PSAP NO. 04
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
• TUJUAN
Tujuan Pernyataan Standar Catatan atas Laporan
Keuangan adalah mengatur penyajian dan pengungkapan yang diperlukan pada
Catatan Atas Laporan Keuangan
• TUJUAN
PENYAJIAN CALK
Untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan
penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah
• RUANG LINGKUP
- Laporan Keuangan untuk tujuan umum untuk entitas pelaporan
- Laporan Keuangan yang diharapkan menjadi Laporan Keuangan untuk tujuan umum oleh entitas yang bukan merupakan entitas pelaporan
• KETENTUAN
UMUM
1.
Setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan
Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari laporan
keuangan untuk tujuan umum.
2.
Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar laporan
keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara luas, tidak terbatas hanya untuk
pembaca tertentu ataupun manajemen entitas pelaporan.
3.
Laporan Keuangan mungkin mengandung informasi yang
dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara pembacanya.
4.
Kesalahpahaman dapat saja disebabkan oleh persepsi
dari pembaca laporan keuangan.
5.
Perlunya pengungkapan basis akuntansi dan kebijakan
akuntansi yang diterapkan akan membantu pembaca menghindari kesalahpahaman
dalam memahami laporan keuangan
• STRUKTUR
DAN ISI
1.
Catatan atas Laporan Keuangan harus disajikan secara
sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional dan dan
Laporan Arus Kas harus dapat
mempunyai referensi silang dengan informasi terkait
dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
2.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau
daftar terinci atau analisis atas nilai
suatu pos yang disajikan dalam seluruh komponen laporan keuangan
3.
CaLK menyajikan informasi yang diharuskan dan dianjurkan
oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan
lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan,
seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.
• STRUKTUR
DAN ISI
Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan
informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan
yang memadai, mengenai:
a) Informasi
umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi
b) Informasi
tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro
c) Ikhtisar
pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan, berikut kendala dan hambatan
yang dihadapi dalam pencapaian target;
d) Informasi
tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi
yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian
penting lainnya;
e) Rincian
dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan
keuangan
f) Informasi
yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum
disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g) informasi
tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam
lembar muka laporan keuangan
·
RINCIAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau
daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan
Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Bab I Pendahuluan
Maksud dan Tujuan Penyusunan
Laporan Keuangan
Landasan Hukum Penyusunan
Laporan Keuangan
Pendekatan Penyusunan Laporan
Keuangan
Sistematika penyajian Catatan
atas Laporan Keuangan
Bab II Ekonomi
Makro
2.1. Ekonomi Makro
2.2. Kebijakan Keuangan
2.3. Indikator Pencapaian
Kinerja Fiskal dan Moneter
2.4. Indikator Pencapaian
Kinerja Program Entitas Pelapor
Bab III
Ikhtisar Pencapaian Kinerja
Fiskal dan Moneter
3.1. Ikhtisar Realisasi
Pencapaian Sasaran Kinerja Fiskal dan Moneter
3.2. Faktor Pendukung dan
Penghambat Pencapaian Kinerja
Bab IV
Ikhtisar pencapaian kinerja
program entitas pelapor
4.1. Ikhtisar realisasi
pencapaian sasaran kinerja program entitas pelapor
4.2. Faktor Pendukung dan
Penghambat Pencapaian Kinerja
Bab V
Kebijakan Akuntansi
5.1. Entitas pelaporan
5.2. Basis Akuntansi yang
Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan
5.3 Basis pengukuran yang Mendasari Penyusunan
Laporan Keuangan
5.4. Kebijakan Akuntansi yang
Berkaitan dengan Rekening-rekening Akuntansi
Bab VI
Penjelasan Rekening-rekening
Laporan Keuangan
6.1 Rincian dan Penjelasan Masing-masing Rekening Laporan
Keuangan
6.1.1 Pendapatan
6.1.2 Belanja
6.1.3 Pembiayaan
6.1.4 Aset
6.1.5 Kewajiban
6.1.6 Ekuitas Dana
6.1.7 Komponen-komponen Arus kas
6.2. Pengungkapan atas Pos-pos Aset dan Kewajiban yang
Timbul Sehubungan dengan Penerapan Basis Akrual atas Pendapatan dan Belanja dan
Rekonsiliasinya dengan Penerapan Basis Kas, untuk Entitas Pelaporan yang
Menggunakan Akuntansi Berbasis Akrual Penuh.
Bab VII Penjelasan
atas Informasi non Keuangan
Bab VIII
Penutup
Lampiran
• INFORMASI UMUM
1.
Catatan atas Laporan
Keuangan harus mengungkapkan informasi yang merupakan gambaran entitas secara
umum.
2.
Untuk
membantu pemahaman para pembaca laporan keuangan, perlu ada penjelasan awal
mengenai baik entitas pelaporan maupun entitas akuntansi yang meliputi:
a.
domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta
jurisdiksi tempat entitas tersebut berada;
b.
penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan
pokoknya; dan
c.
ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan
kegiatan operasionalnya.
·
INFORMASI
KEBIJAKAN FISKAL & KEUANGAN
DAN EKONOMI MAKRO
DAN EKONOMI MAKRO
Catatan atas Laporan Keuangan harus dapat membantu
pembaca memahami realisasi dan posisi keuangan entitas pelaporan secara
keseluruhan, termasuk kebijakan fiskal/keuangan dan kondisi ekonomi makro.
–
Bagaimana
perkembangan realisasi dan posisi keuangan/fiskal entitas
–
perbedaan
yang penting mengenai realisasi dan posisi keuangan/fiskal periode berjalan
bila dibandingkan dengan periode sebelumnya, dibandingkan dengan anggaran, dan
dengan rencana lainnya.
–
Penjelasan
perbedaan adalah perbedaan asumsi ekonomi makro
–
Kebijakan
pemerintah dalam peningkatan pendapatan, efisiensi belanja dan penentuan sumber
atau penggunaan pembiayaan. Misalnya penjabaran rencana strategis dalam
kebijakan penyusunan APBN/APBD, sasaran, program dan prioritas anggaran,
kebijakan intensifikasi/ekstensifikasi perpajakan, pengembangan pasar surat
utang negara.
–
Ekonomi
makro à asumsi-asumsi indikator ekonomi makro yang
digunakan dalam penyusunan APBN/APBD
• Ikhtisar Pencapaian Target
Keuangan Selama Tahun Pelaporan Berikut Kendala dan Hambatan
Catatan atas Laporan
Keuangan harus dapat menjelaskan perubahan anggaran yang penting selama periode
berjalan dibandingkan dengan anggaran yang pertama kali disetujui oleh DPR/DPRD, hambatan dan kendala
yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, serta masalah lainnya
yang dianggap perlu oleh manajemen entitas pelaporan untuk diketahui pembaca
laporan keuangan.
– Ikhtisar pencapaian target
keuangan perbandingan target sebagaimana yang tertuang dalam APBN/APBD dengan
realisasinya.
– informasi
keuangan lainnya yang dianggap perlu untuk diketahui pembaca, misalnya
kewajiban yang memerlukan ketersediaan dana dalam anggaran periode mendatang
• Dasar
Penyajian Laporan Keuangan dan Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Keuangan
1.
Entitas
pelaporan mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan
akuntansi dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
2.
Asumsi
dasar atau konsep dasar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan
keuangan, biasanya tidak perlu diungkapkan secara spesifik. Pengungkapan
3.
diperlukan
jika entitas pelaporan tidak mengikuti asumsi atau konsep tersebut dan disertai
alasan dan penjelasan.
4.
Pertimbangan
dan/atau pemilihan kebijakan akuntansi perlu disesuaikan dengan kondisi entitas
pelaporan. Sasaran pilihan kebijakan
yang paling tepat akan menggambarkan realitas ekonomi entitas pelaporan secara
tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan kegiatan.
5.
Pengungkapan
kebijakan akuntansi harus mengidentifikasikan dan menjelaskan prinsip-prinsip
akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan metode-metode penerapannya
yang secara material mempengaruhi penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas,
dan Laporan Perubahan Ekuitas. Pengungkapan juga harus meliputi
pertimbangan-pertimbangan penting yang diambil dalam memilih prinsip-prinsip
yang sesuai.
6.
kebijakan
akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan:
a.
Entitas
pelaporan;
b.
Basis
akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;
c.
Dasar pengukuran yang
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
d.
sampai sejauh mana
kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan ini diterapkan oleh suatu entitas pelaporan pada masa
transisi. Sebaliknya penerapan lebih dini disarankan berdasarkan kesiapan
entitas.
e.
setiap kebijakan
akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
7.
Kebijakan-kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan
untuk disajikan :
a.
Pengakuan pendapatan-LRA;
b.
Pengakuan pendapatan-LO;
c.
Pengakuan belanja;
d.
Pengakuan beban;
e.
Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian;
f.
Investasi;
g.
Pengakuan dan penghentian/penghapusan aset berwujud
dan tidak berwujud;
h.
Kontrak-kontrak konstruksi;
i.
Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
j.
Kemitraan dengan pihak ketiga;
k.
Biaya penelitian dan pengembangan;
l.
Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk
dipakai sendiri;
m.
Pembentukan dana cadangan;
n.
Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
o.
Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
p.
Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
q.
Kemitraan dengan pihak ketiga;
r.
Biaya penelitian dan pengembangan;
s.
Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk
dipakai sendiri;
t.
Pembentukan dana cadangan;
u.
Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
v.
Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
8.
Kebijakan akuntansi dapat
menjadi signifikan walaupun nilai pos-pos yang disajikan dalam periode berjalan
dan sebelumnya tidak material. Selain itu, perlu pula diungkapkan kebijakan
akuntansi yang dipilih dan diterapkan yang tidak diatur dalam Standar ini.
9.
Perubahan kebijakan
akuntansi yang tidak mempunyai pengaruh material dalam tahun perubahan juga
harus diungkapkan jika berpengaruh secara material terhadap tahun-tahun yang
akan datang.
• Penyajian Rincian dan Penjelasan
Masing-masing Pos
Catatan atas Laporan
Keuangan harus menyajikan rincian dan penjelasan atas masing-masing pos dalam
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
– Anggaran;
– Realisasi;
– Prosentase
pencapaian;
– Penjelasan
atas perbedaan antara anggaran dan realisasi;
– Perbandingan dengan periode yang
lalu;
– Penjelasan atas perbedaan antara
periode berjalan dan periode yang lalu;
– Rincian lebih lanjut
pendapatan-LRA menurut sumber pendapatan;
– Rincian lebih lanjut belanja
menurut klasifikasi ekonomi, organisasi, dan fungsi;
– Rincian lebih lanjut pembiayaan;
dan
– Penjelasan hal-hal penting yang
diperlukan.
• KEJADIAN
PENTING SELAMA PELAPORAN
Catatan atas Laporan Keuangan
harus mengungkapkan kejadian-kejadian penting selama tahun pelaporan, seperti:
(a) Penggantian manajemen
pemerintahan selama tahun berjalan;
(b) Kesalahan manajemen
terdahulu yang telah dikoreksi oleh manajemen baru;
(c) Komitmen atau kontinjensi
yang tidak dapat disajikan pada Neraca; dan
(d) Penggabungan atau pemekaran
entitas tahun berjalan.
(e) Kejadian yang mempunyai
dampak sosial, misalnya adanya pemogokan yang harus ditanggulangi pemerintah.
Komitmen
atau kejadian kontinjensi yang perlu disajikan adalah berbagai kejadian, yang
umumnya berkaitan dengan litigasi atau penuntutan atau penggugatan yang
menjadikan pemerintah sebagai pihak tergugat. Keberatan atas ketetapan pajak,
tuntutan restitusi pajak, atau aksi masal untuk menuntut ganti rugi, adalah
contoh-contoh populer untuk kejadian kontinjensi. Sepanjang tuntutan ini belum
mampu menghasilkan kemungkinan nilai restitusi atau ganti rugi yang harus
dibayar oleh negara secara meyakinkan maka kejadian ini cukup diungkapkan
secara naratif dengan atau tanpa menyebut potensi kerugian yang ditimbulkan.
Kejadian
kontinjensi yang berkemungkinan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah, atas
dasar kehati-hatian tidak perlu dicatatkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
•
PENGUNGKAPAN
PERSEDIAAN
LAPORAN KEUANGAN MENGUNGKAPKAN:
ü
Kebijakan akuntansi yang
digunakan dalam pengukuran persediaan
ü
Penjelasan lebih lanjut
tentang persediaan, seperti barang atau perlengkapan yang digunakan dalam
pelayanan masyarakat, barang atau perlengkapan yang digunakan dalam proses
produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat,
dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau
diserahkan kepada masyarakat
ü
Jenis, jumlah, dan nilai
persediaan dalam kondisi rusak atau using
·
PENGUNGKAPAN INVESTASI
Hal-hal
lain yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah,
antara lain:
- Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi;
- Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen;
- Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang;
- Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut;
- Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya;
- Perubahan pos investasi.
•
PENGUNGKAPAN ASET TETAP
Laporan Keuangan harus mengungkapkan untuk
masing-masing jenis aset tetap sbb:
(a) Dasar
penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
(b) Rekonsiliasi
jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
(1) Penambahan;
(2) Pelepasan;
(3) Akumulasi
penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
(4)
Mutasi aset tetap lainnya.
(c) Informasi
penyusutan, meliputi:
(1) Nilai
penyusutan;
(2) Metode
penyusutan yang digunakan;
(3) Masa
manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
(4) Nilai
tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode;
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
(a) Eksistensi
dan batasan hak milik atas aset tetap;
(b) Kebijakan
akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap;
(c) Jumlah
pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi; dan
(d) Jumlah
komitmen untuk akuisisi aset tetap.
•
PENGUNGKAPAN
KDP
Entitas harus mengungkapkan informasi mengenai KDP
pada akhir periode akuntansi:
v
Rincian kontrak konstruksi
dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaian
v
Nilai kontrak konstruksi
dan sumber pendanaannya
v
Jumlah biaya yang telah
dikeluarkan dan yang masih harus dibayar
v
Uang muka kerja yang
diberikan
v
Retensi
•
PENGUNGKAPAN KEWAJIBAN
Utang pemerintah harus diungkapkan secara rinci
dalam bentuk daftar skedul utang
Informasi yang harus disajikan dalam CaLK :
(a)
Jumlah saldo kewajiban
jangka pendek dan jangka panjang berdasarkan pemberi pinjaman
(b)
Jumlah saldo kewajiban
utang pemerintah berdasarkan jenis sekuritas dan jatuh temponya
(c)
Bunga pinjaman yang berlaku
(d)
Konsekuensi penyelesaian
kewajiban sebelum jatuh tempo
(e)
Perjanjian restrukturisasi
utang (pengurangan pinjaman, modifikasi persyaratan utang, pengurangan tingkat
bunga pinjaman, pengunduran jatuh tempo pinjaman, pengurangan nilai jatuh tempo
pinjaman, pengurangan jumlah bunga terutang)
(f)
Jumlah tunggakan pinjaman àdaftar umur utang
berdasarkan kreditur
(g)
Biaya pinjaman (perlakuan,jumlah
yang dikapitalisasi,tingkat kapitalisasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar