PSAP NO. 06
AKUNTANSI INVESTASI
AKUNTANSI INVESTASI
DRAFT
REVISI 2014
• Koreksi redaksional
• Pengakuan pendapatan pada LO dan
pengakuan pendapatan pada LRA diperjelas
• Akuntansi investasi dengan
menggunakan metode ekuitas
• Investasi atas perusahaan merugi
sehingga saldo ekuitas investee negatif
DEFINISI
INVESTASI
Aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat
ekonomik seperti bunga, dividen dan
royalti, atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah
dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Ruang
Lingkup: Untuk investasi yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan
BLU. Tidak termasuk investasi di BUMD dan BUMN. Tidak mengatur investasi dalam
KSO
• INVESTASI JANGKA PENDEK
ü Diharapkan
dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau
kurang.
ü ditujukan
dalam rangka manajemen kas.
ü Berisiko
rendah atau bebas dari perubahan atau pengurangan harga yang signifikan
ü Terdiri:
– Deposito
berjangka waktu 3 - 12 bulan,
– Pembelian
obligasi pemerintah jangka pendek oleh pemerintah daerah,
Pembelian
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
• INVESTASI JANGKA PANJANG
ü Dimaksudkan
untuk dimiliki lebih dari 12 bulan
ü Sifat
penanaman:
– Investasi
permanen
Investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk
dimiliki secara berkelanjutan, contoh:
Ø Penyertaan
Modal Pemerintah pada perusahaan negara/daerah,
Ø Penyertaan
Pemerintah pada badan internasional dan badan hukum lainnya;
Ø Investasi
permanen lainnya
– Investasi
non permanen
Investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk
dimiliki secara tidak berkelanjutan, contoh:
Ø Investasi
dalam Surat Utang Negara
Ø Penanaman
modal dalam proyek pembangunan yang dapat dialihkan kepada pihak ketiga
Ø Investasi
non permanen lainnya.
PENGAKUAN
INVESTASI
Pengeluaran kas dan/atau aset , penerimaan hibah dalam
bentuk investasi dan perubahan piutang menjadi investasi dapat diakui sebagai
investasi apabila memenuhi kriteria:
ü Kemungkinan
manfaat ekonomi atau manfaat sosial atau jasa potensial di masa yang akan
datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah
ü Nilai
perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable)
PENGUKURAN
INVESTASI
ü Jika
mempunyai pasar aktif yang dapat membentuk nilai pasar, nilai pasar
dipergunakan sebagai dasar penerapan nilai wajar
ü Investasi
yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan nilai nominal, nilai
tercatat atau nilai wajar lainnya
ü Investasi
jangka pendek dalam bentuk surat berharga, misalnya saham dan obligasi jangka
pendek, dicatat sebesar biaya perolehan
ü Apabila
investasi dalam bentuk surat berharga diperoleh tanpa biaya perolehan, maka
investasi dinilai berdasarkan nilai wajar investasi pada tanggal perolehannya
yaitu sebesar harga pasar. Apabila tidak ada nilai wajar, investasi dinilai
berdasarkan nilai wajar aset lain yang diserahkan untuk memperoleh investasi
tersebut
PENGUKURAN
INVESTASI
ü Investasi
jangka pendek dalam bentuk non saham, misalnya dalam
bentuk deposito jangka pendek dicatat sebesar nilai nominal deposito tersebut.
ü Investasi
jangka panjang yang bersifat permanen misalnya penyertaan
modal pemerintah, dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi
investasi itu sendiri ditambah biaya lain yang timbul dalam rangka perolehan
investasi tersebut.
ü Investasi
nonpermanen dalam bentuk pembelian obligasi jangka
panjang dan investasi yang dimaksudkan tidak untuk dimiliki berkelanjutan,
dinilai sebesar nilai perolehannya.
ü Investasi
nonpermanen yang dimaksudkan untuk penyehatan/ penyelamatan
perekonomian, dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, misalnya
dana talangan dalam rangka penyehatan perbankan
METODE
PENILAIAN INVESTASI
- Metode biaya;
Investasi
dicatat sebesar biaya perolehan.
Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi
besarnya investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait.
- Metode ekuitas;
Pemerintah
mencatat investasi awal sebesar biaya perolehan dan ditambah atau dikurangi
sebesar bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan. Bagian laba
kecuali dividen dalam bentuk saham yang diterima pemerintah akan mengurangi nilai investasi pemerintah.
Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi
kepemilikan investasi pemerintah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh
valuta asing serta revaluasi aset tetap.
- Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan;
Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan
digunakan terutama untuk kepemilikan yang akan dilepas/dijual dalam jangka
waktu dekat.
METODE
EKUITAS REVISI
- Metode ekuitas;
Investasi
awal dicatat sebesar biaya perolehan. Dividen yang diterima pemerintah akan
dicatat sebagai pendapatan deviden pada laporan
realisasi anggaran
dan laporan operasional. Kenaikan
nilai investasi pada akhir periode akan diakui sebagai pendapatan pada laporan
operasional.
Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi
kepemilikan investasi pemerintah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat
pengaruh valuta asing serta revaluasi
• Pada metode ekuitas, nilai
investasi dapat berkurang sehingga menjadi negatif karena kerugian yang
diperoleh. Jika akibat kerugian yang dialami, nilai investasi menjadi negatif, maka investasi tersebut
akan disajikan di neraca sebesar nol, namun nilai negatif tersebut akan
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Jika pemerintah memiliki
tanggung jawab hukum untuk menanggung kerugian atas investasi
tersebut maka akan
diakui kewajiban.
• Pada
saat investasi tersebut memperoleh penambahan nilai investasi, maka penambahan
tersebut akan terlebih dahulu mengurangi nilai negatif yang ada sampai nilai
negatif tersebut tidak tersisa, kemudian setelah itu, penambahan nilai
investasi tersebut dapat menambah nilai investasi pada neraca. Hal ini perlu
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
HASIL
INVESTASI - REVISI
Hasil investasi yang diperoleh dari investasi jangka
pendek, antara lain berupa bunga deposito, bunga obligasi,
dan dividen tunai (cash dividend), diakui pada saat diperoleh dan
dicatat sebagai pendapatan
LRA dan pendapatan LO, sedangkan pendapatan deviden diakui sebagai pendapatan
setelah diumumkan.
• Hasil
investasi berupa dividen tunai yang diperoleh dari
penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya menggunakan metode biaya,
dicatat sebagai pendapatan hasil investasi. Sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas,
bagian laba berupa dividen tunai yang diperoleh
oleh pemerintah dicatat sebagai pendapatan hasil investasi dan mengurangi nilai investasi pemerintah. Dividen dalam bentuk
saham yang
diterima
tidak akan menambah nilai investasi pemerintah.
• Hasil
investasi berupa dividen tunai yang diperoleh dari
penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya menggunakan metode biaya,
dicatat sebagai pendapatan hasil investasi pada laporan realisasi anggaran
dan laporan operasional. Sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas,
bagian laba berupa dividen tunai yang diperoleh
oleh pemerintah dicatat sebagai pendapatan hasil investasi dan mengurangi nilai investasi pemerintah. Dividen dalam bentuk
saham yang
diterima
tidak akan menambah nilai investasi pemerintah, sehingga tidak diakui sebagai
pendapatan.
INVESTASI
BLU REVISI
• Dalam hal investasi dilakukan
oleh Badan Layanan Umum, investasi jangka panjang dicatat menggunakan metode
ekuitas. Jika Badan Layanan Umum memiliki investasi, maka pencatatan oleh Badan
Layanan Umum akan dikonsolidasi. Namun, untuk tujuan pelaporan instansi
pemerintah, Badan Layanan Umum harus menyediakan laporan keuangan
tersendiri.
• Jika investasi pemerintah yang
dicatat dengan nilai nominal atau harga perolehan mengalami penurunan nilai,
maa nilai penuruannya harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Penurunan nilai
terjadi jika nilai tercatat investasi lebih kecil dibandingkan dengan nilai
wajar investasi tersebut.
KRITERIA
METODE PENILAIAN INVESTASI
- Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya;
- Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan menggunakan metode ekuitas;
- Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas;
- Kepemilikan bersifat nonpermanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.
PENGAKUAN
HASIL INVESTASI
ü Hasil
investasi yang diperoleh dari investasi jangka pendek, antara lain berupa bunga
deposito, bunga obligasi, dan dividen tunai (cash dividend), diakui pada saat
diperoleh dan dicatat sebagai pendapatan.
ü Hasil
investasi berupa dividen tunai yang diperoleh dari penyertaan modal pemerintah
yang pencatatannya menggunakan metode biaya, dicatat sebagai pendapatan hasil
investasi.
ü Sedangkan
apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba berupa dividen
tunai yang diperoleh oleh pemerintah dicatat sebagai pendapatan
hasil investasi dan mengurangi nilai investasi pemerintah.
ü Dividen
dalam bentuk saham yang diterima tidak akan menambah nilai investasi pemerintah.
PENGUNGKAPAN
Hal-hal lain yang harus diungkapkan dalam laporan
keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah,
antara lain:
- Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi;
- Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen;
- Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang;
- Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut;
- Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya;
- Rekonsiliasi nilai investasi awal dan akhir atas investasi dengan metode ekuitas;
- Perubahan pos investasi.
• JURNAL INVESTASI JANGKA PENDEK
Pada 30
Maret 20X2, Pemerintah Kota Bengawan menempatkan dananya sebesar 200.000.000
pada deposito berjangka 6 bulan
dapat diperpanjang (ARO) di Bank Amarta,
bunga 5%. Pada
30 September 20X2 diterima bunga deposito 5.000.000. Deposito ini sampai akhir
tahun belum dicairkan.
• JURNAL INVESTASI JANGKA
PANJANG-Alternatif
Pada 1
Jan 20X2, Pemerintah Kota Bengawan mengambilalih investasi sebuah perusahaan
swasta (PT. Lawu) menjadi BUMD dengan nilai investasi 8.000.000.000 dengan
kepemilikan Pemda sebesar 60%. Selama tahun 20X2 PT. Lawu menghasilkan laba
sebesar 800.000.000, hak Pemda 480.000.000 dan membagikan dividen pada 25 Des
sebesar 500.000.000 juta, yagn menjadi hak Pemda 300.000.000
• JURNAL INVESTASI JANGKA
PANJANG-pelepasan
Pada 1
Juli 20X5 nilai investasi di BUMD di neraca sebesar 5.000.000.000. Pemda
menjual 20%nya dengan harga 1.750.000.000. (asumsi telah dilakukan pencatatan
atas pengakuan laba sampai dengan semester tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar