena kawasan bekas Galian C berada pada pada kawasan yang
paling tinggi dari seluruh kawasan Kota Cirebon, sehingga kawasan ini
sebenarnya memiliki fungsi untuk menampung cadangan air tanah yang berasal dari
air hujan. Tantangan pemulihan bekas Galian C ini secara fisik juga harus
diimbangi dengan penyediaan alternatif lapangan kerja bagi penduduk setempat mengingat
selama ini mereka bekerja sebagai penambang galian C. Sampai saat ini belum ada
alternatif pekerjaan yang cocok yang dapat dilakukan oleh masyarakat setempat.
2.
Kawasan persimpangan jalan di sekitar area Jl.
Siliwangi, Jl. Dr. Cipto,Jl. Karanggetas, Jl. Pekiringan, Jl. Rajawali,
Terminal Bus Harjamukti, dan Perempatan Pemuda – By Pass memiliki tingkat
kebisingan yang sudah melebihi ambang batas yang diperkenankan. Kondisi ini disebabkan
volume kendaraan bermotor yang semakin meningkat.
Tantangan
ke depan jika tidak ada pengaturan keseimbangan antara kapasitas jalan dan volume
kendaraan, maka akan timbul permasalahan lalulintas dan lingkungan seperti
kemacetan dan kebisingan.
3.
Kondisi
kualitas udara ambien ternyata menunjukkan untuk parameter debu di beberapa
kawasan telah melebihi ambang batas yaitu di sekitar Jl. Siliawangi – Kantor
Bakorwil dan area sekitar Jl. Karang Getas depan Toserba Asia, sementara untuk
parameter hydro carbon (HC) melebihi ambang batas hampir diseluruh wilayah Kota
Cirebon. Kondisi ini memang berkaitan dengan penghasil hydro carbon yaitu
kendaraan bermotor, pabrik, dan kawasan lainnya yang menggunakan mesin pengolah
beremisi hydro carbon.
4.
Kondisi
kimia beberapa aliran sungai di Kota Cirebon ternyata menunjukkan parameter
yang telah melebihi ambang batas. Parameter tersebut adalah :
a.
Amoniak
Bebas (NH3-N) yaitu di sungai Sipadu, Sukalila, Gang Sontong, Kedung Pane,
Sigujeg, Cimanggu, dan Saluran Drainase Jl. Dr. Sudarsono.
b.
Deterjen
yaitu di sungai Sipadu, Sukalila, Gang Sontong, Sigujeg, dan Suradinaya.
c.
Fecal
Coli yaitu di sungai Lunyu, Kedung pagah, Cikalong, Suba,
Cikenis, Kebat,
Kalijaga, Kesunean, Sipadu, Sukalila, Gang Sontong, Kadung Pane, Sigujeg,
Cimanggu, Banjir Kanal, dan Drainase Jl, Sudarsono. Kondisi ini menunjukkan
bahwa limbah rumah tangga pada umumnya masih dibuang ke sungai. Ini berarti
bahwa masyarakat belum memiliki kesadaran untuk merubah perilakunya dalam
memelihara sungai dan menangani limbah rumah tangga.
2.1.2. Demografi
Perkembangan
jumlah penduduk Kota Cirebon selama 9 tahun
terakhir (1997 – 2006)
menunjukkan perkembangan yang cukup siginifikan.
Selama sembilan tahun terakhir
tersebut penduduk Kota Cirebon bertambah
dari 253.547 jiwa menjadi 285.363
jiwa atau sebanyak 31 ribu jiwa dengan
tingkat kepadatan penduduk tahun
2006 adalah sebesar 7.333 jiwa/km2 atau
74 jiwa/hektar. Pertumbuhan
rata-rata penduduk per tahun sebanyak 1,32
persen dengan rasio jenis kelamin
bertambah dari 96,84 persen menjadi
98,92 persen.
Berdasarkan
sebaran penduduk, Kecamatan Harjamukti masih
merupakan kecamatan dengan
penduduk terbanyak mencapai 89,509 jiwa
atau sebesar 31,37 persen,
sementara jumlah penduduk yang paling sedikit
terdapat di Kecamatan Pekalipan
yaitu sebesar 32.064 jiwa atau 15,13
persen. Adapun untuk tingkat
kepadatan penduduk Kecamatan Pekalipan
memiliki tingkat kepadatan paling
tinggi yaitu sebesar 20.541 jiwa /km ,
sementara Kecamatan Harjamukti
merupakan Kecamatan dengan tingkat
kepadatan penduduk terendah yaitu
sebesar 4.960 jiwa /km2.
Dari uraian di atas dapat diambil
beberapa kesimpulan :
1.
Peningkatan
jumlah penduduk rata-rata sebesar 1,3 persen pertahun menuntut konsekuensi akan
penambahan ruang hidup seperti tempat tinggal, lapangan kerja, jasa pelayanan
publik, dan lain sebagainya. Jika diperkirakan pertumbuhan tersebut tetap, maka
20 tahun ke depan jumlah penduduk Kota Cirebon akan bertambah menjadi 366.252
jiwa.
Dengan
luas wilayah yang relatif tidak bertambah maka kepadatan penduduk per hektarnya
akan bertambah menjadi 98 jiwa/hektar atau meningkat sebanyak 25 jiwa per
hektar.
2.
Jika
dipetakan, sebaran penduduk Kota Cirebon lebih banyak ke wilayah selatan
daripada ke wilayah utara. Hal ini terkait dengan ketersediaan daya dukung
wilayah terutama lahan kosong diwilayah Selatan yang relatif lebih luas
daripada di wilayah Utara yang sudah padat dengan bangunan. Kondisi ini harus
menjadi perhatian karena di wilayah selatan selain diperuntukkan bagi kawasan
budidaya juga ada kawasan lindung yang perlu dijaga kelestariannya. Jika tidak dikendalikan,
perkembangan penduduk di wilayah ini akan merambah ke kawasan-kawasan yang
telah ditetapkan sebagai fungsi lindung.
2.1.3. Ekonomi
Dan Sumber Daya Alam
1. Makro Ekonomi
Sesuai kondisi
geografis dan letak wilayah kota yang berada pada
jalur persimpangan arus
lalulintas Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah,
sektor-sektor ekonomi yang
berkembang lebih banyak pada bidang
perdagangan dan jasa. Hal ini
dapat dilihat dari perkembangan pusat-pusat
perbelanjaan atau mall, perbankan
dan jasa keuangan, perkantoran, serta
jasa lainnya. Kota Cirebon
memiliki pula infrastruktur pendukung ekonomi
yang lengkap, seperti Pelabuhan
Laut, Bandara, Stasiun KA penumpang dan
barang, Terminal penumpang Antar
Kota antar Provinsi dan kelengkapan
infrastruktur lainnya (jaringan
air bersih, gas, telepon, dan listrik).
Kota Cirebon
juga menjadi Pusat Pertumbuhan Wilayah Cirebon
sehingga sering dijadikan tempat
atau lokasi kantor-kantor cabang yang
melayani seluruh Wilayah Cirebon
(Kabupaten Cirebon, Kuningan,
Majalengka, dan Indramayu).
Kondisi ini merupakan beban tersendiri karena
kondisi infrastruktur pelayanan
yang ada harus menanggung beban
melampaui batas wilayah
administrasi kota itu sendiri.
Salah satu
indikator untuk mengetahui tingkat keberhasilan
pembangunan suatu daerah adalah
Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) daerah tersebut. PDRB
merupakan indikator makro yang dapat
menggambarkan besarnya nilai
tambah yang diperoleh dari berbagai
aktivitas perekonomian di suatu
daerah.
Nilai Produk Domestik Regional
Bruto disajikan atas dasar harga
berlaku dan atas dasar harga
konstan 2000. PDRB atas dasar harga berlaku
sangat
dipengaruhi oleh fluktuasi harga, sedangkan PDRB atas dasar harga
konstan menggambarkan
perkembangan produksi.
PDRB atas dasar harga berlaku
karena dipengaruhi oleh fluktuasi
harga dapat digunakan sebagai
indikator inflasi atas dasar harga produsen.
Sedangkan PDRB atas dasar harga
konstan yang tidak dipengaruhi oleh
perubahan harga dipakai sebagai
ukuran laju pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah. Dengan demikian PDRB
atas dasar harga konstan merupakan nilai
PDRB yang sebenarnya dari suatu
wilayah dalam kurun waktu tertentu.
PDRB Kota Cirebon pada tahun 2006
atas dasar harga berlaku
mencapai angka Rp. 7,976 trilyun,
sementara pada tahun sebelumnya
mencapai Rp. 6,840 trilyun. Ini
berarti berdasarkan harga berlaku PDRB Kota
Cirebon tahun 2006 telah tumbuh
sebesar 16,60 persen.
Untuk mengetahui PDRB secara riil
harus dilihat dari PDRB yang
didasarkan atas harga konstan dan
harga yang digunakan adalah hargaharga
di tahun 2000. Dengan harga
konstan tahun 2000 tersebut PDRB Kota
Cirebon tahun 2006 mencapai angka
Rp. 5,124 trilyun sementara pada tahun
2005 mencapai angka Rp. 4,855
trilyun. Dengan membandingkan angka di
kedua tahun tersebut terlihat
bahwa PDRB atas dasar harga konstan tahun
2006 telah tumbuh sebesar 5,54
persen. Angka LPE ini ternyata lebih besar
dari LPE tahun sebelumnya yang
mencapai 4,89 persen. Peningkatan LPE
sebesar 0,65 persen dari LPE
tahun sebelumnya ini terutama disebabkan
oleh meningkatnya pertumbuhan di
sektor bangunan, jasa-jasa dan industri
pengolahan.
Melihat kondisi riil pada tahun
2006 meningkatnya pendapatan asli
daerah dengan Jumlah penerimaan
dari pajak daerah dari target sebesar
Rp.13.585.311.174 sedangkan
realisasi sebesar Rp.13.456.234.145 atau
99,04 persen. Dengan demikian
kondisi pada tahun 2006 berkurangnya dari
target pada riilisasi pendapatan
asli daerah ini disebabkan oleh beberapa
faktor, antara lain :
(a) Menurunnya pajak penerangan
jalan,
(b) Menurunnya pajak parker,
(c) Menurunnya pajak hiburan.
Pencapaian sasaran “Kontribusi
PDRB perdagangan, hotel dan
restoran
meningkat” di
tahun 2006 didukung dengan nilai capaian indikator
kinerja sasaran 113,33 persen
atau dengan kualifikasi Baik. Meningkatnya
nilai capaian yang diperoleh
disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
a) Banyaknya peminat dari UKM
binaan Kantor Koperasi yang mengikuti
pameran promosi dan pameran
produk UKM baik tingkat Propinsi maupun
Nasional,
b) Banyaknya produk unggulan yang
harus dipromosikan kepada daerah lain
Pencapaian sasaran “Kontribusi
PDRB Industri non migas
meningkat”, pada tahun 2006
didukung oleh nilai capaian indikator kinerja
sasaran 100 persen atau dengan kualifikasi
baik. Pencapaian sasaran ini
melalui program “Pengembangan
Industri kecil dan menengah”.
Pencapaian sasaran “Kontribusi
PDRB perikanan meningkat”, pada
tahun 2006 dengan nilai capaian
indikator kinerja sasaran 100 persen atau
dengan kualifikasi baik.
Pencapaian sasaran kesembilan misi kelima ini
melalui program “Pengembangan
sarana dan prasarana industri perikanan
dan kelautan”.
Pencapaian sasaran “Kontribusi
PDRB peternakan dan pertanian
meningkat”, pada tahun 2006
didukung dengan nilai capaian indikator kinerja
sasaran 100 persen atau dengan
kualifikasi baik. Pencapaian sasaran ini
melalui program Jumlah Screen
House dan Prosentase Kualitas Ternak dan
Bahan Asal Hewan. Pencapaian sasaran berikutnya
melalui program
“Pengembangan agribisnis komoditas unggulan”.
Pencapaian sasaran “Meningkatkan
jumlah kunjungan wisatawan”,
didukung dengan nilai capaian indikator kinerja
sasaran 100 persen atau dengan
kualifikasi baik. Hal ini di dukung dengan program
peningkatan frekuensi Promosi
Wisata Budaya di dalam dan luar daerah.
2. Lapangan
Usaha
Laju pertumbuhan Produk Domestik
Regional Bruto adalah salah satu
indikator untuk melihat
perkembangan ekonomi yang dicapai oleh suatu
daerah. Indikator ini menunjukkan
naik tidaknya produk yang dihasilkan oleh
seluruh kegiatan ekonomi yang
dihasilkan oleh daerah tersebut.
Dari tabel 2.2 terlihat bahwa
diantara kesembilan sektor ekonomi
(lapangan usaha), sektor bangunan
merupakan sektor yang angka
pertumbuhannya merupakan yang
paling tinggi yaitu sebesar 9,84 persen,
dengan nilai tambah sebesar 333,7
milyar rupiah. Hal ini dapat terlihat dari
semakin banyaknya
perumahan-perumahan yang dibangun di Kota Cirebon,
terutama di Kecamatan Harjamukti.
Sektor
selanjutnya yang pertumbuhannya cukup besar dicapai oleh
sektor jasa-jasa dengan angka
pertumbuhan sebesar 7,81 persen.
Pertumbuhan di sektor ini
terutama didongkrak oleh subsektor jasa
pemerintahan umum yang mencapai
8,44 persen dimana subsektor jasa
pemerintahan umum pada tahun 2006
sebesar Rp 212.243.420.000
sedangkan tahun 2005 sebesar Rp
195.716.200.000,- sehingga laju
pertumbuhannya sebesar 8,44
persen. Sektor jasa yang meliputi jasa
hiburan, jasa perorangan dan
rumahtangga merupakan salah satu lapangan
kegiatan ekonomi masyarakat yang
cukup dominan di Kota Cirebon. Sektor
ini memberikan nilai tambah
sebesar 404,5 milyar rupiah pada tahun 2005
dan 475,9 milyar rupiah pada
tahun 2006.
Urutan ketiga
dalam pertumbuhan sektor ini dicapai oleh sektor
perdagangan, hotel dan restoran
yang mencapai 6,97 persen. Walaupun laju
pertumbuhan pada sektor ini
mengalami penurunan dibanding tahun
sebelumnya, tapi nilai tambah
pada sektor ini mengalami peningkatan yaitu
dari 2.223 milyar rupiah pada
tahun 2005 menjadi 2.657,2 milyar rupiah pada
tahun 2006. Sektor ini merupakan
salah satu motor penggerak ekonomi Kota
Cirebon. Meningkatnya kegiatan
usaha di sektor hotel dan restoran
dikarenakan Kota Cirebon
merupakan basis kegiatan ekonomi diwilayah III
Cirebon. Dengan
didukung jumlah hotel bintang dan non bintang yang cukup
banyak serta letak yang strategis
Kota Cirebon menjadi pilihan bagi para
pelaku ekonomi, untuk memilih
sarana akomodasi. Begitupula untuk kegiatan
usaha restoran, Kota Cirebon
dengan banyak makanan khas seperti nasi
jamblang, empal gentong dan sea
food serta makanan khas lain menjadikan
usaha dibidang restoran dapat
berkembang dengan pesat.
Urutan berikutnya diduduki oleh
sektor angkutan dengan angka
pertumbuhan sebesar 6,03 persen.
Padatnya arus mobilitas angkutan orang
dan barang pada tahun ini juga
mewarnai pertumbuhan PDRB. Dari empat
jenis angkutan umum yang ada di
Kota Cirebon, angkutan rel kereta api
memberikan nilai tambah sebesar
30,74 miliar rupiah dan bila dibandingkan
dengan tahun sebelumnya sebesar
26,70 miliar rupiah terjadi peningkatan.
Peningkatan nilai tambah kereta
api disamping oleh faktor naiknya tarif
kereta api juga meningkatnya
jumlah pengguna sarana angkutan kereta api.
Begitu pula untuk usaha angkutan
jalan raya yang terdiri dari angkutan
penumpang dan angkutan barang
terdapat peningkatan angka PDRB. Untuk
kegiatan angkutan jalan raya
tercatat pada tahun 2006 menghasilkan PDRB
sebesar 487,66 milyar rupiah dan
387,9 miliar rupiah pada tahun 2005.
Untuk angkutan laut yang melayani
angkutan bongkar muat barang dari dan
ke luar Cirebon pada tahun 2006
telah menghasilkan nilai tambah sebesar
560,88 milyar rupiah dan 497,8
miliar rupiah pada tahun 2005. Adapun
Kegiatan usaha yang dilakukan di
Pelabuhan Cirebon meliputi angkutan batu
bara, angkutan kayu, angkutan
semen, angkutan pupuk dan bahan-bahan
baku industri. Sedangkan jasa
angkutan udara masih belum memberikan
andil yang cukup berarti.
Tercatat nilai tambah dari angkutan udara sebesar
33,42 juta rupiah pada tahun 2005
dan 35,64 juta rupiah pada tahun 2006.
Masih rendahnya nilai tambah
angkutan udara disebabkan kegiatan
penerbangan melalui Bandara
Penggung Cirebon masih terbatas belum ada
penerbangan reguler.
Kegiatan usaha di sektor angkutan
yang juga memberikan kontribusi
dalam penghitungan PDRB adalah
kegiatan jasa penunjang angkutan yang
melipui jasa parkir dan jasa
terminal. Kegiatan di sektor ini pada tahun 2006
di Kota Cirebon menghasilkan
nilai tambah sebesar 92,83 milyar rupiah dan
81,9 milyar rupiah pada tahun
2005. Meningkatnya pendapatan usaha jasa
penunjang angkutan seiring dengan
semakin banyaknya jumlah kendaraan
yang melakukan mobilitas didalam
kota dan terminal Cirebon. Sementara itu
Kegiatan usaha dibidang
komunikasi semakin maju. Kemajuan dibidang
komunikasi ini diwarnai oleh
makin beragamnya teknologi informasi. Semula
komunikasi hanya bisa dilakukan
melalui telepon kabel, tetapi saat ini
komunikasi dapat dilakukan dengan
telepon seluler. Pada saat ini alat
komunikasi ini lebih kompetitif
dengan berbagai fasilitas yang tersedia serta
harga relatif murah. Dengan kondisi
yang demikian jumlah pengguna alat
komunikasi ini makin bertambah
dari waktu ke waktu. Alat komunikasi yang
lainnya juga mengalami kemajuan
yang cukup pesat adalah komunikasi
melalui dunia maya atau internet.
Saat ini usaha yang menekuni jasa internet
makin banyak jumlahnya.
Sebaliknya usaha komunikasi berupa warung
telekomunikasi saat ini dalam
kondisi yang kurang berkembang bahkan
sejumlah warung telekomunikasi
tidak beroperasional lagi. Meningkatnya
jumlah pengguna komunikasi ini
telah menjadikan nilai tambah di sub sektor
komunikasi naik dari 191,5 milyar
rupiah di tahun 2005 menjadi 217,9 milyar
rupiah pada tahun 2006. Pada masa
mendatang dengan semakin
berkembangnya teknologi usaha di
sektor komunikasi masih berpeluang
untuk lebih meningkat.
Sektor industri mengalami
pertumbuhan sebesar 3,83 persen, untuk
lapangan usaha industri Kota
Cirebon yang di dominasi oleh industri rokok,
industri makanan ternak dan
industri jaring masih menunjukan pertumbuhan.
Pertumbuhan PDRB sektor industri
pada tahun 2006 sebesar 3,83 persen
sedangkan pada tahun 2005 hanya
0,81 persen.
Sektor keuangan, persewaan dan
jasa perusahaan tumbuh sebesar
3,38 persen. Sektor ini mengalami
penurunan pertumbuhan dibanding tahun
2005 yang mencapai pertumbuhan
sebesar 5,63 persen. Bahkan untuk sub
sektor perbankan mengalami
pertumbuhan negatif, sebaliknya pada sub
sektor lembaga keuangan bukan
bank seperti lembaga pembiayaan
(leasing), jasa penukaran
uang (Money Changer), dan koperasi mengalami
peningkatan pertumbuhan yang
cukup tinggi, yaitu 9,68 persen pada tahun
2006 sedangkan pada tahun 2005
pertumbuhannya sebesar 6,83 persen.
Semakin banyaknya lembaga yang
memberikan kredit dengan uang muka
rendah mendorong meningkatnya
pertumbuhan sub sektor ini. Sementara itu
dengan banyaknya usaha-usaha baru
yang tumbuh di Kota Cirebon telah
mendorong peningkatan nilai
tambah pada kegiatan usaha persewaan
bangunan dan jasa perusahaan.
Untuk dua jenis kegiatan ini telah terjadi
pertumbuhan pada tahun 2006
sebesar 9,87 persen dan 2,55 persen.
Sektor pertanian pertumbuhannya
mengalami penurunan sebesar
0,14 persen. Penurunan ini
disebabkan semakin berkuranganya lahan-lahan
pertanian yang masih tersisa di
Kota Cirebon. Lahan-lahan pertanian
tersebut semakin banyak yang
telah berubah menjadi perumahanperumahan
yang dikembangkan oleh para developer.
LPE berdasarkan lapangan usaha
dapat dikelompokan menjadi tiga
sektor, yaitu sektor primer,
sektor sekunder, dan sektor tersier. LPE Kota
Cirebon tahun 2006 masing-masing
adalah -0,14 persen untuk sektor primer,
4,34 untuk sektor sekunder, dan
6,54 untuk sektor tersier.
Pertumbuhan disektor primer yang
mengalami penurunan sebesar
0,14 persen disebabkan karena
menurunnya produksi pertanian di Kota
Cirebon. Sedangkan pada tahun
sebelumnya mengalami pertumbuhan
sebesar 5,41 persen.
Sektor sekunder pada tahun 2006
menunjukkan pertumbuhan sebesar
4,34 persen. Pertumbuhan sektor
ini disumbang oleh tiga sektor yaitu sektor
industri, sektor listrik, gas dan
air bersih serta sektor bangunan dengan laju
masing-masing sebesar 3,83
persen, 4,11 persen, dan 9,84 persen. Jika
dibandingkan dengan tahun
sebelumnya, pertumbuhan di sektor sekunder ini
telah mengalami peningkatan
sebesar 2,78 poin.
Sektor tersier pada tahun 2006
tumbuh sebesar 6,54 persen dan bila
dibandingkan dengan tahun
sebelumnya ternyata pertumbuhannya lebih
rendah 1,2 poin.
Berdasarkan data PDRB yang ada,
sektor sekunder dan tersier masih
merupakan penggerak utama roda
perekonomian Kota Cirebon. Hal ini dapat
dilihat dari perbandingan angka
PDRB baik berdasarkan harga konstan
maupun atas dasar harga berlaku
yang cukup besar antara sektor sekunder
dan tersier dibandingkan dengan
sektor primer. Dari hal tersebut dapat
digambarkan bahwa basis kegiatan
ekonomi Kota Cirebon tidak bersumber
dari kekayaan alam yang terdapat
di Kota Cirebon.
Dilihat dari komposisi nilai PDRB
antara sektor primer, sekunder, dan
tersier, kontribusi sektor primer
masih dibawah satu persen, baik atas dasar
harga berlaku maupun atas dasar
harga konstan. Rendahnya kontribusi
sektor primer mencerminkan bukan
merupakan andalan untuk
membangkitkan ekonomi Kota
Cirebon. Sebaliknya kontribusi sektor
sekunder dan tersier menunjukkan
angka yang tinggi, berarti roda
perekonomian Kota Cirebon
separuhnya digerakkan oleh usaha
perdagangan dan jasa serta
industri.
A. Industri dan
Perdagangan
Perindustrian merujuk kepada
aktivitas pembuatan, penghasilan
barang untuk perdagangan dan
bukannya untuk kegunaan sendiri.
Berdasarkan nilai dan bentuknya
perindustrian dapat dibagi menjadi 3 jenis :
(1) Industri Kecil
(2) Industri Menengah
(3) Industri Besar
Salah satu pendukung meningkatkan
perekonomian masyarakat
adalah keberadaan industri yang
tumbuh dan berkembang di Kota Cirebon,
yakni Industri Kecil dan
Menengah.
Penyelenggaraan urusan Industri
diarahkan untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas pelayanan
prasarana dan sarana ekonomi serta
produktivitas ekonomi yang
berdaya saing tinggi” dengan tujuan :
(1) Meningkatnya kualitas
pelayanan prasarana dan sarana yang
mendukung pengembangan
perdagangan dan jasa
(2) Meningkatkan upaya pemasaran
hasil-hasil industri kecil/ rumah
tangga, perikanan, peternakan dan
pertanian serta untuk mencapai
sasaran :
(a) Meningkatnya pendapatan asli
daerah
(b) Kontribusi PDRB Industri non
migas meningkat
Dalam rangka pelaksanaan
kebijakan umum “Peningkatan peluang
industri dan perdagangan”,
Pemerintah Kota Cirebon selama Tahun
Anggaran 2006 telah melaksanakan
program Pengembangan perdagangan
baik dalam maupun luar negeri.
Aktifitas perdagangan khususnya
Perdagangan Dalam Negeri di Kota
Cirebon merupakan sektor yang
dominan dibanding sektor ekonomi
lainnya hal ini terlihat dari beberapa
pasar tradisional, pasar modern
dan ruko atau mini market di Kota Cirebon.
Perkembangan yang sangat pesat
dari ketiga jenis lembaga
perdagangan tersebut yaitu pada
ruko atau mini market yang bermunculan di
semua wilayah Kecamatan di Kota
Cirebon. Perkembangan Perdagangan
Dalam Negeri ditandai juga dengan
banyaknya pengusaha yang mengurus
legalitas usaha dalam rangka
memperlancar kegiatan usaha dan terciptanya
tertib usaha.
Penyelenggaraan urusan
Perdagangan pada Tahun 2006 diarahkan
untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas pelayanan prasarana dan sarana
ekonomi serta produktivitas
ekonomi yang berdaya saing tinggi” dengan
tujuan “Meningkatnya produktivitas
sektor-sektor perdagangan dan jasa”,
serta untuk mencapai sasaran
“Kontribusi PDRB perdagangan, hotel dan
restoran meningkat”.
Berkenaan degnan pengembangan dan
pembinaan UKM di Kota
Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon
selama Tahun Anggaran 2006 telah
melaksanakan program Pengembangan
Industri kecil dan menengah. Dalam
mencapai program tersebut
diselenggarakan kegiatan :
(1). Pengembangan Teknik produksi
pembuatan tutup botol,
bordir, roti/kue yang terampil
dan terbina
(2). Pelatihan Industri Kerajinan
(3). Operasional Dekranasda Kota
Cirebon
(4). Pengembangan Good
Manufacturing
(5). Pengembangan Kemasan Pangan
(6). Pengujian laboratorium mutu
barang / produk IK Pangan
Dilihat dari letak geografis Kota
Cirebon memungkinkan terjadinya
transaksi perdagangan terhadap
luar negeri dalam bentuk transaksi ekspor
dan impor. Kegiatan ekspor dan
impor barang di Kota Cirebon sebagian
besar dilakukan menggunakan jasa
pelabuhan laut. Dari data pelabuhan laut
Cirebon tercatat volume ekspor
non migas tahun 2006 sebesar 6.695.446,72
Kg dengan nilai 11.472.468,64 US
$, 156.721,83 EURO, 86.755.275 Yen
dan Rp 675.901.925,32.
B. Keuangan
APBD Kota Cirebon tahun 2006
ditetapkan melalui Peraturan
Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun
2006 dan penjabarannya melalui
Keputusan WaliKota Cirebon Nomor
6 Tahun 2006. Perubahan APBD Kota
Cirebon ditetapkan melalui
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun
2006 dan penjabarannya melalui
Keputusan Walikota Nomor 29 Tahun 2006.
Pendapatan Kota Cirebon pada
tahun 2006 dari target yang telah
ditetapkan sebesar Rp.
407.810.678.993,54 dapat diriilisasikan sebesar Rp.
416.658.631.593,95. Belanja
Daerah Kota Cirebon tahun 2006 dari target
yang telah ditetapkan sebesar Rp.
433.360.099.517,59 dapat diriilisasikan
sebesar Rp. 404.110.514.918,00.
Pos penerimaan terbesar masih
diperoleh dari Dana Perimbangan,
yaitu sebesar Rp.
362.592.289.395.00, penerimaan terbesar kedua berasal
dari Pendapatan Asli Daerah yaitu
sebesar Rp 54.066.342.198,95.
Perihal Pajak Daerah pada tahun
2006 dari target yang ditetapkan
sebesar Rp. 13.585.311.174,00
dapat diriilisasikan sebesar Rp.
13.456.234.145,00 atau 99,05
persen; Adapun rincian Pajak Daerah terdiri
atas :
1). Pajak Hotel
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
1.793.661.000,00 dapat diriilisasikan
sebesar Rp. 1.708.109.583,00
atau 95,23persen. Riilisasi
kurang dikarenakan tingkat hunian hotel
menurun dan ketidakpatuhan objek
wajib pajak.
2). Pajak
Restoran
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
2.065.000.000,00 dapat diriilisasikan
sebesar Rp. 2.080.966.615,00
atau 100,77 persen. Riilisasi
lebih dikarenakan tingkat hunian naik
dan potensi bertambah (tingkat
kunjungan meningkat).
3). Pajak
Hiburan
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
863.100.000,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 766.711.614,00 atau
88,83persen. Riilisasi kurang
dikarenakan beberapa hal, antara lain:
(a) Masyarakat sudah tidak lagi
menyukai film Indonesia
(b) Berkurangnya pertunjukan
Band-Band di Cirebon karena sering
terjadi tawuran/kerusuhan.
(c) Berkurangnya pengunjung.
4). Pajak
Reklame
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
1.539.470.674,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 1.775.246.481,00
atau 115,32 persen. Riilisasi
lebih dikarenakan telah diberlakukannya
tarif baru sesuai dengan Perda
No. 9 tahun 2004 yang berlaku mulai
1 September 2004.
5). Pajak
Penerangan Jalan
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
7.000.000.000,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 6.802.831.952,00
atau 97,18 persen. Riilisasi
berkurang dikarenakan : Kurangnya
kesadaran masyarakat untuk
membayar listrik tepat pada waktunya
6). Pajak Parkir
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
310.950.000,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 308.267.900,00 atau
99 ,14 persen. Riilisasi kurang
dikarenakan pengunjung swalayan
pada tahun 2006 menurun.
7). Pajak
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
13.129.500,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 14.100.000,00 atau
107,39 persen. Riilisasi lebih
dikarenakan sudah banyak pengusaha
burung walet yang mematuhi
peraturan untuk membayar pajak.
Mengenai Retribusi Daerah pada
tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
7.785.774.940,00 dapat diriilisasikan sebesar Rp.
6.750.457.539,00 atau 86,70
persen. Adapun rincian Retribusi Daerah terdiri
atas :
1). Retribusi
Pelayanan Kesehatan
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp. 332.900.000
dapat diriilisasikan sebesar Rp.
362.688.055,00 atau 108,95 persen;
2). Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
1.789.300.000,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 1.527.572.679,00 atau
85,37 persen.
3). Retribusi
Pelayanan Kependudukan
Pada tahun 2006 dari target yang
ditetapkan sebesar Rp.
398.000.000,00 dapat
diriilisasikan sebesar Rp. 372.568.000,00 atau 93,61
persen. Adapun sektor retribusi
yang menunjang lainnya adalah :
4). Retribusi
Akte Catatan Sipil
5). Retribusi
Pelayanan Pemakaman
6). Retribusi
Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum, dll.
Penanaman Modal di Kota Cirebon
sampai dengan tahun 2006 adalah
sebanyak 4 Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) yang telah menyerap
tenaga kerja sebanyak 857 orang
Tenaga Kerja dan 4 Perusahaan
Penanaman Modal Asing (PMA) yang
telah menyerap tenaga kerja sebanyak
1012 orang Tenaga Kerja Indonesia
(TKI).
Selama Tahun 2006 Penanaman Modal
di Kota Cirebon ini
menyangkut 3 sektor, yaitu :
(1) Sektor Industri
Pada sektor industri, terdapat 2
PMA, dengan nilai investasi sebesar
Rp. 137.575.000.000,00 dan
menyerap sebanyak 892 tenaga kerja.
serta 2 PMDN dengan nilai
investasi sebesar Rp. 43.500.000.000,00
dan menyerap sebanyak 661 tenaga
kerja.
(2) Sektor Perdagangan
Pada sektor perdagangan, terdapat
2 PMA, dengan nilai investasi
sebesar Rp. 129.698.000.000,00 dan
menyerap sebanyak 120 tenaga
kerja. serta 1 PMDN dengan nilai
investasi sebesar Rp.
1.700.000.000,00 dan menyerap
sebanyak 73 tenaga kerja.
(3) Sektor Pariwisata
(Perhotelan)
Pada sektor pariwisata
(perhotelan) terdapat 1 PMDN dengan nilai
investasi sebesar Rp.
80.000.000.000,00 dan menyerap sebanyak 123
tenaga kerja.
2.1.4. Sosial
Budaya Dan Politik
1. Indeks
Pembangunan Manusia (IPM)
Perkembangan
kondisi sumber daya manusia dapat diukur
berdasarkan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM). IPM merupakan indikator
komposit tunggal yang walaupun
tidak dapat mengukur semua dimensi
pembangunan manusia, tetapi
mengukur tiga dimensi pokok pembangunan
yang dinilai mencerminkan status
kemampuan dasar penduduk. Ketiga
kemampuan dasar itu adalah umur
panjang dan sehat yang mencerminkan
peluang untuk hidup,
berpengetahuan dan berketerampilan, serta akses
terhadap sumber daya yang
dibutuhkan untuk mencapai standar hidup layak.
Melalui analisis IPM ini dapat
dilihat gambaran tentang sejauhmana
pemerintah Kota Cirebon telah
mampu meningkatkan taraf kesejahteraan
dan kualitas penduduknya.
IPM terdiri dari indeks harapan hidup, indeks
pendidikan
(angka melek huruf dan rata-rata
lama sekolah), dan indeks standar hidup
layak. IPM Kota Cirebon selama
kurun waktu 2003 - 2005 mengalami
peningkatan dari 71 pada tahun
2003 menjadi 71,94 pada tahun 2004, dan
tahun 2005 meningkat menjadi
72,52. Peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) Kota Cirebon dalam
kurun waktu tahun 2004 - 2005 ini
didoro ng oleh peningkatan semua komponen IPM. Peningkatan tertinggi
adalah pada komponen daya beli
yang meningkat sekitar 1,19 point,
kemudian diikuti kenaikan angka
rata-rata lama sekolah sekitar 0,51 point,
selanjutnya Angka Melek Huruf
(AMH) meningkat sebesar 0,34 point, dan
Angka Harapan Hidup (AHH)
meningkat 0,07 point.
Secara umum perkembangan IPM Kota
Cirebon dan komponennya
dapat dilihat pada tabel berikut
ini :
Kesehatan
Pendidikan Daya Beli
1 Harjamukti 69,83 85,51 56,98
70,78
2 Lemahwungkuk 71,12 86,34 57,82
71,76
3 Pekalipan 68,63 87,01 58,19
71,28
4 Kesambi 73,83 88,29 59,00 73,71
5 Kejaksan 74,88 90,79 58,46
74,71
Keseriusan
Pemerintah Kota Cirebon dalam meningkatkan IPM terus
dikembangkan melalui berbagai
alternatif kebijakan yang langsung
menyentuh lintas stakeholderss.
Salah satu upaya terobosan yang
dilakukan pada Tahun 2006 adalah
melalui keikutsertaan Kota Cirebon pada
pelaksanaan Program Pendanaan
Kompetisi, akselerasi peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia Jawa Barat
(PPK-IPM). Dimana program ini
merupakan suatu program pemberian
bantuan pendanaan dari Pemerintah
Propinsi Jawa Barat kepada
Kabupaten dan Kota terpilih yang bersifat
kompetitif.
Tujuan
digulirkannya PPK-IPM adalah untuk menerapkan pola
pendanaan dengan misi tertentu (mission
budget) yaitu akselerasi
pencapaian IPM secara kompetitif,
dengan memberikan insentif kepada para
pelaksana program yang unggul
dalam kinerjanya. Demikian pula untuk
penentuan kegiatannya, secara
keseluruhan melibatkan unsur masyarakat
dan pemerintah daerah. Dengan
pola kompetitif yang melibatkan lintas
stakeholderss tersebut,
diharapkan fokus dari program PPK-IPM yang
diarahkan pada peningkatan daya
beli serta peningkatan kualitas pendidikan
dan kesehatan masyarakat, akan
menjadi faktor katalis terhadap programprogram
lainnya yang tengah diarahkan
untuk mendukung peningkatan IPM
Kota Cirebon.
Melalui program
tersebut, Kota Cirebon telah keluar pula sebagai
salah satu pemenang, dengan reward
sebesar Rp. 25 milyar per tahun
selama 2 tahun anggaran, yaitu
Tahun 2006 dan Tahun 2007. Keberhasilan
ini tentunya tidak terlepas dari
peran serta seluruh stakeholderss yang ada di
Kota Cirebon, termasuk dukungan
dari DPRD Kota Cirebon.
Tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan di Kota Cirebon
merupakan salah satu wujud nyata
keseriusan Pemerintah Kota Cirebon
meningkatkan IPM dalam bidang
pendidikan. Selama tahun 2006 telah
dilakukan pendataan bagi guru di
56 TK, 156 SD, dan 39 SMP. Pendataan
ini diperuntukan sebagai
pemutahiran data tenaga fungsional. Di samping
pendataan guru, selama tahun 2006
juga dilakukan pendataan siswa di
tingkat TK, SD, SMP dan SMA.
Adapun hasil pendataan siswa diketahui
bahwa di 56 TK terdapat 3.636
siswa, di 156 SD terdapat 37.610 siswa dan
di 39 SMP terdapat 16.886 siswa.
Penanganan Urusan
Kesehatan juga merupakan urusan wajib yang
harus dilaksanakan oleh
Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini menuntut
Pemerintah Kota Cirebon harus
mampu memberikan pelayanan prima
bidang kesehatan yang terjangkau
masyarakat. Untuk itu Kota Cirebon telah
menyediakan 305 (tiga ratus lima)
Posyandu, 21 (dua puluh satu)
Puskesmas dan 5 (lima) Rumah
Sakit Umum, yang kesemuanya didukung
oleh tenaga medis sebanyak 234
orang dan tenaga paramedis sebanyak
1045 orang.
2. Pendidikan
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM) satu di antaranya
diupayakan melalui pembangunan di
bidang pendidikan, terutama melalui
pendidikan formal. Sementara itu,
untuk memajukan dunia pendidikan upaya
yang dilakukan di antaranya
meningkatkan prasarana dan sarana agar dapat
memperluas jangkauan pelayanan
dan kesempatan kepada masyarakat
dalam memperoleh pendidikan.
Tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan di Kota Cirebon
merupakan salah satu wujud nyata
dalam bidang pendidikan. Tahun
2005/2006 SD berjumlah 156,
dengan jumlah guru sekitar 1.524 orang.
SLTP berjumlah 39, dengan jumlah
guru 967 orang, di tingkat SMU
jumlahnya 26 Sekolah mempunyai
guru + 778 orang. Di Sekolah Kejuruan
(SMK) sejumlah 16 Sekolah dengan
jumlah guru 585 orang. Untuk sekolah
sekolah keagamaan di Kota Cirebon
tahun 2005/2006 MI berjumlah 17,
dengan jumlah guru sekitar 199
orang. MTs berjumlah 9, dengan jumlah guru
190 orang, di tingkat MA
jumlahnya 3 Sekolah mempunyai guru 120 orang.
Pada akhir tahun 2005, Rata-rata
Lama Sekolah (RLS) 9,47 tahun
dan Angka Partisipasi Murni SD
99,46 persen, SMP 92.06persen, dan SMA
88,49 persen sementara Angka
Putus Sekolah (APS) SD 126 siswa, SMP
207 siswa, SMA 369 siswa. Angka
Melek Hurup (AMH) 96,89 persen; tiap
tahun jumlah buta huruf usia 7
sampai 44 tahun di tiap-tiap Kecamatan se-
Kota Cirebon terus mengalami
penurunan. Pada akhir tahun 2005
menyisakan 3.271 orang, terdiri
dari 1.663 orang laki-laki dan 1.608 orang
perempuan.
Kondisi di atas perlu menjadi
bahan perhatian dimana angka putus
sekolah dan angka buta huruf masih
tergolong tinggi. Maka dengan
demikian upaya pemberantasan buta
huruf dan penanggulangan DO (putus
sekolah) perlu lebih
ditingkatkan.
3. Kesehatan
Pembangunan di
bidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan
masyarakat dapat memperoleh
pelayanan kesehatan secara merata dan
murah. Dengan tujuan tersebut
diharapkan akan tercapai derajat kesehatan
masyarakat yang baik, yang pada
gilirannya memperoleh kehidupan yang
sehat dan produktif.
Pemerintah
Daerah Kota Cirebon telah mencanangkan program Kota
Cirebon Sehat pada tahun 2006,
tentunya untuk mencapai tujuan tersebut
telah dilakukan berbagai
kebijakan. Dengan kebijakan tersebut diharapkan
derajat kesehatan masyarakat
semakin meningkat. Membaiknya derajat
kesehatan masyarakat akan menjadi
lebih produktif. Dengan demikian
secara tidak langsung pembangunan
kesehatan berdampak terhadap
peningkatan kualitas sumber daya
manusia.
-upaya yang
dilakukan di antaranya dengan menyediakan
prasarana dan sarana kesehatan,
agar jangkauan pelayanan kesehatan
makin meluas sehingga semua
lapisan sosial-ekonomi masyarakat dapat
dilayani dengan biaya yang
terjangkau. Di sisi lain dilakukan pula penyuluhan
dan edukasi terhadap masyarakat
akan pentingnya pencegahan penyakit
dan pola hidup sehat.
Peningkatan
derajat kesehatan masyarakat dapat tercapai jika
tersedianya fasilitas kesehatan
yang memadai, jaraknya dekat, dan biaya
dapat terjangkau masyarakat
miskin. Hingga tahun 2005 di Kota Cirebon
telah tersedia sekitar 5 rumah
sakit umum, 5 rumah sakit bersalin, 21
Puskesmas, 15 Puskemas Pembantu,
13 Puskesmas Keliling, 75 Apotik, dan
34 Toko Obat, berikut dengan
tenaga medis sekitar 58 dokter spesialis, 86
dokter umum, 26 dokter gigi, 609
perawat, dan 197 bidan.
Usaha membina
kesejahteraan keluarga melalui perencanaan
kelahiran merupakan upaya dari
program keluarga berencana. Untuk
mencapai tujuan tersebut telah di
bentuk klinik-klinik KB untuk pelayanan
langsung kepada masyarakat.
Jumlah petugas pelayanan keluarga
berencana pada tahun 2005 yaitu
PLKB/PKB sebanyak 31 orang, dokter 87
orang, dan 112 bidan. Mayoritas
peserta KB menggunakan alat kontrasepsi
suntik (17.196), pil (4.123) dan
IUD (5.368). Tingkat prevalensi (
perbandingan antara CU dengan PUS
) rata-rata sekitar 72,85 persen tahun
2005. Data mengenai tahapan
keluarga sejahtera diperlukan sebagai bahan
evaluasi dan masukan terhadap
pembangunan di bidang kesejahteraan
keluarga. Pada tahun 2005
keluarga berstatus pra sejahtera sejumlah 9.866
dari seluruh jumlah keluarga di
Kota Cirebon, dan keluarga sejahtera tahap I
mencapai 17.784. Sedangkan
gabungan keluarga sejahtera II, III, III plus
sekitar 37.900 keluarga.
4.
Ketenagakerjaan
Salah satu
tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mengatasi
permasalahan di bidang
ketenagakerjaan, dengan harapan terciptanya
lapangan pekerjaan yang lebih
luas lagi, sehingga dapat menyerap tenaga
kerja yang lebih banyak. Untuk
melihat sampai sejauh mana penyerapan
tenaga kerja dapat dilihat pada
uraian dibawah ini.
Dari data pencari kerja yang
mendaftarkan diri pada Dinas Catatan
Sipil, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi terungkap, bahwa pada tahun 2005
tercatat 6.894 orang pencari
kerja yang mendaftar. Komposisi lulusan
pendidikan pencari kerja
terdaftar yang terbanyak adalah lulusan
SLTA/sederajat sekitar 66,52
persen, kemudian lulusan Sarjana hampir 20
persen, dan D3 8,16 persen.
pencari kerja yang mendaftarkan diri untuk
tahun 2005 bila
dibandingkan dengan tahun
sebelumnya mengalami penurunan sekitar 20,51
persen, dari 8.673 orang (2004)
menjadi 6.894 orang (2005). Apabila dilihat
dalam periode 5 tahun kebelakang,
terlihat gejala jumlah pencari kerja yang
mendaftarkan diri menunjukan trend
peningkatan yang cukup nyata. Kondisi
ini barangkali perlu menjadi
perhatian semua pihak terutama instansi terkait,
karena peningkatan ini bersamaan
dengan tingginya tingkat pengangguran di
negara kita.
Kota Cirebon 10 tahun ke atas yang bekerja
menurut
lapangan usaha utama pada akhir
tahun 2005, sebagian besar (sekitar
41persen) bekerja di sektor
perdagangan, hotel, dan restoran; 24 persen
bekerja di sektor jasa-jasa; 9
persen pada sektor bangunan dan konstruksi;
dan 8 persen pada sektor
industri. Sisanya tersebar pada sektor angkutan
dan komunikasi, pertanian,
keuangan, pertambangan dan penggalian, serta
listrik, gas, dan air minum.
Jumlah tenaga
kerja tercatat hingga tahun 2005 laki-laki berjumlah
7.634 orang sedangkan perempuan
berjumlah 5.301 orang. Melihat data dari
dinas ketenaga kerjaan bahwa yang
terdaftar sebagai pencari kerja (DPK)
laki-laki berjumlah 3.551 orang
sedangkan perempuan berjumlah 3.343
orang, sedangkan yang terserap
oleh lapangan pekerjaan tenaga kerja lakilaki
berjumlah 345 orang dan perempuan
berjumlah 343 orang.
Jumlah perusahaan yang turut
serta dalam program jamsostek dari
tahun ke tahun terus mengalami
peningkatan. Pada akhir tahun 2005,
jumlahnya sudah mencapai 783
perusahaan dengan peserta yang aktif
sebanyak 42.783 orang.
5. Agama
Jumlah pemeluk agama di Kota
Cirebon sebagai berikut : Islam
sebanyak 248,692 jiwa sedangkan
sisanya tersebar pada penganut agama
lain diluar Islam. Komposisi
sarana tempat ibadah terdiri dari 216 mesjid, 18
gereja, 3 vihara, dan pura serta
klenteng masing-masing satu. Jumlah
jemaah haji yang berangkat pada
tahun 2006 sebanyak 396 orang, terdiri
dari 191 laki-laki dan 205
perempuan.
Kehidupan keagamaan di Kota
Cirebon cukup kondusif dan dinamis,
hal ini terlihat dari semaraknya
peringatan hari-hari besar keagamaan.
6. Budaya
Kebudayaan yang
ada di Kota Cirebon memiliki potensi yang sangat
potensial untuk dikembangkan
serta diberdayakan menjadi bernilai tinggi
yang lestari dan dapat dijadikan
komoditas pariwisata sebagai daya tarik
Kota Cirebon.
Kesenian, tradisi dan unsur-unsur
nilai budaya yang amat luhur
sebagai paktor penunjang dalam
menyokong pembangunan di wilayah Kota
Cirebon. Budaya yang cenderung
religius berbaur dengan budaya keraton
yang bernuansa kerajaan sangat
khas dan amat menonjol sebagai ciri khas
yang amat kental di Kota Cirebon.
7. Politik
politik Kota Cirebon dapat tergolong cukup
dinamis dan
kehidupan partai politik dan
organisasi massa sangat mendukung kehidupan
politik di Kota Cirebon.
Kota Cirebon walaupun memiliki
wilayah yang sangat sempit tetapi
tensi politik dan persaingan
politik cukup kuat, hal ini sebagai indikator
bahwa potensi dan kemampuan serta
tingkat melek politik masyarakat Kota
Cirebon cukup tinggi.
2.1.5.
Pemerintahan
1. Wilayah
Administrasi pemerintahan
Kota Cirebon terbagi menjadi 5
(lima) Kecamatan dan 22
Kelurahan, pembagian wilayahnya
terdiri dari :
(1) Kecamatan Kejaksan dengan
luas 3,616 Km², terdiri dari 4 Kelurahan,
yaitu Kelurahan Kejaksan,
Kelurahan Kebon Baru, Kelurahan Kesenden
dan Kelurahan Sukapura.
(2) Kecamatan Kesambi dengan luas
8,059 Km², terdiri dari 5 Kelurahan,
yaitu Kelurahan Kesambi,
Kelurahan Drajat, Kelurahan Sunyaragi,
Kelurahan Pekiringan, dan
Kelurahan Karyamulya.
(3) Kecamatan Pekalipan dengan
luas 1,561 Km², terdiri dari 4 Kelurahan
yaitu Kelurahan Pekalipan,
Kelurahan Pulasaren, Kelurahan Pekalangan,
dan Kelurahan Jagasatru.
(4) Kecamatan Lemahwungkuk dengan
luas 6,507 Km², terdiri dari 4
Kelurahan, yaitu Kelurahan
Lemahwungkuk, Kelurahan Kesepuhan,
Kelurahan Pegambiran dan
Kelurahan Panjunan.
(5) Kecamatan Harjamukti dengan
luas 17,615 KM², terdiri dari 5 Kelurahan,
yaitu Kelurahan Harjamukti,
Kelurahan Argasunya, Kelurahan Larangan,
Kelurahan Kecapi, dan Kelurahan
Kalijaga.
2. Lembaga
Legislatif
Jumlah anggota DPRD Kota Cirebon
hasil Pemilu 2004 sebanyak 30
orang, dengan mayoritas tingkat
pendidikan anggota DPRD adalah lulusan
SLTA = 13 orang, kemudian
terbanyak kedua lulusan S1 = 9 orang, dan
lulusan S2 = 8 orang. Dari 30
orang anggota DPRD terdapat 2 orang
perempuan yang bekerja di Komisi
A dan Komisi B.
Kapasitas para anggota legislatif
cukup memadai dan dapat
dijadikan suatu modal dasar yang
amat besar bagi pertumbuhan politik dan
pembangunan di Kota Cirebon.
Perkembangan kehidupan dan
kinerja legislatif sangat dinamis
dibuktikan dengan keseriusan para
anggota legislatif dalam mencermati
berbagai persoalan yang
berkembang di Kota Cirebon. Hak-hak para
anggota legislatif sebagai manifestasi
dan akumulasi kepentingan
masyarakat amat dijunjung tinggi
dan dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab.
Produk legislatif berupa
pertimbangan kebijakan bagi eksekutif,
berupa peraturan daerah, serta
dalam bentuk pengawasan atau kontrol
terhadap kinerja eksekutif sangat
kelihatan. Meskipun demikian upaya-upaya
meningkatkan kerjasama dalam
percepatan pembangunan bekerjasama
dengan eksekutif perlu lebih
dikembangkan.
3. Lembaga
Eksekutif
Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang
bekerja di lingkungan Pemerintah
Kota Cirebon berjumlah 5.563
orang yang terdiri dari 3.005 laki-laki dan
2.558 perempuan. Pegawai Negeri
Sipil ini terbagi kedalam berbagai unit
kerja yaitu Setda Kota Cirebon,
DPRD dan Sekretariat KPU, Dinas-dinas,
Kantor, Badan/Lembaga, Kecamatan/Kelurahan
dan Perusahaan Daerah.
Sementara itu, pejabat struktural
berjumlah 626 orang dengan komposisi 482
laki-laki dan 144 perempuan.
Sedangkan yang menduduki jabatan fungsional
berjumlah 2.852 orang dengan
komposisi 1.136 laki-laki dan 1.716
perempuan.
Struktur Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Cirebon berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Cirebon Nomor 11, 12, 13, dan
14 Tahun 2004, sebagai penjabaran
dari Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 adalah sebagai berikut
:
1) Sekretariat Daerah : 3 Asisten
dan 11 Bagian
2) Sekretariat DPRD : 1 buah
3) Dinas : 12 buah
4) Badan : 4 buah
5) RSUD : 1 buah
6) Kantor : 6 buah
7) Kecamatan : 5 buah
8) Kelurahan : 22 buah
Keberadaan struktur ini perlu lebih ditingkatkan
kapabilitasnya disesuaikan
dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Koordinasi antar OPD (organisasi
perangkat dinas) sangat penting untuk lebih
meningkatkan produktivitas dan
akselerasi pembangunan di Kota Cirebon.
2.1.6. Prasarana
Dan Sarana Wilayah
Rencana struktur
tata ruang meliputi rencana pengembangan sistem
Bagian Wilayah Kota (BWK) dan
rencana pengembangan prasarana dan
sarana. Rencana pengembangan
Sistem BWK pada prinsipnya merupakan
upaya untuk meningkatkan peran
dan fungsi setiap BWK/Sub-BWK dalam
mendukung pengembangan kota
secara keseluruhan. Peningkatan peran
dan fungsi BWK tersebut dilakukan
dengan menetapkan elemen utama dan
elemen penunjang di setiap BWK.
Elemen utama
adalah jenis kegiatan yang secara dominan mewarnai
kinerja pengembangan BWK.
Dominasi ini dapat diukur dari luas area, skala
pelayanan, maupun dampak tata
ruang yang ditimbulkan.
Sedangkan elemen
penunjang adalah elemen yang diharapkan dapat
mendukung berkerjanya elemen
utama dan atau keberadaannya sudah ada
sejak dulu sehingga harus
dipertahankan, meskipun tidak secara langsung
mendukung elemen utama.
1. Transportasi
(1) Transportasi
Darat
Tipologi prasarana jalan
berdasarkan statusnya meliputi jalan
negara, jalan provinsi, dan jalan
kota. Rincian status jalan tersebut adalah
sebagai berikut :
(a) Jalan Negara, meliputi Jalan
Pilang, Jalan Slamet Riyadi, Jalan
Siliwangi Utara, Jalan
Diponegoro, Jalan Samadikun, Jalan Benteng,
Jalan Yos Sudarso, Jalan
Kesunean, Jalan Kalijaga, dan Jalan By Pass
(A. Yani – Dharsono).
(b) Jalan Provinsi, meliputi ruas
Jalan Kanggraksan dan Jalan P.Sudirman.
(c) Jalan Kota, ruas-ruas jalan
di luar Jalan Negara dan Jalan Provinsi.
Kota Cirebon memiliki 2 (dua)
buah terminal angkutan, yaitu
Terminal Bis Harjamukti dan
Terminal Dukuh Semar. Terminal bis Harjamukti
berfungsi sebagai simpul
pergerakan untuk lalu-lintas antar kota dan antar
propinsi, seperti : Sumatra –
Jawa – Bali, DKI Jakarta – Jawa Tengah – Jawa
Timur, Banten – Bandung – Jawa
Tengah. Sementara untuk Terminal Dukuh
Semar berfungsi sebagai simpul
pergerakan antar kota, seperti Cirebon –
Plered, Gunungjati, Ciperna,
Mundu, dan pergerakan dalam Kota Cirebon.
Kendaraan lintas regional seperti
bis dan truk yang berasal dari wilayah
DKI Jakarta pada umumnya langsung
melintasi Jalan Tol Palimanan – Kanci,
jalur Palimanan – Kedawung – By
Pass – Jalan Kalijaga – Tegal, atau jalur
Klayan – Jalan Diponegoro – Jalan
Yos Sudarso – Jalan Kalijaga – Tegal.
Di samping itu, Kota Cirebon
dilalui jalur Kereta Api lintas Jakarta--
Surabaya melalui Semarang dan
Yogyakarta. Kota Cirebon memiliki 2 (dua)
buah Stasiun, yaitu Stasiun
Kejaksan yang melayani angkutan dengan tarif
non-ekonomi dan Stasiun Prujakan
yang melayani tarif Ekonomi. Dalam
rancangan RPJP Jabar 2005—2025,
akan dibangun jalur KA Bandung--
Cirebon.
Jika keempat sarana transportasi
darat ini terwujud, maka akan
sangat berpengaruh positif
terhadap peningkatan pembangunan di Kota
Cirebon.
(2) Transportasi
Laut
Kota Cirebon memiliki simpul
transportasi laut, yaitu Pelabuhan
Cirebon. Pelabuhan Cirebon
terdiri atas 2 (dua) daerah lingkungan, yaitu
Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan
seluas ± 51 ha dan Daerah Lingkungan
Kepentingan Pelabuhan seluas ± 25
ha. Adapun perairan pelabuhan seluas
± 8.410,91 ha.
Pelabuhan Cirebon memiliki fungsi
sebagai berikut :
(a) Melayani kebutuhan distribusi
barang perdagangan, baik perdagangan
dalam negeri/antar pulau maupun
perdagangan internasional (eksporimpor);
(b) Menunjang pertumbuhan
industri dan perputaran roda perdagangan
daerah belakang dan sekitarnya;
(c) Melayani lalu lintas angkutan
penumpang laut yang melalui Cirebon
pada khususnya dan Jawa Barat
pada umumnya;
(d) Mendorong peningkatan taraf
hidup ekonomi masyarakat di sekitar
pelabuhan, dan Jawa Barat pada
umumnya.
Adapun prasarana dan sarana
penting yang ada di pelabuhan
meliputi:
(a) Terminal (Penumpang,
Batubara, Minyak Curah, dan Kelapa Sawit);
(b) Dermaga (Kolam Pelabuhan I,
Kolam Pelabuhan I, Kolam Pelabuhan II,
Kolam Muarajati, dan Kolam Khusus
Pelra).
(c) Gudang dan Lapangan
Penumpukan
(d) Alat Bongkar Muat
(e) Pelayanan Air Kapal
(f) Stasiun Radio Pantai
(g) Kolam dan Alur Pelabuhan
Selain itu terdapat juga 1 (satu)
buah Pelabuhan Perikanan Nusantara
(PPN) Kejawanan dan 4 (empat)
buah Tempat Pendaratan Ikan (TPI)
Tradisional ; Kesenden, Sukalila,
Cangkol, dan Kesunean. Pelabuhan
Perikanan Nusantara (PPN)
Kejawanan berfungsi utnuk melayani kapalkapal
nelayan dengan tonase besar,
sementara untuk kapal-kapal ukuran
kecil pada umumnya mendarat di
TPI Tradisional.
(3) Transportasi
Udara
Kota Cirebon memiliki Bandar
Udara Cakrabhuwana yang merupakan
simpul pergerakan angkutan udara.
Bandara Cakrabhuwana memiliki
panjang landasan pacu ± 1.400
meter dan dapat didarati oleh jenis pesawat
F-28.
Tahun 2006 telah dilakukan
peningkatan konstruksi run way dengan
anggaran bersumber dari Bantuan
Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.
2.000.000.000,-. Peningkatan run
way/perpanjangan lebih dari 1.400 meter
memerlukan lahan yang ada di
wilyahan Kabupaten Cirebon, sehingga
diperlukan koordinasi dengan
pihak pemerintah Kabupaten Cirebon. Dengan
demikian, pembangunan peningkatan
run way ini memerlukan pendekatan
kewilayahan, karena harus
melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten
Cirebon.
Jika pembangunan Bandara
Internasional Kertajati di Kabupaten
Majalengka jadi dibangun, maka
akan berdampak positif pula terhadap
peningkatan pembangunan Kota
Cirebon.
2.
Perumahan/Permukiman
Gambaran tentang
perumahan/permukiman meliputi sebaran
kawasan perumahan, kondisi air
bersih, drainase, limbah, dan persampahan.
(1) Sebaran
Kawasan Perumahan
Perkembangan kawasan perumahan di
Kota Cirebon didominasi oleh
penyediaan/pembangunan perumahan
yang diusahakan oleh perusahaan
pengembang (developer).
Pada dekade 1980 – 1990-an, penyediaan
perumahan oleh perusahaan
pengembang dilakukan dalam skala yang relatif
besar/luas, akan tetapi
kecenderungan yang terjadi pada saat ini
pembangunan kawasan perumahan
oleh perusahaan pengembangn relatif
kecil. Hal ini disebabkan karena
keterbatasan luas lahan.
(2) Air Bersih
Pelayanan air bersih di Kota
Cirebon dilayani oleh sistem jaringan
pelayanan air bersih PDAM. Sumber
air PDAM sendiri adalah dari sumber
mata air Cipaniis, Kabupaten
Kuningan dengan kapasitas debit air terendah
adalah 797 liter per detik,
sedangkan kapasitas debit tertinggi adalah 860
liter per detik.
Pelayanan air dari PDAM sebagian
besar tersalurkan untuk konsumsi
rumah tangga yaitu sebesar
13.682.975 m3
atau
70,40 persen kemudian
diikuti untuk toko, industri,
perusahaan sebesar 2.458.926 m3 atau 12,65
persen.
Sebagian besar wilayah Kota
Cirebon telah terlayani air bersih,
kecuali wilayah-wilayah di bagian
Selatan dengan kondisi topografi relatif
tinggi, seperti Kelurahan
Argasunya, Kelurahan Kalijaga, Kelurahan Kecapi,
dan Kelurahan Larangan.
Dalam melakukan
pendistribusiannya sumber air tersebut dibagi
menjadi dua menara persediaan (reservoir),
selanjutnya disalurkan melalui
jaringan primer dan sekunder yang
langsung didistribusikan ke masingmasing
kran umum (kolektif), dan saluran
tersier (individu/rumah tangga).
Melihat kondisi di atas, Kota
Cirebon memiliki potensi kerawanan
terhadap tersedianya air bersih
karena tergantung pada Kabupaten
Kuningan, maka perlu adanya upaya
untuk mencari potensi baru penyediaan
air bersih dari sumber lain
seperti pengolahan air laut menjadi air bersih.
Krisis air di Kota Cirebon merupakan
salah satu masalah yang urgen
untuk segera dipecahkan. Oleh
karenanya, untuk mengatasi masalah air
tersebut Pemerintah Kota Cirebon
perlu mengadakan pendekatan
kewilayahan yang melibatkan
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan
Kota Cirebon sendiri.
(3) Drainase
Berdasarkan hirarkinya, drainase
di Kota Cirebon terdiri atas sistem
primer, sekunder, dan tersier.
Sistem primer mengalir melalui 4 sungai besar,
yaitu Sungai Kedung Pane, Sungai
Sukalila, Sungai Kesunean, dan Sungai
Kalijaga. Keempat sungai tersebut
menampung air yang mengalir dari sistem
sekunder (anak-anak sungai dan
drainase lintas kawasan/eks CUDP) dan
saluran-saluran tersier.
Khusus untuk Sungai Sukalila
merupakan drainase buatan yang tidak
memiliki hulu seperti ketiga
sungai yang lain (hanya menerima aliran dari
beberapa sistem sekunder dan
tersier).
(4) Limbah
Pemerintah Kota Cirebon memiliki
3 unit pengelolaan limbah, yaitu
Kolam Oksidasi Kesenden, Taman
Ade Irma Suryani, dan Perumnas
(Burung dan Gunung). Namun hingga
saat ini untuk Kolam Oksidasi
Kesenden masih belum berfungsi
secara optimal.
(5) Persampahan
Sistem pembuangan sampah dikelola
oleh masyarakat dan Dinas
kebersihan dan pertamanan. Yang
bertanggungjawab pengelolaan sampah
dari rumah tangga hingga ke
tempat Pembuangan Sementara (TPS) adalah
masyarakat. Sedangkan dari TPS ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
menjadi tanggungjawab pemerintah.
Kota Cirebon memiliki ± 22 TPS
tersebar di seluruh wilayah dan 1
TPA Kopi Luhur. Untuk mendukung
sistem pelayanan persampahan pada
saat ini beroperasi 9 buah dump
truck, 10 buah arm roll, 1 buah beckhoe, 1
buah track loader, 1 buah bulldozer
serta 75 buah container 12m3 dan 27
buah container kecil
ukuran 10 m3.
3. Fasilitas
Sosial/Umum
Pertumbuhan dan perkembangan
jumlah penduduk suatu kota akan
mambawa dampak terhadap jumlah
dan kebutuhan ruang untuk penyediaan
fasilitas kota seperti fasilitas
pendidikan, kesehatan, peribadatan,
perdagangan dan lain-lain.
(1) Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi
pengajaran keahlian khusus, dan
juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi
lebih mendalam yaitu pemberian
pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Penyelenggaraan urusan Pendidikan
diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang
dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa dengan tujuan meningkatnya
kualitas pendidikan, serta untuk
mencapai sasaran Meningkatnya
Angka Partisipasi Murni (APM). Dalam
rangka pelaksanaan kebijakan umum
“Peningkatan Angka Partisipasi Murni
(APM) untuk meningkatkan peran
serta masyarakat dalam Pendidikan.
diselenggarakan kegiatan
“Pelatihan Gugus MBS (pendamping bantuan
UNICEF)”.
Sampai dengan akhir tahun 2004, Kota
Cirebon memiliki 13 perguruan
tinggi, 45 SLTA/MA/SMK, 50
SLTP/MTs/SLTP Terbuka, 171 SD/MI, 2 SLB,
20 RA, dan 50 TK.
Fasilitas pendidikan yang ada di
Kota Cirebon terdiri atas TK, SD/MI,
SLTP/MTs, SLTA/MA, Perguruan
Tinggi dan berbagai Kursus atau
Keterampilan. Program Peningkatan
kualitas dan kuantitas prasarana dan
sarana pendidikan.
(2) Kesehatan
Perawatan kesehatan adalah sebuah
proses yang berhubungan
dengan pencegahan, perawatan, dan
manajemen penyakit dan juga
promosi kemakmuran mental, fisik,
dan rohani melalui pelayanan
ditawarkan oleh profesional
kedokteran. Penanganan Urusan Kesehatan
merupakan salah satu urusan wajib
yang harus dilaksanakan oleh
Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini
menuntut Pemerintah Kota Cirebon harus
mampu memberikan pelayanan prima
bidang kesehatan yang terjangkau
masyarakat.
Kota Cirebon memiliki 305 (tiga
ratus lima) Posyandu, 21 (dua puluh
satu) Puskesmas dan 5 (lima)
Rumah Sakit Umum, yang kesemuanya
didukung oleh tenaga medis
sebanyak 234 orang dan tenaga paramedis
sebanyak 1045 orang. Puskesmas
tersebar di hampir semua Kecamatan.
Apotik terdapat di seluruh
Kecamatan. Namun jumlah terbanyak berada di
Kecamatan Pekalipan dan
Lemahwungkuk.
Penyelenggaraan urusan Kesehatan
diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang
dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa dengan tujuan meningkatnya
derajat kesehatan masyarakat, serta
untuk mencapai sasaran
Meningkatnya derajat kesehatan yang ditandai
dengan menurunnya jumlah bayi
yang meninggal, menurunnya jumlah ibu
melahirkan yang meninggal dan
menurunnya jumlah balita gizi buruk.
(3) Peribadatan
Fasilitas peribadatan
dikelompokkan berdasarkan penganut agama di
Kota Cirebon yaitu Islam,
Kristen, Budha. Fasilitas agama Islam
dikelompokan menjadi masjid,
langgar, dan mushola. Jumlah fasilitas
peribadatan terbanyak di Kota
Cirebon adalah fasilitas peribadatan Islam
(Mesjid). Untuk penyebaran
fasilitas peribadatan Agama Islam dan Kristen
hampir merata di seluruh wilayah
Kota Cirebon kecuali untuk Vihara terdapat
di Kecamatan Pekalipan dan
Lemahwungkuk.
(4)
Olahraga/Taman
Penyelenggaraan urusan Olahraga
diarahkan untuk: Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang
dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa” dengan tujuan
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat”,
Dalam rangka pelaksanaan
kebijakan umum “Peningkatan prestasi
olahraga”, Pemerintah Kota
Cirebon telah melaksanakan program
“Pembinaan dan pengembangan
keolahragaan”. Dalam mencapai program
tersebut diselenggarakan kegiatan
“Pekan Olahraga Pelajar Kota
(POPKOTA)”.
Kota Cirebon memiliki beberapa
fasilitas lapangan olah raga yang
tersebar di beberapa wilayah
Kecamatan, disamping itu juga taman dan
tempat bermain pada dasarnya
merupakan fasilitas lingkungan.
(5) Permakaman
Kota Cirebon memiliki 10 Tempat
Permakaman Umum (TPU). Kondisi
beberapa TPU, khususnya yang ada
di kawasan kota sudah mulai jenuh,
seperti Kemlaten, Cigendeng,
Jabang Bayi, Majasem, Drajat –1, Drajat-2,
dan Sunyaragi.
Selain itu, ada juga makam-makam
yang memiliki kekhasan dan nilai
sejarah, seperti 1) Makam Batu
Celek Keramat, 2) Makam Tan Sam Cai
Kong - Pasar Pagi, 3) Makam
Panjang Kesambi, 4) Makam Sunan Kalijaga,
5) Makam Ki Gede Dermayu
Keboncai, 6) Makam Ki Kesek Pagongan
Timur, 7) Makam Kesepuhan, 8)
Makam Lawang Sanga, dan 9) Makam
Keprabonan.
(6) Pemadam
Kebakaran
Untuk mengantisipasi terjadinya
bencana kebakaran, Pemerintah Kota
Cirebon mempunyai pemadam
kebakaran dengan jumlah 7 unit kendaraan
dimana 6 unit adalah kendaraan
pemadam kebakaran tanpa tangga dan 1
unit kendaraan yang menggunakan
tangga. Dari jumlah tersebut 2 sudah
tidak layak pakai. Dengan
demikian, sarana pelayanan tersebut perlu
pengadaan kembali.
(7) Perabot
Jalan (Street Furniture)
Perabot jalan adalah
komponen-komponen penunjang fasilitas kota
sekaligus berfungsi estetika,
misalnya; pot jalan, bak sampah jalan, shelter,
billboard, dan rambu
penunjuk jalan.
Secara umum komponen ini banyak
tersebar di ruas-ruas jalan
strategis, seperti Jalan
Siliwangi, Jalan dr. Wahidin, Jalan Kartini, Jalan dr.
Cipto MK, dan jalan-jalan lain di
kawasan pusat kota.
Dari komponen tersebut yang masih
tampak semrawut adalah
billboard/papan reklame.
Seringkali penempatan reklame tidak
memperhatikan nilai-nilai
estetika lingkungan.
4. Utilitas
(1) Jaringan
Listrik
Suplai kebutuhan listrik di Kota
Cirebon dipenuhi dari PT PLN
(Persero) Distribusi Jawa Barat
Cabang Cirebon. Klasifikasi pemakai energi
listrik dibagi menjadi 5 macam
penggunaan, yaitu untuk tujuan sosial, rumah
tangga, bisnis, industri, dan
gedung pemerintah.
Daya terpasang pada tahun 2004
adalah sebesar 117.680,87 KVA
dengan daya terpasang terbesar
pada golongan tarif rumah tangga sebesar
53.624,85 KVA sedangkan daya
terpasang terkecil terdapat pada
penerangan jalan umum 1.544,32
KVA.
(2) Jaringan
Telekomunikasi
Jenis fasilitas pelayanan
telekomunikasi di Kota Cirebon adalah
jaringan kabel telepon yang
terbagi atas 3 bagian, yaitu jaringan kabel yang
disambungkan untuk kebutuhan
rumah tangga (perumahan), jaringan kabel
yang disambungkan untuk
kepentingan bisnis dan jaringan kabel yang
dihubungkan untuk kebutuhan
sosial.
Sejalan dengan pertumbuhan
teknologi telekomunikasi yang sangat
pesat, di Kota Cirebon
bermunculan penyedia jasa telekomunikasi non kabel
yaitu yang disediakan oleh PT
Telkom dan juga pihak swasta (Indosat,
Telkomsel, dll).
(3) Jaringan Gas
Pada tahun 2004 kebutuhan gas
Kota Cirebon terlayani oleh
Perusahaan Gas Negara degan
jumlah sambungan 11.488 sambungan
dimana sebagian besar pelanggan
adalah untuk rumah tangga (98,20
persen). Sementara itu jumlah gas
yang disalurkan sebanyak 40.938 m-3.
5. Fasilitas
Ekonomi
(1) Perdagangan
Aktifitas perdagangan di Kota Cirebon
merupakan sektor yang
dominan dibanding sektor ekonomi
lainnya. Fasilitas perdagangan yang ada
di Kota Cirebon pada prinsipnya
terdiri atas 2 macam, yaitu : Perdagangan
Modern dan Tradisional.
Perdagangan modern terdiri dari Grage Mall,
Cirebon Mall, Toko Alfa Gudang
Rabat, Asia Toserba, Surya Toserba, Yogya
Grand Centre, Yorga Lama, Sanitas
Toserba, dan Gunungsari Toko
Swalayan. Sedangkan Perdagangan
tradisional terdiri dari : Pasar Kanoman,
Pasar Jagasatru, Pasar Pagi,
Pasar Gunungsari, Pasar Kramat, Pasar
Drajat, Pasar Perumnas, dan Pasar
Kalitanjung.
Sektor perdagangan ini menjadi
salah satu faktor dominan yang
sangat menunjang terhadap
pencapaian percepatan ekonomi di Kota
Cirebon. Prospek ke depan perlu
ditunjang dengan peningkatan peluang
investasi dan daya dukung sarana
dan prasarana yang mendukung
perdagangan dan industri
sekaligus jasa.
(2) Pariwisata
Kota Cirebon memiliki potensi
wisata yang cukup besar, baik berupa
wisata alam maupun wisata buatan.
Termasuk dalam kelompok wisata alam
adalah Taman Kera/Makam Jalijaga
(2,00 ha). Wisata buatan adalah Taman
Ade Irma Suryani (4,2 ha).
Terdapat pula wisata budaya, yakni Keraton
Kesepuhan (18,55 ha), Kraton
Kanoman (17,55 ha), Kraton Kacirebonan
(4,65 ha), dan Gua Sunyaragi
(1,50). Potensi pariwisata Kota Cirebon
ditunjang oleh pula ketersediaan
fasilitas penginapan (hotel).
Sampai dengan akhir tahun 2004,
terdapat 46 hotel dengan 1.526
kamar. Jumlah itu terdiri dari 7
hotel berbintang dengan 485 kamar dan 38
akomodasi lain dengan 1.041
kamar.
(3) Fasilitas
Lain (Perbankan)
Pelayanan Jasa Perbankan di Kota
Cirebon relatif lengkap. Bank
Indonesia sebagai Bank Sentral
juga sudah ada sejak lama di Kota Cirebon.
Bank Pemerintah maupun Swasta
Nasional sudah memiliki kantor
perwakilan / cabang di Kota
Cirebon. Sampai akhir tahun 2004, terdapat 26
kantor cabang Bank Pemerintah
maupun Swasta, 11 kantor cabang
pembantu, 6 kantor kas, dan 7
kantor unit, serta dilengkapi dengan 81 unit
fasilitas ATM. Bank umum tersebut
terdiri dari : Bank
Mandiri, Bank Negara
Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan
Negara, Bank Jabar, Bank
Permata, Bank Central Asia, Bank International
Indonesia, Bank Niaga, Bank
Danamon, Bank Panin, Bank Buana Indonesia, Bank
Lippo, Bank NISP, Bank Artha
Graha, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Mega, Bank
BTPN, Bank Djasa Artha,
Bank Swaguna, Bank Haga, Bank Bukopin, Bank Syariah
Mandiri, Bank Muamalat,
Bank BRI Syariah, dan Bank Jabar Syariah.
2.1.7. Penataan Ruang
1. Aspek
Perencanaan
Secara umum masalah-masalah yang
termasuk dalam aspek
perencanan tata ruang adalah :
(1) Keterbatasan dan atau
keakuratan data / informasi seringkali
menyebabkan kualitas hasil
analisis dan rencana yang dihasilkan kurang
sesuai dengan harapan.
(2) Proses perencanaan tata ruang
yang mengharuskan adanya pendekatan
partisipatif (melibatkan banyak
pihak) belum sepenuhnya dapat
dilaksanakan.
(3) Perencanaan tata ruang dengan
legalitas berupa Peraturan Daerah, di
satu sisi menjadi produk hukum
yang memiliki kekuatan hukum sangat
mengikat, akan tetapi di sisi lain
bentuk legalisasi berupa seringkali
menjadi kendala untuk melakukan
langkah-langkah cepat guna
mengimbangi cepatnya laju
pertumbuhan dan perkembangan kota
(4) Perencanaan tata ruang
memiliki perspektif 3 (tiga) dimensi yang secara
substansi harus mengakomodir
penataan terhadap unsur manusia,
kegiatan, dan
ruang sebagai
wadahnya. Konsekuensinya, hasil
perencanaan harus bersifat
fleksibel/tidak kaku. Akan tetapi di sisi lain;
oleh karena fleksibilitasnya
tersebut, seringkali membawa konsekuensi
terhadap penerapan rencana yang
seolah-olah tidak konsisten.
Hal terpenting dalam aspek
perencanaan tata ruang adalah
disesuaikan dengan pola
perencanaan dari nasional dan regional serta
disesuaikan dengan situasi dan
kondisi serta prediksi jangka panjang.
2. Aspek
Pemanfaatan
Secara umum masalah-masalah yang
termasuk dalam aspek
pemanfaatan ruang adalah :
(1) Jumlah penduduk yang semakin
meningkat telah membawa konsekuensi
pada tuntutan akan kebutuhan
pemanfaatan ruang/lahan,
(2) Penerapan Rencana Tata Ruang
Kota seringkali lebih didominasi oleh
perilaku pasar, akibatnya
Pemerintah Daerah harus menerbitkan
peraturan-peraturan baru di luar
ketentuan yang tercantum dalam
dokumen rencana tata ruang.
Kondisi ini telah menimbulkan image di
mata masyarakat tentang
konsistensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam
mengimplementasikan dokumen
rencana tata ruang,
(3) Dualisme kegiatan perkotaan,
dimana tumbuh dan berkembang kegiatankegiatan
yang bersifat modern selalu
diikuti oleh kegiatan tradisional.
Kondisi ini seringkali tampak di
ariil pusat perbelanjaan dan sekitarnya,
(4) Bentuk dan luas kota yang
hanya 3.735,82 hektar telah membawa
konsekuensi terhadap sulitnya
mengendalikan dampak penduduk
komuter dari wilayah hinterland
ke Kota Cirebon dan sebaliknya, antara
lain :
(a) Pergerakan penduduk wilayah hinterland
ke Kota Cirebon telah
menyebabkan meningkatnya jumlah
penduduk pada siang hari
dalam jumlah yang sangat berarti.
(b) Pergerakan angkutan becak,
dimana Kabupaten Cirebon telah
memiliki andil yang sangat besar
dalam hal produksi angkutan
becak sementara operasinya di
Kota Cirebon
(5) Keterbatasan lahan yang
memiliki nilai ekonomis tinggi telah
berdampak pada pemugaran
bangunan-bangunan bersejarah,
(6) Masih terdapat tanah-tanah
aset Pemerintah Kota Cirebon yang berada
di wilayah Kabupaten Cirebon dan
sebaliknya, khususnya di wilayah
perbatasan,
(7) Karakteristik Kota Cirebon
yang memiliki pantai sepanjang ± 7 km telah
menciptakan lingkungan permukiman
nelayan yang mempunyai ciri-ciri
kekumuhan,
(8) Kota Cirebon secara geografis
berada di dataran rendah dan dilalui
oleh banyak sungai, termasuk
sungai-sungai besar yang ada di wilayah
Kabupaten Cirebon, kondisi ini
telah berdampak pada tingkat
sedimentasi yang tinggi yang
akibatnya adalah terbentuknya tanahtanah
timbul,
(9) Pemanfaatan lahan-lahan
kuburan di kawasan kota sudah relatif jenuh,
sementara belum ada upaya
kejelasan lokasi alternatif,
(10) Terjadi kecenderungan
pemanfaatan trotoar dan atau lahan-lahan
kosong, baik yang berada di
sekitar pusat perbelanjaan maupun di
ruas-ruas jalan yang cukup
strategis oleh pedagang kaki lima atau
pedagang-pedagang lainnya,
(11) Masih ditemui lahan-lahan
kosong yang terlantar sementara
keberadaannya memiliki nilai
ekonomis yang sangat tinggi, misalnya
lahan kuburan Cina Penggung,
lahan kawasan industri Pegambiran,
dan lahan kawasan wisata bahari,
(12) Rute kendaraan, baik pribadi
maupun angkutan kendaraan umum
(angkot) belum mencerminkan pola
/ sirkulasi pergerakan yang efisien
dan efektif. Kondisi ini telah
berdampak negatif, misalnya banyaknya
pelanggaran-pelanggaran arah rute
oleh khususnya angkutan becak,
(13) Jumlah angkutan kota yang
beroperasi dinilai jauh melebihi kebutuhan
di lapangan, sehingga perlu
dilakukan manajemen operasi
(pengendalian kuota, peremajaan,
atau pergantian jam operasi),
(14) Terjadi kemacetan
lalu-lintas di titik-titik strategis :
(a) Di Sekitar Pusat
Perbelanjaan, penyebabnya adalah kepentingan
antara pebelanja vs angkutan kota
vs angkutan becak vs kendaraan
keluar masuk parkir vs PKL;
(b) Di Sekitar Pasar Tradisional,
penyebabnya adalah kepentingan
antara pebelanja vs angkutan kota
vs angkutan becak vs pedagang
klemprakan;
(c) Di Sekitar Fasilitas
Pendidikan, penyebabnya adalah kepentingan
antara siswa vs angkutan kota vs
angkutan becak vs PKL;
(d) Di Persimpangan KA,
penyebabnya adalah indisipliner pengguna
jalan, ditambah lebar jalan tidak
memadai;
(e) Di persimpangan strategis,
penyebabnya adalah pengaturan fase
traffic light kurang optimal,
lebar jalan kurang memadai;
(f) Di koridor perdagangan/ritel,
penyebabnya adalah kepentingan
antara pebelanja vs pengguna
jalan vs kendaraan keluar masuk
parkir di badan jalan.
3. Aspek
Pengendalian
Secara umum masalah-masalah yang
termasuk dalam aspek
pengendalian pemanfaatan ruang
adalah:
(1) Pemasyarakatan dokumen
rencana tata ruang belum berjalan
sebagaimana mestinya, sehingga
pemahaman masyarakat terhadap
materi rencana tata ruang masih
kurang;
(2) Sebagian besar masyarakat
belum mengetahui bagaimana proses dan
prosedur perijinan, khususnya yang
berkaitan dengan pengendalian
pemanfaatan ruang;
(3) Sistem pengendalian
pemanfaatan ruang yang ada belum berjalan
efisien dan efektif;
(4) Belum ada sistem koordinasi
antara Pemerintah Kota dan Kabupaten
Cirebon yang mampu menjamin
keterpaduan dan kesinambungan
penataan ruang, khususnya di
wilayah perbatasan, sehingga seringkali
muncul konflik-konflik tata ruang
di wilayah perbatasan;
(5) Banyak ditemui pelanggaran
terhadap garis sempadan, seperti
sempadan pagar dan bangunan,
sempadan sungai, sempadan pantai,
dan sempadan rel kereta api; dan
(6) Pemanfaatan potensi Galian C
di Kelurahan Argasunya dinilai kurang
memperhatikan norma-norma
kelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
Hal yang tidak kalah penting
adalah konsistensi atau komitmen seluruh
stakeholders baik pengusaha,
pemmerintah maupun masyarakat untuk
sama-sama berpegang teguh pada
penataan ruang yang telah
direncanakan.
4. Penggunaan
Lahan
Berdasarkan kondisi nyata
dilapangan dengan melakukan delineasi
global terhadap citra satelit quick
bird tahun 2002, Kota Cirebon terbagi habis
dalam 2 (dua) peruntukan, yaitu ;
kawasan /lahan terbangun dan
kawasan/lahan kosong.
Kawasan/lahan terbangun pada
prinsipnya terbagi habis untuk jenis
penggunaan lahan seperti
perumahan/permukiman, perkantoran/
pemerintahah, perdagangan/jasa,
industri, perbengkelan/pergudangan,
permakaman, ruang terbuka hijau
(taman) dan lain-lain (prasarana jalan,
drainase). Sedangkan
kawasan/lahan non-terbangun pada umumnya masih
berupa lahan-lahan kosong.
Berdasarkan delineasi tersebut
dapat diidentifikasi alokasi kawasan
terbangun di Kota Cirebon seluas
± 2.039,96 (53,54persen) dan kawasan
non terbangun (lahan kosong)
seluas ± 1.770,04 (46,46 persen)
Perkembangan yang terjadi di
lapangan menunjukkan bahwa jenis
penggunaan lahan di atas tidak
selalu terpisah, akan tetapi hampir terjadi
percampuran antara yang satu
dengan yang lain (mix use). Kondisi
semacam ini relatif menyulitkan
penghitungan alokasi pada skala peta yang
relatif kecil.
Kondisi umum penggunaan lahan di
Kota Cirebon dapat digambarkan
bahwa perumahan/permukiman
memiliki luas yang paling besar, yaitu
seluas 1.368,55 ha (36,63 persen)
dari luas seluruh kota. Sementara
penggunaan lahan yang paling
kecil adalah industri dan
pergudangan/perbengkelan, masing
masing seluas 60,14 ha (1,61 persen)
dan 61,27 ha (1,64 persen).
2.2. ANALISIS
SWOT
Sementara langkah-langkah yang
perlu dilakukan guna mencapai
pembangunan Kota Cirebon
berdasarkan hasil analisis yang dilakukan
adalah sebagai berikut :
Rangking Langkah
Untuk Mewujudkan Visi
1 Optimalisasi Pemanfaatan Ruang
2 Pelayanan aparatur yang prima
3 Penegakan hukum
4 Meningkatkan investasi swasta
5 Membudayakan etos kerja
6 Pemberdayaan masyarakat
7 Mewujudkan masyarakat yang
bermoral baik dan religius
8 Meningkatkan kualitas SDM
(Melalui Pendidikan)
9 Meningkatnya kesadaran terhadap
kelestarian fungsi lingkungan
Berdasarkan pilihan responden
tersebut, langkah awal yang harus
dilakukan guna membangun Kota
Cirebon adalah Optimalisasi Pemanfaatan
Ruang dan peningkatan pelayanan
aparatur pemerintah.
2. 2. 1.
Kekuatan
Kekuatan yang dimiliki Kota
Cirebon dapat dilihat dari hasil analisis
sebagai berikut :
Rangking Potensi
Kota Cirebon utk Mewujudkan Visi
1 potensi perdagangan &
Industri serta Jasa
2 potensi SDM
3 potensi Sarana dan prasarana
4 potensi kelautan/perikanan
5 potensi wisata
potensi perdagangan &
Industri serta Jasa, SDM dan Sarana dan
Prasarana merupakan kekuatan yang
pantas untuk mendukung
pembangunan Kota Cirebon.
2. 2. 2.
Kelemahan yang Dimiliki
Sementara kelemahan yang dimiliki
Kota Cirebon dapat dilihat pada
hasil analisis sebagai berikut :
Ranking
Kelemahan/permasalahan dlm Mewujudkan Visi
Kota Cirebon
1 Konsistensi Pemanfaatan Ruang
2Belum mantap dan lengkapnya
perangkat hukum/perda
3 Investasi belum berkembang
4Pelayanan Pemerintah Daerah yang
masih belum optimal
5 Masih rendahnya daya beli
masyarakat
6 Masih tingginya angka putus
sekolah dan masih terdapatnya masyarakat yang buta huruf).
Belum konsistennya Pemanfaatan
Ruang serta belum mantapnya
perangkat hukum atau perda dalam
menata pembangunan merupakan
kelemahan yang paling menonjol.
2. 2. 3. Peluang
Peluang yang dimiliki Kota
Cirebon di masa yang akan datang
berdasar hasil analisis adalah
sebagai berikut :
Ranking Peluang
atau Prospek dlm Mewujudkan Visi
1 Posisi yang strategis
2 Peluang Investasi
3 Peluang pasar komoditas
unggulan
4 Adanya otonomi daerah
5 Adanya kebijakan perdagangan
bebas
6 Adanya kerjasama Pemerintah
Daerah se-Jawa Barat
7 Meningkatnya harga komoditas
industri unggulan
Posisi strategis kawasan, peluang
Investasi dan adanya peluang pasar
komoditas unggulan serta adanya
otonomi daerah merupakan peluang yang
harus dimanfaatkan wilayah Kota
Cirebon untuk mencapai visi dan misinya.
2. 2. 4. Ancaman
Adapun ancaman utama yang dihadapi
wilayah ini menurut hasil
analisis adalah sebagai berikut:
Rangking Ancaman
dalam Mewujudkan Visi
1 Perdagangan bebas (regional,
nasional dan internasional)
2 Persaingan antar daerah yang
kurang sehat
3 perubahan kebijakan propinsi
dan nasional
4 kondisi keamanan kawasan (rawan
HIV, Flu Burung/
Pandemi Avian Influenza)
Pelaksanaan perdagangan bebas dan
daya saing daerah lain yang
terus meningkat menyaingi Kota
Cirebon merupakan ancaman yang perlu
diantisipasi sejak dini. Oleh
karena itu pembangunan Kota Cirebon harus
senantiasa memperhatikan
pendekatan kewilayahan, sesuai dengan
perkembangan wilayah lain di
sekitarnya.
Dari hasil analisis yang
dilakukan lingkungan dan isu strategis yang
berpengaruh dalam pelaksanaan
tugas pokok Pemerintah Kota Cirebon
secara rinci adalah:
1. Faktor
Internal
(1) Profesionalitas dan
proporsionalitas Sumber Daya Aparatur
Profesionalitas pegawai merupakan
potensi yang bisa
dimanfaatkan dalam melaksanakan
tugas dan fungsi Pemerintah
Kota sebagai pelayan masyarakat maupun
sebagai fasilitator
pembangunan. Profesionalitas
pegawai akan membawa dampak yang
besar bagi kinerja pemerintahan
pada umumnya sehingga menjadi
faktor pendorong dalam
meningkatkan pembangunan di segala bidang
dan sektor.
(2) Dukungan Anggaran
Pelaksanaan pemerintahan dan
pembangunan akan berjalan sesuai
dengan harapan jika didukung oleh
pendanaan baik yang bersumber
dari APBD Kota, Provinsi Jawa
Barat maupun Pemerintah Pusat.
Ketergantungan dari Pemerintah Pusat
dapat dikurangi dengan cara
meningkatkan potensi yang secara
lebih terfokus dan profesional
melalui intensifikasi penerimaan
sumber perpajakan serta retribusi
daerah tanpa menciptakan beban
tinggi bagi masyarakat maupun
sektor swasta
(3) Perusahaan Daerah
Keberadaan Perusahaan Daerah
harus diupayakan menjadi salah satu
pelaku ekonomi daerah yang dapat
mendayagunakan aset daerah
untuk kesejahteraan masyarakat
dan sebagai penyedia pelayanan
publik dengan menjaga kualitas,
kuantitas dan kontinuitas pelayanan.
(4) Kapasitas Legislatif Daerah.
Hubungan antara eksekutif dan
legislatif perlu diupayakan seoptimal
mungkin, sebab arah dan kebijakan
riil pembangunan yang
dilaksanakan sangat tergantung
pada kebijakan eksekutif dan legislatif,
Dunia usaha masyarakat sipil,
sehingga dengan demikian perlu
mengintensifikasikan dialog rutin
(komunikasi/koordinasi yang sehat
dan bermutu) untuk membahas
permasalahan dan percepatan
pembangunan.
(5) Penataan Kelembagaan
Perangkat Daerah
Penataan kelembagaan dilakukan
untuk menemukan format struktur
organisasi perangkat daerah yang
“hemat struktur kaya fungsi” dan
lebih sesuai bagi kebutuhan
pembangunan daerah serta
menghilangkan duplikasi dan
tumpang tindih kewenangan antar unit
kerja.
(6) Disiplin Pegawai
Disiplin pegawai dalam
pemerintahan mutlak diperlukan. Citra
Pemerintah sangat besar
ditentukan oleh disiplin aparatur, karena
disiplin kerja aparat sangat
berdampak positif terhadap kinerja
pemerintah. Melalui disiplin
kerja tinggi, dengan sendirinya efektivitas
dan efisiensi pun tinggi,
sekaligus akan tercermin pada kinerja pegawai
dan pemerintah secara
keseluruhan.
(7) Fasilitas perkantoran,
perdagangan, jasa dan hiburan
Fasilitas perkantoran,
perdagangan, jasa dan hiburan yang ada di Kota
Cirebon merupakan kekuatan yang
dimiliki oleh Pemerintah Kota
Cirebon. Pada umumnya
fasilitas-fasilitas perkantoran, perdagangan
dan hiburan berada di wilayah
pusat kota. Seluruh fasilitas sosial
tersebut tidak hanya melayani
masyarakat Kota Cirebon saja tetapi
juga menjadi pusat tujuan
masyarakat seluruh Wilayah Cirebon,
Indramayu dan sekitarnya
(8) Koordinasi
Koordinasi memiliki peranan
penting dalam keberhasilan pelaksanaan
kegiatan pemerintahan,
pembangunan dan perekonomian. Oleh karena
itu, koordinasi baik antara
satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota
Cirebon dengan Pemerintah Kota
Cirebon serta stakeholderss perlu
ditingkatkan.
2. Faktor
Eksternal
(1) Adanya kewenangan yang
diberikan berdasarkan kebijakan Otonomi
Daerah Penerapan Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-
Undang tentang perimbangan
Keuangan antara Pusat dan Daerah
merupakan potensi bagi Pemerintah
Kota dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. Adanya undang-undang
tersebut akan memberikan peluang
untuk mandiri dalam berbagai
bidang sehingga akan terwujud cita-cita
sesuai diharapkan masyarakatnya.
Disamping kedua Undang-undang
tersebut, keberadaan
Peraturan-peraturan Pemerintah dan Peraturan
Daerah juga merupakan potensi
yang sangat penting karena sebagai
pedoman bagi pencapaian kegiatan
Pemerintah Kota Cirebon.
(2) Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat
penting dalam keberhasilan
pembangunan. Oleh karena itu,
partisipasi masyarakat dalam
pembangunan perlu ditingkatkan
untuk terjadinya saling mendukung
pemerintah dengan masyarakat dan
mempercepat pelaksanaan
pembangunan.
(3) Keamanan dan ketertiban umum
Keamanan dan ketertiban umum
sangat mendukung dalam berjalannya
proses pembangunan, pemerintahan
dan perekonomian. Peningkatan
keamanan dan ketertiban umum
disegala sektor terus dioptimalkan
sehingga program dan kegiatan
Pemerintah Kota Cirebon dapat
dilaksanakan secara
berkesinambungan.
(4) Keberadaan Asosiasi Pemerintah Kota
Seluruh Indonesia (APEKSI)
Sebagai media berhimpunnya
Pemerintah Kota mempunyai peran yang
sangat strategis dan menyuarakan
aspirasi kepada pemerintah pusat
dalam memecahkan permasalahan
perkotaan dan mengantisipasi
tantangan kelembagaan dalam
perkembangan Kota dimasa depan.
(5) Letak geografis Kota Cirebon
yang strategis
Letak Geografis Kota Cirebon
sangat strategis sebagai pusat
perdagangan dan perekonomian. Hal
ini akan berdampak pada
penerapan Core Business di
wilayah Provinsi Jawa Barat. Hal ini akan
menambah strategis jika ditunjang
oleh pembangunan KA Bandung—
Cirebon; jalan tol
Cisundawu-Cikampek-Cirebon-Kanci-Pejagan; dan
pembangunan Bandara Internasional
Kertajati.
(6) Potensi wisata budaya
Potensi wisata budaya yang
dimiliki Kota Cirebon sangat berpeluang
dalam upaya peningkatan
Pendapatan Asli Daerah, sehingga sangat
diperlukan pengelolaan potensi
wisata budaya secara optimal
(7) Kesadaran hukum masyarakat
Masih terbatasnya informasi yang
diterima oleh masyarakat tentang
produk hukum merupakan salah satu
faktor yang menyebabkan
munculnya kecenderungan
pelanggaran terhadap produk hukum.
Oleh karena itu, peningkatan
kesadaran hukum masyarakat merupakan
tantangan bagi Pemerintah Kota
untuk mewujudkan masyarakat Kota
Cirebon yang tertib hukum.
(8) Penduduk miskin
Jumlah penduduk miskin yang
semakin meningkat merupakan tantangan
bagi Pemerintah Kota Cirebon.
Untuk itu efektifitas dan efesiensi
penanganan pengentasan keluarga
miskin perlu ditingkatkan.
(9) Prasarana dan sarana dasar
kota
Pembangunan jalan tol,
peningkatan jalur jalan kereta api, dan lain
sebagainya, merupakan upaya untuk
meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
(10) Kerja sama Pemerintah Kota
Cirebon dengan pihak swasta
Kerja sama Pemerintah Kota
Cirebon dengan pihak swasta sangat
penting dalam rangka meningkatkan
upaya pelibatan swasta untuk
berpartisipasi dalam
menanggulangi permasalahan–permasalahan sosial,
ekonomi, dan pembangunan.
(11) Kesepahaman antara
pengusaha, buruh/pekerja, dan pemerintah
Jalinan komunikasi dan
kesepahaman antara pengusaha, buruh/pekerja
dan Pemerintah dapat menciptakan
stabilitas daerah yang kondusif
(12) Perkembangan teknologi
informasi
(13) Perkembangan
sarana/prasarana komunikasi
(14) Pluralisme demokrasi (banyak
pilihan)
(15) Penduduk tua meningkat
(16) Pendidikan meningkat
(17) Perubahan iklim (pantai)
(18) Pola kehidupan masyarakat
yang meliputi pergaulan yang semakin
tidak kondusif, etika yang mulai
banyak dilanggar, dan selera yang
beragam
2.3. PREDIKSI
KONDISI UMUM KOTA CIREBON
Untuk lebih lengkapnya prediksi
kondisi umum Kota Cirebon untuk 20
tahun ke depan dapat dilihat
sebagai berikut :
2.3.1.
Geomorfologi dan Lingkungan Hidup
Dalam hal kemampuan pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan
hidup, sasaran yang hendak
dicapai dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup Kota Cirebon
dalam 20 tahun mendatang adalah
sebagai berikut:
(1) Terwujudnya pengelolaan dan
pendayagunaan sumber daya alam
dan perlindungan fungsi
lingkungan hidup secara berkelanjutan,
berkeadilan, dan berkeseimbangan
dengan perolehan nilai tambah
yang optimal bagi kepentingan
negara dan untuk sebesar-besar
kesejahteraan masyarakat Kota
Cirebon.
(2) Tercapainya peningkatan
kesadaran, sikap mental, dan perilaku
masyarakat dalam pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian
fungsi lingkungan hidup.
(3) Tersedia dan terkelolanya
fasilitas air bersih yang dapat dikelola
dengan maksimal dengan
pemanfaatan potensi yang ada di Kota
Cirebon.
(4) Adanya perubahan iklim
2.3.2. Demografi
Dalam 20 tahun mendatang,
tantangan dalam pengendalian kuantitas
dan laju pertumbuhan penduduk
adalah menciptakan penduduk tumbuh
seimbang sehingga terjadinya
bonus demografi yang ditandai dengan
penduduk usia produktif lebih
besar dari penduduk usia non-produktif.
Kondisi tersebut perlu
dimanfaatkan secara optimal yang harus ditunjukkan
dengan tingginya tingkat tabungan
masyarakat yang dapat diinvestasikan
untuk peningkatan kualitas SDM dan
meningkatkan daya saing. Tantangan
lainnya berkaitan dengan upaya
persebaran dan mobilitas penduduk.
Di Kota Cirebon tingkat kepadatan
penduduk sudah tinggi dan
persebaran penduduk masih kurang
merata, mereka masih banyak terpusat
di pusat perkotaan yang memiliki
sarana dan prasarana kehidupan yang
lebih memadai. Tantangan lainnya
adalah belum tertatanya administrasi
kependudukan secara nasional,
yang menyangkut data kuantitas, kualitas,
dan mobilitas penduduk. Penduduk
umur tua bertambah yang mempunyai
konsekuensi logis terhadap masa
kerja dan pemeliharaan kesempatan kerja.
Perkembangan jumlah penduduk
selama periode 1997-2006 (9 tahun)
semula sebanyak 253.547 jiwa
menjadi 285.363 jiwa atau ada kenaikan
sebesar 31.816 jiwa (11,1persen)
Jika dirata-ratakan dalam rentang waktu 9
tahun penduduk bertambah
rata-rata 11, 1persen maka pada tahun 2025
diperkirakan jumlah penduduk
sebanyak 348.995 Jiwa. Dengan rata-rata
pertumbuhan penduduk pertahun
sebesar 1, 32persen.
Jumlah penduduk miskin selama
tahun 2003 s/d 2006 sebesar
5,13persen s/d 5,09persen dari
jumlah penduduk, Maka diperkirakan tahun
2025 prosentase jumlah penduduk
miskin sebesar 3persen s/d 4persen dari
jumlah penduduk.
2.3.3. Ekonomi
dan Sumber daya Alam
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
Kota Cirebon selama periode 2003
s/d 2006 berkisar antara
4,27persen s/d 5,54persen maka diperkirakan LPE
kota Cirebon selama periode tahun
2005 s/d 2025 berkisar antara 5 persen
s/d 7persen.
Perekonomian 20 tahun yang akan
datang dikembangkan
berlandaskan prinsip demokrasi
ekonomi dan persaingan sehat dengan
memperhatikan nilai-nilai
keadilan serta kepentingan Masyarakat Kota
Cirebon sehingga terjamin
kesempatan berusaha dan bekerja bagi seluruh
masyarakat. Pengelolaan kebijakan
perekonomian perlu memperhatikan
secara cermat dinamika
globalisasi, komitmen nasional di berbagai fora
perjanjian ekonomi internasional,
dan kepentingan strategis daerah di dalam
menjaga kemandirian dan
kedaulatan ekonomi masyarakat.
1. Terbangunnya struktur
perekonomian yang kokoh dimana
perdagangan, industri dan jasa
menjadi basis aktivitas ekonomi yang
menghasilkan produk-produk secara
efisien dan modern, berdaya
saing global menjadi motor
penggerak perekonomian, dan jasa
menjadi perekat ketahanan
ekonomi.
2. PDRB Perkapita selama periode 2001
s/d 2006 yaitu 16,32 juta
s/d18,70 juta pertahun dengan
pertumbuhan pendapatan perkapita
antara 0,20persen s/d 1,64persen,
maka diperkirakan pada tahun
2025 pendapatan perkapita
berkisar 54 juta s/d 60 juta pertahun
(berkisar US$ 6000) dengan
tingkat pemerataan yang relatif baik dan
jumlah penduduk miskin berkisar 3
persen s/d 4 persen dari jumlah
penduduk.
Perekonomian 20 tahun yang akan
datang dikembangkan berorientasi
dan berdaya
saing global melalui
transformasi bertahap dari perekonomian
berbasis keunggulan komparatif
menjadi perekonomian yang berkeunggulan
kompetitif dengan prinsip-prinsip
dasar: mengelola secara berkelanjutan
peningkatan produktivitas daerah
melalui penguasaan, penyebaran,
penerapan, dan penciptaan
(inovasi) ilmu pengetahuan dan teknologi;
mengelola secara berkelanjutan
kelembagaan ekonomi yang melaksanakan
praktik terbaik dan
kepemerintahan yang baik, dan mengelola secara
berkelanjutan sumberdaya sesuai
kompetensi dan keunggulan daerah.
Struktur
perekonomian 20
tahun yang akan datang di Kota Cirebon
diperkuat dengan mendudukkan
sektor industri, perdagangan dan jasa
sebagai motor penggerak yang yang
menghasilkan produk-produk secara
produktif, modern, dan
berkelanjutan serta jasa-jasa pelayanan yang efektif,
yang menerapkan praktik terbaik
dan ketatakelolaan yang baik, agar
terwujud ketahanan ekonomi yang
tangguh.
Untuk 20 tahun yang akan datang
peningkatan efisiensi, modernisasi,
dan nilai tambah kegiatan sektor
industri, perdagangan dan jasa didorong
agar mampu bersaing di pasar lokal,
nasional dan internasional serta untuk
memperkuat basis produksi secara
lokal. Kepentingan ini merupakan faktor
strategis karena berkenaan dengan
pembangunan kota, pengentasan
kemiskinan dan keterbelakangan,
dan ketahanan pangan.
Penyelenggaraannya yang terencana
secara cermat akan menjamin
terwujudnya transformasi seluruh
elemen perekonomian daerah ke arah
lebih maju dan lebih kokoh di era
globalisasi.
Sektor keuangan di Kota Cirebon
20 tahun yang akan datang
dikembangkan agar senantiasa
memiliki kemampuan di dalam menjaga
stabilitas ekonomi dan membiayai
tujuan pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas serta mampu memiliki
daya tahan terhadap kemungkinan gejolak
krisis melalui: implementasi
sistem Jaring Pengaman Sektor Keuangan
Indonesia, peningkatan kontribusi
Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
dalam pendanaan pembangunan,
serta peningkatan kualitas pertumbuhan
perbankan daerah. Dengan
demikian, setiap jenis investasi (baik jangka
pendek maupun jangka panjang)
akan memperoleh sumber pendanaan yang
sesuai dengan karakteristik jasa
keuangan. Selain itu, semakin beragamnya
lembaga keuangan akan memberikan
alternatif pendanaan lebih banyak bagi
seluruh lapisan masyarakat.
Perbaikan pengelolaan keuangan
daerah 20 tahun yang akan datang
di Kota Cirebon bertumpu pada
sistem anggaran yang transparan,
bertanggung jawab, dan dapat
menjamin efektivitas pemanfaatan.
Kepentingan utama pembiayaan
pemerintah daerah adalah penciptaan
pembiayaan pembangunan yang dapat
menjamin kemampuan peningkatan
pelayanan publik baik di dalam
penyediaan pelayanan dasar, prasarana dan
sarana fisik serta ekonomi, dan
mendukung peningkatan daya saing
ekonomi.
Pembangunan ekonomi di Kota
Cirebon dalam 20 tahun mendatang
diarahkan pada pencapaian
sasaran-sasaran pokok sebagai berikut.
Pertama Melalui
keunggulan komparatif dengan wawasan, kemampuan, dan
daya kreasi yang tinggi, serta
memiliki sarana dan prasarana yang cukup
lengkap, basis keunggulan
kompetitif industri dalam 20 tahun mendatang
Kota Cirebon dikembangkan
berdasarkan 3 (tiga) prinsip utama, yaitu:
(1) Pengembangan industri dan
jasa yang mengolah secara efisien dan
rasional sumber daya, dengan
memperhatikan daya dukungnya;
(2) Pengembangan industri dan
jasa yang memperkuat kemampuan dan
pembangunan jaringan interaksi,
komunikasi, dan informasi baik untuk
kepentingan domestik maupun dalam
kaitannya dengan dinamika
globalisasi; dan
(3) Pengembangan industri yang
memperkuat integrasi dan struktur
keterkaitan antar-industri dan
jasa ke depan.
Kedua dengan prinsip
tersebut, fokus pengembangan industri dan jasa di
Kota Cirebon dalam 20 tahun
mendatang diarahkan pada 4 (empat) pilar
utama,
(1) Industri yang berbasis
pengolahan hasil pertanian dan kelautan;
(2) Industri dan jasa
transportasi;
(3) Industri teknologi informasi
dan peralatan telekomunikasi (telematika),
dan
(4) Basis industri manufaktur dan
obat-obatan yang potensial dan
strategis untuk perkuatan daya
saing industri ke depan.
Di Kota Cirebon dalam 20 tahun
kedepan peningkatan efisiensi,
modernisasi, dan nilai tambah
sektor industri dan jasa dalam arti luas
dikelola dengan berbasis
pengembangan hasil agribisnis/agro industri dan
hasil kelautan yang dinamis dan
efisien. Tujuan ini perlu diselenggarakan
melalui revitalisasi kelembagaan
pada tingkat operasional, optimalisasi
sumberdaya, dan pengembangan SDM
pelaku usaha agar mampu
meningkatkan produktivitas serta
merespon permintaan pasar dan peluang
usaha. Selain bermanfaat bagi
peningkatan pendapatan masyarakat kota
pada umumnya, upaya ini
bermanfaat di dalam menciptakan diversifikasi
industri, perdagangan dan jasa
yang pada gilirannya meningkatkan
sumbangannya di dalam pertumbuhan
perekonomian kota. Perhatian perlu
diberikan kepada peningkatan
kesejahteraan pengusaha kecil dan nelayan,
pengembangan masyarakat, upaya
pengentasan kemiskinan secara terarah
serta perlindungan terhadap
sistem perdagangan dan persaingan yang tidak
adil.
Sistem ketahanan
pangan di
Kota Cirebon 20 tahun yang akan datang
harus dibangun sampai pada
kemampuan kerjasama dengan daerah lain di
sekitar Kota Cirebon untuk
menjaga kemandirian pangan daerah dengan
mengembangkan kelembagaan
ketahanan pangan yang mampu menjamin
pemenuhan kebutuhan pangan di
tingkat rumah tangga yang cukup, baik
dalam jumlah maupun mutu dan
gizinya, aman, merata, dan terjangkau,
yang didukung oleh sumber-sumber
pangan yang beragam sesuai dengan
keragaman lokal.
Di Kota Cirebon 20 tahun yang
akan datang perdagangan dan
investasi dikembangkan agar mampu
mendukung perkuatan daya saing
regional dan global. Perdagangan
diarahkan untuk memperkuat efisiensi
sistem perdagangan
daerah/Provinsi; memperkuat posisi daerah dalam
aktivitas perdagangan serta
berbagai forum kerjasama perdagangan global,
regional, dan plurilateral;
pengembangan citra produk daerah yang
berkualitas nasional dan internasional;
dan mampu mendorong integrasi
kegiatan ekonomi daerah untuk
memperkuat ketahanan ekonomi. Sementara
itu, investasi diarahkan untuk
mendukung terwujudnya pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi secara
berkelanjutan dan berkualitas dengan
peningkatan iklim investasi yang
kondusif dan berdaya saing, serta selaras
dengan fokus peningkatan daya
saing perekonomian kota.
Dalam Bidang Jasa, 20 tahun yang
akan datang termasuk jasa
infrastruktur dan keuangan,
dikembangkan sesuai dengan kebijakan
pengembangan ekonomi daerah agar
mampu mendukung secara efektif
peningkatan daya saing global
dengan menerapkan sistem dan standar
pengelolaan sesuai dengan praktik
terbaik nasional, yang mampu
mendorong peningkatan ketahanan
serta nilai tambah perekonomian daerah,
dan yang mampu mendukung
kepentingan strategis di dalam
pengembangan SDM di kota dan
keprofesian, penguasaan dan pemanfaatan
teknologi Kota Cirebon, dan
pengembangan keprofesian tertentu, serta
mendukung kepentingan kota dalam
pengentasan kemiskinan dan
pengembangan kegiatan
perekonomian.
Bidang Kepariwisataan 20 tahun
yang akan datang di Kota Cirebon
dikembangkan agar mampu mendorong
peningkatan daya saing
perekonomian kota, peningkatan
kualitas perekonomian, dan kesejahteraan
masyarakat, serta perluasan
kesempatan kerja. Pengembangan
kepariwisataan memanfaatkan
secara arif dan berkelanjutan keragaman
pesona keindahan Kota Cirebon dan
potensi daerah sebagai wilayah kota
dan bahari yang strategis serta
dapat mendorong kegiatan ekonomi yang
terkait dengan pengembangan
budaya daerah dan nasional.
Pengembangan UKM dan Koperasi 20
tahun yang akan datang
diarahkan untuk menjadi pelaku
ekonomi yang berdaya saing melalui
perkuatan kewirausahaan dan
peningkatan produktivitas yang didukung
dengan upaya peningkatan adaptasi
terhadap kebutuhan pasar,
pemanfaatan hasil inovasi dan
penerapan teknologi. Pengembangan UKM
menjadi bagian integral di dalam
perubahan struktur yang sejalan dengan
modernisasi pengolahan hasil
agribisnis dan agroindustri, serta hasil
kelautan khususnya yang mendukung
ketahanan pangan, serta perkuatan
basis produksi dan daya saing
industri melalui pengembangan rumpun
industri, percepatan alih
teknologi, dan peningkatan kualitas SDM.
Sementara itu, pengembangan usaha
mikro menjadi pilihan strategis untuk
mengurangi kesenjangan pendapatan
dan kemiskinan kota. Koperasi
dikembangkan semakin luas menjadi
wahana yang efektif dalam
menciptakan efisiensi kolektif
para anggota koperasi, baik produsen maupun
konsumen, sehingga menjadi pelaku
ekonomi yang mampu mendukung
upaya peningkatan kesejahteraan
sosial dan ekonomi.
Kelembagaan ekonomi 20 tahun yang
akan datang dikembangkan
sesuai dinamika kemajuan ekonomi
dengan menerapkan prinsip-prinsip
kepemerintahan yang baik (good
governmen) di dalam menyusun kerangka
regulasi dan perijinan yang
efisien, efektif, dan non-diskriminatif; menjaga
persaingan usaha secara sehat
mengembangkan dan melaksanakan iklim
persaingan usaha secara sehat dan
perlindungan konsumen; mendorong
pengembangan standardisasi produk
dan jasa untuk meningkatkan daya
saing; merumuskan strategi dan
kebijakan pengembangan teknologi sesuai
dengan pengembangan ekonomi kota;
dan meningkatkan daya saing Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) sehingga
menjadi bagian integral dari
keseluruhan kegiatan ekonomi.
Kebijakan pasar kerja 20 tahun
yang akan datang di Kota Cirebon
diarahkan untuk mendorong
terciptanya sebanyak mungkin lapangan kerja
formal serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja di pekerjaan informal.
Pasar kerja yang fleksibel,
hubungan industrial yang harmonis dengan
perlindungan yang layak,
keselamatan kerja yang memadai, serta
terwujudnya proses penyelesaian
industrial yang memuaskan semua pihak
merupakan ciri-ciri pasar kerja
yang diinginkan. Selain itu, pekerja
diharapkan mempunyai produktivitas
yang tinggi sehingga dapat bersaing
serta menghasilkan nilai tambah
yang tinggi dengan pengelolaan pelatihan
dan pemberian dukungan bagi
program-program pelatihan yang strategis
untuk efektivitas dan efisiensi
peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai
bagian integral dari investasi
sumber daya manusia. Sebagian besar pekerja
akan dibekali dengan pengakuan
kompetensi profesi sesuai dinamika
kebutuhan industri dan dinamika
persaingan global.
2.3.4. Sosial
Budaya dan Politik
Sumber daya manusia (SDM)
merupakan subyek dan sekaligus obyek
pembangunan, mencakup seluruh
siklus hidup manusia sejak kandungan
hingga akhir hidup. Pembangunan
SDM dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu
kualitas, kuantitas, dan
mobilitas penduduk. Kualitas SDM membaik yang
antara lain ditandai dengan
meningkatnya status kesehatan dan taraf
pendidikan masyarakat. Namun
demikian, kualitas SDM Kota Cirebon dilihat
dari Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), sudah tergolong tinggi jika
dibandingkan dengan kabupaten
lain di Indonesia. Tingginya kualitas SDM
menyebabkan tingginya
produktivitas dan daya saing dalam berkompetisi
dan merupakan peluang besar dalam
menata Cirebon 20 tahun mendatang.
Pembaruan peraturan
perundang-undangan atau Perda terusmenerus
dilakukan melalui penggantian dan
penyempurnaan peraturan
perundang-undangan yang telah
lama maupun yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai sosial dan kebutuhan
masyarakat Kota Cirebon. Penyempurnaan
struktur hukum dilakukan melalui
pemberdayaan berbagai kelembagaan
hukum, sedangkan peningkatan
budaya hukum dilakukan melalui berbagai
pendidikan, sosialisasi maupun
berbagai upaya pemberian keteladanan pada
masyarakat luas.
Kota Cirebon 20 tahun yang akan
datang budaya inovatif yang
berorientasi ilmu pengetahuan dan
teknologi terus dikembangkan agar Kota
Cirebon menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mampu berjaya di
era persaingan global.
Pengembangan budaya ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut dilakukan
dengan meningkatkan penghargaan masyarakat
terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi
melalui pengembangan budaya
membaca dan menulis, masyarakat
pembelajar, masyarakat yang cerdas,
kritis, dan kreatif dalam rangka
pengembangan tradisi ilmu pengetahuan dan
teknologi, bersamaan dengan
mengarahkan budaya konsumtif menuju
budaya produktif. Bentuk-bentuk
pengungkapan kreativitas, antara lain
melalui kesenian, tetap didorong
untuk mewujudkan keseimbangan aspek
material, spiritual dan
emosional. Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian
diletakkan dalam kerangka peningkatan harkat,
martabat dan peradaban manusia.
Pembangunan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) 20 tahun
yang akan datang di Kota Cirebon
diarahkan untuk penguasaan dan
pemanfaatan IPTEK bagi
kesejahteraan masyarakat, kemandirian dan daya
saing daerah melalui peningkatan
kemampuan dan kapasitas IPTEK yang
senantiasa berpedoman pada nilai
agama, nilai budaya, nilai etika, serta
memperhatikan sumber daya dan
kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota
Cirebon.
Pembangunan IPTEK dalam 20 puluh
tahun mendatang diarahkan
untuk mendukung ketahanan pangan,
ketersediaan energi, penciptaan dan
pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi, penyediaan teknologi
transportasi, kebutuhan teknologi
pertahanan, teknologi kesehatan, serta
meningkatkan jumlah perolehan hak
patent. Dukungan tersebut dilakukan
melalui peningkatan kuantitas,
kualitas, dan mobilitas SDM IPTEK,
peningkatan anggaran riset,
pengembangan sinergi kebijakan IPTEK lintas
sektor, perumusan agenda riset
nasional selaras dengan kebutuhan pasar,
peningkatan kuantitas dan
kualitas sarana dan prasarana IPTEK, penguatan
sistem inovasi yang mendukung
pembangunan ekonomi yang berbasis
pengetahuan, peningkatan
kerjasama penelitian domestik dan internasional
antar lembaga litbang, perguruan
tinggi dan dunia usaha, penumbuhan
industri baru berbasis produk
litbang, peningkatan kesadaran industri pada
standar mutu produk berbasis
sistem pengukuran, standardisasi, pengujian
dan mutu (measurement,
standardization, testing, and quality/MSTQ)
2.3.5. Prasarana
dan Sarana Wilayah
Dari ketersediaan infrastruktur
di Kota Cirebon, mencakup
transportasi, ketenagalistrikan
dan energi, telematika. Dalam kaitan itu,
pembangunan infrastruktur
diarahkan pada pencapaian sasaran pokok
sebagai berikut.
Tersusunnya jaringan infrastruktur
yang terintegrasi satu sama lain,
khususnya pelabuhan, lapangan
terbang, dan jalan raya dalam sistem
jaringan inter dan antar-daerah,
baik antar Provinsi dengan tingkat
keselamatan, jaminan kelaikan
prasarana dan sarana sesuai dengan standar
nasional bahkan internasional.
Pemenuhan pasokan tenaga listrik
yang handal sesuai permintaan
kebutuhan tenaga listrik termasuk
hampir sepenuhnya elektrifikasi industri
dan rumah tangga dapat terpenuhi;
tercapainya tingkat efisiensi yang
memuaskan baik sisi pembangkitan,
transmisi dan distribusi; terwujudnya
sistem ketenagalistrikan yang
berbasis pada energi terbarukan, panas bumi,
nuklir, dan energi fosil non BBM;
serta terciptanya industri penunjang
ketenagalistrikan dalam negeri
yang mampu memberikan kontribusi
signifikan bagi pengembangan
sistem kelistrikan kota.
Meningkatnya penyelenggaraan jasa
pengiriman barang dan
telematika yang efisien guna
meningkatkan kesiapan dan kemampuan
masyarakat kota dalam
memanfaatkan jasa pengangkutan dan informasi
sehingga tercipta masyarakat
informasi daerah yang berdaya saing dan
mampu mengatasi dan memanfaatkan
arus globalisasi.
Terwujudnya pengolahan sumber
daya air yang mampu menjaga
berkelanjutan fungsi sumber daya
air; terwujudnya pendayagunaan sumber
daya air yang adil untuk berbagai
kebutuhan masyarakat yang memenuhi
kualitas dan kuantitas; dan
terwujudnya pengendalian daya rusak air yang
mampu melindungi keselamatan jiwa
dan harta benda penduduk Kota
Cirebon.
2.3.6.
Pemerintahan
Manajemen pemerintahan di Kota
Cirebon saat ini lebih
menitikberatkan pada penyediaan
pelayanan prima kepada rakyat yang
kondisinya sudah semakin maju dan
berkembang. Oleh karena itu jenis
pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat perlu lebih ditingkatkan. HakRENCANA
hak masyarakat dalam pelayanan publik,
sebagai mandat UUD 1945, perlu
diberikan secara penuh meskipun
negara melalui pemerintah kota tidak
memiliki cukup sumber daya yang
memadai.
Saat 20 tahun kedepan, birokrasi
di Kota Cirebon sudah banyak
mengalami perubahan mendasar.
Banyak permasalahan yang dihadapi pada
masa-masa lalu perlu terus
menerus dapat diselesaikan. Maka pemberian
pelayanan publik yang bermutu dan
penyelenggaraan negara yang bersih
dari unsur-unsur penyalahgunaan
kekuasaan amat perlu dikembangkan
terus. Permasalahan ini makin
meningkat kompleksitasnya dengan terjadinya
perubahan besar terutama yang
disebabkan oleh: desentralisasi,
demokratisasi,
globalisasi dan revolusi teknologi informasi.
Peranan pemerintah daerah 20
tahun akan datang yang efektif dan
optimal diwujudkan sebagai
fasilitator, regulator, sekaligus sebagai
katalisator pembangunan di
berbagai tingkat guna efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik, terciptanya
lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya
saing, dan terjaganya
keberlangsungan pembangunan Kota Cirebon.
2.3.7. Penataan
Ruang
Setelah memperhatikan analisis di
atas maka tata ruang di Kota
Cirebon perlu segera dibenahi dan
disesuaikan dengan situasi dan kondisi
serta tantangan yang ada saat ini
sebagaimana tertuang dalam RUTR
(Rencana Umum Tata Ruang) Kota
Cirebon yang dijalankan secara
konsisten. Sehingga upaya
penataan tata ruang ini dapat menjadi
implementasi dari
tujuan pembangunan Kota Cirebon
BAB
III
VISI,
MISI, DAN ARAH
PEMBANGUNAN
KOTA CIREBON
3.1. VISI
Dari analisis terhadap potensi dan
permasalahan pembangunan yang
telah diuraikan pada bagian
sebelumnya, maka visi RPJP Kota Cirebon
2005--2025 adalah sbb.:
DENGAN NUANSA
RELIGIUS KOTA CIREBON MENJADI KOTA
PERDAGANGAN DAN
JASA YANG MAJU DAN SEJAHTERA
Pernyataan Visi memiliki makna sebagai
berikut :
1. Religius memiliki
makna : dalam melakukan berbagai kegiatan harus
dilandasi nilai-nilai keagamaan
sebagai antisipasi pengaruh negatif, baik
yang datang dari dalam maupun
dari luar termasuk pengaruh globalisasi
di berbagai aspek kehidupan
2. Perdagangan memiliki
makna berbagai aktivitas yang berhubungan
dengan kegiatan menjual dan
membeli barang dengan memanfaatkan
komoditi unggulan dan potensi
yang dimiliki untuk memperoleh
keuntungan baik materiil maupun
non materiil.
3. Jasa memiliki makna
:
(1) Kota Cirebon sebagai pusat
pelayanan jasa yang meliputi jasa
penunjang perdagangan, keuangan,
pendidikan, kesehatan,
pariwisata, pemerintahan,
transportasi dan komunikasi;
(2) Peningkatan pelayanan jasa
dilakukan dengan memperkuat
perekonomian kota pada sektor
andalan menuju keunggulan
kompetitif
(3) Membangun keterkaitan sistem
produksi, distribusi dan pelayanan
dengan tetap mempertahankan dan
mengembangkan industri kecil
dan menengah.
(4) Memberikan kontribusi dan
dominasi yang lebih besar dari daerah lain
di wilayah Cirebon
4. Maju memiliki
makna terus bergerak menurut dinamika pergerakan dan
perkembangan, baik dalam skala
lokal, regional, nasional dan
internasional.
5. Sejahtera memiliki
makna : Prinsip kesejahteraan harus menjadi
landasan sekaligus tujuan utama
dari pelaksanaan pembangunan di Kota
Cirebon. Hal ini bermakna bahwa
setiap kegiatan dan produk yang
dihasilkan dari pelaksanaan
pembangunan harus bisa menciptakan
masyarakat Kota Cirebon
sejahtera, yaitu suatu masyarakat yang secara
materiil terpenuhi melalui
pertumbuhan (ekonomi) yang terus meningkat
yang diikuti peningkatan
pendapatan, kesehatan, pendidikan, rasa aman
masyarakat, dan diimbangi
pemerataan pendapatan, kesehatan dan
pendidikan yang lebih baik.
3.2. MISI
Selanjutnya berdasarkan visi
pembangunan tersebut, ditetapkan
enam MISI PEMBANGUNAN KOTA
CIREBON TAHUN 2005--2025, dalam
dimensi religius, kesehatan,
pendidikan, ekonomi, lingkungan, sarana dan
prasarana umum serta
pemerintahan, yakni:
(1) Mewujudkan masyarakat yang
religius;
(2) Meningkatkan kualitas
kesehatan masyarakat;
(3) Meningkatkan kualitas
pendidikan untuk menciptakan sumber daya
manusia yang berdaya saing
tinggi;
(4) Meningkatkan iklim usaha yang
kondusif, stabil, merata dan
berkelanjutan;
(5) Meningkatkan Kelestarian
Lingkungan.
(6) Meningkatkan kualitas
pelayanan publik, sarana prasarana umum di
ikuti dengan terselenggaranya
pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
Penjabaran misi tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Mewujudkan
masyarakat yang religius, ditunjukan oleh:
(1) Meningkatnya keimanan dan
ketaqwaan masyarakat Kota Cirebon
(2) Kondusifnya pelaksanaan
ibadah pada masyarakat Kota Cirebon.
(3) Teramalkannya nilai-nilai
religius dalam setiap aspek kehidupan
(4) Terwujudnya kerukunan hidup
antar umat beragama
2. Meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat, ditunjukkan oleh:
(1) Naiknya derajat kesehatan
masyarakat melalui meningkatnya angka
harapan hidup yang ditandai
dengan menurunnya angka kematian ibu
dan kematian bayi maupun kematian
anak balita.
(2) Terbangunnya sarana
pengolahan air bersih untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat yang sehat
untuk dikonsumsi dan
terpenuhinya sarana sanitasi
dasar bagi seluruh masyarakat.
(3) Tersedianya sarana dan
prasarana pelayanan kesehatan masyarakat
yang memadai seperti Puskesmas
hingga Rumah Sakit Umum yang
dikelola secara profesional
berorientasi pada pelanggan yang
senantiasa memperhatikan mutu
pelayanan baik medis maupun
administrasi.
3. Meningkatkan
kualitas pendidikan untuk menciptakan sumber daya
manusia yang
berdaya saing tinggi, ditunjukkan oleh:
(1) Terwujudnya kesadaran
masyarakat dalam pendidikan, meningkatnya
rata-rata lama sekolah, dan
menurunnya angka drop out serta
menurunnya angka buta huruf
sebagai upaya pemenuhan Hak Asasi
Manusia.
(2) Terbangunnya sarana dan
prasarana pendidikan yang memadai dan
dikelola secara profesional
sehingga menghasilkan kualitas
pendidikan yang unggul dan
berdaya saing
4. Meningkatkan
iklim usaha yang kondusif, stabil, merata, dan
berkelanjutan,
ditunjukkan oleh:
(1) Mengoptimalkan potensi
pengolahan SDA berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan.
(2) Terwujudnya perekonomian Kota
Cirebon yang kokoh dan tangguh
untuk mencapai masyarakat yang
lebih makmur dan sejahtera.
(3) Pertumbuhan Ekonomi yang cukup tinggi dan
berkesinambungan
dengan IPM (Indeks Pembangunan
Manusia) minimum 85.
(4) Menurunnya angka kemiskinan
menjadi 3 s/d 4 persen
(5) Pendapatan perkapita hingga
tahun 2025 mengalami peningkatan
antara 10 s/d 20 persen.
(6) Semakin meningkatnya jumlah
investasi baik PMDN maupun PMA
yang masuk ke Kota Cirebon.
(7) Terbangunnya struktur ekonomi
yang kokoh dengan sektor
perdagangan, kelautan dan
perikanan menjadi basis utama aktiva
ekonomi yang dikelola secara
profesional dan menghasilkan
komoditas dan berkualitas didukung
oleh industri pengolahan yang
modern serta sektor jasa dengan
kualitas pelayanan yang bermutu.
(8) Terbangunnya pusat industri
dan perdagangan serta pariwisata yang
berskala nasional bahkan
internasional.
5. Meningkatkan
Kelestarian Lingkungan yang sehat ditunjukkan oleh :
(1) Terkelolanya industri
pengelolaan sumber daya alam dengan
memperhatikan pelestarian
lingkungan hidup di Kota Cirebon.
(2) Tersedianya sistem
pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
(3) Terwujudnya ruang terbuka
hijau atau bufferzone sebagai upaya
mempertahankan stabilitas
lingkungan dan peningkatan sumber daya
air bersih.
(4) Meningkatnya kesadaran
masyarakat untuk berperilaku ramah
lingkungan
6. Meningkatkan
kualitas pelayanan publik, sarana prasarana umum
diikuti dengan terselenggaranya
pemerintahan yang bersih dan
berwibawa,
ditunjukkan oleh:
(1) Mandirinya Kota Cirebon dalam
memenuhi pelayanan dasar terutama
dalam bidang penyediaan air
bersih dengan mengurangi
ketergantungan pada daerah lain.
(2) Menciptakan situasi kondisi
politik yang kondusif melalui
terselenggaranya iklim politik
yang sehat.
(3) Menyediakan serta
meningkatkan sarana dan prasarana
pemerintahan yang berbasais IT (Information
Technology) untuk
memacu percepatan pelaksanaan
pembangunan.
(4) Terwujudnya sarana dan
prasarana transportasi darat yang ditandai
dengan terbangunnya jalan yang
mampu menerima tekanan gandar
besar dan lebar hingga sampai ke
pelosok kota.
(5) Optimalnya sarana dan
prasarana perhubungan laut yang lebih baik
dan skala internasional.
(6) Terencananya pembangunan
dengan penguatan dan berpedoman
pada aspek tata ruang.
(7) Terbangunnya sarana dan
prasarana komunikasi yang canggih
seperti jaringan telepon/internet
hingga ke pelosok perkotaan
(8) Terwujudnya masyarakat yang
taat hukum dan dapat berpartisipasi
dalam menjaga keamanan dan
ketertiban lingkungan sekitarnya
(9) Terwujudnya masyarakat yang
demokratis dan mengutamakan
musyawarah mufakat dalam
menyelesaikan segala persoalan yang
bersangkutan dengan kepentingan
umum.
(10) Terwujudnya pemerintahan
yang kuat, bersih dan berwibawa,
efektif dan efisien
(11) Terselenggaranya
pemerintahan daerah yang taat pada hukum
dan mampu mengayomi masyarakat
dengan optimal
(12) Organisasi pemerintahan yang
tertata dengan baik dan berfungsi
dengan optimal
(13) Tersedianya sumberdaya
aparatur yang profesional dan memiliki
produktivitas yang tinggi sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya
melalui instansi masing-masing.
(14) Terwujudnya keamanan dan
ketertiban masyarakat Kota Cirebon
yang mendukung percepatan
pembangunan di segala bidang.
3.3 ARAH
PEMBANGUNAN KOTA CIREBON
Arah pembangunan daerah adalah
strategi untuk mencapai tujuan
pembangunan jangka panjang daerah
yang meliputi :
(1) Arahan umum pembangunan
jangka panjang terutama memuat kaidah
dan strategi pelayanan umum
pemerintahan dan pelayanan dasar yang
menjadi tanggung jawab dan
kewajiban pemerintah daerah.
(2) Peran subwilayah (WP) atau
BWK pembangunan di daerahnya yang
mengacu pada rencana tata ruang
wilayah.
(3) Tahapan Prioritas
Pembangunan yang menggambarkan indikator yang
amat penting dan utama dari
setiap tahapan pembangunan yang
dilaksanakan selama 20 (dua
puluh) tahun.
3.3.1. Arahan
Umum Pembangunan
Dari beberapa literatur
pembangunan Kota Cirebon sasaran yang
hendak dicapai dalam pembangunan daerahnya
didasarkan pada visi dan
misi RPJP Kota Cirebon 2005-2025,
yaitu :
(1) Terwujudnya penegakan
kedaulatan rakyat dalam segala aspek
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang didasarkan
atas pengamalan nilai Pancasila
dan UUD 1945 secara konsisten.
(2) Terwujudnya kualitas
keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa dalam kehidupan masyarakat,
mantapnya persaudaraan antar umat
beragama, berakhlak mulia,
toleransi dan damai.
(3) Terwujudnya kondisi aman,
damai, tertib dan ketentraman dalam
masyarakat.
(4) Terwujudnya penegakan
supremasi hukum dan hak asasi manusia
berlandaskan keadilan dan
kebenaran.
(5) Terwujudnya kehidupan sosial
budaya yang berkepribadian, dinamis,
kreatif dan memiliki daya tahan
terhadap pengaruh negatif sosial budaya
dalam era globalisasi.
(6) Terlaksananya pemberdayaan
masyarakat dengan seluruh kekuatan
kegiatan perekonomian di daerah,
terutama pengusaha kecil menengah
dan koperasi dengan mengembangkan
sistem demokrasi ekonomi
kerakyatan yang didasarkan pada mekanisme
pasar yang berkeadilan
berbasis pada sumber daya alam
dan sumber daya manusia yang
produktif, mandiri, maju berdaya
saing, berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
(7) Terwujudnya otonomi daerah
dalam rangka pembangunan daerah dan
pemerataan pertumbuhan dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(8) Terwujudnya kesejahteraan
rakyat yang ditandai oleh meningkatnya
kualitas kehidupan yang layak dan
bermartabat serta memberikan
perhatian pada pemenuhan
kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang,
papan, kesehatan, pendidikan dan
penyediaan lapangan pekerjaan.
(9) Terwujudnya aparatur negara
yang bersih dan berfungsi melayani
masyarakat, profesional, berdaya
guna, produktif, transparan, bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
(10) Terwujudnya iklim yang demokratis
dan berkualitas guna memperteguh
akhlak mulia kretif inovatif
berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat,
berdisiplin, bertanggung jawab,
berketerampilan serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam
rangka mengembangkan kualitas
manusia.
(11) Proaktif bagi kepentingan
daerah dalam rangka menghadapi
perkembangan global.
Untuk lebih lanjut arah
pembangunan untuk setiap bidang
pembangunan dapat diperhatikan
sebagai berikut:
(1) Permasalahan utama yang
dihadapi oleh Kota Cirebon pada saat ini
adalah keterbatasan daya dukung
lahan atau ruang, kelangkaan sumber
air baku, kurangnya pemanfaatan
ruang, kualitas dan kapasitas
pelabuhan, tingkat pengangguran,
dan masih relatif rendahnya kualitas
sumber daya manusia.
(2) Arah kebijakan strategis
pembangunan untuk mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur, meliputi
penataan ruang, pembangunan
infrastruktur, pengembangan mutu
pendidikan dasar dan menengah,
pengembangan mutu layanan
kesehatan, pembangunan sarana ekonomi,
pembangunan kelembagaan dan
pemerintahan, dan pengembangan
sikap mental masyarakat dan nilai
budaya.
(3) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon
dalam bidang
Tata ruang adalah :
(a) Berkurangnya kesenjangan
antar daerah (antar Kecamatan dan
Kelurahan) sehingga dapat
bersaing mengikuti perkembangan
kawasan-kawasan yang lebih maju.
(b) Berkurangnya kemiskinan dan
meningkatnya kesempatan kerja di
setiap daerah (Kecamatan dan
Kelurahan).
(c) Terselenggaranya
kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan
perkotaan secara lebih
terkoordinasi dan efektif melalui berbagai
program pengembangan wilayah
terpadu yang berorientasi pada
pengembangan sektor ekonomi
lokal.
(d) Terrencana dan terciptanya
sistem melalui tata ruang yang
mendukung keamanan dan ketertiban
lingkungan dalam mendukung
iklim berinvestasi.
(e) Berkembangnya lembaga sosial
dan ekonomi masyarakat kota yang
dapat meningkatkan kehidupan
sosial, ekonomi dan politik.
(f) Meningkatnya pelayanan dasar
dan sosial dengan pengoptimalan
dalam bidang sarana komunikasi
dan informatika.
(g) Meningkatnya ruang, sarana
dan prasarana kegiatan usaha ekonomi
produktif masyarakat.
(h) Berkembangnya ruang bagi
sistem agribisnis dan ketahanan pangan
yang terkait dengan pengembangan
regional.
(i) Perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan yang memperhatikan
stabilitas ekosistem dan
lingkungan hidup.
(j) Perencanaan pembangunan
reklamasi pantai dapat dijadikan
alternatif bagi pengembangan
kawasan pantai baik untuk kegiatan
ekonomi maupun pariwisata.
(k) Tersedia dan tertatanya ruang
terbuka hijau atau bufferzone sebagai
upaya mempertahankan stabilitas
lingkungan dan peningkatan
sumber daya air bersih.
(4) Rumusan pembangunan daerah di
Kota Cirebon dalam bidang
Infrastruktur adalah untuk
menyiapkan sarana dan prasarana utilitas
masyarakat berupa penyediaan Air
Bersih yang mandiri, Sarana dan
Prasarana Jalan serta Drainase.
5) Rumusan pembangunan daerah di
Kota Cirebon dalam bidang
Pengembangan
Mutu Pendidikan/SDM dan Kebudayaan adalah :
(a) Meningkatkan kualitas
pemahaman, penghayatan, dan pengamalan
idiologi dan ajaran agama dalam
kehidupan bermasyarakat;
(b) Meningkatkan peran lembaga
sosial keagamaan dan lembaga
pendidikan keagamaan sebagai agen
pembangunan dalam rangka
meningkatkan daya tahan
masyarakat dalam menghadapi berbagai
krisis dan meningkatkan kerukunan
antar umat beragama;
(c) Menuntaskan Wajib Belajar 12
tahun untuk mewujudkan pemerataan
pendidikan dasar yang bermutu di
seluruh Kota Cirebon;
(d) Menurunkan jumlah penduduk
yang buta aksara dengan perluasan
akses dan kualitas
penyelenggaraan pendidikan keaksaraan;
(e) Meningkatkan perluasan
pendidikan anak usia dini dalam membina,
menumbuhkembangkan potensi anak
usia dini;
(f) Meningkatkan mutu pendidikan
luar sekolah, pemuda dan olahraga
untuk memberikan pelayanan
pendidikan diluar pendidikan formal dan
mengembangkan potensi pemuda dan
olahraga;
(g) Menerapkan proses
pembelajaran berbasis kompetensi pada semua
jenjang pendidikan;
(h) Mengoptimalkan kinerja
sekolah pada aspek akademis dan non
akademis; dan mengoptimalkan
pelayanan pendidikan pada semua
jenjang pendidikan;
(i) Memantapkan keterkaitan dan
kesepadanan antara pemerataan dan
mutu pendidikan agar dicapai
secara simultan dan saling mengisi;
(j) Memantapkan peran serta dan
partisipasi aktif masyarakat dalam
menunjang kemandirian sekolah.
(k) Pelestarian budaya Kota
Cirebon dengan pengembangan budaya
Cirebon yang lebih kreatif
inovatif dan produktif
(l) Pengembangan bidang
pendidikan bagi generasi muda dan terutama
mempertahankan serta
mengoptimalkan prestasi dalam bidang olah
raga
(m) Perlu pendekatan yang tepat
dalam meningkatkan kualitas SDM Kota
Cirebon diantaranya dengan
pendekatan SEPIA (Spirit, Emotional,
Power, Intelegent dan Actions).
(6) Rumusan pembangunan daerah di Kota Cirebon
dalam bidang mutu
pelayanan
kesehatan menyangkut masalah kesehatan adalah :
(a) Lingkungan sehat, perilaku
sehat dan pemberdayaan masyarakat, di
dalam program ini penekanan lebih
pada sadar lingkungan
penataan perumahan dan sanitasi
lingkungan, pembinaan
masyarakat akan sadar Lingkungan.
Di dalam program ini lebih
khusus pada pembinaan masyarakat
dalam pemanfaatan dan
pembinaan lingkungannya sendiri.
(b) Upaya pelayanan kesehatan,
diharapkan dalam melaksanakan
program ini lebih bersifat
preventif, dimana unsur pencegahan dan
pemeliharaan kesehatan masyarakat
dikedepankan sehingga peran
aktif pemerintah selaku pembuat
kebijakan menjadi dominan dalam
pembinaan pencegahan penyakit.
(c) Upaya perbaikan gizi
masyarakat, program ini berkaitan erat dengan
tingkat kesejahteraan dan
pendapatan perkapita, dimana dalam
program ini pembinaannya
dilakukan mulai dari bayi sampai
manula.
(d) Optimalisasi sumber daya
kesehatan, perlunya suatu Rencana
Induk Kesehatan dimana dalam
rencana induk tersebut menyangkut
berbagai hal baik itu sarana
maupun prasarananya dan akhirnya
rencana induk tersebut bisa
dikatakan Blueprint-nya Dinas
Kesehatan Kota Cirebon dalam
upaya pengembangan kesehatan di
wilayahnya.
(e) Upaya pemahaman terhadap
obat, makanan dan bahan berbahaya,
program ini diterapkan dalam
rangka meningkatkan kewaspadaan
pemerintah dan masyarakat
terhadap hal-hal makanan obat yang
tidak resmi dan penyalahgunaan
narkoba.
(f) Kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan,
pengembangan kebijaksanaan ini
menyangkut pada pengelolaan
kelembagaan dan
kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam rangka
peningkatan peran dan derajat
kesehatan masyarakat.
(g) Pengembangan potensi
kesejahteraan sosial, merupakan satu
upaya peningkatan derajat sosial
sehingga derajat kesehatan yang
dicita-citakan dapat terjangkau
pula namun upaya tersebut perlu
dukungan yang luas dari segenap
masyarakat. Dalam program ini
juga terdapat program ketahanan
pangan, penguatan lembaga
sosial serta program jaminan
sosial.
(h) Peningkatan kualitas
manajemen dan profesionalisme pelayanan
sosial, di dalam pelaksanaan program
pembangunan ini dilakukan
berupa peningkatan kemampuan dan
profesionalisme para pekerja
sosial maupun aparat pemerintah
berupa tugas belajar, sosialisasi,
standarisasi pelayanan sosial dan
melakukan perencanaan dan
pengembangan sumber daya manusia.
(7) Rumusan pembangunan daerah di
Kota Cirebon dalam bidang mutu
Pembangunan
Ekonomi adalah
program peningkatan ekonomi
wilayah yang ditujukan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi
wilayah melalui peningkatan
keunggulan komparatif dan kompetitif
daerah, peningkatan aksesibilitas
masyarakat terhadap faktor-faktor
produksi, peningkatan kemampuan
kelembagaan ekonomi lokal, serta
penciptaan iklim yang mendukung
investor di daerah dan menjamin
berlangsungnya produktivitas dan
kegiatan usaha masyarakat dan
penyerapan tenaga kerja. Dimana
arahan pembangunannya adalah :
(a) Menyiapkan sarana dan
prasarana serta mengembangkan
keterpaduan jaringan dan
pengelolaan sarana dan prasarana
ekonomi wilayah;
(b) Mengembangkan sistem
informasi pengembangan ekonomi
wilayah, dalam bentuk basis data
maupun jaringan promosi dan
publikasi;
(c) Meningkatkan koordinasi dalam
penyediaan akses bagi daerah
untuk mendapatkan modal, alih
teknologi, manajemen produksi, dan
pemasaran;
(d) Meningkatkan kerjasama antara
pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha dalam dan luar negeri untuk
pengembangan kawasan,
termasuk menyediakan informasi
terpadu kemitraan di bidang
perdagangan, agrobisnis dan
agroindustri;
(e) Mengembangkan kelembagaan dan
pola kemitraan antar pelaku
ekonomi;
(f) Mengembangkan area produksi
baru dan optimalisasi area atau
ruang yang kurang produktif;
(g) Mengembangkan pusat-pusat
pertumbuhan baru;
(h) Menumbuhkembangkan potensi
ekonomi kota;
(i) Meningkatkan aksesibilitas
antar daerah (per Kecamatan);
(j) Mengembangkan SDM untuk
meningkatkan produktivitas tenaga
kerja melalui pengembangan
pendidikan dan pelatihan seta
pemerataan pelayanan kesehatan;
(k) Mengembangkan ekonomi dan
pengelolaan SDA sesuai dengan
spesialisasi sektor-sektor
ekonomi produktif / unggulan dan wilayah
yang bersangkutan terutama pada
kawasan-kawasan yang
berpotensi untuk cepat tumbuh
seperti kawasan pelabuhan;
(l) Mengembangkan kelembagaan
melalui pungutan kelembagaan
sejalan dengan pelaksanaan
otonomi daerah dan desentralisasi
dengan meningkatkan peran
lembaga-lembaga seperti kerjasama
ekonomi subregional, dewan
maritim, dewan ketahanan pangan,
komite penanggulangan kemiskinan,
dan forum kerjasama antar
daerah.
(8) Rumusan pembangunan daerah di
Kota Cirebon dalam bidang mutu
Pembangunan
Kelembagaan dan Pemerintahan adalah menyiapkan
kelembagaan pemerintah dan
masyarakat hal andal dalam rangka
penyediaan jasa layanan pada
masyarakat :
(a) Meningkatkan profesionalitas;
pengetahuan, pemahaman,
keterampilan aparatur sebagai
upaya supremasi hukum;
(b) Menerapkan nilai-nilai etika
aparatur guna membangun budaya
kerja;
(c) Menyusun dan mempublikasikan
laporan akuntabilitas kinerja
instansi;
(d) Penyempurnaan kelembagaan
yang efektif dan ramping guna
meningkatkan kinerja;
(e) Membangun jaringan dan
program administrasi komputer
(komputerisasi) guna mendukung
pelayanan prima kepada
masyarakat;
(f) Melakukan penyusunan rencana,
pengadaan, penyimpanan dan
pendistribusian perlengkapan dan
material sarana pemerintahan;
(g) Melakukan pemeliharaan, perawatan dan penghapusan
sarana
pemerintahan;
(h) Penyampaian informasi dan
pengumpulan data dokumentasi
sandi dan telekomunikasi yang
berbasis IT (Informations
Technology);
(i) Mengoptimalkan jaringan
Internet (LAN : Lokal Area Network); dan
(j) Menerapkan program manajemen
elektronik.
(9) Rumusan pembangunan daerah di
Kota Cirebon dalam bidang mutu
Pengembangan
Kesejahteraan Sosial adalah
:
(a) Meningkatkan kualitas
pelayanan dan bantuan dasar kesejahteraan
sosial bagi penyandang masalah
kesejahteraan sosial;
(b) Pembangunan sarana dan
prasarana ibadah yang refresentatif
serta mendukung kondusifitas
kerukunan kehidupan beragama di
Kota Cirebon
(c) Pembangunan serta
pemeliharaan sistem pemberian kesempatan
dalam peningkatan kualitas dan
produktivitas perempuan dalam
pembangunan.
(d) Meningkatkan pemberdayaan
fakir miskin, panyandang cacat dan
kelompok rentan sosial lainnya;
(e) Mempersiapkan kualitas tenaga
kerja yang potensial dan produktif
terutama dalam bidang
perdagangan, perikanan dan industri
(f) Mempersiapkan dan membangun
pola hubungan atau kerjasama
amalgamasi (kerjasama antar
daerah) dalam bidang pemenuhan
pelayanan dasar dan kebutuhan
ekonomi lainnya.
(g) Pengembangan usaha kecil dan
menengah dengan pengembangan
kelembagaan melalui koperasi;
(h) Meningkatakan kualitas hidup
bagi Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS)
terhadap pelayanan sosial dasar,
fasilitas pelayanan publik, dan
jaminan kesejahteraan sosial;
(i) Meningkatkan kualitas
manajemen pelayanan kesejahteraan sosial
dalam mendayagunakan sumber-sumber
kesejahteraan sosial;
(j) Meningkatkan prakarsa dan
peran aktif masyarakat termasuk
masyarakat mampu, dunia usaha,
dan Orsos/LSM dalam
penyelenggaraan pembangunan
kesejahteraan sosial;
(k) Program pengembangan sistem
informasi masalah sosial, sebagai
upaya mengantisipasi pada era
globalisasi dengan memberikan
kemudahan dalam mengakses ataupun
di akses data-data yang
diperlukan;
(l) Pemantapan upaya pembangunan
Keluarga Berencana dengan
penguatan pada penerapan NKKBS
(Norma Keluarga Kecil Bahagia
dan Sejahtera);
(m) Program pemberdayaan
keluarga, melakukan sosialisasi mengenai
keharmonisan dalam rumah tangga
dengan pembinaan terhadap
keluarga;
(n) Pengembangan kebudayaan baik
kebudayaan daerah maupun
kebudayaan nasional menjadi
program tersendiri sebab hal tersebut
sebagai upaya untuk
mempertahankan jatidiri dan selalu bangga
menjadi Bangsa Indonesia, program
pelestarian kebudayaan
bangsa ini perlu dilestarikan
apalagi di Kota Cirebon yang
mempunyai nilai sejarah tinggi.
Upaya pelestarian bangunan
bersejarah yang didukung datam
pengembangan lintas dan
disinkronkan dengan upaya
penataan ruang. Melakukan upaya
pembinaan dan penyebarluasan
budaya-budaya daerah serta
melakukan promosi keluar akan
keragaman budaya yang dimiliki
oleh Kota Cirebon.
3.3.2. Peran
Sub-Wilayah Pembangunan (BWK)
Arah pembangunan 20 tahun kedepan
dilaksanakan dengan
mempertimbangkan potensi sumber
daya alam dengan menetapkan satuan
wilayah pembangunan (WP) atau di
Kota Cirebon dikenal dengan istilah
BWK.
Rencana pengembangan Sistem BWK
pada prinsipnya merupakan upaya
untuk meningkatkan peran dan
fungsi setiap BWK / Sub BWK dalam
mendukung pengembangan kota
secara keseluruhan.Peningkatan peran dan
fungsi BWK tersebut dilakukan
dengan menetapkan elemen utama dan
elemen penunjang di setiap BWK.
Elemen utama adalah jenis
kegiatan yang secara dominan mewarnai kinerja
pengembangan BWK. Dominasi ini
dapat diukur dari luas area, skala
pelayanan, maupun dampak tata
ruang yang ditimbulkan.
Sedangkan Elemen penunjang adalah
elemen yang diharapkan dapat
mendukung berkerjanya elemen
utama dan atau keberadaannya sudah ada
sejak dulu sehingga harus
dipertahankan, meskipun tidak secara langsung
mendukung elemen utama.
3.3.3. TAHAPAN
PRIORITAS PEMBANGUNAN
Adapun tahapan pembangunan dalam
20 tahun ke depan sebagai
berikut :
(1) RPJMD Ke-1 (2005 - 2008)
(2) RPJMD Ke-2 (2008 - 2013)
(3) RPJMD Ke-3 (2013 - 2018)
(4) RPJMD Ke-4 (2018 - 2023)
(5) RPJMD Ke-5 (2023 - 2025)
Secara terperinci tahapan demi
tahapan pembangunan ddalam 20
tahun ke depan secara periodik
dapat dilihat sebagai berikut :
1. RPJMD Ke-1
(2005 – 2008)
Dengan berlandaskan pada
pencapaian hasil-hasil pembangunan
periode sebelumnya, pembangunan
Kota Cirebon pada tahap ini
diprioritaskan pada akselerasi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap RPJM ke-1 ditandai
dengan peningkatan pengamalan
ajaran agama dan keharmonisan
sosial sehingga menjadi landasan
pembangunan di Kota Cirebon, baik
dalam hal pembangunan SDM,
ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Dalam aspek kesehatan ditandai
dengan perencanaan peningkatan
angka harapan hidup yaitu
menurunnya angka kematian ibu dan kematian
bayi maupun kematian anak balita
serta pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Dalam aspek pendidikan ditandai
dengan perencanaan peningkatan
rata-rata lama sekolah dengan
berjalannya program Wajib Belajar 12 tahun,
dan menurunnya angka drop out serta
menurunnya angka buta huruf.
Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya sistem
pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian AMDAL.
Aspek peningkatan daya beli
masyarakat akan tumbuh dengan
sendirinya dan berkembang apabila
dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills
atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang
cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai, pada akhirnya dapat
meningkatkan pendapatan perkapita,
dan peningkatan pertumbuhan
ekonomi yang berkesinambungan dengan
IPM. Berfokus pada masyarakat
miskin/kurang mampu diorientasikan pada
pemberian pendidikan dan
pelatihan gratis, biaya pengobatan atau jaminan
kesehatan gratis, pemberian modal
serta bimbingan usaha.
Sementara itu aspek supra
struktur dan insfrastruktur pada tahap ini
akan ditandai dengan:
(1) Peningkatan kualitas dan
kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota
Cirebon
(2) Mewujudkan Rumah Sakit Murah
bagi Masyarakat Kota Cirebon
(3) Pembangunan Puskesmas dengan
fasilitas atau sarana dan prasarana
yang lengkap di Setiap Kecamatan
(4) Pengembangan POSYANDU yang
terkoordinasi dengan baik di Setiap
RW dan Kelurahan
(5) Penyediaan prasarana dan
sarana pendidikan (SD-SMP dan SMA)
berskala nasional/ internasional
(6) Melengkapi Prasarana dan
sarana pendidikan sebagai upaya
mempercepat WAJAR 12 tahun.
(7) Peningkatan sarana dan
prasarana/kesejahteraan dalam rangka
peningkatan kualifikasi tenaga
kependidikan.
(8) Pembentukan dan Pemberdayaan
KUKM (Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(9) Penyediaan sarana dan
prasarana KUKM hingga pembentukan CBD
(Central Bisnis Distrik)
(10) Suporting permodalan dan
pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Keterlibatan aktif
pemerintah terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan
Kota Cirebon.
(12) Pembentukan sistem terpadu dalam upaya
penanggulangan banjir dan
bencana alam serta permasalahan
sosial.
(13) Pemanfaatan lahan tidak
produktif disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(14) Pengembangan sarana dan
prasarana serta pendidikan keterampilan
bagi para nelayan, anak jalanan
dan anak terlantar.
(15) Peningkatan kualitas dan
produktivitas tenaga kerja dan perempuan
dalam pembangunan.
(16) Pembangunan dan pengembangan
sarana dan prasarana pariwisata
terutama : a) Wisata
Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata
Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(17) Pengembangan pusat-pusat
perbelanjan yang mengakomodir kegiatan
pedagang kaki lima secara
proporsional.
(18) Penetapan fungsi jalan untuk
mendukung sistem transportasi terpadu di
kota dan lintas Kecamatan.
(19) Peningkatkan jalan/jembatan
yang menghubungkan kawasan-kawasan
potensial tumbuh dan berkembang.
(20) Pembangunan dan optimalisasi
fasilitas Pra Sekolah /TK, SD/
Sederajat, SLTP/Sederajat, dan
SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah
penduduk.
(21) Membangun jembatan
penyeberangan orang (JPO) di titik-titik rawan
kemacetan lalu-lintas.
(22) Meningkatkan kapasitas
pelayanan infrastruktur.
(23) Meningkatkan profesionalisme
aparatur dan kinerja pemerintah daerah
(24) Merevitalisasi pasar-pasar
tradisional yang dinilai mengalami
penurunan kualitas fisik
lingkungan.
(25) Pembangunan sistem pengadaan
dan pelayanan jaringan air bersih
dan sanitasi pada daerah padat
penduduk.
2. RPJMD Ke-2
(2008 – 2013)
Pada tahap RPJM ke-2 akan
ditandai dengan pendalaman
pengamalan ajaran agama dan
keharmonisan sosial sehingga menjadi
landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal pembangunan
SDM, ekonomi, pemerintahan,
politik, dan hukum serta aspek-aspek lainnya.
Dalam aspek kesehatan ditandai
dengan pengembangan tingkat
angka harapan hidup yaitu
menurunnya angka kematian ibu dan kematian
bayi maupun kematian anak balita
serta pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Dalam aspek pendidikan ditandai
dengan pengembangan tingkat ratarata
lama sekolah, yaitu berjalannya
program Wajib Belajar 12 tahun, dan
menurunnya angka drop out serta
menurunnya angka buta huruf.
peningkatan pendapatan perkapita,
dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan dengan IPM.
Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya
sistem pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian
AMDAL.
Pengembangan tingkat daya beli
masyarakat akan tumbuh dengan
sendirinya dan berkembang apabila
dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills
atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang
cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai. Berfokus pada
masyarakat miskin/kurang mampu
diorientasikan pada pemberian
pendidikan dan pelatihan gratis, biaya
pengobatan atau jaminan kesehatan
gratis, pemberian modal serta
bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra
struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan
kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota
Cirebon
(2) Mewujudkan Pelayanan Rumah
Sakit Murah bagi Masyarakat Kota
Cirebon
(3) Pembangunan Puskesmas dengan
fasilitas atau sarana dan prasarana
yang lengkap di setiap Kecamatan
(4) Pengembangan POSYANDU yang
terkoordinasi dengan baik di setiap
RW dan Kelurahan
(5) Penyediaan prasarana dan
sarana pendidikan (SD-SMP dan SMA)
berskala nasional/ nternasional
(6) Melengkapi Prasarana dan
sarana pendidikan sebagai upaya
mempercepat WAJAR 12 tahun.
(7) Peningkatan sarana dan
prasarana/kesejahteraan dalam rangka
peningkatan kualifikasi tenaga
kependidikan.
(8) Pembentukan dan Pemberdayaan KUKM
(Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(9) Penyediaan sarana dan
prasarana KUKM hingga pembentukan CBD
(Central Bisnis Distrik)
(10) Suporting permodalan dan
pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Keterlibatan aktif
pemerintah terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan
Kota Cirebon.
(12) Pembentukan sistem terpadu
dalam upaya penanggulangan banjir dan
bencana alam serta permasalahan
sosial
(13) Pemanfaatan lahan tidak
produktif disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(14) Pengembangan sarana dan
prasarana serta pendidikan keterampilan
bagi para nelayan, anak jalanan
dan anak terlantar
(15) Peningkatan kualitas dan produktivitas
tenaga kerja dan perempuan
dalam pembangunan.
(16) Pembangunan dan pengembangan
sarana dan prasarana pariwisata
terutama : a) Wisata
Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata
Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(17) Pengembangan &
pemberdayaan pusat-pusat perbelanjan yang
mengakomodir kegiatan pedagang
kaki lima secara proporsional.
(18) Penetapan dan peningkatan
fungsi jalan untuk mendukung sistem
transportasi terpadu di kota dan
lintas Kecamatan.
(19) Peningkatkan kualitas dan
kuantitas jalan/jembatan yang
menghubungkan kawasan-kawasan
potensial tumbuh dan berkembang.
(20) Pembangunan dan optimalisasi
fasilitas Pra Sekolah /TK, SD/
Sederajat, SLTP/Sederajat, dan
SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah
penduduk.
(21) Membangun dan perbaikan
jembatan penyeberangan orang (JPO) di
titik-titik rawan kemacetan
lalu-lintas.
(22) Meningkatkan kualitas dan
kapasitas pelayanan infrastruktur
(23) Meningkatkan profesionalisme
aparatur dan kinerja pemerintah daerah
(24) Merevitalisasi dan
merehabilitasi pasar-pasar tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas
fisik lingkungan.
(25) Pembangunan dan pengembangan sistem
pengadaan dan pelayanan
jaringan air bersih dan sanitasi
pada daerah padat penduduk.
3. RPJMD Ke-3
(2013 – 2018)
Dalam rangka semakin memantapkan
daya dukung terhadap
pembangunan maka pada tahap RPJM
ke-3 akan ditandai dengan
terlihatnya peningkatan kualitas
pengamalan ajaran agama dan
keharmonisan sosial sehingga
menjadi landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal
pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek
lainnya.
Dalam aspek kesehatan ditandai
dengan pemberdayaan angka
harapan hidup yaitu menurunnya
angka kematian ibu dan kematian bayi
maupun kematian anak balita serta
pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Dalam aspek pendidikan ditandai
dengan pemberdayaan rata-rata
lama sekolah dengan berjalannya
program Wajib Belajar 12 tahun, dan
menurunnya angka drop out serta
menurunnya angka buta huruf.
peningkatan pendapatan perkapita,
dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan dengan IPM.
Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya
sistem pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian
AMDAL.
Pemberdayaan Daya beli masyarakat
akan dengan sendirinya tumbuh
dan berkembang apabila dibangun
dengan optimalisasi pendidikan,
keterampilan/skills atau
profesionalisme yang didukung dengan tingkat
kesehatan masyarakat yang cukup
baik serta sarana dan prasarana yang
memadai. Berfokus pada masyarakat
miskin/kurang mampu diorientasikan
pada pemberian pendidikan dan
pelatihan gratis, biaya pengobatan atau
jaminan kesehatan gratis,
pemberian modal serta bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra
struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan
kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota
Cirebon
(2) Perwujudan pelayanan dan
pemberdayaan Rumah Sakit Murah bagi
Masyarakat Kota Cirebon
(3) Pembangunan dan pemberdayaan
Puskesmas dengan fasilitas atau
sarana dan prasarana yang lengkap
di Setiap Kecamatan
(4) Pengembangan dan pemberdayaan POSYANDU
yang terkoordinasi
dengan baik di setiap RW dan
Kelurahan
(5) Penyediaan dan pemberdayaan
prasarana dan sarana pendidikan (SDSMP
dan SMA) berskala nasional/ internasional
(6) Melengkapi dan pemberdayaan
Prasarana dan sarana pendidikan
sebagai upaya mempercepat WAJAR
12 tahun.
(7) Peningkatan dan pemberdayaan
sarana dan prasarana/kesejahteraan
dalam rangka peningkatan
kualifikasi tenaga kependidikan.
(8) Pembentukan dan Pemberdayaan
KUKM (Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(9) Penyediaan sarana dan
prasarana KUKM hingga pembentukan CBD
(Central Bisnis Distrik)
(10) Suporting permodalan dan
pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(11) Keterlibatan aktif
pemerintah terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan
Kota Cirebon.
(12) Pembentukan sistem terpadu
dalam upaya penanggulangan banjir dan
bencana alam serta permasalahan
sosial
(13) Pemanfaatan lahan tidak
produktif disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(14) Pengembangan sarana dan
prasarana serta pendidikan keterampilan
bagi para nelayan
(15) Peningkatan kualitas dan
produktivitas tenaga kerja dan perempuan
dalam pembangunan.
(16) Pembangunan dan pengembangan
sarana dan prasarana pariwisata
terutama : a) Wisata
Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c) Wisata
Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(17) Akselerasi pengembangan
pusat-pusat perbelanjan yang
mengakomodir kegiatan pedagang
kaki lima secara proporsional.
(18) Pemberdayaan fungsi jalan
untuk mendukung sistem transportasi
terpadu di kota dan lintas
Kecamatan.
(19) Pemberdayaan jalan/jembatan
yang menghubungkan kawasankawasan
potensial tumbuh dan berkembang.
(20) Pemberdayaan dan optimalisasi fasilitas
Pra Sekolah /TK, SD/
Sederajat, SLTP/Sederajat, dan
SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah
penduduk.
(21) Pemberdayaan dan
pemeliharaan jembatan penyeberangan orang
(JPO) di titik-titik rawan
kemacetan lalu-lintas.
(22) Pemberdayaan dan
optimalisasi kapasitas pelayanan infrastruktur
(23) Pemberdayaan profesionalisme
aparatur dan kinerja pemerintah daerah
(24) Modernisasi dan pemeliharaan
pasar-pasar tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas
fisik lingkungan.
(25) Pemberdayaan dan
optimalisasi sistem pengadaan dan pelayanan
jaringan air bersih yang mandiri
dan sanitasi pada daerah padat
penduduk.
4. RPJMD Ke-4
(2018 – 2023)
Dalam rangka semakin memantapkan
daya dukung terhadap
pembangunan maka pada tahap RPJM
ke-4 akan ditandai dengan
terlihatnya peningkatan kualitas
dan kuantitas pengamalan ajaran agama
dan keharmonisan sosial sehingga
menjadi landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal
pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek
lainnya.
Akselerasi dalam bidang kesehatan
yang ditandai dengan
meningkatnya angka harapan hidup
yang ditandai dengan menurunnya
angka kematian ibu dan kematian
bayi maupun kematian anak balita serta
pemerataan pelayanan kesehatan di
Kota Cirebon.
Akselerasi dalam bidang
pendidikan ditandai dengan meningkatnya
rata-rata lama sekolah dengan
berjalannya program Wajib Belajar 12 tahun,
dan menurunnya angka drop out serta
menurunnya angka buta huruf.
peningkatan pendapatan perkapita,
dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan dengan IPM.
Sementara dalam aspek lingkungan
ditandai dengan tersedianya
sistem pengelolaan lingkungan yang
berpedoman pada hasil kajian
AMDAL.
Akselerasi dalam bidang daya beli
masyarakat akan dengan
sendirinya tumbuh dan berkembang
apabila dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills
atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang
cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai. Berfokus pada
masyarakat miskin/kurang mampu
diorientasikan pada pemberian
pendidikan dan pelatihan gratis, biaya
pengobatan atau jaminan kesehatan
gratis, pemberian modal serta
bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra
struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan
kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota
Cirebon
(2) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan
Puskesmas dengan fasilitas atau
sarana dan prasarana yang lengkap di
Setiap Kecamatan
(3) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan
POSYANDU yang terkoordinasi
dengan baik di Setiap RW dan
Kelurahan
(4) Akselerasi Penyediaan dan
pemberdayaan serta pemeliharaan
prasarana dan sarana pendidikan
(SD-SMP dan SMA) berskala
nasional/ internasional
(5) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan Prasarana
dan sarana pendidikan sebagai
upaya mempercepat WAJAR 12 tahun.
(6) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan sarana
dan prasarana/kesejahteraan dalam
rangka peningkatan kualifikasi
tenaga kependidikan.
(7) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan KUKM
(Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah)
(8) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan sarana
dan prasarana KUKM hingga
pembentukan CBD (Central Bisnis Distrik)
(9) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan sistem
suporting permodalan dan
pendampingan bagi KUKM pengembangan
produk unggulan Kota Cirebon.
(10) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan
mekanisme keterlibatan aktif
pemerintah terhadap produksi, distribusi
dan pemasaran akan produk
unggulan Kota Cirebon.
(11) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan sistem
terpadu dalam upaya
penanggulangan banjir dan bencana alam serta
permasalahan sosial.
(12) Akselerasi penetapan dan pembangunan
serta pemeliharaan lahan
tidak produktif disertai dengan
pembangunan ruang terbuka hijau
(bufferzone)
(13) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan sarana
dan prasarana serta pendidikan
keterampilan bagi para nelayan
(14) Akselerasi Peningkatan
kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan
perempuan dalam pembangunan.
(15) Akselerasi penetapan dan
pembangunan serta pemeliharaan dan
pengembangan sarana dan prasarana
pariwisata terutama : a) Wisata
Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja;
c) Wisata Sejarah; d) Wisata Kuliner.
(16) Telah mantapnya kondisi
pusat-pusat perbelanjan yang mengakomodir
kegiatan pedagang secara
proporsional.
(17) Akselerasi penetapan fungsi
jalan untuk mendukung sistem transportasi
terpadu di kota dan lintas kota.
(18) Akselerasi peningkatkan
jalan/jembatan yang menghubungkan
kawasan-kawasan potensial tumbuh
dan berkembang.
(19) Akselerasi Pembangunan dan
optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK,
SD/Sederajat, SLTP/Sederajat, dan
SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah
penduduk.
(20) Akselerasi pembangunan dan
optimalisasi jembatan penyeberangan
orang (JPO) di titik-titik rawan
kemacetan lalu-lintas.
(21) Akselerasi dan peningkatan
kualitas serta kapasitas pelayanan
infrastruktur
(22) Akselerasi Pemberdayaan
profesionalisme aparatur dan kinerja
pemerintah daerah
(23) Akselerasi dan revitalisasi
pasar-pasar tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas
fisik lingkungan.
(24) Akselerasi pembangunan,
pemberdayaan sistem pengadaan dan
pelayanan jaringan air bersih
yang mandiri dan sanitasi pada daerah
padat penduduk.
5. RPJMD Ke-5
(2023 – 2025)
Dalam rangka semakin memantapkan
daya dukung terhadap
pembangunan maka pada tahap RPJM
ke-5 akan ditandai dengan
terlihatnya peningkatan kualitas
dan kuantitas pengamalan ajaran agama
dan keharmonisan sosial sehingga
menjadi landasan pembangunan di Kota
Cirebon, baik dalam hal
pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik,
dan hukum serta aspek-aspek
lainnya.
Pemantapan dalam bidang kesehatan
ditandai dengan meningkatnya
angka harapan hidup yang ditandai
dengan menurunnya angka kematian ibu
dan kematian bayi maupun kematian
anak balita serta pemerataan
pelayanan kesehatan di Kota
Cirebon.
Pemantapan dalam bidang
pendidikan ditandai dengan meningkatnya
rata-rata lama sekolah dengan
berhasil dan tuntasnya program Wajib Belajar
12 tahun, dan tidak adanya angka drop
out serta tidak adanya lagi angka
buta huruf. peningkatan
pendapatan perkapita, dan peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang
berkesinambungan dengan IPM. Sementara
dalam aspek lingkungan ditandai
dengan tersedianya sistem pengelolaan
lingkungan yang berpedoman pada
hasil kajian AMDAL.
Pemantapan dalam bidang daya beli
masyarakat akan dengan
sendirinya tumbuh dan berkembang
apabila dibangun dengan optimalisasi
pendidikan, keterampilan/skills
atau profesionalisme yang didukung dengan
tingkat kesehatan masyarakat yang
cukup baik serta sarana dan prasarana
yang memadai. Berfokus pada
masyarakat miskin/kurang mampu
diorientasikan pada pemberian
pendidikan dan pelatihan produksi serta
pemasaran serta pemberian
pinjaman modal serta bimbingan usaha.
Tahapan pembangunan aspek supra
struktur dan infrastruktur adalah:
(1) Peningkatan kualitas dan
kuantitas pemahaman serta aplikasi nilai
keagamaan pada masyarakat Kota
Cirebon
(2) Pemantapan dan pemeliharan
Puskesmas dengan fasilitas atau sarana
dan prasarana yang lengkap di
Setiap Kecamatan
(3) Pemantapan, pemeliharan dan
pemberdayaan POSYANDU yang
terkoordinasi dengan baik di
Setiap RW dan Kelurahan
(4) Pemantapan dan pemeliharaan
prasarana dan sarana pendidikan (SDSMP
dan SMA) berskala internasional
(5) Pemantapan dan pemeliharan
Prasarana dan sarana pendidikan
sebagai upaya mempercepat WAJAR
12 tahun.
(6) Pemantapan dan pemeliharan
sarana dan prasarana/kesejahteraan
dalam rangka peningkatan
kualifikasi tenaga kependidikan.
(7) Pemantapan dan pemeliharan KUKM (Koperasi
Usaha Kecil dan
Menengah)
(8) Pemantapan dan pemeliharan
sarana dan prasarana KUKM hingga
pembentukan CBD (Central Bisnis
Distrik)
(9) Pemantapan dan pemeliharan
sistem suporting permodalan dan
pendampingan bagi KUKM
pengembangan produk unggulan Kota
Cirebon.
(10) Pemantapan dan pemeliharan
mekanisme keterlibatan aktif pemerintah
terhadap produksi, distribusi dan
pemasaran akan produk unggulan
Kota Cirebon.
(11) Pemantapan dan pemeliharan
sistem terpadu dalam upaya
penanggulangan banjir dan bencana
alam serta permasalahan sosial.
(12) Pemantapan dan pemeliharan
sistem pemanfaatan lahan tidak produktif
disertai dengan pembangunan ruang
terbuka hijau (bufferzone)
(13) Pemantapan dan pemeliharan
sarana dan prasarana serta pendidikan
keterampilan bagi para nelayan,
(14) Pemantapan dan pemeliharan
kualitas dan produktivitas tenaga kerja
dan perempuan dalam pembangunan.
(15) Pemantapan, pemeliharan, pengembangan
sarana dan prasarana
pariwisata terutama : a) Wisata
Bahari/Pantai; b) Wisata Belanja; c)
Wisata Sejarah; serta d) Wisata
Kuliner.
(16) Pemantapan dan pemeliharan
fungsi jalan untuk mendukung sistem
transportasi terpadu di kota dan
lintas kota.
(17) Pemantapan dan pemeliharan
jalan/jembatan yang menghubungkan
kawasan-kawasan potensial tumbuh
dan berkembang.
(18) Pemantapan pembangunan dan
optimalisasi fasilitas Pra Sekolah /TK,
SD/Sederajat, SLTP/Sederajat, dan
SLTA/Sederajat guna mendukung/
mengimbangi pertambahan jumlah
penduduk.
(19) Pemantapan dan pemeliharan
jembatan penyeberangan orang (JPO) di
titik-titik rawan kemacetan
lalu-lintas.
(20) Pemantapan dan pemeliharan
pelayanan infrastruktur
(21) Pemantapan Pemberdayaan
profesionalisme aparatur dan kinerja
pemerintah daerah.
(22) Pemantapan dan pemeliharan serta terus
merevitalisasi pasar-pasar
tradisional yang dinilai
mengalami penurunan kualitas fisik lingkungan.
(23) Pemantapan, pemeliharan
sistem pengadaan dan pelayanan jaringan
air bersih yang mandiri dan
sanitasi pada daerah padat penduduk.
Semua program di atas sangat
bijaksana apabila benar-benar menjadi
konsentrasi guna menunjang Kota
Cirebon sebagai kota yang menyokong
industri, perdagangan dan jasa
yang maju dan religius sebagai sektor
unggulan
BAB
IV
PENUTUP
RPJP Daerah Kota Cirebon ini
disusun menjadi pedoman bagi seluruh
pemangku kepentingan pembangunan
dalam penyelenggaraan pemerintah
daerah. Naskah RPJP ini sebagai
koridor dan pedoman bagi seluruh
stakeholders pembangunan di
Kota Cirebon.
Rencana Pembangunan Jangka
Panjang ( RPJP ) Kota Cirebon
diharapkan dapat dijadikan bahan
untuk :
1. Acuan untuk menyusun visi,
misi dan program pembangunan untuk
menyusun RPJM Daerah, Renstra
SKPD , RENJA SKPD dan RKPD.
2. Pedoman dalam Penyusunan
Program pada tingkat Kecamatan dan
Kelurahan di Seluruh Kota
Cirebon.
3. Menciptakan perencanaan
pembangunan yang menjamin terwujudnya
sinergitas, keterpaduan dan
sinkronisasi dengan arah pembangunan
di Kecamatan dan Kelurahan serta
terintegritas dalam pembangunan
regional/provinsi dan nasional.
4. Acuan dalam pembentukan arahan
bagi penentu kebijakan program
dan kegiatan pembangunan.
Keberhasilan implementasi RPJP
Kota Cirebon sangat tergantung
pada komitmen bersama antara
penyelenggara pemerintahan daerah
dengan stakeholders dan
seluruh warga masyarakat Kota Cirebon. Untuk itu
RPJP Kota Cirebon 2005 – 2025
agar menjadi suatu pegangan bagi
pemegang kepentingan pembangunan
dan pemerintahan di Kota Cirebon
selama 20 tahun ke depan.
Proses yang melibatkan masyarakat
sangat mendukung terhadap
optimalnya hasil rumusan RPJP
yang diharapkan. Dengan demikian apabila
terdapat kekeliruan dalam
perumusan RPJP ini masih ada kesempatan untuk
perbaikan sesuai dengan mekanisme
pada ketentuan yang berlaku.
Cirebon, 2008
Wali Kota Cirebon,
SUBARDI, S.Pd.
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan uang yang berbeda. Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
BalasHapusSaya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: